Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kenali Asam Bawah Gerak Cepat Pantau Lokasi Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23/02/2025 – Hujan deras yang mengguyur seharian di Kota Jambi, menyebabkan beberapa lokasi terdampak oleh banjir. Menanggapi situasi tersebut personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenali Asam Bawah Polsek Kotabaru Polresta Jambi Brigpol Peri Agustiansah langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan monitoring di tiga lokasi yang terdampak, Minggu (23/02/2025). Dalam kegiatan pemantauan wilayah terdampak oleh banjir akibat curah hujan tersebut, diikuti oleh Lurah Kenali Asam Bawah, Ronal Amson, S.E, didampingi Staf. Saat di konfirmasi awak media ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan.Bahwa kegiatan pemantauan dan monitoring ini dilakukan, adalah untuk memastikan situasi Kamtibmas dan juga keadaan warga binaan yang terdampak oleh banjir. Pemantauan dan monitoring dilaksanakan di tiga lokasi yang terdampak., yaitu : Dijelaskan juga oleh Kasi Humas. Bahwa selain melaksanakan pemantauan dan monitoring. Personil Bhabinkamtibmas juga turut memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, agar selalu waspada dan berhati–hati. “Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, personil Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga yang terdampak banjir, agar tetap waspada dan berhati-hati, serta selalu mengawasi anak-anak kecil yang sedang bermain. dan juga menjaga barang barang berharga milik mereka masing-masing”, ucap Ipda Deddy Haryadi. Ditambahkan juga olehnya. Dari Hasil pemantauan dan monitoring itu, terlihat air sudah berangsur-angsur surut. “Kita berharap dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat, dapat lebih menciptakan kepercayaan. dan sebagai bentuk nyata dalam Melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat”, tutup Ipda Deddy Haryadi. Penulis Team.

Read More

Minggu Pagi Beberapa Wilayah RT di Kelurahan Thehok dilanda Banjir

Tajam24jam.com JAMBI, Minggu 23/02/2025 – mengakibatkan banjir di beberapa RT di Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Beberapa diantaranya RT 05, RT 21, RT 36 dan RT 40 disebabkan debit air melimpah karena drainase yang tidak tertampung lagi. Dari pantauan awak media pagi ini, terlihat jelas banyak rumah masyarakat terendam dari dampak meluapnya air hujan yang melebih kapasitas penampungan drainase di wilayah Kelurahan Thehok. “Kami berharap ada solusi dari pemerintah terkait apalagi walikota saat ini mempunyai program Kota Bahagia” ujar warga sekitar yang ditemui awak media. Walikota Jambi periode 2025 – 2030 memiliki beberapa program unggulan diantaranya Kampung Bahagia untuk menjadikan Kota Jambi Bahagia. “Gimana mau Bahagia kalo wilayah kami kebanjiran setiap hujan deras” gurau warga setempat. Warga sangat berharap kepada pemerintah Kota Jambi dapat mengatasi banjir yang ada di sekitar Kota Jambi. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Bersama PLN WIL Babel Melaksanakan Jumat Curhat Dan Sosialisasi Geng Motor

Tajam24Jam.Com Jum’at 21 Februari 2025 sekira pukul  09.00 WIB bertempat di desa Berang Kecamatan Simpang Teritib dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang dipimpin langsung Kapolres Bangka barat. Kegaiatan jumat curhat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK bersama Manager K3 lingkungan dan keamanan PLN UI BABEL Kapolsek Sp.Teritib dan para PJU Polres Bangka Barat. program Jumat Curhat ini untuk menampung saran, aspirasi dan keluhan dari masyarakat sekitar. Selain itu Kapolres juga memberikan sosialisasi tolak geng motor di Bangka barat. Pada penyampaiannya Kapolres Bangka Barat menyampikan ”Pada kesempatan ini sebagai Kapolres saya memberi himbauan kepada kita semua, termasuk keluarga kita jangan pernah bersentuhan terlibat tergoda dengan Judi Online dan Narkoba”. saya menghimbau kita semua tetap menjaga keamanan, berkeluarga dan bersatu supaya tidak ada saling fitnah menfitnah, jelek menjelekkan. Masyarakat sangat bahagia dengan adanya jumat curhat yang dilaksanakan, selain itu kegiatan ini juga dapat menambah sinergitas antara masyarakat dengan Polri. dari pihak PLN juga memberikan pengetahuan tentang kkelistrikan, pelayanan ke pelanggan, penyampaian materi sosialisasi keamanan dan keselamatan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV dari perwakilan PLN. Penulis Team.

Read More

Diduga Polsek Merlung Tolak Laporan Pencurian Pelapor Disuruh Pulang BB Tidak Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/02/2025 – Perkebunan sawit di kabupaten Tanjab Barat, terutama diwilayah hukum Polsek Merlung dan sekitarnya rawan dan rentan pencurian. Lemahnya pengawasan dari pihak Polsek, diduga bisa jadi faktor utama rentannya pencurian buah sawit ini. Pencurian kali ini, dikabarkan terjadi di perkebunan milik PT. Ratna Seruni di Kecamatan Renah Mendaluh, wilayah hukum Polsek Merlung. Informasi yang diterima media ini dari pihak perkebunan, telah terjadi pencurian buah sawit di area perkebunan PT. Ratna Seruni, Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Menfaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, tepatnya wilayah hukum Polsek Merlung. Kejadian diperkirakan sekira jam 14.00, Jum’at 21/2/2025, kejadian sempat diketahui saat scurity perkebunan ini patroli kebun. Ketahuan sedang mencuri, pencuri lansung kabur, sementara buah hasil curian dan kendaraan pengangkut sempat diamankan scurity tersebut. Kejadian ini, atas saran petinggi perusahaan perkebunan, pihak scurity lansung lapor ke kantor Polsek Merlung sebagai bentuk laporan pendahuluan. Pihak scurity perkebunan sampai di kantor Polsek Jum’at senja karena jarak tempuh. Scurity menceritakan kronologis kejadian kepada anggota piket malam Polsek Merlung yang ditemui saat tugas Alex Perdamaian dan Parto, kata scurity. Menurut scurity, laporan mereka ditolak. Hal ini atas perintah Kanit Reskrim Polsek dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga scurity perkebunan terpaksa pulang dengan membawa BB curian dan kendaraan. Penolakan laporan ini menjadi tandatanya, Polisi semestinya menanggapi hal ini sebagai bentuk menjalankan tugas pokok kepolisian. Kapolsek Melung, P. Agung Wibowo saat dikonfirmasi via WA oleh media, memberikan jawabanya, bahwa sedang berada dinas luar, dan akan mempertanyakan hal ini ke bawahanya, karena belum menerima laporan. Kapolsek mempersilahkan hal ini dipertanyakan lansung oleh media kepada Kanit Reskrim Polsek. Kanit Reskrim Polsek Merlung Boby Yuliantara dihubungi via Hp membernarkan hal tersebut. Menurut Kanit Reskrim ini, laporan bukan di tolak, tapi diminta agar pihak Babinkamtipmas terlebih dahulu untuk adakan mediasi di tingkat desa, jawabnya. Saat ditanya, apakah penolakan ini sudah sesuai SOP dan kode etik polri, Kanit tidak bisa jelas dalam jawaban. Disini media hanya sedikit memberikan pandangan.Semestinya, pihak Polsek wajib menerima dan mengamankan terlebih dahulu BB pencurian ini, untuk keamanan dan resiko.Dengan BB yang tidak diterima dan tidak diamankan, sehingga menjadi resiko besar bagi pemegang BB pencurian ini. Andaikata atau minsalnya pihak warga kampung menyerang ke pihak pemegang BB ini, dengan alasan ingin merebut BB tersebut, secara otomatis menciptakan keributan dan kasus baru lagi, sehingga keamanan tidak terjaga dan terjamin. Sebagaimana kita ketahui Tupoksi Polsek yang semestinya. Polsek bertugas menerima laporan masyarakat di tingkat kecamatan. Laporan tersebut dapat berupa laporan polisi (LP) atau pengaduan. Tugas Polsek dalam penerimaan laporanMenerima laporan masyarakatMenangani laporan/pengaduan pertamaMemberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) kepada pelaporMelakukan analisa laporan/pengaduanMemberikan rekomendasi penerbitan LP kepada Petugas SPKTMembuat LPTugas Polsek secara umumMenyelenggarakan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Penegakan hukumMemberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Melaksanakan tugas dan wewenang Polri di wilayah kecamatanBerperan vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkup terkecil struktur pemerintahanPolsek merupakan singkatan dari Kepolisian Sektor, yang merupakan satuan organisasi Polri terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan. Penulis Team.

Read More

Gelar Do’a bersama, personel Ditpolairud Polda Jambi bersama warga sambut Bulan Ramadhan.

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/02/2025 – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bersama warga di Desa Teratai Kota Muara Bulian Kab. Batanghari menggelar Do’a bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. (22/02/25) Kegiatan Do’a bersama ini dilaksanakan di Kantor Unit Patroli Muara Bulian dan dihadiri oleh para pemuka adat serta masyarakat desa reratai, adapun kegiatan meliputi Sambutan dari Personel Ditpolairud Polda Jambi yang disampaikan oleh Aipda Antoni, dilanjutkan dengan sambutan dari tokoh masyarakat setempat setelah itu dilanjutkan dengan pemanjatan Do’a serta Ramah tamah. Menurut Aipda Anthoni selaku Kepala Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Jambi di wilayah muara bulian, Acara ini dikandung maksud untuk menjalin silaturahmi bersama warga sekitar Markas Unit Patroli Muara Bulian dan mengajak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif terutama saat bulan Ramadhan. Penulis Team.

Read More

Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Minta Polisi Respon Cepat Laporan Sesuai Pasal 15 UU No 02 Tahun 2002

Tajam24Jam.Com Jambi, 22/02/2025 – Terkait adanya penolakan laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Merlung , Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi angkat bicara. Ketua Perkumpulan Wartawan Counter Polri Fast Respon Jambi Dody Candra menyampaikan ” saya menerima laporan adanya penolakan dari pihak Polsek Merlung terkait laporan pencurian sawit di PT.Ratna Seruni Kecamatan Renah Mendaluh oleh pihak Security pada hari Jumat 21 Februari 2025 pukul 14.00 wib. Sesuai Pasal 15 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (1) Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum berwenang: a. menerima laporan dan/atau pengaduan; b. membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum; c. mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat; d. mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa; e. mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian; f. melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan; g. melakukan tindakan pertama di tempat kejadian; h. mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang; i. mencari keterangan dan barang bukti; j. menyelenggara kan Pusat Informasi Kriminal Nasional; k. mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat; l. memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat; m. menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu. Jadi terkait laporan pencurian tersebut sebaiknya diterima guna adanya pelayanan Dumas sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif , jika diterima tinggal peran Penegak hukum untuk tindak lanjuti apakah di proses atau di Restoratif Justice.intinya diterima dulu laporan tersebut “ungkap Ketua Fast Respon Jambi”. Penulis Team.

Read More

Muhili Amin, SH Anggota DPRD Kota Jambi menyelenggarakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 21/02/2025 – Anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Golkar Muhili Amin,SH menyelenggarakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kota Jambi Masa Jabatan 2024-2029 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Kegiatan Reses tersebut diadakan pada hari Jum’at 21/02/2025 yang bertempat di Jl. Jatayu Lr. Wahyu No.105 RT 12 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Acara Reses ini juga dihadiri oleh H. Alfin Jalil, SH Camat Jambi Selatan, Mulyadi, SH Lurah Thehok, Budi Setiawan, SP, MM Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi, para Ketua RT dan Masyarakat sekitarnya. Dimulai dengan Pembacaan Ummul Qur’an, Yasin dan Do’a Bersama. Dalam sambutannya Budi Setiawan, SP, MM mewakili Muhili Amin, SH menyampaikan terimakasih atas antusias masyarakat yang hadir pada acara Reses Masa Sidang I Tahun 2025. “Silahkan para Ketua RT menyampaikan aspirasinya secara langsung untuk kepentingan masyarakat dan semoga cepat terlaksana” ucap Budi Setiawan. Setelah pembacaan do’a, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan malam bersama. Pada kesempatan ini masyarakat berharap aspirasi nya bisa segera dipenuhi oleh Anggota DPRD Kota Jambi. (Tim B.A)

Read More

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Tajam24Jam.Com Jakarta, 21/02/2025 – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring. Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring. “Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas”, ujar Brigjen Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Jum’at (21/2). Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan. Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer. Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita. Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp. “Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah”, ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani. Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring. Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. “Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat”, tutup Brigjen Pol. Djuhandhani. Penulis Team.

Read More

Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Mengadakan Rapat SWI 2025

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 21/02/2025 – Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) SWI 2025 menghimbau agar seluruh pengurus dan anggota SWI mengisi pendaftaran peserta pada google form yang telah di siapkan. Munaslub SWI akan digelar bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) yaitu pada 3 Mei 2025, bertempat di Kinasih Resort and Conference Bogor. Para peserta Munaslub sudah berada di Bogor pada tanggal 2 Mei hingga 4 Mei 2025. “Saya meminta agara daerah segera mengisi pendaftaran peserta Munaslub 2025 pada google form. Nantinya kami akan terbitkan SK peserta Munaslub dan dilaporkan kepada Plt. Ketum SWI” ujar Ali Nasrullah, Ketua Panpel Munaslub. Ali menegaskan, bahwa Munaslub SWI Tahun 2025 ini bukan sekadar menetapkan Ketua Umum definitif. “Saya berpikir bahwa Munaslub SWI itu moment penting dan bahkan sangat strategis, bagi kelangsungan SWI menuju visi organisasi. Begitu pun misi perjuangan yang sudah di amanatkan dalam agenda Deklarasi dan Rakernas lalu”, terang Ali. Wakil 2 Ketum SWI ini, menilai bahwa Munaslub SWI 2025 menjadi poin penting bagi organisasi SWI untuk reinforcement, mengencangkan lagi speed gerakan organisasi menjaga eksistensi yang telah terbangun. “Salah satunya target menjadi Konstituen Dewan Pers. 2023 SWI sudah daftar di Dewan Pers. sudah ujung ini tinggal menunggu SK” tambah Ali Sementara, Imam Suwandi selaku Wakil Ketua Panpel sekaligus penanggungjawab persidangan Munaslub SWI 2025, menambahkan bahwa dirinya berharap ada sebuah kesatuan semangat dan tekad dari segenap jajaran SWI di Wilayah Provinsi maupun Daerah Kabupaten/Kota untuk solid, kompak dan saling dukung secara aktif untuk sukseskan Munaslub 2025. “Saya nantinya bertanggungjawab atas sidang – sidang Munaslub, jadi saya akan maksimalkan agar acara Munaslub SWI 2025 dapat dijadikan pedoman untuk agenda Munas di tahun 2030 mendatang,” papar Imam Suwandi yang juga tercatat sebagai Kabid Litbang DPP SWI. Terpisah, Plt. Ketum SWI Herry Budiman mengingatkan agar seluruh jajaran pengurus DPW Proviinsi dan DPD Kabupaten Kota agar menjadi perserta Munaslub 2025. “Pada Munaslub 2025 ini, selain menetapkan Ketum, juga membahas dan menetepakan perubahan AD, ART, PO dan prioritas program nasional SWI 2025 – 2030. Sayang kalau tidak hadir. Gak ada aspirasi dari daerahnya” ujarnya. Karenanya, Herry mengajak seluruh Pengurus dan anggota menyuarakan aspirasinya terkait program prioritas SWI di daerahnya pada Munaslub 2025. “Makanya hadir, usulkan program-program prioritas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota di daerahnya.” tandas Herry yang juga Sekjen SWI defintif.(**) Penulis Team.

Read More

Dua Belas Hari Pelaksanaan Ops Keselamatan Siginjai 2025, Satlantas Polresta Jambi Jaring 412 Pelanggar Lalu Lintas

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21/02/2025 – Selama 12 (Dua belas hari) pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2025, Satlantas Polresta Jambi berhasil menjaring 412 pelanggar Lalu lintas yang yang telah diberikan tindakan berupa penilangan. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H, menjelaskan, bahwa angka tersebut tercatat dari hasil Operasi Keselamatan yang dilaksanakan oleh pihaknya selama dua belas hari pelaksanaan, dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 21 Februari 2025 secara serentak di wilayah hukum Polresta Jambi. “Selama 12 hari pelaksanaan Operasi, yang dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 21 Februari 2025, Kami berhasil menjaring dan mencatat sebanyak 412 pelanggar lalu lintas yang telah diberikan tindakan berupa penilangan”, ujar Kompol Aulia Rahmad. Dirinya juga membeberkan, dari 412 pelanggar lalu lintas yang terjaring, yaitu dengan rincian sebagai berikut : Ditambahkan juga oleh Kompol Aulia Rahmad, bahwa pihaknya terus aktif untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Dirinya juga menerangkan. Operasi keselamatan Siginjai 2025 ini, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban laka lantas. Untuk penindakan yang diterapkan dalam operasi ini adalah pencegahan dan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta teguran humanis. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dan keselamatan dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat, guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Satlantas Polresta Jambi”, tutup Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad. Penulis Team.

Read More