Bid Propam Polda Jambi Gelar Sidang Etik Dua Oknum Polisi Dugaan Kasus Rudapaksa

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Februari 2026 – Penanganan kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Jambi memasuki babak baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi dijadwalkan akan menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim kuasa hukum korban, Putra Tambunan, S.H., M.H., membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Propam terkait agenda persidangan.
“Benar, kami sudah dihubungi oleh Penyidik Propam Polda Jambi. Dua oknum tersebut akan segera menjalani sidang etik. Kami diminta menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi,” ujar Putra saat diwawancarai.

Putra mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jambi yang dinilai cepat merespons perkara tersebut melalui mekanisme etik. Namun demikian, ia menekankan adanya hal penting yang juga perlu menjadi perhatian serius.

Menurut Putra, berdasarkan keterangan kliennya, terdapat dugaan kuat adanya pembiaran oleh pihak lain yang berada di lokasi kejadian. Ia mempertanyakan status hukum sejumlah oknum polisi lainnya yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa tersebut terjadi.

“Kami mendesak agar seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa secara intensif. Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur mendiamkan atau pembiaran, maka sesuai ketentuan hukum pidana mengenai penyertaan (deelneming), mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia juga tidak menampik adanya kekhawatiran publik terkait objektivitas pemeriksaan, mengingat terduga pelaku merupakan bagian dari institusi kepolisian itu sendiri. Meski demikian, pihaknya memilih tetap menaruh kepercayaan pada komitmen pimpinan kepolisian daerah.

Putra menegaskan, tim kuasa hukum akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada ruang impunitas bagi oknum yang berkhianat terhadap sumpah jabatan.
“Tentu ada tantangan psikologis bagi penyidik ketika memeriksa rekan sejawat. Namun kami mengapresiasi komitmen Bapak Kapolda Jambi. Langkah cepat ini penting untuk memudahkan penyidik Reskrim mendalami perkara secara objektif dan transparan,” tutup Putra.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *