Pelindo Jambi Perkuat Peran Sosial Lewat Bantuan TJSL untuk Masjid Al‑Munawarah Tanjabtim

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 21 Juli 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Jambi kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sosial dan lingkungan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pada Senin (21/7/2025), Pelindo Jambi menyalurkan bantuan berupa uang senilai Rp100 juta kepada Masjid Al‑Munawarah, yang beralamat di Muara Sabak Ilir, Kec. Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program penyaluran bantuan Sarana dan Prasarana Ibadah tahun 2025 yang digagas Pelindo Jambi untuk mendukung peningkatan fasilitas ibadah dan kegiatan sosial masyarakat. Dalam penyerahan yang berlangsung di area masjid, hadir Manager Keuangan Pelindo Jambi, Bapak Rizki Nopriza, bersama Junior Manager SDM, Umum, dan KBL, yang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua Pengurus Masjid, Bapak Supriyanto, disaksikan perangkat pengurus masjid serta perwakilan warga sekitar.“Masjid ini sudah lama menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dengan adanya bantuan dari Pelindo Jambi, kami berharap fasilitasnya semakin layak dan mampu menampung lebih banyak kegiatan keagamaan maupun sosial,” ujar Supriyanto. Perwakilan Pelindo Jambi menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pelindo hadir bukan hanya sebagai pengelola pelabuhan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun sarana ibadah yang lebih baik,” ujar Rizki Nopriza dalam sambutannya. Warga setempat menyambut baik dukungan tersebut, mengingat Masjid Al‑Munawarah selama ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Muara Sabak Timur. Bantuan Rp100 juta itu diharapkan mempercepat upaya perbaikan fasilitas dan menghadirkan lingkungan ibadah yang lebih nyaman. Program TJSL Pelindo Jambi pada 2025 menargetkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, lingkungan hingga keagamaan. Bantuan untuk Masjid Al‑Munawarah menjadi salah satu bukti nyata komitmen BUMN ini dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Komunitas Driver Ambulans Desa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang ditujukan kepada Komunitas Driver Ambulans Desa se-Kabupaten Bangka Barat. Acara ini dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Selasa (22/7/2025), pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasidokkes, serta turut dihadiri Ketua Komunitas Driver Ambulans dan seluruh pengemudi ambulans desa se-Kabupaten Bangka Barat. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh driver ambulans atas dedikasi mereka dalam misi kemanusiaan. “Saya ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan sekalian, para driver ambulans yang terhormat, atas kehadirannya di acara silaturahmi yang sangat berarti ini. Pertemuan ini merupakan momen penting bagi saya pribadi, karena melalui forum ini, kita dapat mempererat tali persaudaraan dan sinergi antara Polres Bangka Barat dengan garda terdepan penanganan darurat di lapangan,” ujar AKBP Pradana. Kapolres juga menyinggung pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sedang berlangsung, serta pentingnya informasi strategis bagi pengemudi ambulans. “Kami mencatat adanya kejadian menonjol, seperti kasus gigitan ular di Tempilang. Saat ini, fasilitas suntik anti-bisa ular hanya tersedia di dua rumah sakit di wilayah ini, yaitu RSUD Sejiran Setason dan satu rumah sakit swasta di Desa Gunung Manik. Mohon informasi ini menjadi perhatian bersama agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” lanjutnya. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk memberikan pengawalan terhadap ambulans apabila dibutuhkan. “Kami siap mendukung penuh setiap pelayanan darurat yang dilakukan. Kecepatan adalah kunci dalam penanganan kasus kegawatdaruratan, dan kami siap memberikan pengawalan demi keselamatan pasien menuju fasilitas kesehatan,” tegas Kapolres. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kasat Lantas Polres Bangka Barat mengenai aturan dan etika berlalu lintas sesuai UU No. 2 Tahun 2002 dan UU No. 22 Tahun 2009, termasuk penggunaan lampu rotator dan sirine, serta tata tertib kendaraan prioritas. Selain itu, Dr. Nurhabib dari Polres Bangka Barat juga memberikan materi pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, menekankan pentingnya penanganan awal yang cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjalin sinergi dalam meningkatkan pelayanan darurat kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Berikan Kejutan Tumpeng di Hari Kejaksaan Nasional ke-22

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan kejutan tumpeng kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat pada peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-22, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Selasa (22/7/2025) pagi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi oleh Wakapolres dan para pejabat utama Polres Bangka Barat. Kejutan ini diberikan seusai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-22 yang digelar di Kantor Kejari Bangka Barat. AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa pemberian tumpeng ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergitas dan soliditas antar lembaga penegak hukum di wilayah Bangka Barat. “Ini merupakan wujud sinergitas dan soliditas antara Polres Bangka Barat dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik,” ujar Kapolres. Ia juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan terus melakukan akselerasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern menuju Indonesia Emas. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat menyampaikan rasa terima kasih atas kejutan dan perhatian dari jajaran Polres Bangka Barat. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan menunjukkan sinergi positif antar institusi penegak hukum dalam rangka memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Camat Kelapa Hj. Resmayana Apresiasi Kinerja Polri dan Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Camat Kelapa, Hj. Resmayana, S.Pd., M.AP, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Bangka Barat, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pernyataannya, Hj. Resmayana juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025, yang saat ini tengah digencarkan. Ia menilai, operasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Polri yang terus hadir di tengah masyarakat. Operasi Patuh Menumbing 2025 ini adalah momentum penting untuk mengedukasi warga tentang budaya tertib berlalu lintas. Semoga ke depan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat di jalan,” ujar Hj. Resmayana. Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kelapa. Penulis Tim

Read More

Diduga Serobot Tanah Warisan, Acuan Garam Dihadapkan ke Klarifikasi Resmi BPN Tanjab Barat

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, Selasa 16 Juli 2025 — Persoalan sengketa lahan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Kali ini, kasus yang melibatkan Ibu Rogayah dan pihak yang dikenal dengan nama Acuan Garam menjadi perhatian publik setelah Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat menggelar rapat klarifikasi resmi pada Selasa, 16 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Kantor Pertanahan bernomor 355/MP.01.01.15.06/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Ibu Rogayah selaku pihak pengklaim, serta pihak Kantor Pertanahan sendiri. Lahan Diakui sebagai Warisan dan Digarap Sejak Lama Dalam penjelasannya, Ibu Rogayah menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan berada di RT.17 Kelagian Lama, tepatnya di sebelah kiri jembatan panjang yang berbatasan dengan kebun milik Saprial, dan di sisi selatan berbatasan dengan kawasan WKS. Lokasi lahan itu disebut berada di petak Makasar, tepatnya pada titik 5, 6, dan 7. Rogayah mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan tanah garapan suaminya semasa hidup, yang diperoleh secara adat dari seorang tokoh setempat bernama Mahmud. Tanah itu dibuka dengan cara tradisional — membersihkan semak belukar, membakar ranting, dan mulai ditanami berbagai tanaman. “Abu yang masih ada saat ini merupakan saksi bahwa tanah ini pernah digarap,” jelasnya dalam pertemuan tersebut. Setelah sang suami meninggal dunia pada tahun 2004, Rogayah mengaku masih tetap mempertahankan dan menguasai lahan tersebut bersama keluarganya. Diduga Dikuasai oleh Acuan Garam Tanpa Proses Jelas Masalah mulai muncul ketika pada tahun 2006, Ibu Rogayah mendapati bahwa lahan tersebut telah diklaim oleh pihak bernama Acuan Garam. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pihak Acuan Garam telah memasukkan lahan milik keluarga Rogayah ke dalam kawasan yang mereka kuasai, dengan luas keseluruhan mencapai 310 hektare. Kondisi ini sempat memicu konflik, yang kemudian dibawa ke meja mediasi di Polres Tanjung Jabung Barat. Namun, upaya penyelesaian belum menghasilkan titik temu. “Pihak Acuan Garam bahkan sempat menawarkan uang sebesar Rp350 juta kepada saya untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Tapi tawaran itu tidak pernah ditindaklanjuti atau diselesaikan secara resmi,” ungkap Ibu Rogayah dalam pertemuan klarifikasi tersebut. Kantor Pertanahan Lakukan Langkah Klarifikasi dan Identifikasi Lapangan Menanggapi klaim dan bukti yang disampaikan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat menyatakan bahwa klarifikasi ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan data dan informasi faktual dari kedua belah pihak. Proses ini akan menjadi bagian penting dalam menyusun tahapan lanjutan, termasuk kemungkinan identifikasi lapangan dan verifikasi data hukum atas kepemilikan lahan tersebut. Dalam pelaksanaan identifikasi awal di lapangan, pihak Ibu Rogayah juga telah menunjukkan salah satu ahli waris, guna membantu memperjelas batas-batas tanah yang menjadi objek klaim. Pertemuan klarifikasi ini diakhiri dengan penandatanganan notulen oleh tiga pihak: Ibu Rogayah, perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat (Khaidir SP Sirait), dan perwakilan Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat (Idian Huspida, S.H., M.H.). Sengketa Lahan di Jambi Masih Jadi Masalah Klasik Sengketa lahan seperti yang dialami Ibu Rogayah bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat maupun wilayah Provinsi Jambi secara umum. Maraknya konflik agraria, tumpang tindih klaim, serta lemahnya dokumentasi tanah adat dan tanah garapan menjadi akar persoalan yang terus berulang. Banyak warga yang selama puluhan tahun menggarap dan menguasai tanah tidak memiliki dokumen hukum resmi berupa sertifikat. Sebaliknya, banyak pihak atau korporasi yang datang kemudian mengklaim lahan melalui proses formal tanpa memperhatikan riwayat penguasaan di lapangan. Pihak Kantor Pertanahan berharap klarifikasi ini menjadi langkah awal penyelesaian yang adil, dan mendorong seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan administratif yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Raker AWaSI Jambi Sukses Digelar, Pinta Gubernur Jambi Ajukan PK ke MK Rebut Kembali Pulau Berhala

Tajam24Jam.Com Pulau Berhala, Kepri, Senin 21 Juli 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi berhasil melaksanakan kegiatan Tour Pers dan Rapat Kerja (Raker) pada 18–20 Juli 2025 di Pulau Berhala, Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen wartawan siber Jambi dalam membangun jurnalisme digital yang profesional dan bertanggung jawab. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., menyampaikan kekagumannya terhadap keindahan alam Pulau Berhala serta nilai historis tinggi yang dimiliki pulau tersebut. “Pulau Berhala sangat indah, dan lebih dari itu, tempat ini menyimpan sejarah penting bagi masyarakat Jambi,” kata Erfan. “Di sini terdapat makam Datuk Paduka Berhala atau Ahmad Barus II, ayah dari Orang Kayo Hitam, pendiri Kesultanan Jambi. Ini bukan hanya persoalan keindahan alam, tapi juga soal identitas dan warisan leluhur.” Mengingat pentingnya nilai sejarah dan potensi wisata Pulau Berhala, Erfan mendesak Gubernur Jambi untuk mengambil langkah serius dalam memperjuangkan kembali kepemilikan Pulau Berhala ke Provinsi Jambi dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Konstitusi. Selain kegiatan inti Raker, rombongan AWaSI juga menyempatkan diri untuk singgah di Pulau Penyu, pulau kecil yang berada bersebelahan dengan Pulau Berhala. Pulau ini merupakan habitat alami penyu untuk bertelur, namun sangat disayangkan karena belum dikelola dengan baik oleh pemerintah atau pihak terkait. “Kami melihat langsung kondisi Pulau Penyu yang kaya potensi ekologis. Tapi sangat disayangkan, telur-telur penyu kerap diambil warga karena belum ada pengawasan atau pengelolaan konservasi yang memadai,” ungkap salah satu peserta. Kunjungan ini diharapkan membuka mata banyak pihak, bahwa kawasan Pulau Berhala dan sekitarnya bukan hanya penting dari sisi politik dan sejarah, tetapi juga memiliki nilai ekologi yang tinggi dan perlu segera mendapat perhatian serta perlindungan dari pemerintah. Dengan suksesnya kegiatan ini, AWaSI Jambi menegaskan komitmennya tidak hanya dalam mendorong kemajuan jurnalisme digital, tetapi juga dalam menyuarakan kepentingan daerah, menjaga sejarah, dan melestarikan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian di Warung Kopi, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 21 Juli 2025 – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung kopi pasar di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DM (42), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. “Pelaku diamankan pada Senin pagi (21/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB saat berada di Jalan Raya Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Penangkapan dilakukan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan dari korban,” ujar Iptu Yos. Korban berinisial EA (23), seorang mahasiswa asal Kota Pangkalpinang, melaporkan kehilangan satu unit handphone merek iPhone 11 warna hitam, yang raib saat ia tertidur di tempat kerjanya di warung kopi tersebut. “Pelapor menyadari handphone miliknya sudah tidak ada saat terbangun dari tidur. Dari hasil penyelidikan, anggota Reskrim berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” tambah Iptu Yos. Barang bukti berupa satu unit iPhone 11 dengan nomor IMEI sesuai milik korban berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini, tersangka DM telah dibawa ke Mapolsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang-barang berharganya, terutama di tempat umum. Kami juga apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor, sehingga kasus ini bisa segera kami ungkap,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Ketua RT Kelurahan Kelapa Dukung Penuh Operasi Patuh Menumbing 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 21 Juli 2025 – Dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Siti Jubaedah selaku Ketua RT di Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh langkah Polri, khususnya Polres Bangka Barat, dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Menurut Siti Jubaedah, Operasi Patuh Menumbing merupakan upaya strategis yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia pun berharap, dengan adanya operasi ini, angka pelanggaran dapat ditekan dan budaya tertib lalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat. “Kami sangat mendukung Operasi Patuh Menumbing 2025. Semoga melalui kegiatan ini masyarakat lebih sadar, disiplin, dan menjadikan keselamatan di jalan raya sebagai prioritas utama,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh warga RT dan masyarakat Kelurahan Kelapa untuk ikut ambil bagian dalam menyukseskan operasi ini, dengan mulai dari diri sendiri dan keluarga dalam berlalu lintas secara bijak. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan Bangka Barat dapat menjadi contoh daerah yang tertib dan aman di jalan raya. Penulis Tim

Read More

Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) Geruduk Mapolda Jambi, Tuntut Copot AKBP Mat Sanusi dari Jabatan Rangkap

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (A.K.B.P) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (21/7/2025). Aksi ini menuntut pencopotan AKBP Mat Sanusi, perwira aktif Polri yang diduga melanggar aturan dengan merangkap jabatan di luar institusi kepolisian. Massa memulai aksi dari kawasan Makam Pahlawan Jambi dan melakukan long march menuju Mapolda Jambi. Dengan membawa spanduk, poster, dan selebaran berisi tuntutan, massa menyampaikan aspirasi secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Diduga Langgar UU PolriDalam orasi yang dipimpin oleh Ardiansyah alias Ajo, massa menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang secara tegas melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan di luar institusi, kecuali atas penugasan resmi. Kami tidak melawan polisi, kami justru membela polisi yang patuh hukum,” tegas Ajo di hadapan Mapolda Jambi. AKBP Mat Sanusi menjadi sorotan karena diduga masih menjabat posisi strategis di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, meski masih aktif sebagai anggota Polri. Jabatan tersebut dinilai tidak melalui penugasan resmi dari institusi Polri, sehingga melanggar aturan hukum dan etika kelembagaan. Massa juga menyinggung potensi kerugian negara akibat dugaan penerimaan remunerasi ganda, yakni dari Polri dan KONI Jambi. Mereka mendesak adanya audit terhadap aliran dana dan bentuk pertanggungjawaban atas jabatan rangkap tersebut. Lima Tuntutan A.K.B.P: Koordinator aksi, Alion, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk peringatan keras terhadap institusi Polri agar segera menindak pelanggaran hukum secara transparan. Ia menegaskan, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.Negara ini bukan milik segelintir elit. Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat yang akan bertindak,” ujarnya lantang. Aksi ditutup secara damai setelah perwakilan massa ditemui oleh Kabid Humas Polda Jambi, yang menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Penulis Tim

Read More

Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School, Kapolresta Jambi Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Pelajar

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 21 Juli 2025 – Bertempat di Halaman SMP Negeri 6 Kota Jambi Kapolresta, Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menghadiri Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes to school “Say no to narkoba, genk motor, dan judi online” Kolaborasi untuk membangun Ketahanan Bangsa. (21/07) Yang menghadiri Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Jambi Drs. Boy Surau, M.Pd, Para Dewan Guru SMPN 6 Kota Jambi, Kasubsi Penmas Sihumas Polresta Jambi Aipda Fransisco, BKTM Kelurahan Pasir Putih Polsek Jambi Selatan Bripka Rhoma, Seluruh Pelajar Kelas VII, VIII dan Kelas IX SMPN 6 Kota Jambi. Dalam amanatnya Kapolresta Jambi menghimbau kepada seluruh pelajar untuk jauhi narkoba, jangan terlibat aksi Genk motor, turut mainkan judi online dan tawuran karena itu bukan harapan orang tua dan merusak masa depan. Dengan gerakan Pramuka Goes To School ini mari raih masa depan dan menjadi kebanggaan orang tua dan sekolahan, Tujuan utama Gerakan Pramuka adalah membentuk generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Selain itu, Pramuka juga bertujuan untuk mengembangkan kecakapan hidup, menanamkan rasa cinta tanah air, serta membentuk kader bangsa yang siap membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia Diakhir kegiatan tersebut, dengan jelas serta tegas, Kapolresta Jambi bersama para Guru, Siswa dan Siswi mengucapkan Ikrar untuk menolak Penyalahgunaan Narkoba, Geng Motor dan Judi Online yang merupakan racun perusak generasi bangsa. Penulis Tim

Read More