POLRES BANGKA BARAT BERHASIL UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KELURAHAN SUNGAI DAENG

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Kamis 3/7/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorango pria diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kamis 3 Juli 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan maraknya dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Raya Skip. “Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan patroli di daerah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi. Hasilnya, pada Rabu 2 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial DM di dekat Gang Teguh, Jalan Raya Skip Ujung RT 02 RW 03 Kelurahan Sungai Daeng,” jelas IPTU Yos. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan plastik hitam ke tanah. Setelah penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan tiga paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,24 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu plastik klip bening kosong, satu bungkus plastik warna hitam merk Kapal Api, satu lembar tisu warna putih, satu bungkus kantong plastik besar warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat nomor, satu lembar STNK dengan nomor polisi BN 6826 DW atas nama ADI, serta satu unit handphone Android merk OPPO tipe A18 warna biru muda. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Komitmen kami jelas, yaitu memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup IPTU Yos. Penulis Tim

Read More

Rekonstruksi Kasus Pengrusakan: Ko Pendy Ungkap Kronologi Sebenarnya

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Juli 2025 – Rekonstruksi kasus dugaan pengrusakan yang melibatkan Ko Pendy sebagai terlapor berlangsung pada Kamis siang (3/7/2025) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi. Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh pihak Polda Jambi, Kejaksaan, serta pelapor dalam perkara ini, yakni Acok alias Budiharjo. Kasus ini bermula dari sengketa lahan yang ditengarai terkait jalan akses yang dibangun oleh Ko Pendy. Jalan tersebut, yang diklaim masih berada di atas tanah miliknya, diduga dikuasai oleh Acok. Akibatnya, akses keluar-masuk kendaraan milik Ko Pendy menjadi terblokir total. Merasa dirugikan, Ko Pendy kemudian berusaha membuka kembali akses tersebut, yang kemudian dilaporkan oleh Acok sebagai tindak pengrusakan. Dalam proses rekonstruksi yang digelar hari ini, pihak penyidik mencoba menggambarkan ulang kronologi kejadian. Ko Pendy menjelaskan secara langsung situasi yang dialaminya hingga menyebabkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya semata-mata untuk mengembalikan hak akses atas jalan yang dibangun di atas tanah miliknya sendiri. Pihak kepolisian dan kejaksaan tampak mencermati setiap adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran utuh dan objektif atas peristiwa yang dilaporkan. Saat diwawancarai oleh awak media, perwakilan dari pihak Kejaksaan menyatakan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyidikan. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan bukti yang ada. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu jaksa yang hadir di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sengketa kepemilikan lahan dan hak akses jalan diperkirakan akan menjadi faktor krusial dalam proses penegakan hukum terhadap kasus ini. Penulis Tim

Read More

Konsisten Bersih Dari Narkoba, Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan

Tajam24Jam.Com Tebo, Rabu 3/7/2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan kegiatan tes urine kepada petugas dan warga binaan pada Rabu, 3 Juli 2025. Kegiatan ini digelar di ruang kunjungan Lapas dan merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Tes urine diikuti oleh 3 orang petugas Lapas Muara Tebo, 4 orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bungo, dan 5 orang warga binaan. Kegiatan ini turut didampingi oleh 2 anggota Polres Tebo, salah satunya Kapolsek Tebo Tengah, AKP Robin Manullang, serta seorang dokter umum dari Puskesmas Muara Tebo yang bertugas melakukan pemeriksaan medis. Kalapas Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. “Tes urine ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab moral kami dalam menjaga integritas lembaga dan membentuk lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas narkoba,” ujarnya. Kapolsek Tebo Tengah, AKP Robin Manullang, juga menyampaikan apresiasinya. “Kami mendukung penuh langkah Lapas Muara Tebo. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menciptakan zona bebas narkoba, baik untuk petugas maupun warga binaan.” Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel tes menunjukkan hasil negatif. Kegiatan berjalan lancar, transparan, dan menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga Lapas tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Penulis Tim

Read More

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 3/7/2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis 3 Juli 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Ditresnarkoba memaparkan hasil pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Juni 2025. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari dua laporan polisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka laki-laki berinisial HR, AR, AT, dan FB, serta menyita sejumlah besar barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 5.548,227 gram atau setara dengan 5,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.186 butir atau setara 784,093 gram. Pengungkapan pertama dilakukan pada 11 Juni 2025 terhadap tersangka HR di kediamannya di Rt. 28 No. 210, Kel. Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. HR ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 4,147 gram dan 2.186 butir ekstasi. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam rumah, termasuk dalam sebuah tas slempang dan plastik klip bening. Pengungkapan kedua dilakukan pada 19 Juni 2025 setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi intelijen terkait kurir narkoba dari Medan yang akan melintas ke Jambi. Tim Opsnal Subdit 1 berhasil menangkap AR di Jalan Lintas Timur, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Dari mobil Honda Brio yang dikendarai AR, ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 5,5 kg. Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua tersangka lain, AT dan FB, yang terlibat dalam jaringan yang sama. Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan dan alat komunikasi, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna hitam (nopol BD 1172 DN), 1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu (nopol BH 1921 NE), Beberapa unit handphone dari berbagai merek (Oppo, Samsung, Infinix) Menurut Kombes Ernesto, pengungkapan ini telah menyelamatkan 29.927 jiwa manusia dari potensi bahaya narkotika, terdiri dari 27.741 jiwa dari shabu (asumsi 1 gram digunakan 5 orang), 2.186 jiwa dari ekstasi (asumsi 1 butir digunakan 1 orang) Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai Rp 7.759.195.100. Sementara potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dihemat oleh negara mencapai Rp 134.671.500.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Pasal 114 Ayat (2), dengan ancaman pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. Pasal 132 Ayat (1), tentang percobaan atau permufakatan jahat, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Selain kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Narkotika di Jambi Kasus tindak pidana pencucian uang dan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial SR ini dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menyebutkan bahwa tersangka SR diduga kuat terlibat dalam kegiatan pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkotika jaringan Fredy Pratama. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kartu ATM, buku tabungan, serta dokumen-dokumen terkait transaksi keuangan yang mencurigakan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kegiatan pencucian uang dan narkotika, termasuk beberapa dokumen bank dan surat-surat penting yang mendukung proses penyidikan. Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika dan pencucian uang di wilayah Jambi sesuai Instruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar. Saat ini Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar. “Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi, pengungkapan ini terungkap berkat kerja sama dengan Polda Kalsel,” terangnya. Kombes Pol Ernesto Saiser juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan keuangan maupun narkotika. Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. “Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, dan memanfaatkan intelijen modern untuk menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Jambi menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam memerangi kejahatan narkotika, serta menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba. Penulis Tim

Read More

Penjual Es Tebu Menang Gugatan Sengketa Tanah Lawan Diduga Mafia Tanah di Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Juli 2025 — Kemenangan berpihak pada rakyat kecil. Pengadilan Negeri Jambi menolak gugatan sengketa tanah yang diajukan oleh Sudiwan Dinarya terhadap Hartati, seorang penjual es tebu, dalam perkara perdata No. 171/Pdt.G/2024/PN Jmb. Putusan menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/N.O.) serta menghukum penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara. Objek sengketa terletak di belakang RS Mitra, Jalan Jakarta, Kotabaru, Kota Jambi. Dalam proses persidangan yang berlangsung panjang dan kompleks, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan penggugat cacat formil dan tidak layak dilanjutkan. Pengacara Hartati, Unggul Garfli, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Jambi. “Syukur Alhamdulillah, Yang Mulia Hakim berpihak pada keadilan. Klien kami hanya rakyat kecil yang sehari-hari menjual es tebu. Putusan ini membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Unggul. Ia menjelaskan bahwa gugatan tersebut cacat karena mengandung kekeliruan hukum, seperti obscuur libel (tidak jelas), plurium litis consortium (kurang pihak), dan error in persona (salah pihak). Menurutnya, Hartati hanyalah penumpang di atas tanah milik Lukman Hasny, ahli waris sah berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Jambi dari alm. Sayid Mohammad Saleh Al-Hasny, yang tidak dilibatkan sebagai pihak tergugat. Unggul menduga gugatan dilakukan dengan niat buruk. “Ada indikasi ini tipu muslihat. Mereka sengaja hanya menggugat Hartati, berharap ia tak mampu menghadirkan kuasa hukum dan sidang akan berjalan tanpa kehadirannya (verstek), agar penggugat bisa menang dengan pembuktian sepihak,” terangnya. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa selama proses pembuktian, terungkap dugaan pemalsuan dokumen yang menjadi dasar terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) milik penggugat. “SHM asli tak pernah diperlihatkan di persidangan. Kami sudah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polda Jambi dan sedang mendampingi Pak Lukman Hasny sebagai pemilik sah lahan. Tak menutup kemungkinan akan kami lanjutkan ke PTUN,” ujarnya. Unggul, yang juga pengurus Peradi Kota Palembang dan alumni Fakultas Hukum UGM, menutup dengan pesan moral: “Jangan takut memperjuangkan kebenaran. Kami akan terus mengabdi dan membela masyarakat kecil sebagaimana nilai-nilai kampus kerakyatan.” Penulis Tim

Read More

“Kandang Kambing Kuasai Drainase Kota, Warga Tagih Ketegasan Pemerintah”

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 2 Juli 2025 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali menyuarakan keresahan publik, kali ini lewat pertemuan resmi dengan Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. HA Ridwan, M.Si. Sayangnya, alih-alih menghasilkan solusi konkret, rapat justru berakhir dengan kekecewaan. Jawaban diplomatis dan tarik-ulur birokrasi kembali menjadi tameng ketidaktegasan pemerintah. Masalah yang dipersoalkan terbilang sederhana namun mengganggu: sebuah kandang kambing berdiri secara ilegal di atas saluran drainase milik pemerintah. Selain melanggar fungsi ruang publik, keberadaan kandang tersebut menimbulkan pencemaran bau limbah yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. JARI dalam pertemuan itu mengajukan sejumlah dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. Namun tanggapan dari Sekda hanya berupa permintaan waktu tambahan untuk “menelaah ulang” laporan tersebut. “Apakah hukum memang harus menunggu mood birokrasi?” sindir Wandi, Ketua Umum JARI, di hadapan media usai rapat. Lebih lanjut, Wandi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal ternak, melainkan cerminan dari bobroknya keberpihakan pemerintah terhadap keadilan lingkungan. “Kalau satu kandang saja tak bisa ditertibkan, bagaimana mau menertibkan yang lebih besar?” tegasnya. JARI menyoroti ironi di balik sikap pemerintah. Warga yang memperjuangkan lingkungan bersih harus berulang kali turun ke jalan, sementara seekor kambing yang bahkan tak punya identitas bisa nyaman tinggal di fasilitas umum tanpa sentuhan penertiban. “Ini bukan hanya soal kambing. Ini tentang keadilan yang tak boleh dikandangkan,” pungkas Wandi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Pemerintah Kota Jambi terkait langkah penertiban ataupun tenggat waktu penyelesaian. Penulis Tim

Read More

Dirpolairud Polda Jambi Bangga, 13 Anggota Naik Pangkat, Bukti Dedikasi dan Loyalitas

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 1/7/2025 – Suasana penuh suka cita menyelimuti jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi pada Senin, 1 Juli 2025. Sebanyak 13 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Momentum ini menjadi kebanggaan tersendiri, tak hanya bagi mereka yang naik pangkat, tetapi juga bagi pemimpinnya, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Dalam suasana hangat dan penuh haru, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan rasa bangga dan bahagianya menyaksikan langsung proses kenaikan pangkat anak buahnya. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan hasil nyata dari dedikasi, kerja keras, dan loyalitas anggota dalam menjalankan tugas. “Saya merasa bangga dan bahagia melihat anggota saya naik pangkat. Ini bukan hanya soal tanda pangkat di pundak, tapi simbol dari kerja keras, loyalitas, dan dedikasi mereka kepada institusi. Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Daftar Personel yang Naik Pangkat 1 Juli 2025: Kenaikan pangkat ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang menjadi momentum refleksi dan peningkatan semangat dalam melayani masyarakat secara profesional dan humanis. Dirpolairud berharap para personel yang menerima kenaikan pangkat dapat menunjukkan tanggung jawab lebih besar, semakin matang dalam bertugas, serta tetap rendah hati dan disiplin. “Pangkat boleh naik, tapi hati harus tetap membumi. Jadikan ini motivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga kehormatan seragam, dan terus mengabdi dengan tulus,” pesan Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Amanah Baru, Tanggung Jawab Bertambah Kenaikan pangkat bukan sekadar kenaikan jabatan administratif, tetapi juga amanah untuk menunjukkan keteladanan, profesionalitas, dan integritas yang lebih tinggi. Dirpolairud Polda Jambi berkomitmen untuk terus membina dan memperkuat soliditas internal, agar seluruh personel dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah perairan dan udara. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 dan momen kenaikan pangkat ini, Ditpolairud Polda Jambi terus meneguhkan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah perairan Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Juli 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (1/7). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi, AKBP Lego Kardo Sitinjak. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, para purnawirawan Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur akademisi, perwakilan rumah sakit, organisasi kemasyarakatan, serta BUMN di wilayah Jambi. Dalam amanatnya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi atas komitmen dan pengabdian Polri dalam memperkuat pelayanan publik dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Tema ‘Polri untuk Masyarakat’ mencerminkan semangat kami untuk terus memperkuat kedekatan dengan rakyat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta bertransformasi menjadi institusi yang modern dan profesional, “ujar Kapolda”. Kapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Jambi atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat Jambi atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Polri. Dukungan masyarakat adalah energi positif bagi kami untuk terus berbuat lebih baik. Kami akan terus menjalin sinergi dengan TNI, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kondusivitas dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, “ungkapnya”. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Polda Jambi juga menyerahkan penghargaan kepada Forkopimda Provinsi Jambi sebagai pembina kamtibmas, serta memberikan penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan Polda Jambi. Upacara ditutup dengan penampilan seni budaya yang melibatkan personel Polri dan tamu undangan, sebagai wujud kolaborasi serta semangat kebersamaan dalam merayakan Hari Bhayangkara ke-79. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Pembenahan Internal

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 1/7/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polda Jambi menggelar acara syukuran dengan tema “Polri Untuk Masyarakat” di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jambi H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, serta jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, Bhayangkari, dan tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan doa bersama, penampilan tari tradisional, serta pemutaran video sejarah dan capaian Polda Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan seluruh elemen yang telah bersinergi dengan Polri. Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen Polri mendukung program pemerintah dan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “ujar Kapolda”. Ia juga menyoroti langkah-langkah strategis Polda Jambi, salah satunya pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri (SPPG) sebagai bentuk kepedulian sosial. Selain itu, Kapolda menegaskan bahwa Polri terus berbenah dan tidak mentoleransi pelanggaran oleh oknum di tubuh kepolisian. Kami mohon maaf jika masih ada kekurangan dalam pelayanan. Tapi kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyimpangan oleh anggota. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi masyarakat, “tegasnya”. Gubernur Jambi H. Al Haris turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi. Ia menilai Polri saat ini semakin cerdas, cepat, dan humanis. Polri hari ini bukan hanya kuat secara fisik, tapi juga cerdas dan profesional. Terima kasih atas seluruh pengabdian untuk masyarakat Jambi, “ungkap Gubernur”. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, penandatanganan prasasti, peletakan batu pertama pembangunan ruang tahanan baru, serta pembagian hadiah. Sesi ramah tamah semakin menambah keakraban, ditambah penampilan hiburan dari Band Polda Jambi, Bhayangkari, dan sejumlah pejabat utama termasuk Kapolda Jambi yang turut tampil. Peringatan ini menjadi momentum bagi Polri, khususnya Polda Jambi, untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat dan menjawab tantangan zaman dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Penulis Tim

Read More

226 Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Ini Penghargaan atas Dedikasi dan Loyalitas

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Juli 2025 – Sebanyak 226 personel Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Jambi resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara laporan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2025 yang digelar pada Rabu pagi (2/7/2025) di lapangan hitam Mapolda Jambi. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Bhayangkari, serta para personel penerima kenaikan pangkat. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kinerja para personel yang dinilai layak memperoleh penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata penghargaan atas kerja keras, tanggung jawab, dan loyalitas yang telah ditunjukkan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, “ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar”. Adapun rincian personel yang menerima kenaikan pangkat adalah sebagai berikut: Total: 226 personel Polri (TMT 1 Juli 2025): 225 personel Perwira: 13 personel Bintara: 198 personel Tamtama: 14 personel PNS Polri (TMT 1 Juni 2025): 1 orang, dari jabatan Penata Tk. I menjadi Pembina. Upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan prosesi resmi dan laporan dari masing-masing perwakilan personel yang naik pangkat. Di akhir kegiatan, Kapolda Jambi beserta para pejabat utama dan Bhayangkari turut memberikan ucapan selamat secara langsung kepada seluruh personel yang naik pangkat dengan menyambangi satu per satu di lapangan. Selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pendorong untuk terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat, “tutup Kapolda Jambi”. Penulis Tim

Read More