Lentera Perjuangan Mahasiswa Indonesia (LPMI) Jambi Melaporkan PT. KIS ke Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Setelah Polda Jambi melakukan Press Release pada bulan mei 2025 tentang PT. Kenali Indah Sejahtra yang beroperasi tidak sesuai prosedur yang berlaku LPMI telah melakukan unjuk rasa didepan markas Polda Jambi untuk segera memberhentikan sementara aktivitas PT. KIS.

Akan tetapi per hari ini juga PT. KIS masih beraktifitas seperti biasanya seakan tidak peduli tentang temuan lapangan Polda dan DLH. Hal ini membuat LPMI geram sehingga membuat laporan ke Polda Jambi pada hari kamis, 25 September 2025.

Dalam laporan tersebut Wiranto B Manalu menuturkan alasan mereka melaporkan PT. KIS.

“Kami meminta Polda Jambi Tegas dalam penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan juga Keputas Dirgen Perhubungan Darat tentang Pengangkuta Limbah Bahan Berbaya dan Beracun”. Ungkap Wiranto B Manalu.

Senada dari itu Dandi Branata juga menjelaskan bahwa polda harus melanjutkan temuan investigasi pada bulan mei lalu.
“Kami sangat berharap agar Polda Jambi untuk memproses hukum atau tindakan hukum terhadap PT. KIS dan jika Polda Jambi melakukan pembiaran tegas jika PT. KIS karena akan mencoreng penegakan hukum di Provinsi Jambi ini” tutup Dandi Branata.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *