Terganggu Dengan Penegakan Hukum, Satpolair Bangka Barat Diserang Lewat Berita Fitnah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 7 Juli 2025 – Beberapa media online dan sejumlah akun media sosial dalam beberapa hari terakhir menerbitkan pemberitaan tendensius yang menyudutkan institusi Polri, khususnya Satpolair Polres Bangka Barat. Dengan tajuk-tajuk provokatif seperti “Tambang Ilegal Teluk Inggris Dibekingi Oknum Aparat” hingga “Presiden Prabowo Dikhianati”, pemberitaan itu menyebarkan narasi bahwa aparat menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal. Pihak Polres Bangka Barat menyebut semua tuduhan tersebut sebagai fitnah keji dan tidak berdasar, serta bagian dari manuver balik kelompok yang merasa terganggu dengan penegakan hukum di wilayah Teluk Inggris. “Judul-judul berita itu bukan kritik, tapi serangan brutal tanpa dasar. Tuduhan bahwa kami membekingi tambang ilegal adalah fitnah besar. Satpolair Polres Bangka Barat tidak pernah mengkhianati konstitusi maupun Presiden,” tegas PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Sebagai bukti nyata bahwa Satpolair justru terus menegakkan hukum, pada hari kedua penertiban, Senin (7/7/2025), tim gabungan dari Satpolairud dan TNI AL kembali mengamankan 7 unit ponton tambang ilegal yang masih berada di perairan Teluk Inggris. “Faktanya di lapangan, kami tetap bekerja. Bukan menerima setoran, melainkan menarik ponton ilegal. Kami bukan bagian dari masalah, kami bagian dari solusi,” tambah Yos. Tak hanya membantah, Polres Bangka Barat juga mengambil sikap lebih tegas. Kini, penyelidikan diarahkan kepada oknum-oknum yang justru diduga menyebarkan fitnah sekaligus bermain dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk oknum yang berlindung di balik status wartawan. “Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan data yang kuat. Jika terbukti ada oknum wartawan yang terlibat, baik sebagai pelaku atau penyebar narasi bohong, akan kami bongkar ke publik. Media tidak boleh jadi tameng kejahatan,” ujar Yos. Pemberitaan-pemberitaan tersebut, kata Yos, tidak pernah mengonfirmasi fakta ke lapangan dan justru menyebarkan persepsi menyesatkan. Satpolair melihat bahwa serangan ini merupakan strategi opini untuk melemahkan upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. “Mereka menyerang petugas agar tambang ilegal bisa terus jalan. Tapi kami tidak akan gentar. Penertiban tetap lanjut, dan kami akan buka semua keterlibatan oknum, termasuk yang bersuara lantang di media tapi bermain di belakang,” tutupnya. Penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan sudah berlangsung dua hari dan akan terus dilanjutkan. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya menjaga wilayah laut dari kerusakan dan pelanggaran hukum, serta akan menindak siapa pun, tanpa pandang profesi, yang terlibat di dalamnya. Penulis Tim

Read More

Tudingan fitnah Oknum wartawan, Satpolair Polres Bangka Barat kembali mengamankan 7 ponton yang terparkir di Teluk Inggris

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 7 Juli 2025 – Tuduhan tak berdasar yang menyebut personel Satpolairud Polres Bangka Barat menerima setoran sebesar Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal dinilai sebagai fitnah keji dan upaya pengalihan isu oleh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh langkah tegas aparat penegak hukum. Narasi liar itu mulai beredar bersamaan dengan gencarnya penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok. Memasuki hari kedua penindakan, tim Satpolair bersama TNI AL kembali berhasil menarik dan mengamankan 7 unit ponton tambang ilegal yang masih berada di lokasi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merupakan bentuk serangan balik oleh oknum-oknum yang diduga selama ini terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. “Kami sudah mendengar narasi bahwa Satpolair menerima Rp300 ribu per ponton dari penambang. Itu fitnah keji, tanpa dasar, dan dibuat untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Justru kami tengah mengusut keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam tambang ilegal, termasuk oknum wartawan,” tegas Iptu Yos Sudarso. Menurut Yos, penertiban yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIB, Senin (7/7/2025), berjalan kondusif tanpa kendala. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan saat tim tiba, beberapa ponton yang disinyalir siap beroperasi kembali tetap ditarik ke Mako Pos Airud Polres Bangka Barat sebagai bentuk tindakan tegas. “Faktanya hari ini kami kembali menarik 7 unit ponton. Ini bukan sandiwara seperti yang dituduhkan. Kami bekerja di lapangan, menegakkan hukum, bukan menerima setoran,” tambahnya. Terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas tambang ilegal, pihak Polres Bangka Barat menyatakan tidak akan tinggal diam. Data dan bukti tengah dikumpulkan, dan tidak menutup kemungkinan akan dibuka ke publik jika ditemukan unsur pidana. “Kami tidak anti kritik, tapi kami tidak akan diam jika ada pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong demi menutupi aktivitas ilegalnya sendiri. Bila perlu, kami bongkar semua keterlibatan oknum, termasuk yang mengaku Oknum wartawan namun justru bermain di lapangan,” tegas Yos. Penertiban tambang ilegal di Teluk Inggris sendiri telah berlangsung selama dua hari dan akan terus berlanjut. Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat dan TNI AL memastikan tidak akan mundur sedikit pun dari upaya penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan hukum di wilayah perairan Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Nobar Virtual Wayang Kulit Bersama Mabes Polri, Kapolri Tekankan Semangat Pelayanan dan Ketahanan Pangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pagelaran Wayang Kulit secara virtual bersama Mabes Polri dengan lakon “Amartha Binangun”, Jumat malam (4/7/2025). Pagelaran budaya ini turut dihadiri secara daring oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI yang diwakili Danjen Akademi TNI Letjen TNI Raden Sidharta Wisnu Graha, Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syarifuddin, serta Menteri Kebudayaan Dr. H. Fadli Zon. Sementara itu, di Polda Jambi, hadir langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Wakapolda, Irwasda, para pejabat utama Polda, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa Polri akan terus melakukan perbaikan dalam pelayanan kepada masyarakat dan terbuka terhadap masukan serta evaluasi. Kami menyadari belum semua harapan masyarakat dapat kami wujudkan, namun kami membuka ruang untuk koreksi dan evaluasi. Semangat kami adalah terus melayani dan memperbaiki,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri juga menyinggung pentingnya ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas Polri ke depan dalam mendukung program nasional pemerintah. Kemeriahan acara semakin terasa dengan hiburan dari Kapolri yang menyumbangkan lagu, serta pengundian grandprize berupa lima unit rumah, 15 sepeda motor, dan 200 voucher belanja senilai Rp500 ribu yang diselingi dalam adegan Goro-goro dan Menyuro. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat hiburan, tetapi juga menjadi media edukasi budaya dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Malam ini bapak Kapolda Jambi, Wakapolda serta PJU Polda Jambi hadir bersama di lobby Mapolda untuk nonton bareng via Zoom pagelaran wayang kulit yang digelar oleh Polri di Jakarta. Ini bukan sekadar hiburan, tapi juga sarana edukasi budaya serta memperkuat hubungan humanis antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Mulia. Pagelaran ini menjadi bukti nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, humanis, dan relevan dengan nilai-nilai budaya bangsa. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Bidang Keuangan TA 2025, Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2025 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan (Bidkeu) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Sakti Wirabakti, Polda Jambi, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama Polda, Kasubbagrenmin Satker, Kabag SDM Polres jajaran, serta para Kaurkeu dan Kasi Keu se-Polda Jambi. Dalam sambutannya, Brigjen Pol M. Mustaqim menyampaikan sejumlah penekanan penting dari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar yang harus menjadi perhatian seluruh peserta. Salah satunya adalah pentingnya penguatan implementasi kebijakan pimpinan Polri hingga ke tingkat satuan kerja di kewilayahan. Tingkatkan profesionalisme dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta laksanakan pelayanan prima di satuan kerja masing-masing. Ini sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tegas Wakapolda. Brigjen Pol Mustaqim juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, seperti dengan Ditjen Perbendaharaan, KPPN, dan BPK, guna mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Ia mendorong peserta aktif menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh para narasumber. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda turut menyerahkan penghargaan dari Kapolri kepada satuan kerja yang meraih nilai Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100. Penghargaan tersebut diberikan kepada Biro SDM, Ditintelkam, Bidkum, Polres Kerinci, dan Polres Sarolangun. Sementara itu, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar dalam arahannya mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap struktur organisasi, tugas, dan tanggung jawab seluruh pengelola keuangan. Para Kaurkeu dan Kasi Keu agar memahami peran masing-masing serta menghindari temuan-temuan berulang dalam pengelolaan anggaran. Pastikan semua proses tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi Audit Kinerja oleh Irwasum Polri yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. Rakernis ini menjadi momentum strategis bagi seluruh pengelola keuangan di jajaran Polda Jambi untuk memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, dan mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif serta bertanggung jawab. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Berikan Piagam Penghargaan Kepada Jajaran Pemkot Jambi dan Satker/ Polsek Polresta Jambi Berprestasi Yang Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Senin 7/7/2025 – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Satker/ Polsek jajaran Polresta Jambi dan jajaran Pemkot Jambi dalam rangka Mensukseskan Hari Bhayangkara Ke-79 yang dilaksanakan di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi. Senin (07/07/2025). Tampak hadir dalam pemberian penghargaan tersebut, yakni; Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H. Pejabat Utama Polresta Jambi. Kapolsek jajaran Polresta Jambi. Para perwira, bintara dan PNS Polresta Jambi, serta diikuti oleh perwakilan BKTM Polsek jajaran Polresta Jambi. Kadis LH Kota Jambi Dr.H. Ardi, SP.,M.Si. Kadis Damkar Kota Jambi Mustari Affandi, AP.,M.E. Kabag Umum M. Ricky Ferdian, S.Stp. Lurah Lingkar Selatan Ponimin, S.E dan Babinsa Lingkar Selatan Kopka SR Simanjuntak. Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H menyampaikan; Upacara yang digelar pagi hari ini, merupakan suatu wujud penghargaan pimpinan kepada satuan polresta jambi dan instansi kota jambi, peringatan hari bhayangkara bukannya hanya merupakan momentum seremonial tahunan, namun juga merupakan wujud refleksi atas tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat bangsa dan negara. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran satker dan polsek polresta jambi, serta kepada pemerintah kota jambi serta instansi terkait, atas dukungan, kerjasama dan dedikasinya yang luar biasa dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan hari bhayangkara ke-79”. Dan, Kapolresta Jambi juga menerangkan, Satker/Polsek Polresta Jambi dan jajaran Pemkot Jambi, yang mendapatkan piagam penghargaan, yaitu; Bagian Operasional Polresta Jambi, atas prestasi Peringkat Kedua Tingkat Polda Jambi selaku Penanggungjawab Pelayanan Masyarakat 110 Call Center Polisi dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Selanjutnya, Bagian Logistik Polresta Jambi, atas prestasi Peringkat Pertama Tingkat Polda Jambi selaku Penanggungjawab Kebersihan Mako Polresta Jambi dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, atas prestasi Keberhasilan Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Korban An. Aipda Hendra Marta Utama (Alm) Personel Polres Muaro Jambi. Polsek Telanaipura, atas prestasi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana Korban An. Aipda Hendra Marta Utama (Alm) Personel Polres Muaro Jambi. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, atas prestasi telah Berpartisipasi dan Berkontribusi Nyata Dalam Mensukseskan kegiatan Hari Bhayangkara Ke-79 sehingga Polresta Jambi Mendapatkan Juara 1 Kebersihan Mako Tingkat Polda Jambi. Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, atas prestasi telah Berpartisipasi dan Berkontribusi Nyata Dalam Mensukseskan kegiatan Hari Bhayangkara Ke-79, sehingga Polresta Jambi Mendapatkan Juara 1 Kebersihan Mako Tingkat Polda Jambi. Pemerintah Kota Jambi, atas prestasi telah Berpartisipasi dan Berkontribusi Nyata Dalam Mensukseskan kegiatan Hari Bhayangkara Ke-79, sehingga Polresta Jambi Mendapatkan Juara 1 Kebersihan Mako Tingkat Polda Jambi. Lurah Lingkar Selatan, atas prestasi Juara Tiga Tingkat Polda Jambi dan Juara Satu Tingkat Polresta Jambi Lomba Tiga Pilar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. BKTM Lingkar Selatan, atas prestasi Juara Tiga Tingkat Polda Jambi dan Juara Satu Tingkat Polresta Jambi Lomba Tiga Pilar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Babinsa Lingkar Selatan, atas prestasi Juara Tiga Tingkat Polda Jambi dan Juara Satu Tingkat Polresta Jambi Lomba Tiga Pilar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, atas prestasi Juara Satu Video Tingkat Polda Jambi tentang Keselamatan Berlalu Lintas dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79. Satuan Intelkam Polresta Jambi, atas prestasi sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelenggaran Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Polri tahun 2024 Kategori Pelayanan Prima (A). Polsek Kota Baru, atas prestasi Penggerak Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Kuartal 1 dan 2 (6 Ha) serta Penanaman Jagung Kuartal Ke-6. Disampaikan juga oleh Kapolresta Jambi, Berkat kerja keras dan sinergi semua pihak, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa semangat kolaborasi antara polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat masih sangat Kuta dan solid”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Penulis Tim

Read More

Edi Sutiyo Dukung AMUK Laporkan Toko SM Motor ke Kejati Jambi: Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Suku Cadang Palsu dan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Juli 2025 – Ketua DPD Gerakan Advokat Aktivis Jawa Barat, Edi Sutiyo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dalam melaporkan Toko SM Motor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Laporan tersebut memuat dugaan serius, mulai dari peredaran suku cadang palsu, penggelapan pajak, hingga pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan konsumen dan negara. “Tindakan AMUK adalah representasi nyata keberanian masyarakat sipil dalam menegakkan hukum. Sudah saatnya praktik usaha yang nakal dan merugikan rakyat ditertibkan. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan konsumen,” tegas Edi saat diwawancarai awak media. Toko SM Motor yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto, Simpang Kawat, Kota Jambi, diduga memperjualbelikan gear seat, filter solar, hingga sarang tear yang tidak sesuai dengan standar mutu. Produk-produk tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor. AMUK menyatakan telah menerima banyak aduan dari masyarakat sebelum akhirnya melayangkan laporan resmi ke Kejati Jambi. Lebih jauh, laporan tersebut juga memuat dugaan penghindaran pajak serta pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, termasuk pembayaran upah di bawah UMP, ketiadaan jaminan sosial, hingga indikasi penahanan ijazah karyawan. Menanggapi hal itu, Edi menilai kasus ini sebagai bentuk kelalaian sistemik yang tidak bisa dibiarkan. “Ketika hak dasar pekerja diinjak, negara tidak boleh tinggal diam. Saat rakyat bersuara, hukum harus menjawab. Kita tidak sedang bicara soal pelanggaran kecil, tapi soal kejahatan struktural yang menghancurkan keadilan,” ujarnya. Edi Sutiyo juga mendorong Polda Jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga Bea Cukai untuk segera mengambil tindakan, baik dari sisi administratif maupun investigatif. “Ini bukan soal satu toko saja. Ini tentang keberanian bersama melawan sistem dagang yang culas. AMUK telah memulai, dan kami dari SIMPE, JARI, serta Gerakan Advokat Aktivis siap mengawal hingga tuntas. Kami ingin hukum hadir bukan hanya untuk yang kuat, tapi sebagai pelindung bagi yang lemah,” pungkas Edi. Penulis Tim

Read More

APRESIASI KEPALA DINAS KOPERASI DAN UMKM BANGKA BARAT UNTUK POLRI DI HUT BHAYANGKARA KE-79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 7/7/2025 – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bangka Barat, Aidi S.K.M, menyampaikan apresiasi yang tulus dan penuh semangat kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Aidi, peran Polri bukan hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendukung perkembangan ekonomi masyarakat, terutama para pelaku UMKM di Bangka Barat. “Polri telah menjadi garda terdepan dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk berkembang. Sinergi yang terjalin selama ini antara Dinas Koperasi dan UMKM dengan Polri sangat membantu dalam membuka ruang bagi UMKM untuk tumbuh dan berinovasi,” ujar Aidi. Ia menambahkan, berbagai kegiatan yang melibatkan Polri, seperti bazar UMKM dan pengamanan pasar tradisional, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung perekonomian lokal. “Kami berharap di usia ke-79 ini, Polri semakin profesional, inovatif, dan terus menjadi pelindung serta pengayom masyarakat, sehingga UMKM di Bangka Barat dapat semakin maju dan berdaya saing,” tutup Aidi dengan penuh optimisme. Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dan Polri demi mewujudkan Bangka Barat yang aman, sejahtera, dan penuh peluang bagi seluruh warganya. Penulis Tim

Read More

AMUK Laporkan Dugaan Peredaran Suku Cadang Palsu dan Pelanggaran Hukum oleh Toko Sari Motor ke Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 7/7/2025 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) secara resmi melaporkan dugaan peredaran suku cadang palsu, indikasi penggelapan pajak, serta pelanggaran ketenagakerjaan oleh Toko Sari Motor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (7/7/2025). Laporan ini menjadi langkah nyata dari masyarakat sipil dalam mendorong penegakan hukum dan perlindungan konsumen di Provinsi Jambi. Dalam laporannya, Husnan selaku Ketua AMUK menyebutkan bahwa Toko Sari Motor, yang beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto, Simpang Kawat, Kota Jambi, diduga memperjualbelikan beberapa jenis suku cadang yang tidak asli atau palsu. Barang-barang tersebut antara lain gear seat, filter solar, sarang tear, dan sejumlah komponen kendaraan lainnya yang dinilai tidak sesuai standar dan membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya. “Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang mengeluhkan kualitas barang yang mereka beli dari toko ini. Setelah kami telusuri lebih jauh, terdapat dugaan kuat bahwa barang-barang tersebut adalah barang palsu yang diperjualbelikan secara bebas,” ungkap Husnan kepada wartawan usai menyerahkan laporan di Kantor Kejati Jambi. Selain indikasi peredaran barang palsu, AMUK juga menyoroti dugaan penggelapan pajak dan adanya pelanggaran ketenagakerjaan di toko tersebut. Menurut Husnan, terdapat indikasi toko tidak membayarkan kewajiban pajak sesuai ketentuan, serta tidak memenuhi standar ketenagakerjaan yang berlaku seperti upah minimum dan jaminan sosial tenaga kerja bagi para karyawannya. “Kami meminta Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pemilik Toko Sari Motor serta melakukan pemeriksaan terhadap semua dokumen izin usaha, bukti pembelian barang, serta legalitas peredaran barang dagangan mereka,” tegas Husnan. Lebih lanjut, AMUK juga mendorong pihak Polda Jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bea Cukai untuk terlibat aktif melakukan pengecekan lapangan terkait izin edar barang, legalitas suku cadang, serta kepatuhan kewajiban pajak dan ketenagakerjaan. “Kami khawatir, jika peredaran barang palsu ini terus dibiarkan, maka keselamatan konsumen akan terancam, terutama pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat yang menggunakan suku cadang tersebut dalam jangka panjang. Selain itu, potensi kerugian negara dari penggelapan pajak juga harus menjadi perhatian semua pihak,” tambah Husnan. AMUK menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga laporan ini mendapatkan penanganan yang transparan dan adil demi perlindungan konsumen di Provinsi Jambi. Mereka juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pembelian suku cadang palsu agar kasus ini dapat didorong bersama-sama sebagai bentuk perlawanan masyarakat sipil terhadap praktik usaha yang merugikan konsumen. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Toko Sari Motor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh AMUK ke Kejati Jambi. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi. Penulis Tim

Read More

AMUK Laporkan Dugaan Pelanggaran Usaha Suku Cadang Kendaraan ke Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 7 Juli 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) secara resmi melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu toko suku cadang kendaraan di Kota Jambi kepada Kejati Jambi, yang beralamat di Jalan Jenderal A. Yani No. 12, Telanaipura. Laporan tersebut disampaikan atas dasar permintaan masyarakat yang merasa perlu ada tindakan penegakan hukum terhadap praktik usaha yang dianggap merugikan konsumen dan negara. Dalam laporan yang disampaikan, AMUK mengungkapkan adanya dugaan peredaran suku cadang tidak sesuai standar, potensi penghindaran pajak, serta indikasi pelanggaran ketenagakerjaan. Ketua AMUK, Husnan, saat dikonfirmasi media, menyatakan bahwa setiap pelaku usaha seharusnya menjual produk yang berkualitas dan sesuai standar, bukan barang yang berpotensi merugikan konsumen. “Konsumen memiliki hak atas produk yang aman, bermutu, dan sesuai standar. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 sudah jelas melarang peredaran barang yang tidak sesuai dengan standar dan mutu. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan sanksi pidana bagi penyalahgunaan merek hingga lima tahun penjara,” ujarnya. Lebih lanjut, AMUK juga menyoroti potensi kerugian negara yang bisa ditimbulkan dari dugaan penghindaran pajak oleh pihak toko. Menurut Husnan, jika terdapat ketidaksesuaian dalam pelaporan kewajiban perpajakan, hal ini menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan audit sesuai prosedur. “Kami mendorong DJP agar melakukan audit menyeluruh dan apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka sesuai ketentuan yang berlaku, tindakan lanjutan hingga ke ranah hukum dapat dilakukan,” katanya. Selain itu, AMUK turut menyampaikan keprihatinan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di tempat usaha yang sama. Beberapa poin yang disoroti antara lain dugaan penahanan ijazah karyawan, pemberian gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), kewajiban bekerja di hari libur nasional tanpa kompensasi lembur, serta pemotongan gaji karyawan yang sakit meskipun sudah melampirkan surat keterangan dari dokter. AMUK berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi dapat segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja di sektor tersebut. “Kami hanya ingin semua pihak menjalankan fungsinya secara adil dan profesional demi keadilan sosial dan hukum yang merata,” tutup Husnan. Laporan ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap praktik usaha agar tidak merugikan konsumen, negara, maupun tenaga kerja. Penulis Tim

