ANGGOTA POLAIRUD POLDA JAMBI SOSIALISASIKAN TENTANG DESTRUCTIVE FISHING DAN PEDULI LINGKUNGAN KEPADA WARGA PESISIR KUALA JAMBI TANJAB TIMUR

Tajam24Jam.Com Kuala Jambi, 16/4/2025 – Anggota Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melaksanakan kegiatan Sambang Nusa Presisi dengan Mensosialisasikan tentang Peduli lingkungan dan larangan melakukan Destructive Fishing kepada Warga pesisir di Desa Majlis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur. (16/04/25) Kegiatan Sambang Nusa Presisi yang dilaksanakan oleh personel Ditpolairud Polda Jambi ini Bertempat di Balai desa Majlis Hidayah dan kegiatan ini Bertemakan Sosialisasi Larangan Distructive Fishing dan Peduli lingkungan, Peserta Kegiatan ini adalah merupakan warga pesisir Desa Majlis Hidayah Kec.Kuala Jambi Kab. Tanjabtim Destructive fishing ialah kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun, setrum, dan alat penangkapan ikan lainnya yang tidak ramah lingkungan. Selain mensosialisasikan tentang Larangan melakukan Destructive Fishing, Anggota Ditpolairud Polda Jambi juga menghimbau kepada Warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah ke Sungai. Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo , S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi larangan Destructive Fishing ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Warga pesisir tentang dampak serius yang ditimbulkan oleh penggunaan teknik penangkapan ikan yang merusak, terutama terhadap ekosistem terumbu karang, kematian biota laut dari berbagai jenis dan ukuran, serta ancaman keselamatan jiwa bagi para pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut, selain itu kita juga mengharapkan warga pesisir untuk dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Ujarnya. “Melalui kegiatan tersebut, diharapkan warga dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian ekosistem laut untuk mendukung keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut” Pungkas Kombes Pol Agus. Diahir acara, Anggota Ditpolairud Polda Jambi memberikan Bingkisan berupa paket sembako kepada peserta Kegiatan Sambang Nusa Presisi. Penulis Tim

Read More

“Polisi Sahabat Anak” Satlantas Polresta Jambi Beri Penyuluhan dan Edukasi Keselamatan Berlalu lintas di Madrasah Ibtidaiyah Khairiyah

Tajam24jam.com Kota Jambi, Rabu 16/04/2025 –“Polisi Sahabat Anak “Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Edukasi kepada anak anak Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Khairiyah kel. talang banjar kec. Jambi timur. Kasi Humas menyampaikan ” personel Satlantas Polresta Jambi melakukan Edukasi terkait pengenalan sejak dini tata cara berlalu lintas yang aman, pengenalan rambu rambu lalu lintas, serta larangan penggunaan kendaraan bermotor untuk anak anak di bawah umur. Wujud Polri peduli keselamatan maka sejak dini diberikan edukasi agar anak anak tidak mengendarai kendaraan sebelum batas umur yang ditentukan serta tata cara tertib berlalu lintas agar terwujud keselamatan ” ungkap Kasi Humas Penyuluhan dan edukasi siamanut baik dari pihak Madrasah Ibtidaiyah Khairiyah ” tandas IPDA Deddy Penulis Team.

Read More

BUKTI ADA, KASUS DIHENTIKAN — ADA APA DENGAN PENYIDIK POLRES BUNGO?

Tajam24Jam.Com Jambi Muara Bungo Pada (15/04/2025)Oleh: Kang Maman & Andrew Sihite | Jurnalis Muda | Kontak: 0816-3278-9500 Muara Bungo — Sebuah pertanyaan besar kini menggantung di hadapan publik: bagaimana mungkin sebuah perkara pidana yang disertai video bukti visual, barang bukti fisik, dan laporan resmi bisa dihentikan penyidikannya oleh Polres Bungo hanya dengan dalih “tidak cukup bukti”? Hal inilah yang terjadi pada kasus dugaan perampasan HP milik Ira Nobelita, S.Gz, seorang mantan pekerja RS Permata Hati Muara Bungo. Peristiwa itu terjadi pada 29 November 2024, saat Ira yang masih berstatus sebagai karyawan aktif, dihampiri oleh Fera Isnawati, pejabat internal RS yang juga disebut sebagai adik kandung pemilik rumah sakit. Dalam video yang terekam jelas, Fera tampak menghampiri dan mengambil paksa HP pribadi milik Ira. Tak ada surat tugas, tak ada berita acara, dan tak ada status hukum Fera sebagai aparat penegak hukum. Namun, penyidik Polres Bungo menyatakan kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena belum ditemukan peristiwa pidana dan tidak cukup bukti. Padahal, menurut Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah meliputi: Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, dan Keterangan terdakwa. Dalam kasus ini: Keterangan saksi: ada, yaitu korban sendiri, yang merupakan saksi korban primer. Petunjuk: ada berupa video rekaman langsung. Barang bukti: ada dan telah diserahkan secara resmi. Dokumen laporan polisi: resmi dan teregistrasi. Bahkan, setelah kasus dihentikan, pada 28 Maret 2025, salah satu penyidik, Bripka Rizky Haliandra, kembali menghubungi korban untuk mengatur pengembalian HP yang sebelumnya dikuasai oleh terlapor. Upaya sebelumnya juga dilakukan oleh pihak RS melalui jasa ekspedisi JNT, namun ditolak oleh korban. Jika tidak ada perampasan, mengapa perlu dikembalikan? Analisis Hukum: Pasal 368 KUHP mengatur soal perampasan: pengambilan paksa barang tanpa hak merupakan tindak pidana. Pasal 362 KUHP tentang pencurian juga relevan, karena tidak ada persetujuan dari pemilik. Pasal 421 KUHP dapat dikenakan jika tindakan dilakukan dengan menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan. Dalam kondisi ini, SP3 yang dikeluarkan justru membuka dugaan bahwa penyidik tidak menjalankan penyidikan secara maksimal dan tuntas. Tidak adanya pemeriksaan resmi terhadap terlapor, tidak dilibatkannya pelapor dalam gelar perkara, serta keputusan sepihak yang keluar tanpa pengujian alat bukti secara objektif adalah bentuk nyata dari potensi maladministrasi penyidikan. Ironisnya, SP3 ini bukan hanya menghentikan proses hukum, tapi juga mematikan harapan keadilan bagi seorang pekerja yang sudah dirugikan secara materiil dan moril. Kini, korban telah mengajukan permintaan gelar perkara ulang, membuat laporan resmi ke Polda Jambi, dan melayangkan pengaduan ke PROPAM serta Ombudsman RI atas dugaan penyimpangan prosedur oleh penyidik Polres Bungo. Apakah SP3 ini murni keputusan hukum, atau ada kekuatan yang bermain di balik diamnya hukum? Kasus ini masih akan berjalan, tapi publik perlu tahu: hukum yang tidak ditegakkan dengan adil, hanya akan jadi alat untuk membungkam, bukan melindungi. Keadilan harus ditegakkan. Bukan dihentikan. (Tim Penulis)

Read More

Polres Muaro Jambi Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Buruk Judol Kepada Seluruh SLTA Sederajat

