Terungkap! Kasus yang Sedang Ditangani Kejati Jambi Jadi Salah Satu Jaminan Dalam PPJB PT PAL dengan PT MPPJ

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 26/4/2025 — Pengelolaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Prosympac Agro Lestari (PAL) terus berpolemik. Masalah ini bermula dari penyerobotan paksa PKS oleh pihak yang mengatasnamakan PT Mitra Perkasa Jaya Abadi (MPJA), yang kemudian berganti nama menjadi PT Mitra Perkasa Prima Jaya (MPPJ), pada akhir Januari 2025. Sebelumnya, pengelolaan sah PKS PT PAL berada di tangan PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ). Hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 39/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan, serta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di hadapan Notaris Fitria Tresna Permata melalui Akta Notaris Nomor 3. Dalam perjanjian tersebut, PKS PT PAL, yang dikomandoi Komisaris Utama Bengawan Kamto dan Direktur Utama Viktor Gunawan, dijual kepada PT MMJ senilai Rp128 miliar. Selang beberapa hari usai PKS PT PAL dalam penguasaan pihak PT MPPJ, kuasa hukum PT MMJ Sabarman Saragih sempat mendatangi PKS PT PAL pada 12 Februari 2025. Pihak PT MPPJ mengklaim memiliki legalitas pengelolaan, namun tidak mampu menunjukkan bukti apapun. Seiring waktu, pertemuan kembali digelar pada Jumat kemarin, 25 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, pihak PT MPPJ menunjukkan dokumen PPJB antara PT PAL sebagai pihak pertama dan PT MPPJ sebagai pihak kedua. Beberapa poin menohok dan dinilai kontroversial pun terungkap dalam isi PPJB tersebut di antaranya, utang-utang yang timbul sebelum keputusan PKPU menjadi tanggung jawab pihak pertama (PT PAL). Kemudian, pihak kedua (PT MPPJ) akan membantu penyelesaian proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Tinggi Jambi hingga pemberhentian penyelidikan, dengan seluruh biaya menjadi tanggung jawab pihak kedua. Dan proses jual beli resmi di hadapan PPAT dan pejabat berwenang belum dapat dilaksanakan karena lahan seluas 22.4 hektare tempat berdirinya pabrik tersebut masih dijaminkan untuk utang PT PAL di Bank BNI Persero. Di sisi lain, pihak PT MMJ mengaku telah bertemu langsung dengan pihak Bank BNI di Plaza BNI, Jakarta, pada 15 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, BNI menegaskan hanya mengakui PT MMJ sebagai pengelola sah PKS PT PAL, sesuai dengan rangkaian proses hukum yang ada. “Kami sudah mengadakan pertemuan dengan Bank BNI, bertemu Pak Agus dan Pak Fadilur pada 15 April 2025. Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa yang sah mengelola PKS PT PAL adalah PT MMJ, untuk melaksanakan Putusan Homologasi Nomor 39/Pdt.Sus-PKPU-Homologasi/2021/PN Niaga Medan,” ujar pihak PT MMJ. Kuasa hukum PT MMJ, Sabarman Saragih pun mengaku kaget dengan munculnya PPJB antara PT PAL dan PT MPPJ, terutama terkait klausul tentang ‘penjaminan proses hukum’. “Kaget saya, ngeri kali PPJB-nya ini. Pihak swasta bisa menjamin kasus yang sedang ditangani penegak hukum. Jujur aja kaget saya dituangkan di dalam perjanjian. Mana aja perjanjian isinya kayak gitu,” ujar Sabarman pada Jumat, 25 April 2025. Munculnya PPJB antara PT PAL dan PT MPPJ ini dinilai memperkeruh situasi, karena sebelumnya PT PAL sudah lebih dahulu mengikatkan perjanjian dengan PT MMJ melalui mekanisme PKPU yang sah, dengan penjadwalan pembayaran utang sampai tahun 2027. Dalam perjalanannya, PT MMJ juga harus menanggung berbagai utang PT PAL yang sebelumnya tidak diselesaikan. Sementara itu, PT MPPJ dinilai muncul tiba-tiba tanpa melalui mekanisme hukum yang benar. “Jadi MMJ ini mengambil alih bukan ujuk-ujuk seperti MPPJ. Main masuk gitu. Ini melalui putusan PKPU yang sudah disetujui kurator PT PAL dan juga ada di penjadwalan sampai tahun 2027,” katanya. Sementara itu Direktur PT MPPJ, Teddy Agus Subroto dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp belum merespons. Begitu juga dengan kuasa direksi Bisman Sianturi belum memberikan respons hingga berita ini terbit. Adapun dugaan kasus hukum yang melibatkan PT PAL adalah kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi. Direktur Utama PT PAL Viktor Gunawan, mantan Direktur PT PAL Wendy Haryanto, serta Branch Business Manager BNI KC Palembang berinisial RG telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketika dikonfirmasi terkait klausul ‘penjaminan kasus hukum’ sebagaimana terbongkar dalam perjanjian antara PT PAL dan PT MPPJ, Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, masih enggan berkomentar lebih jauh. “Saya akan konfirmasi dan pelajari dulu terkait pertanyaan ini, terima kasih,” ujar Noly singkat pada Sabtu, 26 April 2025. Penulis Tim

Read More

Kapolda Irjen Pol. Krisno H. Siregar Hadiripengukuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat Melayu Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 26/4/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar hadiripengukuhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat Melayu Jambi pada Sabtu (26/04/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balairung Sari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Telanaipura, Kota Jambi tersebut dihadiri juga oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga dikukuhkan menjadi anggota pembina LAM Provinsi Jambi bersama Ketua DPRD, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kabinda Jambi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Acara diawali dengan prosesi adat “Kata Penjemputan” di Rumah Dinas Gubernur Jambi, dilanjutkan dengan arak-arakan ke Balairung Sari, disambut kompangan, pencak silat, qosida, dan kato bejawab. Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengakuan masyarakat adat Jambi terhadap kepemimpinan yang telah dilantik secara resmi. “Sebagaimana falsafah adat kita, ‘Adat Besendi Syara’, Syara’ Besendi Kitabullah, Syara’ Mengato Adat Memakai” ucapnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyebutkan bahwa dengan pengukuhan ini dirinya berkomitmen untuk menjaga keharmonisan dengan pemerintah daerah dengan tetap memegang teguh adat istiadat Melayu Jambi. Penulis Tim

Read More

Kakorlantas di Hari Keselamatan Berlalulintas Tekankan Angkutan Barang Untuk Taati Peraturan

Tajam24Jam.Com JAKARTA , Sabtu 26/4/2025 – Di tengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat dan denyut nadi perekonomian yang terus berdetak, keselamatan berlalu lintas tampil sebagai fondasi esensial dalam menopang sistem transportasi yang ideal. Irjen Pol. Dr. Drs. Suryo Nugroho, S.H., M.Si., Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), dengan penuh penekanan menyampaikan betapa vitalnya peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Barang. Menurut beliau, keselamatan bukan sekadar imbauan, melainkan pilar utama yang meniscayakan terciptanya ekosistem transportasi yang tidak hanya aman dan tertib, namun juga berdaya Sabtu 26/4/2025. Lebih lanjut, sorotan tajam Irjen Agus tertuju pada peran sentral angkutan barang. Beliau mengibaratkannya sebagai urat nadi yang memompa oksigen ke seluruh penjuru distribusi logistik nasional. Kendati demikian, di balik sumbangsihnya yang tak ternilai dalam menggerakkan roda ekonomi, kendaraan angkutan barang menyimpan potensi bahaya yang tak bisa diabaikan. Oleh karenanya, Irjen Agus dengan tegas menyerukan bahwa kesadaran dan kepatuhan mutlak terhadap setiap regulasi keselamatan adalah prasyarat yang tak bisa ditawar dalam setiap operasional angkutan barang. Senada dengan itu, mari kitaInternalisasikan pesan bijak ini: ketaatan pada peraturan lalu lintas bukanlah sekadar formalitas, melainkan investasi berharga bagi keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. Ingatlah, keselamatan berlalu lintas sepenuhnya berada di tangan kita saat berada di jalan raya. Jadikan setiap perjalanan sebagai cerminan tanggung jawab dan kepedulian, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, dan berkeselamatan untuk semua. Oleh karena itu, menurut Irjen Agus peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Barang menjadi momen yang sangat penting untuk direnungkan dan diperingati bersama. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran semua pihak, baik pengemudi, pemilik kendaraan, perusahaan logistik, maupun masyarakat umum, akan pentingnya keselamatan dalam operasional angkutan barang. Penulis Tim

Read More

Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 April 2025 — Komandan Korem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menghadiri dan turut dikukuhkan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, dalam sebuah acara sakral dan penuh makna budaya yang digelar di Balairung Sari, Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (26/04). Kegiatan ini juga menandai pengukuhan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H., dan Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., sebagai Pemangku Adat Provinsi Jambi, serta unsur Forkopimda lainnya sebagai pembina LAM. Kehadiran Brigjen TNI Heri Purwanto menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal sebagai bagian dari ketahanan nasional. Acara diawali dengan Mars LAM dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Ketua LAM Provinsi Jambi, Drs. Hasan Basri Agus, M.M., yang menekankan pentingnya sinergi antara unsur pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah tantangan zaman. Sebagai bagian dariForkopimda,Danrem 042/Gapu menegaskan dukungannya terhadap LAM sebagai lembaga yang berperan menjaga identitas budaya masyarakat Jambi. Dalam kesempatan ini, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan bahwa kekuatan budaya dan adat istiadat adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan dan keamanan daerah. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi H. Syaifullah Ansari, Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, Serta hadir juga Para Pejabat Utama Korem 042/Gapu Acara ditutup dengan pembacaan doa dan harapan agar pengukuhan ini membawa sinergi positif antara pemerintah daerah, aparat, dan lembaga adat dalam mewujudkan Jambi yang aman, harmonis, dan berbudaya. Penulis Tim

Read More

Kelurahan Thehok Sukses, Aman dan Tertib Melaksanakan Pilkate Serentak Tahun 2025 Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi pada Sabtu (26/04/2025) – Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 6 Tahun 2025 dalam melaksanakan Pemilihan Ketua RT serentak Tahun 2025 di Kota Jambi yang menjadi kebanggaan masyarakat Jambi karena Peristiwa ini adalah yang Pertama di Indonesia dilaksanakan sebanyak 1.251 RT dalam 67 Kelurahan di 11 Kecamatan Kota Jambi. Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan juga melaksanakan Pemilihan Ketua RT serentak sebanyak 30 RT dari 40 RT yang ada di Kelurahan Thehok. Kegiatan pelaksanaan Pemilihan Ketua RT serentak di Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan dimulai dari jam 08.00 wib sampai dengan 22.00 wib sebanyak 30 RT baik secara aklamasi dan pemilihan langsung. Walikota Jambi dan Kapolres Kota Jambi beserta Forkopimda Kota Jambi mengunjungi langsung TPS RT 25 Kel Thehok Kecamatan Jambi Selatan disambut oleh Camat Jambi Selatan dan Lurah Thehok. Pada kesempatan itu walikota menyampaikan beberapa hal dan program Kampung Bahagia di Kota Jambi. Dalam pelaksanaan Pilkate Serentak di Kelurahan Thehok, Lurah Thehok, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Staf berbagi tugas untuk memantau setiap RT yang melaksanakan Pemilihan Ketua RT serentak. “Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada panitia, para calon ketua RT dan masyarakat kelurahan Thehok yang telah ikut serta dalam mensukseskan kegiatan ini” ujar Lurah Thehok. Lurah Thehok juga berharap kepada para Ketua RT yang terpilih dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia dan mensukseskan Kampung Bahagia. Tim Penulis

Read More

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Thehok bersinergi dalam pelaksanaan Pilkate Serentak Tahun 2025 Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, PadaHari ini tanggal 26 April 2025 mulai dari pagi hingga malam diadakannya Pemilihan Ketua RT serentak di Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan. Untuk tercapainya pelaksanaan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Thehok senantiasa mendampingi Lurah Thehok dalam kunjungannya di setiap Tempat Pemungutan Suara. Diketahui bahwa ada 30 RT yang melakukan Pemilihan Ketua RT serentak di Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan. Dalam hal ini diharapkan kegiatan ini berjalan dengan lancar aman dan kondusif. Hadir juga Walikota Jambi dan Kapolres Kota Jambi beserta Forkopimda Kota Jambi di TPS RT 25. Tampak masyarakat yang sangat antusias dalam pelaksanaan Pilkate Serentak di Kota Jambi yang merupakan Peristiwa yang pertama di Indonesia. Masyarakat Jambi khususnya warga kelurahan Thehok menyambut dengan gembira kegiatan ini dan semuanya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Tim Penulis

Read More

Keresahan warga yangTerdampak banjirDiduga Adanya pembangunan JBC menutupiSaluran Parit yang lamaSehingga warga sekitarKebanjiran.

Tajam24jam.com Jambi pada Jum’at (24/04/2025) – terkait Adanya pembangunan Mall JBC di jalan Patimura Lampu merah simpang Mayang Seluas Lebih kurang 7, 8. Hektar yang mana pembangunan ini diperkirakan. Masi menyita waktu cukup Lamah. Pada (18/April/2025) Awak media mewawan carai Salah satu Warga di sekitar JBC yang tidak mau disebut Namanya menyampaikan kepada beberapa Awak media, bahwa semenjak Adanya JBC selalu kebanjiran Akibat Cura Hujan,” diduga penyebab terjadinya kebanjiran karna parit / pembuangan Air yang selama ini Suda tertutup Bangunan JBC, yang Sedang membangun. “Dampak dari kebanjiran yang di Alami Warga sekitar JBC mengakibatkan ternak ikan banyak yang kabur dan Ada beberapa Rumah yang terdampak banjir dan terjadi kasur, perabot ruma tangga, juga banyak Tembok yang roboh ada juga kelihatan retak; mirisnya kejadian ini. Sampai sekarang belum Ada dari pihak JBC atau pemerinta setempat yang datang kewarga Untuk berkordinasi langka apa yang akan dilakukan untuk mengatasiMasala banjir di ruma warga ini,ungkap Warga setempat: Maka di harapkan kepada pihak JBC agar ada rasa Empatik terhada warga yang kebanjiran agar jangan sempat terjadi lagi kebanjiran yang dapat merugikan warga, mohon kerja samanya yang baik. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Kamis 24/4/2025 – Menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang digagalkan oleh Sat Polairud di wilayah perairan Keranggan Mentok, Kamis (24/4/2025) malam. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK di Mako Sat Polairud, Jumat (25/4/2025). Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga hendak menyelundupkan pasir timah keluar Pulau Bangka menggunakan kapal kayu. “Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Sat Polairud. Saat itu petugas mencurigai aktivitas kapal kayu di perairan Keranggan dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan pasir timah ilegal seberat 5 ton yang dikemas dalam 100 kampil,” ungkap Kapolres. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 ton pasir timah kering dalam 100 kampil @50 kg, 1 unit kapal kayu, 1 unit kapal pancung dan Alat komunikasi (handphone) milik pelaku Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui berasal dari Dabo Singkep, Kepulauan Riau, dengan nahkoda kapal bernama Sa (42). Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau pemilik pasir timah tersebut. “Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk yang disebut sebagai pemilik. Semua akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Pradana juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perairan, terutama jalur-jalur yang rawan digunakan untuk penyelundupan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkasnya. Konferensi pers ditutup dengan peninjauan langsung barang bukti oleh awak media dan Kapolres, disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres dan personel Sat Polairud. Penulis Tim

Read More

Bendera Merah Putih Sudah Sekian Lama terpasang di Warung Ayam DS. Diduga Sengaja Mempertontonkan Lambang Negara-NKRI di Pinggir Jalan Raya.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada hari kamis (24/04/2025) – Tepatnya di Jl.Raden Wijaya pasar kebun Kopi Lapak Penjualan Ayam Potong DS, Seperti di ketahui, Bendera Merah Putih adalah Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang juga disebut Sang Merah Putih. Setiap Orang atau maupun instansi, perusahaan, usaha dan yang Lain-lain, yang berada di Wilayah kesatuan NKRI diwajibkan menghormati Sang Saka Merah Putih sebagai bentuk kepedulian dan pengharga’an terhadap Lambang Perjuangan yang di wujudkan Melalui kemerdekaan Republik Indonesia dari Penjajahan. Maka demi eksistensi Bendera Merah Putih sebagai salah satu Lambang identitas Negara Indonesia yang harus di hormati setiap warga Negara Indonesia di wilayah kesatuan NKRI “Diperlukan Satu UU yang mengatur tentang penggunaan serta pemasangan Bendera Merah Putih Agar setiap Orang mempunyai Empatik yang tinggi terhadap Larangan dalam UU yang dimaksud”. Sesuai pada pasal 24 UU Nomor 24 tahun 2009, terdapat Lima larangan terhadap Bendera Merah Putih yaitu satu termasuk memasang bendera yang rusak, robek, kusam, membiarkan dan tidak di hiraukan hingga tidak diturun-turunkan Apalagi di pinggir jalan Raya. Setiap orang dengan sengaja melanggar UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera Mera putih sesuai dengan bunyi pasal yang Dimaksud, didenda paling maksimal 100 Juta dan menjalani kurungan maksimal 1 tahun penjara, tapi sangat miris melihat perlakuan Bos warung Ayam DS. diduga Mempertontonkan penghinaanya terhadap bendera Mera putih Lambang negara NKRI. Tim Penulis

Read More

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 24/4/2025 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang hendak dibawa keluar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 24 April 2025, sekitar pukul 23.50 WIB di perairan Keranggan, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan delapan orang pria yang diduga sebagai pelaku, termasuk seorang nahkoda bernama Sa (42), warga Dabo Singkep, Kepulauan Riau, serta tujuh orang lainnya yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK). Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Polairud yang sigap dan profesional dalam melakukan penindakan di wilayah perairan hukum Bangka Barat. “Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas penyelundupan dan praktik ilegal terkait tambang. Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ini,” tegas AKBP Pradana. pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Sat Polairud Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More