Read More

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

Tajam24Jam.Com Jakarta, Minggu 6/7/2025 – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M. Kiandra Ramadhipa berhasil melaju kencang dan mencetak sejarah dengan meraih podium tertinggi dalam race pertama balap European Talent Cup (ETC). Raihan Ramadhipa sekaligus menjadi prestasi pertama pebalap Indonesia di balapan bergengsi benua Eropa ini. Pada balapan pertama ETC yang berlangsung Minggu, 6 Juli 2025 Ramadhipa yang turun bersama Honda Asia Dream Racing Junior Team tampil luar biasa. Kondisi track yang hujan, membuat jadwal start ditunda sebanyak dua kali. Lintasan basah menjadi tantangan untuk Ramadhipa yang baru pertama kali turun di lintasan arena balap ini. Balapan pun dikurangi menjadi sembilan lap atas penundaan jadwal start. Pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini mampu melakukan start dengan baik dari posisi 2. Persaingan di grup depan sangat rapat dengan diisi pebalap yang cukup banyak. Beberapa pebalap melakukan slipstream terhadap Ramadhipa dalam beberapa kesempatan, hingga membuatnya sempat tergeser ke posisi ke-8. Namun, dia bisa bangkit dan berada di posisi empat besar pada lap kedua terakhir. Memulai lap terakhir dengan berada di posisi kedua, Ramadhipa turun ke posisi ketiga di sektor pertama. Tetapi, dia berhasil melewati dua pebalap di depan, lalu memimpin balapan dan bertahan hingga akhir. Lagu Indonesia Raya pun berkumandang di Magny Cours dan menjadi capaian bersejarah pertama kali dari pebalap Indonesia di sirkuit ini. Balapan kedua juga masih berlangsung di lintasan basah. Ramadhipa melakukan start dengan bagus dan bertahan di posisi kedua. Namun, dia dilewati dua pebalap dan berada di posisi keempat grup terdepan. Ramadhipa mencoba bertahan dengan tiga pebalap di depan, tetapi tidak mudah, sehingga ia tertinggal. Bersaing sendiri di posisi keempat, Ramadhipa semakin terpisah dari tiga pebalap di depan sekaligus para pebalap di belakangnya, ditambah hujan yang mempengaruhi lintasan. Dia hampir melakukan kesalahan di lap ketujuh yang membuatnya bergoyang hebat di atas motor, tetapi ia bisa melakukan penyelamatan dan bertahan. Tak berselang lama, pebalap di urutan kelima mengalami high side, dan akhirnya balapan dihentikan setelah bendera merah keluar. Ramadhipa finish di posisi empat dan meraih 13 poin penting dengan total 73 poin. Kini ia berada di peringkat keempat klasemen. “Kondisi hari ini sulit, tetapi sangat berbeda antara kedua balapan. Saya bisa bertahan di grup depan hingga lap-lap akhir. Akhirnya, saya berusaha memimpin balapan dan berhasil. Saya sangat senang dengan kemenangan pertama kami di ajang ini. Saya ingin mendedikasikan kemenangan ini untuk Borja Gomez (mantan pebalap Moto2 yang meninggal di Magny Cours) dan seluruh warga Indonesia. Pada race kedua, kondisinya lebih buruk dan target saya adalah bisa finish. Saya mengendalikan diri dan mencoba untuk tidak buru-buru, hingga bisa mengamankan 13 poin penting untuk klasemen. Saya hampir terjatuh, tetapi yang terpenting adalah hasil akhir. Saya sangat senang dengan apa yang kami capai di Magny-Cours,” ujar Ramadhipa Poin Perdana Balapan JuniorGP berlangsung di lintasan basah karena hujan yang belum pernah dihadapi Veda sebelumnya. Jumlah lap pun dikurangi menjadi 10, saat lap pertama berjalan, tiga pebalap sudah terjatuh. Veda yang memulai jalannya balapan dari posisi ke-12 melakukan start dengan aman. Pebalap Astra Honda Racing Team tersebut berada di belakang rekan satu timnya Zen Mitani, dengan konsisten. Memasuki lap ke-8, bendera merah berkibar setelah ada pebalap terjatuh di tikungan 13. Balapan akhirnya dihentikan lebih awal. Atas hasil finis di posisi ke-12, Veda berhak meraih empat poin dan saat ini berada di posisi ke-19 klasemen sementara. “Balapan hari ini sulit karena kondisi basah yang membuat lintasan jadi sangat licin. Saya mencatat peningkatan lap demi lap dan saya sudah melakukan yang terbaik. Inilah hasil yang kami dapatkan di Magny-Cours, tetapi paling tidak kami meraih poin perdana musim ini di JuniorGP. Kami akan berjuang lagi di MotorLand agar bisa meraih hasil lebih baik sebelum jeda musim panas,” ujar Veda. General manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya mengatakan capaian bersejarah dan poin penting yang diraih oleh pebalap binaan Honda merupakan wujud kerja keras serta kemampuan adaptasi yang mereka miliki. “Meskipun baru pertama kali balapan di Prancis, kedua pebalap binaan kami mampu beradaptasi cepat, kompetitif, bahkan mencetak prestasi yang membanggakan bagi Indonesia. Semoga semangat Satu Hati yang mereka tunjukan bisa menginspirasi generasi muda dalam memperjuangkan mimpinya,” ujar Andy. Putaran FIM JuniorGP berikutnya akan berlangsung pada 24-27 Juli 2025 di MotorLand Aragon, sirkuit yang sudah dikenal oleh kedua pebalap tersebut. Namun, sebelum berangkat ke Spanyol, Veda dan juga Ramadhipa akan turun pada putaran kelima Red Bull Rookies Cup di Sirkuit Sachsenring, Jerman, 12-13 Juli mendatang. Penulis Tim

Read More