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 16/4/2025 – Sosialisasi dan Penanggulangan Praktik Judi Online kepada seluruh Seluruh Kepsek SMA , SMK , SLB Se-Kab. Muaro Jambi, Para Guru BK dan Perwakilan Siswa SMA Se.Kab. Muaro Jambi yang dilaksanakan, di Gedung Gos SMA Titian Teras Kel. Pijoan Kab. Muaro Jambi. Kegiatan Sosialisasi dan Penanggulangan Praktik Judi Online kepada seluruh Kepada Seluruh Kepsek SMA , SMK , SLB Se Kab. Muaro Jambi, Para Guru BK dan Perwakilan Siswa SMA Se.Kab. Muaro Jambi.(16/04) Dengan Nara Sumber Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K. Kegiatan juga dihadiri Kadis Pendidikan Propinsi. Jambi diwakili oleh Kasi Guru dan Tenaga Pendidikan Domra, S.Pd, Ketua MKKS Se- Kab. Muaro Jambi, Edi, S.S.pd, Kepsek Titian Teras Hendri Yulianto, S.Pd. M.Pd, Kabag Teknis Pemilu Partisipasi Masyarakat Dedi Herawan, S.Kom, Wakil Kepsek Bidang Asrama dan Kesiswaan Mulyadi, S.Pd. M.Pd, Kanit Ik Polsek Jaluko Aipda Victor, A.md, Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, Peserta Kepsek dan Guru BK 80 orang , Peserta Siswa Sebanyak 80 orang. Kadis Pendidikan Propinsi Jambi diwakili oleh Domra, S.Pd., dengan rincian sebagai berikut ; Kegiatan ini merupakan seruan dari Gubernur Jambi bahwa Untuk Propinsi Jambi Darurat Judi On Line , dimana kegiatan Sosialisasi untuk Melakukan Penekanan kepada Tenaga Pendidik dan Siswa – Siswi kita, Ini upaya Pencegahan dini guna mendapatkan ilmu terkait Mengenal bahaya Judi online guna membentengi diri kita, keluarga kita dan anak didik kita.Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah Kab/Kota dalam Propinsi Jambi. Selaku Nara Sumber Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K.menyampaikan “Market Terbesar Judi Online adalah Siswa SMP, SMA dan Mahasiswa, mengingat mereka merupakan pangsa pasar terbesar untuk memiliki Gadget. Judi Online bisa masuk ke seluruh Institusi apapun termasuk instusi Polri, Polda Jambi sudah mengajukan Blokir Sebanyak 1.515 Online, untuk lokasi kegiatan di luar Negeri. Laos, Myanmar. Kenali Dampak Buruk Judi Online yakni Kecanduan, Pencurian Data,Ganguan Kesehatan Mental, Memperburuk Kondisi Keuangan , Kriminalitas Meningkat. Percayalah Bapak Ibu sekalian Lebih banyak Kalahnya dari pada Menang, pasal terkait Jufi Online pasal 45 ayat 2 .tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 27 ayat 2 UU No 1 tahun 2024. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” papar Kasat Reskrim selaku nara sumber. Penulis Tim

Read More

Sinergi Lintas Iman: Kapolresta Jambi Dampingi Kapolda Jambi Silaturahmi di Gereja Katolik, Tunjukkan Harmoni Umat Beragama

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 April 2025 – Dalam upaya memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan tokoh agama, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Gereja Katolik Paroki Santo Gregorius Agung di Kota Jambi pada Selasa (15/4/2025). Kunjungan ini disambut hangat oleh Romo Felik Astana Atmaja, SCJ, beserta para Romo, Frater, Suster, dan pengurus organisasi Katolik di Jambi, termasuk Dewan Pastoral Paroki, Yayasan Xaverius, LP3KD, FMKI, PMKRI, ISKA, Panitia Pembangunan Gereja, dan Pemuda Katolik. Kapolda Jambi, yang didampingi oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan B. Siregar, Irwasda Kombes Pol Jannus P. Siregar dan pejabat utama lainnya, menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk. “Toleransi bukan sekadar slogan, tapi harus hidup dalam perbuatan,” ujar Irjen Pol Krisno H. Siregar. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pantau Langsung Seleksi Paskibraka 2025: “Yang Hadir di Sini adalah Pemuda Terbaik”

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, 16/4/2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, turut hadir dan memantau langsung proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Bangka Barat yang digelar di Kantor Diklat, Rabu (16/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, AKBP Pradana menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat dan tekad untuk menjadi bagian dari tim Paskibraka yang akan mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 mendatang. “Anak-anak yang hadir di sini adalah mereka yang punya keinginan kuat menjadi Paskibraka. Ini bukan proses yang mudah, tapi saya yakin yang hadir hari ini adalah pemuda-pemudi terbaik Bangka Barat,” ujar Kapolres. Ia juga berharap agar dari seleksi ini akan terpilih yang terbaik, yang nantinya akan membawa kehormatan mengibarkan bendera pusaka pada upacara 17 Agustus. Tak hanya itu, AKBP Pradana juga berpesan agar para peserta senantiasa menjaga sikap, mental, dan fisik sebagai bentuk kesungguhan mereka dalam menjalani proses seleksi dan menyambut hari kemerdekaan. “Kita lihat nanti, mudah-mudahan semuanya bagus, tapi tentu akan ada proses seleksi untuk memilih yang terbaik dari yang terbaik,” tambahnya. Dalam kegiatan ini, hadir pula jajaran dari TNI, Satpol PP, serta panitia seleksi lainnya yang turut mengawal jalannya kegiatan agar berlangsung dengan tertib, objektif, dan profesional. Seleksi Paskibraka ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan pelaksanaan upacara kemerdekaan yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan kedisiplinan tinggi dari para peserta. Penulis Tim

Read More

“Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan Penahanan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019”.

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 15 April 2025 Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jambi telah melakukan Penetapan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019 yaitu : WH selaku Mantan Direktur PT. Prosympac Agro Lestari (PT.PAL) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : TAP-97/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 14 April 2025.VG selaku Direktur Utama PT. Prosympac Agro Lestari (PT.PAL) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : TAP-102/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka WH dan VG, Selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari bertempat di Lapas Jambi Adapun Tersangka WH dilakukan Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-99/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 14 April 2025 selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 14 April 2025 sd 03 Mei 2025 sedangkan Tersangka VG dilakukan Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-104/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025 selama 20 (dua puluh) hari Sejak tanggal 15 April 2025 sd 04 Mei 2025 Adapun modus operandi perkara yang dimaksud yaitu para Tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membobol Bank BNI sehingga mengakibatkan kerugian negara.Bahwa berdasarkan alat bukti yang diperoleh maka Bank BNI mengalami kerugian negara yang masih dalam perhitungan ahli. Bahwa kedua tersangka tersebut disangka melanggar aturan ketentuan : Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Bahwa Tim penyidik Pidsus Kejati Jambi terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang terlibat dalam perkara ini. Penulis Tim

Read More

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 15/4/2025 – Korlantas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis digital. Komitmen ini terlihat setelah berlangsungnya kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat strategis di lingkungan Ditregident Korlantas Polri, yakni Kasubdit STNK dan Kasubdit SIM pada, Selasa 15 April 2025. Bertempat di Ruang Kerja Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum dipimpin langsung momen penting dalam rotasi jabatan di tubuh Korlantas. Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M. resmi menggantikan Kombes Pol Prianto, S.I.K., M.Si. sebagai Kasubdit STNK. Sementara itu, tongkat estafet jabatan Kasubdit SIM diserahkan dari Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. kepada Kombes Pol Dhafi, S.I.K., M.Si. Usai serah terima jabatan, Kombes Pol Dhafi langsung menyampaikan arah kebijakan baru terkait layanan SIM Online yang menjadi bagian dari program SIM Nasional Presisi. Saat diwawancarai khusus, Selasa (15/4/2025) Kombes Pol Dhafi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melanjutkan program strategis pelayanan SIM Nasional Presisi dengan fokus pada kemudahan layanan digital. Saat ini, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online melalui platform SIM Nasional Presisi baru dapat diakses di 54 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di seluruh Indonesia. Namun, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa jumlah ini akan ditingkatkan secara signifikan. “Kedepannya, kami akan memperluas jangkauan layanan ini menjadi 154 Satpas. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat di berbagai daerah untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas,” ujar Mantan Dirlantas Polda Jambi tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan oleh Polri, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima. Tidak hanya perpanjangan SIM, berbagai bentuk peningkatan layanan lainnya juga tengah dikembangkan, termasuk layanan SIM Keliling yang menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk. Lebih lanjut, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa layanan SIM Korlantas juga akan diintegrasikan dengan program pemerintah pusat, yaitu INA Digital. INA Digital adalah platform layanan publik terpadu berbasis teknologi digital yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia. “Integrasi dengan INA Digital menjadi langkah besar dalam mewujudkan ekosistem layanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut. Dengan adanya integrasi ini, proses penerbitan hingga perpanjangan SIM diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan praktis, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di era digital. Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem untuk memastikan kesiapan teknis maupun sumber daya manusia di seluruh Satpas. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia demi kemudahan dan efisiensi. “Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Melalui SIM Nasional Presisi dan dukungan teknologi digital, kami yakin pelayanan akan semakin mudah, cepat, dan transparan,” tutup Kombes Pol Dhafi. (Viryzha)

Read More

Ratusan warga Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Dan Kantor Bupati Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 14/4/2025 – Ratusan warga dari 4 desa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin 14 April 2025. Masa gabungan dari 4 desa yang terdiri dari masyarakat Desa Tantan, Kedotan, Keranggan dan masyarakat Desa Rantau Majo ini menyampaikan aspirasi dan keluh kesah mereka terhadap kerusakan jalan. Dalam orasinya, pendemo menyampaikan, bahwa akses jalan kabupaten di wilayah 4 desa tersebut telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun, namun hingga kini tak jua diperbaiki. Kondisi jalan yang licin dan berlumpur saat diguyur hujan cukup menyulitkan masyarakat, khususnya bagi pengendara sepeda motor maupun mobil. Menurut pendemo, kerusakan jalan juga menyebabkan mobil ambulans sulit untuk melintas, anak-anak terlambat sampai ke sekolah, dan bahkan membuat aktivitas perekonomian warga menjadi terganggu. Pendemo menuntut agar jalan rusak yang menghubungkan wilayah 4 desa sepanjang lebih kurang 20 kilometer itu dapat segera diperbaiki oleh pemerintah. Pendemo menginginkan agar jalan di desa mereka yang masih berkonstruksi tanah segera diaspal, agar layak dan nyaman untuk dilewati. “Selama ini ambulans saja susah pak masuk, macet. Itu dari (membawa red) mayat aja susah, apalagi orang sakit kami ini pak, susah. Anak sekolah harus izin, harus telat waktu, dimarah guru,” ujar Samsir, salah seorang pendemo saat berorasi. Samsir pun mempertanyakan siapa yang salah dengan kondisi kerusakan jalan yang terjadi di 4 desa tersebut. “Disini kami bertanya siapa yang salah pak, siapa yang salah dengan semua ini. Jika Bupati dan DPR tidak memperhatikan desa kami, biar kami pindah, biar kami pindah. Kalau tidak, pajak biar kami bangun sendiri, dag usah dipungut kami 4 desa, balikan ke desa kami pajaknya pak, biar kami bangun desa kami dengan pajak tersebut”, tegas Samsir. Menurut Samsir, bertahun-tahun masyarakat 4 desa di Kecamatan Sekernan membangun jalan secara swadaya. “Kami disana bukan orang kaya pak, bukan orang kaya yang punya mobil mewah, itupun sanggup kami swadaya pak demi masyarakat kami sendiri, sedangkan pemerintah mana untuk kami, disitu yang kami sedihkan pak”, pungkasnya. Hal senada juga diungkapkan oleh pendemo lainnya, Hasan. Hasan menjelaskan bahwa sejak berakhirnya libur lebaran hingga kembali masuk sekolah, masih ada anak-anak yang tidak bisa bersekolah lantaran kondisi jalan yang memprihatinkan. “Anak-anak sekolah sudah beberapa hari mulai sekolah semenjak lebaran, sampai hari ini tidak ada yang bersekolah, karena apa? jalan hancur”, ungkap Hasan. Ia menjelaskan, jika DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak percaya dengan kondisi anak-anak tidak bisa bersekolah lantaran kondisi hancurnya jalan, maka dapat langsung ke lokasi. “Kalau tidak turun ke desa kami, maka kami juga tidak akan pulang”, tegas Hasan. Kehadiran pendemo di kantor DPRD Muaro Jambi diterima langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Aidi Hatta menyambut baik aksi damai oleh ratusan warga dari 4 desa ini. “Dan kami menyambut dengan senang hati, apa yang bisa kami bantu untuk kepentingan masyarakat, kami bantu kedepan”, ujar Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Ia menjelaskan, masyarakat dari 4 desa tersebut menginginkan jalan mereka layak dipakai dan diaspal. “Saya sampaikan semua itukan berproses, kalau ingin dibangun aspal tentukan bukan tahun ini, tapi tahu depan. Kebetulan pemerintah kabupaten Muaro Jambi ini ada program GSL (Gerakan Sapu Lobang), mungkin itu sementara bisa dilakukan menjalang kita ada program pembangunan kedepan”, ungkapnya. Pada intinya Aidi Hatta mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat 4 desa di Kecamatan Sekernan ini. “Saya atas nama Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung penuh, karena apapun yang kita kerjakan hari ini hanya untuk kepentingan masyarakat, tidak untuk kepentingan yang lain”, tegasnya. Sementara itu, saat menerima para pendemo, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tengah dihadapkan dengan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat. Selaku kepala daerah, Junaidi Mahir menginginkan yang terbaik untuk seluruh masyarakatnya, termasuk masyarakat 4 desa di wilayah Kecamatan Sekernan ini. “Kalau sayo pribadi, hati sayo jalan tol sayo bikin, jalan tol kalau bisa kita bikin, aspal galo, rigid galo, cuma apalah daya. Untuk saat sekarang ini saya ngomong blak-blakan, saya ngomong gak mau janji-janji manis, untuk sekarang ini kita usahakan yang penting anak-anak bisa sekolah dengan jalan yang ada”, ungkap Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir kepada pendemo. Ia menjelaskan, kondisi jalan yang hancur di 4 desa tersebut semakin parah setelah dilanda banjir luapan air sungai beberapa waktu lalu. “Dan ini sebenarnya jalan ini hancur memang ada banjir kemarin”, tandasnya. Pendemo menyatakan tidak akan membubarkan diri dan akan terus bertahan, sebelum pemerintah Kabupaten dan DPRD turun langsung melihat kondisi kerusakan jalan 4 desa di wilayah Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, menerima kunjungan silaturahmi dari SKK Migas Perwakilan Sumbagsel di ruang kerjanya

Tajam24Jam.Com Jambi, 15/4/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, menerima kunjungan silaturahmi dari SKK Migas Perwakilan Sumbagsel di ruang kerjanya pada Selasa (15/4). Silaturahmi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Waka Polda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Wadir Pamobvit Polda Jambi AKBP Agung Wahyu Nugroho, serta Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto. Hadir pula perwakilan dari perusahaan-perusahaan migas seperti Petrochina, PHR, dan Jadestone Energy. Pertemuan ini bertujuan mempererat kerja sama dan koordinasi antara aparat kepolisian dengan sektor migas di wilayah Jambi. Dalam pertemuan itu, Kapolda Jambi menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang solid antara SKK Migas dan kepolisian guna menjaga stabilitas di sektor migas. “Kami sangat terbuka untuk bersinergi dan mendukung upaya pengamanan sektor migas, khususnya dalam pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara”, ujar Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar. Senada dengan Kapolda, Kepala SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Polda Jambi dalam menciptakan iklim investasi migas yang kondusif. “Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan, karena keamanan adalah faktor kunci dalam menjamin keberlangsungan operasional kami di lapangan”, ucap Bambang. Kegiatan silaturahmi ini juga menjadi ajang perkenalan formal antara pihak SKK Migas Sumbagsel dengan jajaran Polda Jambi. Dalam pertemuan, turut dibahas mekanisme koordinasi serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan keamanan objek vital nasional sektor migas. Penulis Tim

Read More