Sidang Lapangan Sengketa Lahan JBC Memanas, Ahli Waris Tuding Pemprov “Caplok” Tanah Warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 April 2026 — Gugatan perdata sengketa lahan yang menyeret proyek pengembangan kawasan Jambi Business Center (JBC) memasuki babak krusial. Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang lapangan (descente) pada Rabu (15/04/2026), dengan meninjau langsung batas-batas objek sengketa di lokasi. Sidang lapangan tersebut dihadiri para pihak, mulai dari kuasa hukum penggugat, perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tergugat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, hingga pihak pengembang JBC. Kehadiran lengkap para pihak menandai pentingnya tahap ini dalam menguji fakta lapangan atas klaim kepemilikan yang dipersengketakan. Gugatan ini diajukan oleh Khoiryah dan Mariam yang mewakili keluarga ahli waris. Mereka menuntut pengakuan atas lahan yang diklaim sebagai milik keluarga sejak lama, yang kini sebagian masuk dalam kawasan pengembangan JBC. Di hadapan media, Khoiryah menyampaikan bahwa tanah tersebut telah dikuasai pihaknya sejak tahun 2003. Ia menyebut, pada masa itu, Dinas Peternakan Jambi hanya menggunakan lahan tersebut dengan skema pinjam pakai, bukan kepemilikan. “Tanah ini milik kami. Dulu hanya dipinjam pakai oleh dinas, bukan diserahkan. Luasnya sekitar 30 hektare, sampai ke wilayah Fakultas IAIN Jambi,” tegas Khoiryah. Ia juga mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Gubernur Zulkifli Nurdin, pernah dilakukan upaya negosiasi oleh pihak pemerintah provinsi. Namun, menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan final terkait pelepasan hak atas tanah tersebut. Lebih jauh, Khoiryah melontarkan tudingan keras terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, Pemprov Jambi tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah atas lahan tersebut dan justru melakukan penyerobotan.“Pemprov tidak punya lahan di sini. Ini tanah masyarakat yang dicaplok. Banyak pejabat yang menguasai tanah yang bukan miliknya,” ujarnya. Dari total lahan yang disengketakan, sekitar 7 hektare menjadi bagian perkara, dengan 2,8 hektare di antaranya secara spesifik menjadi objek gugatan dalam persidangan ini. Sementara itu, pihak tergugat belum memberikan keterangan resmi secara terbuka usai sidang lapangan berlangsung. Namun, proses descente ini menjadi penentu penting bagi majelis hakim dalam menilai kesesuaian dokumen dengan kondisi riil di lapangan. Sengketa ini pun menyita perhatian publik, mengingat keterlibatan pemerintah daerah, institusi pertanahan, serta proyek strategis seperti JBC. Masyarakat kini menanti, apakah pengadilan mampu membongkar fakta kepemilikan sebenarnya atau justru menguatkan status yang selama ini dipersoalkan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Maret 2026 – Polda Jambi bersama pemerintah Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengendalian komoditas pangan pokok strategis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 di Pasar Angso Duo Jambi, Rabu (11/3/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, dan dihadiri oleh Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, perwakilan Bank Indonesia, Perum Bulog Divre Jambi, Satpol PP, hingga anggota Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi serta rekan media. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan berbagai komoditas pangan strategis di Pasar Angso Duo Jambi. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar harga bahan pokok masih berada pada kondisi stabil bahkan beberapa di antaranya berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga beras premium merk Belida tercatat Rp15.000 per kilogram atau di bawah HET, sementara beras SPHP Rp12.000 per kilogram. Gula curah berada di kisaran Rp17.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng Minyakita dijual sekitar Rp15.700 per kilogram sesuai HET. Untuk komoditas lainnya, harga telur ayam berkisar Rp1.700 hingga Rp1.800 per butir atau Rp28.333 hingga Rp30.000 per kilogram. Daging ayam berada pada kisaran Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti daging sapi yang dijual antara Rp120.000 hingga Rp150.000 per kilogram serta daging kerbau beku yang berkisar Rp108.000 hingga Rp135.000 per kilogram. Selain itu, cabai rawit merah juga terpantau berada di kisaran Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukan bersama tim, sebagian besar komoditas pangan justru mengalami penurunan harga. “Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar komoditas pangan mengalami penurunan harga seperti cabai merah, bawang merah, bawang putih, ayam ras dan telur,” ujarnya. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai rawit merah serta daging sapi di pasaran. “Untuk cabai rawit merah atau cabai geprek memang mengalami kenaikan. Begitu juga dengan harga daging sapi yang saat ini berkisar antara Rp120.000 hingga Rp160.000 per kilogram tergantung kualitasnya,” jelasnya. Menghadapi potensi kenaikan harga menjelang H-10 Lebaran, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan. “Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemanfaatan daging beku sebagai alternatif pasokan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi melalui Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Provinsi Jambi. “Polda Jambi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap distribusi serta harga bahan pokok. Kami memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kabid Humas. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi maupun perdagangan bahan pangan. “Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan atau manipulasi harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Secara umum, berdasarkan hasil pemantauan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi di Pasar Angso Duo, ketersediaan stok bahan pangan masih mencukupi dan harga relatif stabil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Penulis Tim

Read More

Pengamat: Tata Kelola Batu Bara Jambi Gagal, Anggaran Rp35 Miliar Jalan Khusus Dinilai Sia-Sia

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Noviardi, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait penanganan persoalan angkutan batu bara yang hingga kini belum menunjukkan solusi konkret. Ia menilai kepemimpinan Gubernur Jambi saat ini gagal mengeksekusi langkah teknis strategis dan justru lebih mengedepankan pendekatan politik pencitraan yang berdampak pada kerugian masyarakat luas. Dalam keterangannya, Noviardi memetakan tiga persoalan mendasar yang dinilai menyandera Provinsi Jambi, yakni ketiadaan jalan khusus angkutan batu bara, ancaman kerusakan ekologi, serta penurunan produktivitas akibat tata kelola yang dinilai amburadul.“Kegagalan yang paling mencolok adalah mangkraknya proyek jalan khusus meskipun anggaran daerah telah dikucurkan dalam jumlah besar,” tegas Noviardi. Anggaran Rp35 Miliar DipertanyakanNoviardi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp35 miliar untuk pembukaan jalan tembus di Kabupaten Batanghari, tepatnya dari wilayah Tembesi menuju Nes. Namun hingga kini, jalan tersebut belum dapat difungsikan untuk angkutan batu bara.“Meskipun pemerintah sudah menganggarkan Rp35 miliar untuk jalan yang ditembus dari Tembesi menuju Nes, dana habis dari APBD, tetapi jalan tidak bisa digunakan,” ujarnya. Ia menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata dan mempertanyakan efektivitas perencanaan serta pengawasan anggaran.Menurutnya, Pemprov juga dinilai tidak maksimal dalam memfasilitasi proses perizinan pelepasan lahan, baik milik masyarakat maupun perusahaan, yang menjadi bagian penting dalam pembangunan jalan khusus tersebut. Soroti Dugaan Konflik KepentinganPoin krusial lain yang disorot Noviardi adalah dugaan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) di lingkaran pejabat pemerintahan.Ia menduga, berbagai hambatan dalam pembenahan sistem angkutan dan perizinan tambang tidak terlepas dari kepentingan oknum tertentu yang bermain dalam bisnis batu bara.“Saya melihat konflik kepentingan cukup tinggi. Ada yang ingin bermain dalam angkutan batu bara, perizinan tambang, hingga fee dan royalti. Ini harus ditertibkan,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengkritik lemahnya verifikasi Pemprov terhadap kesiapan investor yang berkomitmen membangun jalan khusus. Menurutnya, pemerintah tidak secara serius memastikan kemampuan finansial dan teknis para investor, sehingga proyek strategis tersebut terus tertunda dan berdampak pada kemacetan kronis di jalan umum.“Ini karena lemahnya verifikasi Pemprov terhadap kesiapan investor,” tambahnya. Penulis Tim

Read More