Wakil Dekan UIN Jambi Diduga Digerebek Istri Sah di Rumah Kos, Muncul Isu Penyalahgunaan Pengaruh
Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 Mei 2026 – Dunia pendidikan tinggi di Jambi dihebohkan oleh peristiwa penggerebekan yang melibatkan seorang oknum pejabat kampus. Seorang pria berinisial DK, yang disebut-sebut menjabat sebagai Wakil Dekan di salah satu fakultas UIN Jambi, diduga digerebek oleh istri sahnya bersama sejumlah warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah kos (home kost) yang berlokasi di RT 34, Lorong Citra, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menurut keterangan kuasa hukum pihak istri, Putra, kliennya telah lama mencurigai adanya hubungan lain yang dijalin oleh suaminya. Pada hari kejadian, kliennya mengikuti pergerakan DK sejak dari kawasan Mayang hingga menuju lokasi kos tempat penggerebekan berlangsung.“Klien kami sudah lama memiliki kecurigaan adanya wanita lain. Namun baru kali ini berani mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan,” ujar Putra. Selain dugaan persoalan rumah tangga, peristiwa ini juga memunculkan isu lain yang lebih serius. Sejumlah warga setempat menyampaikan adanya dugaan praktik penyalahgunaan pengaruh di lingkungan akademik, termasuk janji kemudahan dalam memperoleh gelar pendidikan. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika dugaan tersebut terbukti mengandung unsur tipu muslihat yang merugikan pihak lain, maka dapat dikaji berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sementara itu, jika berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan atau pelanggaran etik profesi, penanganannya menjadi kewenangan institusi terkait melalui mekanisme internal yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak DK maupun pihak UIN Jambi belum memberikan pernyataan resmi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya kepastian hukum lebih lanjut. Penulis Tim