AKBP Pradana Aditya Nugraha Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari dan Kodim 0431/Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, 17/4/2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Kamis 17 April 2025 . Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Bayu Sugiri, S.H., M.H. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mempererat sinergitas antar lembaga penegak hukum di wilayah Bangka Barat. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai upaya peningkatan koordinasi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Setelah dari Kejari, Kapolres melanjutkan kunjungan kerja ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0431/Bangka Barat. Dalam kunjungan tersebut, AKBP Pradana Aditya Nugraha didampingi oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kasat Narkoba, dan KBO Sat Reskrim. Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja dalam memperkuat sinergitas TNI-Polri serta koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik selama ini bisa terus ditingkatkan, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bangka Barat,” ujar Kapolres. Penulis Tim

Read More

Ayah di Bungo Ditangkap Diduga Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

Tajam24Jam.Com Bungo, 17/4/2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial NANSIR alias NASIR(35) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo. Pelaku diamankan di area perkebunan di wilayah Kabupaten Tebo dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Sapni, warga Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Sapni melaporkan bahwa dirinya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Nansir terhadap anak kandungnya, yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar. Dari hasil keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa perbuatan tersebut telah terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. Kejadian terakhir tercatat terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Hasilnya, Nansir berhasil ditemukan di sebuah perkebunan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut dan masih menjalani proses hukum. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman hukuman berat. Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan memberikan pendampingan hukum serta perlindungan terhadap korban. Penulis Tim

Read More

Tidak Terlalu Genting, Presiden ke 7 Jokowi, Minta Agus Flores Fokus Bantu Polri Soal Pemberitaan

Tajam24Jam.Com Jakarta, Kamis 17/4/2025 – Presiden Republik Indonesia ke 7, Ir. Jokowidodo , menyarankan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) R Mas MH Agus Rugiarto SH MH biasa disapa Agus Flores agar lebih fokus Bantu Polri Untuk menggenjot Pemberitaan Positif. “Jangan dulu Adindaku itu, terlibat Pengacara Saya, karena belum urgen perkara ini, kelasnya bukan ini” ujar Jokowi kepada Awak Media. Diapun mengatakan, membenarkan Kunjungan Ketum Grib Jaya Hercules Rosario Marsal ke kediamannya. “Kedatangan Hercules Ajang Silaturahmi saja, engga ada kaitan yang lain,” ujar Presiden ke 7 ini. Penulis Tim

Read More

Surat Bos Duta Palma Beredar di Aplikasi Whatsapp. Isinya Bikin Miris…

Tajam24jam.com Jakarta, Jum’at 18/04/2025 – Kisah perjalanan Surya Darmadi, pemilik Duta Palma Nusantara — yang kemudian berubah nama menjadi Darmex Agro Group — nampaknya belum berkesudahan.Tuduhan demi tuduhan masih terus hinggap kepadanya. Gara-gara itulah barangkali yang membikin tiga hari lalu, Surya Darmadi kemudian membikin surat kepada Majelis Hakim (yang bersangkutan tidak mencantumkan pengadilan mana). Berikut isi suratnya itu : Jakarta, 15 April 2025 Kepada YthKetua Majelis Hakim Yang Mulia Toni Irfan, SH Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Hormat Saya, Surya Darmadi Penulis Team.

Read More

Rakor percepatan Oplah Provinsi Jambi, Danrem 042/Gapu beserta jajarannya siap membantu mewujudkan swasembada pangan nasional

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 17/4/2025 – Komandan Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., didampingi Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Andriyan Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) dalam rangka mempercepat swasembada pangan di wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan ini digelar oleh Pemda Provinsi Jambi melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi bertempat di Ruang Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, pada Kamis (17/04/2025). Provinsi Jambi menjadi penerima program Optimalisasi Lahan ketahanan pangan pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan nasional yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota wilayah Korem 042/Gapu. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, pada kesempatan ini mengatakan bahwa Optimalisasi Lahan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan produktivitas pangan nasional di Provinsi Jambi. “Rapat Koordinasi ini sangat penting untuk mencapai target percepatan swasembada pangan di Provinsi Jambi. Peningkatan produktivitas di wilayah sangat krusial untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan nasional, yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak”, ujarnya. Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, juga menambahkan pihaknya bersama jajaran akan terus membantu pemerintah bersama-sama masyarakat melaksanakan program ini, sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar, sukses dan mencapai target dengan optimal. Sementara itu, Kepala Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Jambi Ir. Rumusdar dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan sistem pertanian yang berkelanjutan dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani. “Melalui Rakor yang intensif dan komprehensif ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menyusun rencana kerja dan aksi nyata yang dapat segera diimplementasikan di lapangan.” Imbuhnya. Ia juga berharap Rakor Oplah tersebut dapat menjadi pilar menjalin sinergi dengan pihak terkait untuk mensukseskan program Oplah di Provinsi Jambi. “Diharapkan hasil rapat ini dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan program optimasi lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025, serta mendorong tercapainya peningkatan produktivitas pertanian dan efisiensi pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.” pungkasnya. Turut dihadiri pada kegiatan ini Asisten II Sekda Provinsi Jambi, Kadis Pertanian, tanaman pangan dan pertanian Provinsi Jambi, Kepala Balai penerapan Standart Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Jambi dan Para Kepala Dinas Pertanian se-Kabupaten/Kota Provinsi Jambi. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Bersama PJU Polda Jambi Silaturahmi Bersama Gubernur Jambi H. Al-Haris

Tajam24Jam.Com Jambi, 17/4/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama PJU Polda Jambi silaturahmi bersama Gubernur Jambi H. Al-Haris pada Kamis, (17/04/2025). Gubernur Jambi menerima dengan hangat kedatangan rombongan di ruang kerjanya. Silaturahmi ini bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, sekaligus membangun koordinasi yang lebih solid dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda menyebutkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergitas lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan keamanan ke depan. Dalam pertemuan itu, Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi atas peran aktif Polda Jambi dalam menjaga kamtibmas, serta menyambut baik komitmen Polri untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Di sisi lain, Kapolda Jambi menegaskan bahwa sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam menghadapi isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Silaturahmi ini menjadi simbol kolaborasi nyata antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menciptakan Provinsi Jambi yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warganya. Penulis Tim

Read More

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Berhasil Mengamankan Lima Pemuda Membawa Senjata Tajam Saat Hendak Tawuran

Tajam24Jam.Com Jambi, 16/4/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran. Kelima pemuda tersebut diamankan pada Rabu dini hari (16/04/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (17/4/2025), tim menyebut ada 5 tersangka berinisial (AR), (AM), (RA), (BP), dan (AR). Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. “Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar Wadir Reskrimum, AKBP Imam Rahmam dalam keterangannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran. Penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gulung Tiga Pengedar Sabu dalam Sepekan, Total 66 Paket Diamankan

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 17/4/2025 – Terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Mentok dan Kecamatan Parittiga, Kamis 17 April 2025. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dalam seminggu ini, tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat mencapai 23,81 gram,” ungkap AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penangkapan pertama dilakukan oleh Unit Resintel Polsek Mentok pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, terhadap dua pemuda berinisial MAS (18) dan MAP (20) di sebuah rumah di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 53 paket sabu dengan berat 12,93 gram. Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 00.10 WIB, Satuan Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial LW (31), warga Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga. Penangkapan dilakukan di ruko milik pelaku yang juga digunakan sebagai tempat tinggal. Di lokasi, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar dengan berat 10,88 gram, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip, dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Ketiga pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan di Polres Bangka Barat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. “Kami tidak akan berhenti. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Bangka Barat dari bahaya narkotika. Mari bersama kita perangi narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegas Kapolres. Polres Bangka Barat terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Penulis Tim

Read More

Dua Pemuda Asal Mentok Diciduk Polsek Mentok, 53 Paket Sabu Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15/4/2025 – Dua orang pemuda asal Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berinisial MAS (18) dan MAP (20), berhasil diamankan oleh Unit Resintel Polsek Mentok Polres Bangka Barat pada Selasa dini hari, 15 April 2025, sekira pukul 00.05 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 53 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 12,93 gram yang diduga siap diedarkan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasubsi PIDM, Iptu Januardi, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kami sangat mengapresiasi dan akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Januardi. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan dan asal usul barang haram tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Iptu Januardi. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15/4/2025 – (AG) laki-laki 32 tahun, merupakan seorang merupakan seorang pelaku yang diamankan polsek tempilang akibat kasus tindak pidana pencurian. Pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekira pukul 01.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di tambak udang PT.MJM yang beralamat di dusun Tegek desa benteng kota kec. Tempilang kab. Bangka barat. Kejadian berawal saat korban sedang tertidur didalam kamar mess dengan pintu kamar dalam keadaan tertutup dan terkunci, kemudian terbangun mendengar teriakan teman disebelah mess yang berteriak “maling maling”. Saat korban hendak keluar dan melihat pintu kamar mess korban dalam keadaan rusak bolong dan baru menyadari HP di Atas meja tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban dan teman mess nya yang terbangun mengejar (AG) yang berlari memegang sebilah parang dan palu sambil mengancam saksi yang melihat pelaku berlari tersebut dan (AG) sempat berlari ke arah ruang genset untuk memadamkan saklar listrik agar lampu mati. kemudian (AG) dikepung oleh teman korban, yang selanjutnya (AG) menceburkan diri di kolam udang selama kurang lebih 3 jam sambil memegang parang dan handphone hasil pencurian terjatuh di kolam tambak udang. Pihak PT.MJM menghubungi Polsek Tempilang,dengan sigap Personil Polsek Tempilang ke lokasi tambak udang PT MJM dan langsung mengamankan (AG). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Tempilang Ipda Harun menyampaikan ”Dengan kejadian tersebut dialami kerugian sekira kurang lebih Rp 2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah)”. Saat ini (AG) beserta barang bukti berupa 1 buah Hp merk samsung A10 S,1 bilah parang, 1 buah palu diamankan di polsek tempilang guna penyelidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More