Tajam24Jam.Com Jambi, 1 September 2026 – Masyarakat Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, yang terdampak aktivitas operasional pabrik kelapa sawit PT Sinar Agro Tenera Unggul (PKS PT SATU), kembali angkat bicara. Pada Selasa, 25 Agustus 2026, warga membantah informasi yang beredar mengenai adanya mediasi yang disebut telah menyelesaikan persoalan antara masyarakat dan perusahaan.
Dalam pernyataan masayarkat “pada tanggal 21 juli kami masayarkat Sipin teluk duren kecamatan kumpeh ulu, kami diundang oleh pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi, untuk mencari sepakatan atau mediasi membuka aktivitas opresianal”.
Pabrik kelapa sawit PT Sinar Agro Tenera Unggul (PKS PT SATU) Tapi dikenyataan nya kami tidak menemukan kesepakatan atau keputusan untuk membukaan aktivitas opresianal Pabrik kelapa sawit PT Sinar Agro Tenera Unggul (PKS PT SATU).
Pada tanggal 6 Agustus 2026 terjadi pembukaan aktivitas Pabrik kelapa sawit PT Sinar Agro Tenera Unggul (PKS PT SATU), yang dibuka Bupati Muaro Jambi pada hal masyarakat Sipin teluk yang terdampak tidak di libat atau diundang dalam keputusan pembuka aktivitas pabrik kelapa sawit PT SATU.
Kemudian masayarkat Sipin teluk duren yang terdampat menyatakan lagi kami tidak terima pada tanggal 21 juli 2026 dinyatakan kami sepakat atau mediasi padahal itu belum menemukan kesepakatan untuk membuka aktivitas Pabrik kelapa sawit PT Sinar Agro Tenera Unggul (PKS PT SATU).
Kami memintak kepada preside Republik Indonesia bapak Prabowo menindak lanjuti dan turun langsung tentang permasalahan masyrakat Dengan PKS PT Satu ini menjadi perhatian serius, karena masyarakat dampak dari asap pembakaran serta Bauk yang busuk serta lalat yang banyak dan limbah nya.
Kemudian masyarakat menjelaskan “Pabrik nya tersebut berdiri tidak jauh dari pemukiman masyarakat sekitar 200 meter. Sekali meminta pertolongan Kepada Bapak Presiden RI Prabowo kami merasa tertindas dengan Pabrik kelapa sawit PT Sinar Agro Tenera Unggul (PKS PT SATU)”.
Penulis Tim



