Tim Hantu Sat Resnarkoba Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 21/02/2025 – (SU) 31 tahun laki laki merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan tim hantu sat Resnarkoba Polres Bangka barat. Pada hari Rabu Tanggal 19 Februari 2025 Sekira Pukul 14.15 Wib anggota tim hantu sat resnarkoba polres bangka barat melakukan patroli di lokasi2 yang berdasarkan informasi dari masyarakat rawan terjadinya transaksi narkoba. selanjutnya anggota mendapati seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan berada di jembatan kp culong kel. sungai daeng kec.Mentok Kab.Bangka barat. Kemudian anggota memeriksa orang tersebut dan mengaku bernama (Su) warga kp.mentok asin kel.Tanjung kec.Mentok kab.Babar. Dari hasil interogasi awalnya (SU) tidak menjelaskan alasan berada dilokasi tersebut dan kemudian setelah di lakukan interogasi (SU). (SU) Mengakui jika dirinya mencari lokasi untuk meletakkan diduga narkotika yg akan diedarkannya, (SU) kemudian mengaku masih menyimpan barang berupa narkotika di kontrakan tempat tinggalnya. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan. Selanjutnya pengembangan dilanjutkan di kontrakan (SU) di Pal ll Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab.Bangka Barat. Penggeledahan di saksikan RT setempat dan ditemukan sebanyak 15 paket kelip kecil siap edar dan 2 paket plastik kelip ukuran sedang yang masing2 berisi diduga narkotika jenis shabu dengan total berat keseluruhannya brutto 23,39 gram. Selain itu ditemukan pula barang bukti lain berupa plastik kelip kosong berikut timbangan digital. (SU) mengaku baru sekira 2 minggu mengedarkan narkotika di sekitar kec.Mentok Kab.babar. Untuk sumber barang (SU) tidak kenal dengan orang yang menyuruh karena hanya berkomunikasi via HP dan masih dalam penyelidikan. Penulis Team.

Read More

Selama 11 Hari Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Satlantas Polresta Jambi Tilang 412 Pelanggar, Didominasi Usia 26-45 Tahun .

Tajam24Jam.Com Jambi, 21/02/2025 – Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2025. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi upaya pentingnya mentaati aturan serta keselamatan dalam berlalu lintas.Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Satlantas Polresta Jambi sampaikan pencapaian kinerja selama 11 hari dari rencana giat selama 14 hari. (21/02) Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Deddy menyampaikan “Selama 11 hari giat operasi keselamatan Siginjai 2025 Satlantas Polresta Jambi berhasil merekap data tilang selama 11 hari kerja dari tanggal 10 – 21 Februari 2025. Adapun jenis pelanggaran selama 11 operasi keselamatan tersebut adalahTidak memakai Helm sebanyak 147 Pelanggar, tidak menggunakan, SeatBelt sebanyak 33 Pelanggar, melanggar Rambu sebanyak 43 Pelanggar, TNKB sebanyak 70 Pelanggar, Muatan overload sebanyak 2 Pelanggar, menggunakan knalpot Brong sebanyak 2 Pelanggar, KIR : 2 Pelanggar, tidak menggunakan Spion sebanyak 52 Pelanggar, pelanggaran, Gar administrasi sebanyak 39 Pelanggar, dan Traffic light sebanyak 21 Pelanggar jadi TOTAL Pelanggar sebanyak 412 pelanggaran. Dara usia para pelanggar diusia 17 Tahun sebanyak 31 pelanggar, usia 17- 25 Tahun sebanyak 164 pelanggar, usia 26 – 45 Tahun sebanyak 183 pelanggar, usia 46 – 65 Tahun sebanyak 34 pelanggar jadi pelanggar didominasi diusia 26-45 tahun. Operasi keselamatan Siginjai 2025 wujud Polri Peduli Keselamatan upaya menciptakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, pelaksanaan kegiatan tetap dengan humanis “ungkap Kasi Humas”. Penulis Team.

Read More

Hasil Mediasi Terkait Laporan Sengketa lahan Di Polsek Sektor Dendang Sangat Mengecewakan Pelapor.

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur pada Jum’at (21/02/2025) – Hasil wawancara kami dari Awak media dan tim Bain ham republik Indonesia . Dengn plapor saudara berinisial (B) dan (M) Iya mengatakan sangat kecewa dengan ke putusan mediasi- Pada hari kamis (20/02/2025), di polsek sektor dendang kabupaten tanju jabung timur ujar Pelapor. lahan saya dirusak dan gusur oleh masarakat setempat. Tanah tersebut saya mendapatkan izin garap dari Koprasi KCKB ( koprasi citra karya bangsa) sebelum saya garap tanah tersebut. Saya bersamama dengan pengurus koprasi menunjukan objek tanah. Maka setelah itu tanah tersebut saya garap sesuai dengan arahan koprasi. Maka saya mengkaryakan masarakat setempat membersikan lahan dan menanam tanaman dan menyedian bibit. Serta membuat satu unit pondok yang material nya di beli sama masarakat setempat” jadi masarakat lah yang mengerjakan nya. Dan masyarakatlah yang (menerima upah) jadi di dalam pertemuan mediasi laporan tidak dibahas dalam pembicaraan mediasi. Sedang kan laporan saya jelas pengrusakan tanaman mengalikan pungsi tanaman dari tanaman pinang di ganti dengan kelapa sawit,” Itu sudah menyalakan aturan dari koprasi. Jadi di dalam porum saudara inisial S dari kehutanan mempertanyakan kepada terlapor di dalam porum. Dasar apa kalian menggarap tanah orang lain. Ia mengatakan dasar masarakat jadi tidak ada izin dari koprasi. maupun kehutanan mereka mengatakan tidak ada Jadi kata (S) dari kehutanan kelian salah, dapat di pidanah. Yang kami pelapor mendengar ucapan kapolsek tidak ada pidanah nya. Itu ranahnya kehutanan. Kan kami pelapor benar benar kecewa. Sudah jelas ada pidananya menurut saudara (S) dari kehutanan jadi berdasarkan undang undang di Pasl 385 dan 372 serta pasal 170 sudah jelas ada pidanah nya. Dari itu kami beserta kuasa hukum akan melapor selanjut nya. (Tim B.A)

Read More

Pimpinan Dealer Sabang Raya Motor Menganggap Sepele Perihal Penghinaan Bendera Merah-putih

Tajam24Jam.Com Jambi, 21/02/2025 – Diberitakan beberapa hari yang lalu, Selasa 18/02/2025 pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor mengibarkan Bendera Merah-putih yang lusuh dan robek. Karena beberapa Media Online memberitakan perihal tersebut, keesokan harinya pihak dealer langsung mengganti dengan bendera Merah Putih yang baru. “Sangat Memprihatinkan sekali rasa kepedulian terhadap Bangsa Indonesia saat ini mulai hilang atau Mereke memang tidak paham” ucap Ar. Mong Pengurus BAIN HAM-RI. Dengan adanya dugaan Penghinaan Bendera Merah-putih ini, DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi mendesak supaya pihak Dealer Yamaha Sabang Raya Motor bertanggung jawab atas kelalaiannya. Untuk diketahui bersama bahwa Setiap orang dengan sengaja melanggar UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera merah putih, sesuai dengan bunyi pasal yang dimaksud, di denda paling maksimal 500 juta dan menjalani kurungan maksimal 5 tahun penjara. Namun sampai hari ini belum ada pihak atau pimpinan Dealer Yamaha Sabang Raya Motor untuk dapat bertanggung jawab atas dugaan penghinaan Lambang Negara Bendera Merah-putih yang berkibar dalam keadaan lusuh dan robek di Halaman Dealer Yamaha Sabang Raya Motor. Penulis Team.

Read More

Pentingnya Tanggung Jawab Bersama untuk Mengatasi Sampah di TPS Raden Wijaya Kel. Thehok

Tajam24Jam.Com Jambi, 20/02/2025 – Kota Jambi Khususnya Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan kini menghadapi masalah serius terkait kebersihan lingkungan. Salah satu penyebab utama dari permasalahan ini adalah perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di TPS Raden Wijaya. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan para Ketua RT Kel. Thehok, kesadaran individu untuk menjaga kebersihan masih perlu ditingkatkan. Tumpukan sampah juga menjadi sarang bagi berbagai penyakit, seperti demam berdarah dan penyakit saluran pernapasan. Selain itu, pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak ekosistem dan mengancam kehidupan. Pemerintah Kota Jambi melalui Camat, Lurah dan Para Ketua RT Kel. Thehok telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, mulai dari penyediaan tempat sampah yang cukup, kampanye kebersihan, hingga program pengelolaan sampah yang lebih efektif. Namun, semua itu tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Edukasi mengenai pentingnya tidak membuang sampah sembarangan harus terus digalakkan, perlu bekerja sama untuk menyebarkan informasi dan membangun kesadaran akan dampak negatif dari perilaku tersebut. Hari ini Kamis, 20/02/2025 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di Jalan Raden Wijaya Kelurahan Thehok kembali sampah berserakan sampai ke Jalan sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan. Sudah berulang kali ditertibkan namun terulang kembali, sehingga berpotensi untuk saling menyalahkan antara Pemerintah dan Masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pembuangan sampah di TPS Raden Wijaya Kelurahan Thehok tersebut. “Kami selaku masyarakat sekitar TPS juga mengeluhkan masih banyaknya orang yang tidak peduli dalam membuang sampahnya secara berserakan” ujar salah seorang warga yang ditemui awak media. Diketahui juga masyarakat yang membuang sampah di TPS tersebut bukan hanya dari warga sekitarnya tetapi ada juga masyarakat yang diluar Kelurahan Thehok. Penulis Team.

Read More

Pemilik Lahan pembibitan Sawit yang terletak di RT 03 Kelurahan Kebun Handil Menyangkal jika pagar Tembok di Lokasinya ada Kesalahan

Tajam24Jam.Com Jambi, 20/02/2025 – Saat awak media menemui perwakilan pemilik lahan pembibitan sawit pada hari Kamis 20/02/2025 untuk konfirmasi, mengatakan bahwa pembangunan pagar tembok tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang salah. Demikian juga dengan penyampaian Amran,SE Lurah Kebun Handil berbeda saat di temui awak media Selasa 18/02/2025, saat itu Lurah mengatakan tidak tahu tentang adanya kegiatan ataupun usaha pembibitan sawit di tempat itu. “Pembibitan sawit itu tidak boleh diadakan di Kota, karena bisa berpotensi adanya nyamuk yang bisa menimbulkan penyakit” ucap Lurah saat itu. Saat itu juga Lurah menyatakan bahwa ketinggian tembok pagar itu sudah menyalahi aturan. Namun kini Lurah Kebun Handil mengatakan hal yang berbeda, berdasarkan informasi dari Babinsa yang sudah mengecek ke lokasi bahwa tempat tersebut milik Global Kanaan School hanya dikelola oleh Yudi dan sudah ada izinnya. Dari informasi warga sekitar lokasi pembibitan sawit itu menyatakan belum ada pihak kelurahan yang datang untuk menyelesaikan permasalahan ini. Warga berharap kepada pihak pemilik dan pemerintah dapat menyelesaikan masalah dengan baik, jangan sampai ada korban terlebih dahulu akibat pagar tembok tersebut roboh. Penulis Team.

Read More

Dukung Program Pemerintah, Kapolresta Jambi Gerak Cepat Cek Lahan Rencana Pembangunan SPPG.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21/02/2025 – Guna mendukung Program Pemerintah dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H gerak cepat turun langsung mengecek lokasi Lahan Rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Dapur sehat Makan Bergizi Gratis (MBG) Polresta Jambi, yang berlokasi di Belakang Mapolsek Kotabaru. Kamis (20/02/2025). Pada pengecekan lokasi lahan rencana pembangunan SPPG tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, turut didampingi Wakapolresta Akbp Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H, Kabag SDM Kompol Sopirin, S.H, Kapolsek Kotabaru Akp Jimi Fernando, S.I.K, dan Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polresta Jambi Bripka Fransisco. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, menyampaikan; bahwa pengecekan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan lokasi lahan yang rencananya akan dijadikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dapur sehat Polresta Jambi. “Kita ingin memastikan bahwa lokasi yang dipersiapkan untuk rencana pembangunan SPPG telah memenuhi standar”, ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Orang nomor satu di Polresta Jambi itu, juga menegaskan; bahwa pihaknya siap mendukung dan menyukseskan program dapur sehat Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari upaya membantu peningkatan gizi. “Diharapkan nantinya dengan adanya SPPG ini, kita dapat berkolaborasi bersama stageholder terkait dalam penyediaan gizi dan dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak-anak guna menuju Indonesia Emas 2045”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Penulis Team.

Read More

Polisi Sahabat Anak, Wajah Gembira Dari 100 KB Superkids Billingual Saat Kapolresta Jambi Sambut Hangat Dengan Penuh Cinta Kasih Saat Di Polresta Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 21/02/2025 – SGNTampak wajah gembira saat anak anak Kelompok Bermain Super Kids Billingual melakukan kunjungan di Polresta Jambi, Wujud Polisi Sahabat anak, Polresta Jambi terbuka dan selalu menyambut hangat dan humanis anak anak dari berbagai tingkatan sekolah mulai tingkat Kelompok Bermain , Paud, TK dan SD. Hari ini Polresta Jambi mendapat kunjungan dari Kelompok Bermain Superkids Billingual ALAMAT Jl.Kebun Daging RT 10 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi (21/02). Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan “Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH didampingi Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad SIK MH dan personel Satlantas Polresta Jambi menyambut hangat dan penuh cinta kasih terhadap anak anak kelompok bermain Superkids. Pengenalan akan apa itu tugas Polisi, sampai pengenalan budaya tata tertib berlalu lintas dan keselamatan serta sarana operasional Satlantas serta pengenalan gedung Mapolresta Jambi. Kecerian tampak di wajah anak-anak Superkids saat Kapolresta Jambi dan Kasat Lantas mengenalkan sampai menaiki kendaraan dinas Patroli mengeliling Mako Polresta Jambi. “Kita sambut penuh kasih sayang anak anak tersebut dengan pengenalan tugas Polisi sampai edukasi keselamatan lalu lintas, Polresta Jambi selalu terbuka menerima kunjungan dari Sekolah manapun agar menumbuhkan rasa cinta terhadap Polri” ungkap Kapolresta Jambi melalui Kasi Humas . Sementara Pembinaan YayasanKB Super Kids Sutarno menyampaikan “terima kasih kepada Kapolrest Jambi dan Kasat Lantas yang langsung menyambut hangat anak-anak Superkids , memberikan edukasi dan pemahaman tugas Polisi dan edukasi budaya keselamatan berlalu lintas sehingga Posisi makin di cintai” ungkap Sutarno. Penulis Team.

Read More

Gaktibplin Propam Polda Kep.Babel, Tidak Ditemukan Pelanggaran Personil Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Kamis 20 Februari 2025 sekira pukul 08.00 Subbid Provos Propam Polda Kep. Babel dipimpin oleh Ps. Kasubbid Provos Kompol Muhammad Ridwan, S.H beserta 7 Personil Provos Propam Polda Kep. Babel dan 3 Personil Bidokkes Polda Kep. Babel melaksanakan giat Hargaktiplin di Mako Polres Bangka Barat. dengan sasaran surat kelengkapan data diri, sikap tampang, surat/kelengkapan ranmor dan surat izin pemegang senpi dan kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas dan pengecekan urine terhadap Personil Pores Bangka Barat dan Polsek Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan “kegiatan gaktibplin ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh subbid provos Polda kep Babel”. Ini dilaksanakan guna mengantisipasi adanya pelanggaran pada anggota Polri, dan mengantisipasi perilaku menyimpang dari anggota Polri. Dari gaktibplin Tidak ditemukannya personil Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok yang melakukan pelanggaran. Selain itu anggota juga dilaksanakan pengecekan urine agar mengantisipasi atau mencegah Personil dari narkotika dan obat oabtan terlarang. Penulis Team.

Read More

PATROLI BLUE LIGHT SATLANTAS POLRES BANGKA BARAT PANTAU KAMTIBMAS DI WILAYAH RAWAN KECELAKAAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19/02/2025 – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka Barat pada Rabu malam (19/02/2025). Kegiatan patroli ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan menyasar beberapa lokasi strategis, yaitu: Seputaran Lampu Merah Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok Seputaran Simpang Masjid Baitul, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok Seputaran Simpang Pemda, Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok Patroli ini dipimpin oleh personel Satlantas Polres Bangka Barat yang terdiri dari BRIPDA M. Arsyafiq dan BRIPDA Aji P. Selama pelaksanaan patroli, situasi arus lalu lintas terpantau sepi dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, mengurangi potensi kecelakaan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area rawan kecelakaan. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bangka Barat. Dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres Bangka Barat. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau tidak fit, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya preventif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Penulis Team.

Read More