Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (25/9). Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di beberapa SPBU, khususnya kawasan Selincah.
Kasus bermula pada 27 Juli 2025, ketika seorang konsumen menemukan kejanggalan di SPBU 24.366.33. Ia hanya menerima 54 liter solar meski struk pembelian tercatat 60 liter. Peristiwa ini memicu kecurigaan adanya praktik curang dalam penyaluran BBM subsidi.
SPBU 24.361.09 Selincah juga turut disorot. Warga menduga terjadi pengalihan dan penyimpanan BBM subsidi secara terstruktur yang melibatkan oknum bernama Sularto dan Ari Anggoro. Dugaan ini diperkuat dengan bukti struk transaksi 120 liter solar yang dinilai tidak sesuai aturan resmi.

Dalam pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, GEMAK menyampaikan lima tuntutan utama:
- Polda Jambi diminta memanggil dan memeriksa Kepala Depot Pertamina Kasang beserta jajarannya terkait lemahnya pengawasan.
- Pertamina diminta menghentikan sementara pasokan BBM subsidi ke SPBU 24.361.09 Selincah yang diduga terlibat penyimpangan.
- Pembentukan Satgas Anti Penyimpangan BBM Subsidi dengan melibatkan aparat penegak hukum, TNI, instansi pemerintah, LSM, dan media.
- DPRD Kota Jambi didesak mencari solusi atas kelangkaan BBM subsidi serta memastikan distribusinya tepat sasaran.
- Pembongkaran sindikat penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Koordinator aksi, Amir Akbar bersama Selendra, menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan panggilan moral agar penegak hukum dan pemerintah bertindak tegas.
Kami hadir untuk menyelamatkan hak masyarakat yang selama ini dirugikan akibat kelangkaan solar subsidi,” ujar Amir Akbar di hadapan massa aksi.
GEMAK juga menegaskan DPRD Kota Jambi tidak boleh tutup mata terhadap penderitaan rakyat. Mereka menuntut agar lembaga legislatif berkomitmen mengawal distribusi BBM subsidi hingga benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Penulis Tim



