81 Posko Karhutla Disiapkan di Wilayah Rawan, SEKBER PSDH Jambi Dorong Respons Cepat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 81 posko pada sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keberadaan posko tersebut didorong tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya personel, tetapi harus berfungsi sebagai pusat informasi, koordinasi, pemantauan, hingga respons cepat terhadap potensi kebakaran.

Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, mengatakan sistem komunikasi, pemantauan, pelaporan, dan respons cepat perlu diperkuat mulai dari tingkat desa hingga posko induk.
“Posko jangan hanya menjadi tempat berkumpulnya personel. Posko harus menjadi pusat komando informasi dan respons cepat. Begitu ada indikasi kebakaran, informasi harus bergerak cepat dan petugas segera melakukan verifikasi lapangan,” kata Feri, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pengalaman karhutla pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama. Data yang disampaikannya menunjukkan luas kebakaran di Jambi pada 2023 mencapai sekitar 1.055 hektare, kemudian meningkat signifikan pada 2024 menjadi sekitar 6.797 hektare.
“Besarnya luasan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum memasuki periode puncak kemarau,” tegasnya.

Feri menilai karhutla memiliki dampak multidimensi. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi melalui kerusakan tanaman, terganggunya aktivitas pertanian, biaya operasi pemadaman, hingga kerugian yang dialami masyarakat dan dunia usaha.

Dari sisi kesehatan, asap karhutla berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara dari aspek ekologi, kebakaran dapat menyebabkan hilangnya vegetasi, biodiversitas, habitat satwa, serta meningkatkan emisi karbon.
“Karena itu, pencegahan karhutla harus kita lihat sebagai investasi bersama untuk melindungi ekonomi masyarakat, kesehatan publik, lingkungan, dan masa depan Provinsi Jambi,” ujarnya.

Koordinasi hingga Tingkat Tapak
Feri mendorong pemerintah memperkuat koordinasi Satgas Karhutla hingga tingkat tapak. Ground check terhadap hotspot yang memiliki indikasi kebakaran juga harus dipercepat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.
Selain itu, kesiapan sumber air, personel, peralatan, serta jalur mobilisasi harus dipastikan dapat digunakan sewaktu-waktu.
“Pengawasan terhadap wilayah rawan dan lokasi kebakaran berulang juga harus diperkuat. Sistem komunikasi antarpihak harus berjalan cepat dan efektif,” tuturnya.

Ia juga meminta dunia usaha memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla berfungsi optimal. Patroli serta sistem deteksi dini di wilayah kerja perusahaan harus diperkuat.
Khusus kawasan gambut, pengelolaan tata air diminta berjalan sesuai ketentuan. Setiap indikasi kebakaran di wilayah kerja harus segera direspons dan dikoordinasikan dengan masyarakat maupun pemerintah di sekitar konsesi.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan
Feri turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api serta memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.
“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak,” katanya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam patroli dan upaya pencegahan kebakaran serta tidak menghalangi petugas yang sedang melakukan pemadaman.
Keberhasilan penanganan karhutla, kata Feri, sangat ditentukan oleh kecepatan seluruh pihak dalam bertindak. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh elemen terkait harus bergerak dalam satu barisan.
“Jangan menunggu api membesar. Mari kita jaga Jambi bersama. Jaga Jambi, jaga napas kita. Jangan biarkan asap kembali menyelimuti Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” pungkasnya.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *