Brimob Jambi Peduli, Sambangi dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga SAD di Merangin

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 September 2026 – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial. Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa SPA, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga SAD yang berada di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam kegiatan tersebut, personel Satbrimob Polda Jambi hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan perhatian sosial kepada warga SAD. Kehadiran personel Brimob diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Polri hadir untuk seluruh masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam. Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, keberadaan personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Kehadiran personel Brimob di tengah warga diharapkan dapat memberikan manfaat, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya. Pelaksanaan bakti sosial oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir, peduli dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai implementasi semangat Brimob untuk Nusa Bangsa dan Polri Presisi. Penulis Tim

Read More

KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 September 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, SIK, MM mengajak seluruh masyarakat Kota Jambi untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Jambi. “Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah saja. Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Kota Jambi agar tetap aman, sehat, dan bebas asap,” ujar Kapolresta. Dalam kesempatan itu, Polresta Jambi juga menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk meningkatkan patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang tegaskan:“Bersama kita cegah kebakaran lahan.” Jangan bakar hutan dan lahan.Dampaknya untuk kita semua. 3 Poin Ajakan Kapolresta 1.Jangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar. 2.Segera Lapor Jika Melihat Titik Api ke 110 / Polsek terdekat.3.Jaga Kesehatan Dengan Menggunakan Masker Saat Kabut Asap Pembakaran Lahan maupun hutan adalah merupakan perbuatan kejahatan (tindak pidana) karena menimbulkan dampak terhadap: a. Kerusakan lingkungan hidup, antara lain flora (tumbuh-tumbuhan) dan fauna (binatang). b. Gangguan kesehatan yang diakibatkan asap (Infeksi Saluran Pernapasan Akut/ISPA). c. Gangguan terhadap kegiatan masyarakat antara lain pendidikan, transportasi, dan perekonomian. Yang mana Kapolda Jambi juga mengeluarkan maklumat Larangan Membuka Lahan dan hutan dengan dibakar dan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan atau lahan akan dikenakan sanksi hukum yang berat dan diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut: Pasal 308 UU RI No 1 tahun 2023 ttg KUHP (baru) Setiap Orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau Barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Luka Berat orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Pasal 108 UU No 32 tahun 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak kategori VI (2.000.000.000)/2 Milyar “ungkap Kapolresta”. (hms Resta) Penulis Tim

Read More

DANREM 042/GAPU TINJAU KARHUTLA DI TAHURA BATANGHARI, PETUGAS DIBEKALI LOGISTIK DAN VITAMIN

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, JAMBI, 7 September 2026 — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin turun langsung meninjau lokasi Karhutla di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Batanghari, Senin (7/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi Karhutla sekaligus memastikan upaya penanganan dan pemadaman di lapangan berjalan optimal. Danrem juga berkoordinasi dengan unsur terkait mengenai perkembangan situasi serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mengendalikan kebakaran. Di tengah aktivitas penanganan Karhutla, Danrem memberikan dukungan makanan dan vitamin kepada para petugas yang berada di lokasi. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap personel yang bekerja di lapangan, sekaligus membantu menjaga stamina mereka selama melaksanakan tugas. “Kita memberikan dukungan kepada para petugas yang berada di lapangan agar tetap memiliki stamina dalam melaksanakan tugas penanganan Karhutla. Penanganan ini membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak,” ujar Danrem. Danrem menegaskan, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, BPBD, instansi teknis, dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk mempercepat pengendalian kebakaran serta mencegah api kembali meluas. Dalam peninjauan tersebut, Danrem juga melihat kesiapan personel dan koordinasi antarunsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla di kawasan Tahura Batanghari. Setiap unsur terus bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan mengutamakan keselamatan personel. Kegiatan turut diikuti Kasiops Korem 042/Gapu, Kepala BPBD Kabupaten Batanghari, personel TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD, BWS Wilayah Sumatera IV, serta masyarakat. Kehadiran unsur gabungan di lokasi menunjukkan kuatnya sinergi dalam menghadapi ancaman Karhutla di Jambi. Upaya pemadaman, pendinginan, pemantauan, dan pencegahan terus dilakukan secara terpadu guna menekan risiko meluasnya kebakaran. Danrem 042/Gapu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi meningkatkan risiko Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan gerak cepat, sinergi, dan kepedulian bersama. TNI bersama seluruh unsur terkait akan terus mendukung upaya pemerintah dalam melindungi kawasan hutan, lingkungan, dan masyarakat dari ancaman Karhutla. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

Memanas Lagi! Pemkot Jambi Kerahkan Satpol PP Bersihkan Lahan Sengketa, Asril: “Melindungi Pejabat Lama, Tapi Menzolimi Warga”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 September 2026 — Konflik lahan yang berada di kawasan Jalan Raden Mataher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, kembali memanas. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan surat perintah pendampingan, pengamanan dan pembersihan terhadap aset tanah pemerintah yang hingga kini masih disengketakan dengan pihak Asril. Surat bernomor PLK 11.12/1817/BPKAD/SM/2026 tertanggal 4 September 2026 itu ditujukan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk BPKAD, Inspektorat, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Umum, Bagian Hukum, Kecamatan Jambi Timur serta Kelurahan Rajawali. Dalam surat tersebut disebutkan objek tanah berada di samping Gedung Putra Retno, dengan luas sekitar 1.815 meter persegi, dan tercatat berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 01 dan 02. Tanah tersebut disebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan Gedung Bank Jambi. Pemkot Jambi bahkan memerintahkan langkah pengamanan dan pembersihan terhadap objek tanah tersebut. Salah satu poin surat menyebutkan perlunya koordinasi dengan Polsek dan Koramil untuk mengawasi pemanfaatan atau penguasaan tanah oleh pihak yang tidak memiliki dasar hak atau izin yang sah. Tak hanya itu, Satpol PP juga diminta melakukan pembersihan dan penjagaan objek vital tersebut. Surat itu menyebut penjagaan dilakukan selama 24 jam dalam tiga shift, dengan melibatkan Kecamatan Jambi Timur. Ketegangan Pecah, Satpol PP Disebut Hendak Pasang Panel AksesPelaksanaan perintah tersebut ternyata tidak berjalan mulus. Ketegangan dilaporkan terjadi antara pihak Asril dengan personel Satpol PP Kota Jambi. Pihak Asril mempersoalkan tindakan petugas yang disebut memaksa melakukan pemasangan panel pada akses jalan yang selama ini berkaitan dengan pihak Asril. Situasi sempat memanas hingga terjadi kericuhan antara kedua pihak. Bagi Asril, persoalan tersebut bukan sekadar soal pembersihan lahan atau pemasangan panel. Ia mempertanyakan dasar hukum tindakan Pemkot Jambi terhadap tanah yang menurutnya masih dalam sengketa. “Kalau memang persoalan ini belum selesai secara hukum, mengapa Pemkot justru melakukan tindakan seolah-olah persoalannya sudah selesai?” demikian inti keberatan pihak Asril. Muncul Dugaan Ada Upaya “Mengamankan Aset”Persoalan semakin menjadi sorotan setelah pihak Asril mengaku menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang disebut sebagai orang dalam Pemkot Jambi. Dalam pesan tersebut, menurut Asril, disebutkan adanya dugaan bahwa Wali Kota Jambi berupaya melindungi pejabat lama dari pemeriksaan BPK dengan cara segera mengamankan aset yang tengah bermasalah. Pernyataan tersebut merupakan informasi yang disampaikan pihak Asril dan belum dapat diverifikasi secara independen. Begitu pula tudingan mengenai adanya upaya melindungi pejabat tertentu perlu dikonfirmasi kepada Pemkot Jambi dan pihak-pihak yang disebut. Namun, informasi itu membuat Asril semakin mempertanyakan kebijakan Pemkot Jambi. “Kalau benar pejabat lama dilindungi dari pemeriksaan, sementara warga yang mempertahankan haknya justru ditekan, ini sangat tidak adil. Melindungi pejabat lama namun menzolimi warganya,” kata Asril. BPK dan APH Diminta Jangan DiamPihak Asril juga mendesak agar persoalan tersebut tidak berhenti pada tindakan pengamanan fisik aset. Menurutnya, apabila Pemkot Jambi menganggap tanah tersebut merupakan aset pemerintah yang sah, maka seluruh proses perolehannya harus dibuka secara transparan, termasuk asal-usul tanah, dasar penerbitan Sertifikat Hak Pakai, proses pembangunan, penggunaan anggaran, serta riwayat penguasaan lahan. Apalagi, surat Sekda tersebut secara tegas menyebut objek tanah sebagai bagian dari Barang Milik Daerah (BMD). Pertanyaan besarnya kini: mengapa pengamanan dan pembersihan dilakukan terlebih dahulu ketika sengketa dengan pihak Asril belum benar-benar tuntas? Jika memang seluruh dokumen aset Pemkot Jambi kuat dan tidak bermasalah, transparansi seharusnya menjadi jalan keluar, bukan pengerahan aparat untuk menghadapi warga. Sebaliknya, jika terdapat persoalan administrasi maupun hukum dalam proses penguasaan aset tersebut, maka BPK, Inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) patut diminta melakukan pemeriksaan secara objektif. Sebab, persoalan ini bukan lagi sekadar soal sebidang tanah. Ini menyangkut aset daerah, hak warga, dugaan konflik kepentingan, serta pertanyaan publik tentang bagaimana Pemkot Jambi mengamankan aset yang masih dipersoalkan secara hukum. Dan satu hal yang kini menjadi sorotan: apakah Satpol PP sedang menjalankan tugas pengamanan aset pemerintah, atau justru ditempatkan di tengah konflik hak atas tanah yang seharusnya terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme hukum? Pemkot Jambi ditunggu penjelasannya. Penulis Tim

Read More

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, Brimob Polda Jambi Beri Motivasi serta Perhatian Kesehatan Pelajar Sekolah Rakyat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 September 2026 – Di tengah kondisi udara yang diselimuti kabut asap akibat situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Brimob dan Bidhumas tetap menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan dan pendidikan generasi muda. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 yang berada di RT 42, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (7/9/2026) pagi. Kegiatan dipimpin Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., bersama Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. Kedatangan rombongan disambut langsung Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Dr. Sudarmono, S.Pd., M.Pd., beserta para guru dan jajaran sekolah. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga diisi dengan pemberian motivasi, edukasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembagian masker, vitamin dan susu UHT kepada para siswa. Di hadapan para pelajar, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat memberikan motivasi agar para siswa tetap memiliki semangat belajar dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif. “Adik-adik harus selalu semangat dan fokus belajar dengan sungguh-sungguh. Raih masa depan yang gemilang melalui pendidikan. Jangan mudah terpengaruh hal-hal negatif, tetap disiplin, jaga kesehatan dan terus belajar untuk meraih cita-cita,” ujar Dansat Brimob. Ia juga mengingatkan para siswa agar menjaga kedisiplinan serta kesehatan, terlebih dalam kondisi lingkungan yang sedang menghadapi kabut asap. Para pelajar diharapkan dapat mengikuti arahan dari pihak sekolah dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Dr. Sudarmono menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Polda Jambi kepada para peserta didik. “Terima kasih kepada Polda Jambi yang telah berkunjung, memberikan motivasi, pemeriksaan kesehatan serta membagikan vitamin dan susu kepada para pelajar Sekolah Rakyat,” ungkapnya. Dr. Sudarmono juga berharap dukungan dan sinergi dengan pihak kepolisian dapat terus dilakukan, khususnya dalam memberikan edukasi mengenai kedisiplinan, ketertiban serta pembinaan karakter para pelajar. Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan sekaligus kesehatan generasi muda. Menurut Kombes Pol. Erlan, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar telah menekankan kepada seluruh jajaran agar kehadiran Polri tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menekankan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan dan kesehatan generasi muda. Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang harus kita dukung agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, disiplin dan memiliki masa depan yang baik,” kata Kombes Pol. Erlan. Kombes Pol. Erlan menambahkan, perhatian terhadap kesehatan para pelajar menjadi semakin penting dalam kondisi karhutla yang menyebabkan kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi terdampak kabut asap. “Di tengah situasi karhutla dan kondisi udara yang berkabut asap, kami mengingatkan para siswa untuk tetap menjaga kesehatan. Penggunaan masker merupakan salah satu langkah sederhana untuk melindungi diri dari paparan debu dan partikel di udara. Kami juga memberikan vitamin, susu dan air mineral sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan serta kebutuhan para pelajar,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan Brimob Polda Jambi turut melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para siswa. Personel Brimob juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan diri dan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, khususnya saat kondisi udara kurang baik akibat kabut asap. Penyerahan masker, susu UHT, vitamin dan air mineral dilakukan secara langsung oleh Dansat Brimob Polda Jambi bersama Kabid Humas Polda Jambi kepada para siswa. Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Di tengah tantangan karhutla dan kabut asap, Polri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kesehatan, lingkungan, kedisiplinan serta memastikan proses pendidikan anak-anak tetap berjalan dengan baik. Penulis Tim

Read More

KAJB Siapkan Apel Siaga di Kantor Gubernur Jambi, Serukan Jaga Marwah Tanah Pilih Pusako Betuah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 September 2026 — Forum Kito Anak Jambi Bersatu (KAJB) Provinsi Jambi membangun konsolidasi untuk menjaga ketertiban, adat, etika, dan marwah Negeri Jambi di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang belakangan terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Jambi. Konsolidasi tersebut dilakukan melalui “Meja Bundar Menjaga Marwah Jambi” yang digelar Senin (7/9/2026). Dalam pertemuan itu, KAJB juga menyampaikan rencana menggelar apel siaga di lapangan Kantor Gubernur Jambi pada pekan ini.Apel siaga tersebut rencananya diikuti ratusan anggota KAJB bersama Panglima Negeri Jambi serta Binaan Debalang Negeri Provinsi Jambi. Punggawa KAJB Provinsi Jambi, Ritas Maryanto dan Raden Wawan, mengatakan apel siaga tersebut merupakan bagian dari konsolidasi sekaligus bentuk kepedulian terhadap ketertiban dan marwah Negeri Jambi.“Kita rencanakan pekan ini untuk apel siaga di lapangan Kantor Gubernur Jambi,” ujar Ritas Maryanto dan Rd. Wawan. KAJB: Aspirasi Masyarakat Tetap Harus DihormatiKAJB menyatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari demokrasi dan hak masyarakat yang harus dihormati. Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi dinamika sejumlah aksi penyampaian aspirasi di lingkungan Kantor Gubernur Jambi, termasuk aksi penyegelan yang dilakukan DPD GRIB Jaya Jambi. Menurut KAJB, pihaknya tidak mempersoalkan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan yang menyampaikan kritik, tuntutan maupun orasi. Namun, cara menyampaikan aspirasi dinilai perlu tetap memperhatikan kesantunan, ketertiban serta nilai-nilai adat Jambi.“Kami tidak melarang masyarakat maupun organisasi menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi. Itu bagian dari demokrasi. Tetapi kami meminta, khususnya di Tanah Pilih Pusako Betuah, aspirasi disampaikan dengan santun dan tetap menghormati rumah besar pemerintahan Jambi,” kata mereka. Jangan Sampai Aspirasi Merendahkan Simbol PemerintahanKAJB menilai Kantor Gubernur Jambi bukan sekadar bangunan pemerintahan. Bagi forum tersebut, kantor pemerintahan itu merupakan simbol pemerintahan daerah sekaligus bagian dari identitas dan marwah Negeri Melayu Jambi. Karena itu, KAJB mengingatkan seluruh pihak agar dalam menyampaikan aspirasi tidak melakukan tindakan yang dapat dipandang sebagai upaya merendahkan atau menjatuhkan simbol pemerintahan Provinsi Jambi.“Silakan bersuara. Silakan menyampaikan kritik dan tuntutan. Tetapi jangan sampai dalam menyampaikan aspirasi justru menjatuhkan rumah besar yang memiliki filosofi adat yang tinggi,” tegas Punggawa KAJB. KAJB menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan sesuatu yang harus dihindari. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Namun, menurut KAJB, kebebasan menyampaikan pendapat perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, etika, ketertiban dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.KAJB Dorong Semua Pihak Tempuh Jalan MusyawarahDalam menyikapi berbagai persoalan antara masyarakat dan pemerintah, KAJB mendorong seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah. Forum tersebut berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu kondusivitas Provinsi Jambi. Konsep “Konsolidasi Meja Bundar Menjaga Marwah Jambi” menjadi salah satu upaya KAJB untuk mengajak berbagai elemen masyarakat duduk bersama, menyampaikan pandangan dan mencari solusi dengan kepala dingin. KAJB juga mengimbau masyarakat serta organisasi kemasyarakatan di Jambi agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun dinamika yang berkembang.“Jambi adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat adalah hal biasa. Tetapi jangan karena perbedaan itu kemudian kita saling menjatuhkan. Kita ingin Jambi tetap aman, tertib dan marwahnya tetap terjaga,” ujar Ritas Maryanto dan Rd. Wawan. KAJB menutup seruannya dengan mengingatkan kembali filosofi “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”Bagi KAJB, aspirasi masyarakat tetap memiliki ruang untuk disampaikan. Namun, di Tanah Pilih Pusako Betuah, kebebasan tersebut diharapkan tetap berjalan bersama adat, etika, ketertiban dan penghormatan terhadap marwah Negeri Jambi. Penulis Tim

Read More

PEMERINTAH DAN PEMEGANG HGU SATUKAN LANGKAH HADAPI PUNCAK KARHUTLA JAMBI

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 September 2026 – Menghadapi puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat sinergi bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak Karhutla tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (7/9/2026). Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, kesiapsiagaan, serta keterlibatan dunia usaha dalam mencegah dan menangani Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Kegiatan turut dihadiri Kalak BPBD Provinsi Jambi, Kadis Kehutanan, Kadis Perkebunan, Kadis Lingkungan Hidup, serta para perwakilan pengusaha pemegang HGU. Kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menghadapi puncak Karhutla. Setiap pihak didorong meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat pencegahan, serta bergerak cepat apabila terjadi titik api agar kebakaran tidak meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan. Rakor tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu, cepat dan terukur, dengan mengedepankan pencegahan serta tanggung jawab seluruh pihak di wilayah masing-masing. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

4 Tahun Mangkrak, Macan Asia Desak BPK-RI Usut Pembangunan Bank 9 Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 September 2026 — Polemik pembangunan gedung Bank 9 Jambi di atas lahan yang masih bersengketa dengan Asril kembali menjadi sorotan. Ketua DPD Macan Asia Provinsi Jambi, Fery Manjuli, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi tidak berhenti pada temuan administratif, tetapi menindaklanjutinya secara serius jika ditemukan indikasi persoalan hukum. Fery meminta hasil audit BPK-RI tahun 2024 terkait pembangunan tersebut ditindaklanjuti dengan membawa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diperiksa. Menurutnya, persoalan pembangunan gedung tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, bangunan yang telah menghabiskan anggaran tersebut disebut sudah sekitar empat tahun tidak dapat dimanfaatkan secara optimal akibat persoalan lahan. “Kami meminta kepada BPK-RI Perwakilan Jambi agar temuan tahun 2024 itu ditindaklanjuti. Kalau memang ada indikasi pelanggaran, giring ke aparat penegak hukum dan periksa pihak-pihak yang terkait, termasuk dinas PU yang membangun Bank 9 Jambi,” tegas Fery. Ia mempertanyakan kebijakan pembangunan gedung di atas lahan yang sejak awal disebut memiliki persoalan hukum dengan Asril. Fery menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan. Sebab, apabila aset yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah ternyata tidak dapat dimanfaatkan dalam waktu yang panjang, maka potensi kerugian negara maupun pemborosan anggaran patut menjadi perhatian serius. “Jangan sampai ini berlarut-larut. Sudah empat tahun barang ini tidak bisa digunakan. Kalau bangunan sudah dibangun, seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan,” ujarnya. Lebih lanjut, Fery berharap BPK-RI memberikan rekomendasi yang tegas terhadap persoalan pembangunan Bank 9 Jambi tersebut. Ia meminta jika hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur pidana, maka persoalan itu tidak hanya berhenti pada rekomendasi administratif. “Kalau memang pembangunan Bank 9 itu bermasalah dan menjadi pembangunan yang sia-sia, kami minta BPK-RI jangan berhenti di laporan. Kalau ada indikasi tindak pidana, rekomendasikan kepada aparat penegak hukum,” katanya. Fery menyebut sejumlah lembaga penegak hukum seperti Krimsus Polda Jambi maupun Kejaksaan di Jambi dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup. Menurutnya, persoalan ini harus dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui bagaimana proses pembangunan tersebut dilakukan, siapa yang mengambil keputusan, bagaimana penggunaan anggarannya, serta mengapa sebuah bangunan yang telah berdiri justru tidak dapat dimanfaatkan selama bertahun-tahun. “Jangan sampai uang negara sudah keluar, bangunan sudah berdiri, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Ini yang harus dijelaskan secara terang. Siapa yang bertanggung jawab harus diperiksa sesuai ketentuan hukum,” pungkas Fery. Kini bola berada di tangan BPK-RI dan aparat penegak hukum. Jika benar terdapat temuan yang mengindikasikan persoalan serius dalam pembangunan tersebut, publik tentu menunggu langkah konkret, bukan sekadar laporan pemeriksaan yang kemudian berhenti di atas meja. Penulis Tim

Read More

Mobil Tangki BG 8709 NB Diduga Angkut BBM dari Gudang Segayam Menuju Serpo

Tajam24Jam.Com Palembang, 7 September 2026 — Sebuah mobil tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 8709 NB menjadi perhatian setelah diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari sebuah gudang di wilayah Segayam, Senin (7/9/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tangki tersebut diduga memuat BBM dari lokasi yang disebut sebagai tempat penyimpanan minyak olahan di wilayah Segayam. Kendaraan itu kemudian disebut-sebut bergerak menuju kawasan Serpo.Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya seseorang berinisial KM yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sementara pengemudi kendaraan disebut berinisial DI.Namun demikian, informasi mengenai identitas pengemudi, pemilik kendaraan, asal-usul muatan, serta legalitas gudang dan kegiatan penyimpanan maupun pengangkutan BBM tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Dugaan tersebut perlu mendapat perhatian dan verifikasi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Pasalnya, kegiatan penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi BBM harus dilakukan sesuai ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, aparat berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul BBM, dokumen muatan, kelengkapan kendaraan, legalitas gudang, serta izin kegiatan usaha yang dilakukan. Langkah verifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah aktivitas yang dilakukan memiliki dokumen dan perizinan yang sah atau justru terdapat dugaan pelanggaran hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut mengenai dugaan pengangkutan BBM menggunakan mobil tangki bernomor polisi BG 8709 NB.Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. Penulis Tim

Read More

Kemas Afrizal Bantah Raden Fahru dan Kemas Mewakili Keluarga Besak: “Jangan Bawa-bawa Nama Masyarakat Jambi”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 September 2026 — Polemik terkait kehadiran sejumlah orang yang mengatasnamakan tokoh masyarakat dalam kegiatan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Jambi kembali memanas. Kemas Afrizal secara tegas membantah bahwa dirinya maupun Raden Fahru merupakan perwakilan Keluarga Besak Raden dan Kemas, terlebih sebagai tokoh tuo kampung dalam kegiatan tersebut. Penegasan itu disampaikan Kemas Afrizal melalui sambungan telepon kepada Ketua Umum Keluarga Besak Raden Melayu Jambi (RMJ). Menurutnya, kehadirannya bersama pihak GRIB hanya sebatas silaturahmi secara pribadi, karena sudah lama tidak bertemu. “Raden Fahru dan Kemas Afrizal bukan perwakilan keluarga besak Raden dan Kemas, dan bukan tokoh tuo kampung. Kehadiran GRIB itu hanya silaturahmi pribadi,” demikian penjelasan Kemas Afrizal sebagaimana disampaikan melalui komunikasi telepon tersebut. Ia juga menegaskan, jika kemudian muncul pemberitaan yang menyebut dirinya atau pihak tertentu sebagai perwakilan keluarga besar maupun tokoh masyarakat, hal tersebut merupakan tafsir media. “Kalau soal judul berita yang menyebut perwakilan, itu pandai-pandai media saja. Saya masih orang GRIB,” tegasnya. Di sisi lain, Keluarga Besak Raden Melayu Jambi (RMJ) yang juga merupakan bagian dari Kito Anak Jambi Bersatu, menyatakan sikap kritis terhadap keberadaan ormas yang dinilai membawa-bawa nama masyarakat Jambi dalam setiap gerakannya. Kito Anak Jambi Bersatu disebut terdiri dari Putra Asli Jambi, Putera Daerah Jambi, dan Putera Jambi, termasuk persatuan putera Jambi yang berasal dari wilayah timur. Kelompok tersebut menilai masyarakat Jambi tidak boleh begitu saja diklaim sebagai bagian dari kepentingan kelompok tertentu, terlebih jika dalam aksi-aksi demonstrasi terdapat pernyataan yang menyerang atau menghujat pimpinan daerah. Sorotan juga diarahkan terhadap salah satu poin tuntutan GRIB dalam aksinya, khususnya poin e, yang meminta agar DPD GRIB Provinsi Jambi dan DPC GRIB kabupaten/kota diperdayakan dalam pengelolaan sumber daya alam di Jambi. Pernyataan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan besar. Jika sebuah organisasi mengatasnamakan perjuangan masyarakat dan pada saat yang sama meminta keterlibatan dalam pengelolaan sumber daya alam, publik berhak mempertanyakan apakah gerakan tersebut benar-benar murni memperjuangkan kepentingan masyarakat atau terdapat kepentingan organisasi di baliknya. “Jangan bawa-bawa nama masyarakat Negeri Melayu Jambi. Jangan berorasi dan menghujat pemimpin Jambi, tetapi di dalam tuntutan ternyata ada permintaan untuk ikut mengelola sumber daya alam. Ini harus menjadi perhatian masyarakat,” demikian sikap yang disampaikan pihak Kito Anak Jambi Bersatu. Mereka menegaskan tidak ingin masyarakat Jambi dibuat resah oleh keberadaan organisasi atau kelompok mana pun yang datang kemudian mengklaim diri sebagai representasi rakyat Jambi. “Baru datang, jangan kemudian timbul keinginan nak berajo-rajo di kampung rajo,” tegasnya. Selain itu, Kito Anak Jambi Bersatu juga menyoroti identitas dan basis kewilayahan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Jambi. Mereka menyebut keberadaan organisasi tersebut memiliki alamat yang dikaitkan dengan Desa Tanjung Raden, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, yang secara historis dan administratif bukan wilayah yang disebut sebagai Seberang. Karena itu, mereka mengingatkan agar persoalan identitas kelompok, wilayah, dan representasi masyarakat tidak dicampuradukkan dengan klaim sebagai representasi seluruh masyarakat Negeri Melayu Jambi. “Jambi punya masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan banyak elemen yang selama ini menjaga daerah ini. Jangan karena membawa nama organisasi kemudian merasa paling berhak berbicara atas nama seluruh rakyat Jambi,” ujarnya. Polemik ini kini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan siapa yang sebenarnya berhak mengatasnamakan masyarakat Jambi, sekaligus sejauh mana sebuah organisasi dapat membawa identitas masyarakat dalam aksi politik maupun sosialnya. Kito Anak Jambi Bersatu menyatakan akan terus mengawal dinamika tersebut dan mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggunakan nama masyarakat Jambi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Penulis Tim

Read More