Siswa SMK Negeri 1 Muaro Jambi Di Duga Menjadi Korban Pemukulan Dan pengeroyokan Korban Lapor ke Polsek Sekernan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 28/4/2025 – Dua orang siswa SMK Negeri 1 Muaro Jambi menjadi korban pemukulan yang terjadi pada Senin 28 /4/2025 Kejadian bermula di depan gerbang sekolah, tepat di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Tunas mudo Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dan berlanjut hingga ke dalam area sekolah. Menurut keterangan saksi mata, korban awalnya cekcok mulut dengan teman nya hingga terjadi adu fisik sampai akhir nya tersangka memanggil teman teman nya hingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Aksi kekerasan sempat menarik perhatian warga sekitar dan beberapa guru yang berada di dekat lokasi. Korban yang merupakan siswa SMKN1 mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh. Setelah kejadian, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Sekernan. Polisi telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kasus tersebut. Kapolsek Sekernan, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. “Kami akan cek CCTV sekitar lokasi dan mencari tahu identitas pelaku. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. Ibu korban yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kecewanya terhadap keamanan di sekolah. “Anak saya dianiaya sampai masuk ke lingkungan sekolah, Diduga kurang nya keamanan dari pihak sekolah Kami minta keadilan dan perlindungan,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Sejumlah Tokoh Dan Lembaga Keagamaan Di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 29/4/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh dan lembaga keagamaan di Provinsi Jambi pada Selasa, (29/04/2025). Kegiatan tersebut dilakukan secara beruntun dengan mengunjungi Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayahnya. Kunjungan pertama dilakukan di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Jambi, Kapolda Jambi diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag, Dr. H. Mahbub Daryanto. Selanjutnya rombongan Kapolda Jambi melanjutkan kunjungan ke Sekretariat FKUB Provinsi Jambi yang juga berada di kawasan Telanaipura. Di sana, Irjen Pol. Krisno H. Siregar disambut oleh Ketua FKUB Prof. Drs. H. M. Hasbi Umar, MA., Ph.D beserta jajaran. Dalam sambutannya, Hasbi Umar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda dan menegaskan peran FKUB sebagai garda depan dalam mencegah potensi konflik antarumat beragama. “Keberadaan FKUB bukan hanya sebagai simbol, melainkan juga motor penggerak kerukunan. Kami berkomitmen terus menjalin komunikasi aktif dengan semua pihak,” ujar Hasbi Umar. Kapolda Jambi menanggapi sambutan tersebut dengan menekankan pentingnya harmonisasi dalam kehidupan beragama. “Saya berharap kita dapat terus menjaga dan merawat keharmonisan antar umat beragama dan selalu bisa menyelesaikan konflik antar umat , sehingga bisa menjadi inspirasi untuk daerah lain dalam penanganannya”, Ucap Kapolda Jambi. Kunjungan terakhir dilakukan di Kantor PWNU Provinsi Jambi. Kapolda Jambi dan jajaran disambut hangat oleh Ketua PWNU H. M. Iskandar Nasution, S.H., M.Si., dan segenap pengurus. Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan harapan agar silaturahmi ini menjadi awal sinergi konkret antara NU dan Polda Jambi. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya di tingkat provinsi, tapi juga sampai ke daerah bersama Kapolres dan Kapolsek,” ujarnya. Kapolda menyambut baik ajakan tersebut dengan mengapresiasi NU dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, dan kami terbuka menerima masukan serta kritik dari para ulama demi keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi. Kunjungan silaturahmi ini menunjukkan komitmen Kapolda Jambi dalam membangun komunikasi aktif dengan tokoh dan organisasi keagamaan sebagai pilar utama menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Jambi. Penulis Tim

Read More

Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Polda Jambi Menggelar Tactical Floor Game (TFG)

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 29/4/2025 – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Polda Jambi menggelar Tactical Floor Game (TFG) pada Selasa, (29/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta para Pejabat Utama Polda Jambi. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan TFG ini sangat penting sebagai simulasi taktis dalam rangka menghadapi potensi kerawanan saat peringatan May Day. “Melalui Tactical Floor Game ini, kita memastikan seluruh rangkaian prosedur pengamanan dapat berjalan secara terkoordinasi dan responsif terhadap berbagai dinamika di lapangan,” ujar Kapolda. Dalam simulasi yang digelar, skenario dimulai dari laporan informasi intelijen mengenai rencana kegiatan May Day di wilayah Jambi. Alur koordinasi kemudian dilanjutkan dari Kasat Intel kepada Kabagops Polresta Jambi, lalu kepada Kapolresta, hingga permintaan bantuan personel dan sarpras kepada Karoops Polda Jambi. Selanjutnya, dilakukan perintah persiapan kekuatan personel oleh Kabagbinops Biroops, hingga pelaporan kepada Kapolda. “Kegiatan ini menunjukkan kesiapan kita dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum penting seperti Hari Buruh Internasional,” tutup Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham Jambi, Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Hukum dan Keamanan

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 April 2025 — Komandan Korem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Idris, S.H., M.H., beserta Rombongan pada Selasa (29/04) di Ruang Kerja Danrem 042/Gapu. Dalam pertemuan tersebut, Brigjen TNI Heri Purwanto menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan di wilayah Jambi. Ia menyambut baik kunjungan jajaran Kemenkumham Jambi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.”Kolaborasi yang baik antara institusi militer dan instansi sipil seperti Kemenkumham sangat penting, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta menjamin pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat,” ujar Danrem. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Idris, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan Danrem serta kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia berharap kolaborasi strategis antara kedua pihak dapat terus diperkuat dalam berbagai program, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Turut hadir dalam audiensi tersebut Kasipers Kasrem 042/Gapu Kolonel Arh Agus Setiawan, S.T., dan Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Andrian Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P., yang mengenakan Pakaian Dinas Harian.. Penulis Tim

Read More

Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Pelajar Anti Bullying, Anti Narkoba, dan Jauhi Judi Online di SMPN 11 Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 April 2025 — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga Harkamtibmas dengan menggelar kegiatan penyuluhan rutin dan program cooling system. Bertempat di SMPN 11 Kota Jambi, kegiatan ini mengusung tema “Pelajar Anti Bullying, Bersih dari Narkoba, Jauhi Judi Online, dan Geng Motor.” Kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi ini diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMPN 11 Kota Jambi sebagai peserta utama. Kehadiran tim Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi dipimpin langsung oleh Kasubdit Bintibsos, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd, yang disambut hangat oleh Kepala Sekolah beserta jajaran. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Jambi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dirbinmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Kasubdit Bintibsos. Dalam sambutannya, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto menekankan pentingnya kesadaran kolektif di lingkungan sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan jauh dari segala bentuk kekerasan maupun pengaruh negatif. Dalam sesi penyuluhan, para siswa diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya bullying, baik secara fisik, verbal, sosial, hingga bullying melalui media online (cyberbullying). Materi juga difokuskan pada upaya menjaga diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba, menghindari keterlibatan dalam aktivitas perjudian online (judol), serta menjauhi geng motor dan kenakalan remaja lainnya. Tidak hanya itu, AKBP Dr. Dadang juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. “Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan biarkan diri kalian terjerumus ke dalam hal-hal negatif. Mari kita bersama-sama menjaga martabat, keselamatan, dan masa depan kita,” pesan AKBP Dr. Dadang dalam penyuluhan tersebut. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta membangun karakter positif di kalangan pelajar, sebagai pondasi penting dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Jambi. (Viryzha)

Read More

Di Duga Gudang Minyak Ilegal Milik R di Kota Jambi Masih Beroperasi Bebas Tanpa Tersentuh Hukum

Tajam24jam.com Jambi, 28 April 2025 — Sebuah gudang minyak ilegal yang berlokasi di Lorong Harapan II, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diketahui masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang. Gudang tersebut dimiliki oleh seorang warga bernama R. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas bongkar muat minyak, termasuk minyak subsidi, terus berlangsung secara terbuka di lokasi tersebut. Kegiatan ini jelas melanggar aturan perundang-undangan terkait distribusi dan pengelolaan bahan bakar minyak, serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum meskipun aktivitas ilegal tersebut sudah menjadi perhatian publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat tentang keseriusan pihak berwenang dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat. Masyarakat sekitar berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Penegakan hukum harus ditegakkan secara adil. Aktivitas ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng wibawa hukum di Kota Jambi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Diharapkan, kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta hak masyarakat atas distribusi bahan bakar yang adil dan sah. Penulis Team.

Read More

Itwasda Polda Kep. Babel Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, Selasa 29/4/2025 – Menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap I dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pelaksanaan audit kinerja aspek perencanaan dan pengorganisasian Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja serta memastikan sistem pengorganisasian dan perencanaan anggaran berjalan optimal. Tim audit dipimpin oleh KOMBES POL Bambang Sutoyo, SstMK, S.H, didampingi oleh anggota tim lainnya, termasuk KOMBES POL Iman Risdiono Septana, AKBP Taufik Noor Isya, KOMPOL Robbi Nurdianto, IPTU Dicky Lesmana, IPDA Vivin Anggraini, PENDA TK. I Usy Febrianti, dan AIPDA Handoko. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, serta para Kaur Mintu Bag, Sat, Sie dan Polsek di lingkungan Polres Bangka Barat. Susunan acara meliputi pembukaan, sambutan Kapolres, sambutan Irwasda Polda Kep. Babel, doa, pendalaman materi audit, dan ditutup dengan sesi evaluasi. Adapun sasaran audit mencakup perencanaan anggaran dan keuangan, pengorganisasian, serta belanja pegawai, barang, dan modal. Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menyampaikan: “Kami menyambut baik pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I oleh Tim Itwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung di Polres Bangka Barat. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi, khususnya pada aspek perencanaan dan pengorganisasian” ujar Kapolres Bangka Barat Melalui audit ini, Polres Bangka Barat dapat mengevaluasi dan memperbaiki hal-hal yang perlu ditingkatkan demi tercapainya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. Polres Bangka Barat juga berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Peluk Hangat Satpam Tertua, Sunaryo (104), di Pasar Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 29/4/2025 – Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Pos Keamanan Pasar Mentok pada Selasa, 29 April 2025 pagi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, secara langsung mengunjungi dan memberikan penghormatan kepada Sunaryo, satpam tertua di Kabupaten Bangka Barat yang kini telah berusia 104 tahun. Didampingi oleh Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, Kapolres menyapa Sunaryo dengan penuh rasa hormat dan kekeluargaan. Dalam momen yang begitu menyentuh, Kapolres memeluk Sunaryo dengan hangat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan semangat luar biasa beliau dalam menjaga keamanan pasar selama puluhan tahun. “Pak Sunaryo adalah sosok inspiratif. Di usia lebih dari satu abad, beliau masih menunjukkan semangat dan tanggung jawab yang luar biasa. Ini patut kita contoh dan kita hormati,” ujar AKBP Pradana dengan mata berkaca-kaca. Sunaryo sendiri tampak bahagia menerima kunjungan dan perhatian tersebut. Dengan senyum yang ramah dan suara bergetar, beliau mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kunjungan ini bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan nyata dari institusi kepolisian terhadap para pejuang keamanan di lingkungan masyarakat, yang mungkin kerap luput dari sorotan. Kegiatan ini pun menjadi pengingat bahwa pengabdian tanpa pamrih, seperti yang ditunjukkan oleh Sunaryo, adalah pondasi penting dalam membangun rasa aman dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Polresta Jambi Berhasil Berikan Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat 2025

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 28/4/2025 – Persatuan Wartawan Fast Respon Provinsi Jambi monitor setiap kegiatan Polri di Wilayah Hukum Polda Jambi dan jajaran. Termasuk Polresta Jambi berhasil melaksanakan tugas pelayanan dan pengamanan pada operasi ketupat 2025 pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 berjalan aman, nyaman, lancar dan kondusif.(28/04) Atas keberhasilan tersebut PW Fast Respon Provinsi Jambi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polresta Jambi , dan sebelumnya juga memberikan penghargaan kepada Polda Jambi. Ketua DPW PW Fast Repson Jambi menyampaikan “PW Fast Repson Memberikan Penghargaan, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra kepada Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH diruang kerja beliau dengan didampingi Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi”. “Semoga kedepannya Polresta Jambi dan jajaran bisa terus memberikan pelayanan dan pengamanan terbaiknya baik dari pengamanan Hari besar, namun juga pelayanan dan pengamanan setiap hari agar memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif di Kota Jambi” ungkap Dody. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menyampaikan “terima kasih kepada PW Fast Respon Provinsi Jambi yang telah bersinergi bersama Polresta Jambi dan memberikan apresiasi Atas kinerja Polresta Jambi dan jajaran , tetap bersinergi” pungkas Kombes Pol Boy Siregar. Penulis Tim

Read More

“KENCING DI GUDANG ILLEGAL BERBUAH PIDANA”

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 28/4/2025 – Walau tidak dapat dikatakan sama dengan ketentuan hukum agama yang menyatakan kencing itu mengeluarkan Najis dari tubuh, penggunaan kata-kata tersebut sudah jamak dimengerti dan berlaku di kancah dunia kejahatan Minyak dan Gas. Normatifnya dengan berdasarkan pada prinsip ataupun azaz perbarengan (Concursus) tidak ada kejahatan yang berdiri sendiri artinya kejadian sebagaimana pemberitaan media on line tentang diamankannya Satu Unit Mobil Tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin oleh Tim Satuan Tugas Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Satgas Mabes TNI), secara yuridis tidak hanya menjadi tanggungjawab Sopir dan Kernet beserta pemilik gudang illegal semata. Tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut lebih disebabkan karena adanya suatu bentuk permupakatan jahat yang tidak tertulis antara para pihak berkompeten dalam melakukan tugas ataupun tindakan pengawasan terhadap industri dan proses distribusi Minyak dan Gas Bumi beserta dengan pengawasan aliran Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan sengaja untuk secara bersama-sama melakukan kejahatan. Semacam aturan tidak tertulis Mafia atau Cartel berupa suatu kesepakatan tidak tertulis yang lazimnya disebut sebagai suatu sikap saling mengerti atau sama-sama tahu dan/atau saling menghargai antara sesama anggota kelompok bajingan. Ringkasnya berita tersebut tidak sekedar memberikan laporan terbuka tentang alat negara yang berhasil melakukan penangkapan terhadap sopir dan kernet mobil tangki yang bernomor Polisi B 9221 SFV serta menggunakan nomor lambung JMB-021, yang kencing di gudang illegal berbuah tindakan hukum Pidana. Akan tetapi jauh dari semua laporan tentang kisah penangkapan pekerja-pekerja dunia hitam tersebut lebih luas karya jurnalis tersebut memberikan isyarat kepada publik tentang bagaimana negara mengakui dan membenarkan adanya kejahatan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam serta tentang bagaimana hukum tertindas oleh kekuasaan sekelompok manusia biadab yang memiliki kekuatan yang terorganisir dan terstruktur serta secara masif. Penangkapan itu sendiri menghendaki hukum lebih membuka diri guna membuktikan fungsi dan kemanfaatan hukum sebagaimana mestinya yaitu dengan cara menemukan dan meminta pertanggungjawaban hukum siapa kepada siapa saja yang terbukti sebagai orang yang paling harus bertanggungjawab dalam persoalan pelanggaran terhadap baik sebagian maupun secara keseluruhan ketentuan-ketentuan pidana minyak dan gas bumi. Karya besar Jurnalistik tersebut menghendaki agar hukum benar-benar tegak dan tidak terhenti sebatas menjadikan pihak yang telah diamankan sebagai tumbal hidup bagi kepentingan upaya perlindungan terhadap nama-nama tertentu, akan tetapi menghendaki penegakan hukum yang mampu menemukan dan meminta pertanggungjawaban hukum para pelaku dan serta kejahatan lainnya seperti menemukan para cukong sebagai pemodal dan pihak penampung atau penadah minyak illegal atau haram tersebut yang patut diduga kuat untuk diyakini mereka adalah pihak konsument minyak industri. Termasuk tuntutan agar hukum dengan segala instrumentnya mampu mengungkap hal terbesar dari prilaku penyimpangan distribusi dan indutri BBM tersebut, yaitu pemanfaatan disparitas antara harga subsidi dan non subsid yang bermuara kepada kejahatan Tindak Pidana Korupsi serta merupakan motivator bagi pelaksanaan kegiatan pertambangan illegal (Illegal Drilling) yang patut diduga melibatkan oknum-oknum berkompeten dalam hal pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan serta penerima hak pengelolaan keuangan negara, seperti pihak Pertamina, SKK atau Hiswana Migas ataupun BP Migas, oknum management atau unsur pimpinan PT Elnusa Petrofin itu sendiri serta tidak menutup kemungkinan melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjadi tujuan penditribusian minyak itu sendiri. Berawal dari keuntungan yang teramat sangat menjanjikan tersebut melahirkan perbuatan jahat lainnya yaitu berupa pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 53 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan amanat “Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah). Suatu bentuk kejahatan yang terstruktur yang patut diduga kuat untuk diyakini menjadi muara bagi terlaksananya perbuatan jahat diketahui dan disadari melanggar atau bertentangan dengan ketentuan atau norma hukum yang mengatur larangan melakukan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan amanat “Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Serta yang tidak kalah pentingnya yaitu pemberlakukan tindakan hukum atas dugaan adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang bermentalkan dengan mental bajingan dengan cara merekayasa takaran pada saat melakukan pejualan kepada konsumen, serta kejahatan-kejahatan lainnya yang memiliki korelasi ataupun hubungan dengan alur kejahatan yang secara eksplisit terkesan terstruktur dengan rapih. Sepertinya terlalu dini untuk melakukan penilaian terhadap hasil yang diperoleh oleh Satgas Mabes TNI tersebut, sebab penangkapan itu bukanlah merupakan suatu prestasi akan tetapi suatu tantangan awal guna untuk memastikan tegaknya hukum untuk mengukur sejauh mana hukum mampu hadir dan melindungi hak dan kepentingan rakyat serta dapat berperan dalam melakukan penerapan norma atau kaidah dan azaz serta prinsip hukum pembuktian agar segera terwujud keadilan sesuai dengan tujuan dan fungsi serta kemanfaatan hukum. Hukum yang mampu secara tegas menjadikan sejumlah nama yang terjaring atau diamankan pada saat kejadian yang terjadi di samping Rumah Makan Riski Makmur, atau di ruas jalan Jambi–Muara Bulian, tepatnya di Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi sebagai pintu masuk bagi penegakan hukum (law enforcement) yang dilakukan secara profesional dan proporsional. Penegakan hukum dengan prinsip tiada kepentingan lain selain daripada kepentingan untuk melaksanakan amanat konsititusional dalam mencapai tujuan negara. Hukum yang mampu menempatkan disparitas subsidi yang telah dinodai oleh pemikiran disparitas pidana, sebagai salah satu mesin industri penghasil efek jera. Tidak hanya sebatas dongeng tentang “Kencing di Gudang Illegal berbuah Pidana”. Penulis Tim

Read More