Angkutan Batu Bara Semrawut di Pal 12, Jalan Lintas Jambi–Palembang Macet Parah

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Aktivitas angkutan batu bara di Jalan Lintas Jambi–Palembang, tepatnya di kawasan Pal 12, kembali menjadi sorotan. Pada Jumat (27/2/2026), puluhan truk tronton bermuatan batu bara terpantau melintas dan berderet di sepanjang badan jalan hingga menyebabkan kemacetan cukup panjang.Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk tampak melaju secara konvoi, bahkan beberapa di antaranya berhenti dan parkir di bahu jalan. Kondisi ini membuat ruas jalan menyempit dan memperlambat arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk. Kemacetan yang terjadi tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor yang harus berbagi ruang dengan kendaraan bertonase besar.“Kalau sudah angkutan batu bara lewat beriringan, pasti macet. Apalagi kalau ada yang parkir di pinggir jalan,” ujar salah seorang pengendara yang melintas. Masyarakat mendesak agar instansi terkait, baik Dinas Perhubungan maupun Ditlantas Polda Jambi, melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas. Mengingat, operasional angkutan batu bara telah diatur melalui regulasi terkait jam operasional dan tata kelola angkutan untuk menghindari kemacetan serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai langkah konkret penanganan kondisi semrawutnya angkutan batu bara di kawasan Pal 12 tersebut.Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga pengawasan berkelanjutan demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalur nasional tersebut. Penulis Tim

Read More

Jalan Tanjung Pauh KM 32 Lumpuh Total, Regulasi Angkutan Batu Bara Kembali Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Jalan Raya Tanjung Pauh KM 32 kembali lumpuh total akibat disesaki ratusan truk bermuatan batu bara, Jumat (27/2/2026). Antrean kendaraan berat mengular panjang dan menguasai badan jalan, membuat arus lalu lintas dari dua arah tidak bergerak. Kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga mobil logistik terjebak berjam-jam. Sejumlah pengendara terpaksa memutar arah, sementara warga sekitar hanya bisa pasrah melihat akses utama mereka berubah menjadi parkiran truk batu bara.Kemacetan parah ini bukan kali pertama terjadi. Warga menilai persoalan klasik angkutan batu bara di Jambi tak pernah benar-benar terselesaikan. Lemahnya pengawasan jam operasional, pembatasan tonase, serta pengaturan jalur distribusi diduga menjadi penyebab berulangnya lumpuh total di jalur vital tersebut.“Setiap kali truk batu bara membludak, masyarakat pasti jadi korban. Jalan ini seolah bukan lagi untuk umum,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.Jalan Tanjung Pauh merupakan jalur penghubung penting antarwilayah. Ketika ruas ini tersendat, dampaknya meluas terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas regulasi angkutan batu bara yang selama ini diberlakukan. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari instansi terkait serta komitmen perusahaan tambang dan transportir dalam mematuhi aturan yang ada. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas perhubungan terkait langkah konkret untuk mengurai kemacetan dan mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya bersifat reaktif saat kemacetan terjadi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola angkutan batu bara demi menjamin keselamatan dan hak pengguna jalan lainnya. Penulis Tim

Read More

BPABB Jambi Sweeping Truk ODOL Batu Bara PT Tebo Prima di Tembesi, Diduga Ada “Backing” Kuat

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 10 Februari 2026 – Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Provinsi Jambi melakukan sweeping terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) bermuatan batu bara yang melintas di Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (10/02/2026) dini hari. Di lapangan, BPABB masih menemukan angkutan batu bara menggunakan mobil ekspedisi bertonase besar (tronton ODOL) yang diduga mengangkut batu bara dari PT Tebo Prima dan melintas di jalan umum, meski jelas melanggar ketentuan dimensi, muatan, dan jam operasional. Saat dikonfirmasi, perwakilan BPABB Edi Cipto menyampaikan kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, sekaligus mengirimkan rekaman video. Dalam video tersebut terlihat jelas anggota BPABB memberhentikan dan memerintahkan truk ODOL bermuatan batu bara dari PT Tebo Prima untuk putar balik. Lebih mengejutkan, dalam rekaman video tersebut juga terdengar pihak BPABB menyebut nama “Mak Nyak”, yang diduga sebagai sosok pembacking seluruh armada batu bara yang keluar dari tambang PT Tebo Prima, melintas di jalan umum dengan tujuan pengiriman hingga Cilegon, Banten. “Kami ini intinya menolak angkutan batu bara yang menggunakan tronton melintas di wilayah Batanghari. Muatannya overload, merusak jalan, dan mereka melintas siang maupun malam hari,” tegas Edi Cipto. Ia menambahkan, angkutan truk pada dasarnya sudah ditentukan jam operasionalnya, namun aturan tersebut diduga diabaikan secara sistematis oleh angkutan batu bara tertentu. Edi Cipto juga mengungkap adanya dugaan permainan di balik bebasnya truk-truk ODOL tersebut. “Ada orang yang bermain di situ. Saya malah mau dijatuhkan. Makanya semua kendaraan PT Tebo Prima yang melintas kami putar balikkan,” ungkapnya. Aksi BPABB ini menjadi tamparan keras bagi aparat dan instansi terkait, yang selama ini kerap mengklaim penertiban ODOL, namun faktanya truk-truk bermuatan berlebih masih bebas melintas di jalan umum dan merusak infrastruktur. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT Tebo Prima, Dishub, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran ODOL serta adanya pihak yang disebut-sebut sebagai backing angkutan batu bara tersebut. Penulis Tim

Read More

Aksi Masyarakat Diabaikan, Truk Batubara Diduga Ilegal Masih Bebas Melintas di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Februari 2026 — Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar berbagai elemen masyarakat dari sejumlah kabupaten hingga tingkat provinsi di Jambi tampaknya belum membuahkan hasil nyata. Hingga kini, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang. Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, sejumlah mobil angkutan batubara masih bebas beroperasi menggunakan kendaraan ekspedisi yang dinilai tidak layak jalan. Truk-truk tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang PT Tebo Prima dan tetap melintas meski penolakan masyarakat terus digaungkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan informasi yang disebutnya sebagai data A1. Menurutnya, banyak truk tronton bak mati bermuatan batubara berkedok ekspedisi terpantau parkir di kawasan Madina Panjang sebelum Muara Bulian. Kendaraan yang digunakan pun beragam, mulai dari tronton Hino hingga unit built up. “Biasanya mereka berangkat subuh, jadi pagi sudah masuk tol. Pergerakan mereka dari tengah malam ke atas, lewat tol Pijoan,” ujar warga tersebut. Lebih jauh, warga juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyertai aktivitas angkutan batubara tersebut. Setiap mobil disebut-sebut dimintai uang sebesar Rp100 ribu per unit agar bisa melintas tanpa hambatan. “Lewat tol Pijoan, ada pungli. Seratus ribu per mobil,” tegasnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi, aksi protes dan tuntutan penertiban terus disuarakan. Namun di sisi lain, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan justru terkesan dibiarkan dan berjalan mulus, bahkan disebut-sebut dilindungi oleh praktik pungli. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jambi akan semakin tergerus.Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tebo Prima maupun aparat berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Penulis Tim

Read More

Berikan Kenyamanan Bagi CJH Tahun 2025 Sesuai Surat Pengumuman Gubernur Jambi, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Truck Angkutan Batubara.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Minggu 11/5/2025 – Guna memberikan kenyamanan serta kelancaran mobilisasi bagi para Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2025, dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Kota Jambi, Gubernur Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara yang melalui jalur darat. Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor:S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha Batubara, ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS. Guna menindaklanjuti Surat Pengumuman Gubernur itu. Satlantas Polresta Jambi turut mengimbau kepada pengusaha batubara, para sopir dan pemilik angkutan untuk mematuhinya. “Kita mengimbau kepada para pengusaha Batubara, Para Sopir dan Pemilik Angkutan Truk Batubara untuk mematuhi surat pengumunan tersebut, guna memberikan kelancaran dan kenyamanan pemberangkatan para Calon Jamaah Haji yang berasal dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Kota Jambi”, ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. Minggu (11/05/2025). Ditambahkan juga oleh Alumni Akpol 2013 tersebut, “Adapun penghentian sementara operasional Angkutan Batubara melalui Jalur darat terhitung mulai Selasa, tanggal 13 Sampai dengan 21 Mei 2025, mulai pukul 18.00 wib dan Dibuka kembali Kamis, tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 wib”, tutup Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto. Penulis Tim

Read More