Kades Talang Kerinci Klarifikasi Terkait Pengelolaan Pangkalan Gas Desa Dari BUMDES Ke Pribadi

Tajam24jam.com Muaro Jambi, 3 November 2025 — Kepala Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Santi, bersama Sekretaris Desa, menggelar pertemuan dengan tim media di salah satu rumah makan di wilayah Kota Baru. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ramida, selaku Kaur Keuangan Desa Talang Kerinci, mengenai pengelolaan pangkalan gas di desa tersebut.

Sebelumnya, Ramida menyampaikan kepada tim media bahwa pangkalan gas elpiji yang beroperasi di Desa Talang Kerinci merupakan milik pribadinya, namun sempat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan menggunakan dana desa sebesar Rp15 juta. Menurut keterangannya, setelah muncul keluhan masyarakat terkait antrean gas pada malam hari dan sering hilangnya tabung, pangkalan gas tersebut dikembalikan lagi ke pengelololaan pribadinya atas keputusan Kepala Desa Santi.

Tim media kemudian menanyakan kepada Ramida mengenai pengembalian dana desa yang digunakan untuk pendirian pangkalan gas tersebut. Ramida mengaku bahwa dana desa tersebut telah dikembalikan secara bertahap (dicicil) yang diduga dari pengalihan pengelolaan pangkalan gas dan pengembalian anggaran Dana Desa yang di pakai untuk membuat pangkalan gas tersebut sudah menyalahi aturan

Namun, klarifikasi yang di sampaikan oleh Kepala Desa Talang Kerinci, (Santi.) bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan oleh rahmida (bendahara) desa talang kerinci pada waktu sebelumnya 27 Oktober 2025 saat pertemuan dengan tim media beberapa waktu lalu. Dalam hal ini Santi menegaskan bahwa pernyataan Ramida tidak sepenuhnya benar. Santi juga mengaku telah menegur Ramida terkait keterangannya yang dinilai tidak sesuai fakta.

Kepala Desa Talang kerinci Santi menegaskan bahwa permasalahan terkait pengelolaan pangkalan gas tersebut sebaiknya tidak diperpanjang. Ia berharap persoalan ini dapat dianggap selesai setelah dilakukan klarifikasi resmi.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih menemukan adanya kejanggalan terkait perbedaan keterangan antara Ramida dan Kepala Desa Santi mengenai penggunaan dana desa serta status kepemilikan dan pengelolaan pangkalan gas tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *