Viral di Media Sosial, Dugaan Permintaan Rp700 Juta oleh Oknum Bea Cukai Jambi Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Agustus 2026 – Dugaan permintaan uang sebesar Rp700 juta oleh oknum pegawai Bea Cukai Jambi dalam penanganan perkara ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Rabu (5/8/2026).

Informasi tersebut beredar setelah dimuat oleh sejumlah media online yang mengutip pemberitaan Pemayung.co.id dan Lapan6online.com. Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang agar ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai yang disita dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemilik rokok berinisial H memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Jambi pada 16 Juli 2026. Kerabat H yang bernama Havis mengaku memperoleh cerita dari H mengenai dugaan adanya negosiasi dengan oknum pegawai Bea Cukai.

Menurut pengakuan Havis, oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp700 juta sebagai syarat pengembalian barang sitaan. Atas informasi yang diterimanya, Havis menilai dugaan tersebut mengarah pada praktik pemerasan.

Havis juga mengaku sempat mendatangi Kantor Bea Cukai Jambi untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, menurut keterangannya, ia hanya diminta menyerahkan identitas kepada petugas keamanan dan menunggu tanpa mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Bea Cukai Jambi belum menyampaikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan yang beredar di tengah masyarakat.
Sesuai prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memberikan ruang kepada Bea Cukai Jambi untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun tanggapan atas informasi tersebut.

Klarifikasi resmi dari Bea Cukai Jambi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, penjelasan resmi dari Bea Cukai Jambi diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *