Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto Mohon Tindakan Hukum Tegas Oknum TNI AL, Kami Sudah Tidak Percaya Lagi, Dengan Aparat Penegak hukum Di Lampung.!!

Tajam24Jam.Com Lampung, 19 Juli 2026 – Kegiatan meresahkan dan merugikan masyarakat luas, Bio Solar Subsidi jadi bahan untuk meraup keuntungan pribadi para mafia migas, hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak terfutama aparat penegak Hukum Kepolisian Polda Lampung. Diketahui bahwa inisial (TB) jadi aktor utama atau big Bos di balik aksi penyelewengan penyedotan jenis Bio Solar Subsidi, operandi yang di pakai para pelangsir adalah mobil dumtruk odol yang bermuatan pasir, melakukan pengisian di setiap pom yang telah di tentukan oleh para pelangsir dengan bolak balik ke pom. Kegiatan yang dilakukan para pelangsir diketahui sangat licik dan rapi dumtruk odol yang memakai ful terpal untuk mengelabui petugas seolah mobil akan mengirim pasir. Dari pantauan awak media lokasi, padahal itu cuma modus operandi para pelaku. hasil investigasi di lapangan diperparah para pelangsir telah ada tempat penjualan atau penampungan untuk bio solar subsidi tersebut. Diketahui inisial (TB) jadi agen penampungan bio solar subsidi tersebut. Hasil pantauan awak media yang dijadikan tempat penampungan di lapak Marbun di pinggir jalan raya Panjang Bandar Lampung, ribuan liter Bio Solar Subsidi yang di tampung dilokasi. Dari truk odol yang menjual ke lapak milik si Marbun bos nya berinisial (TB) puluhan mobil antri untuk jual ke lapak tersebut. Penulis Tim

Read More

Operasi Intelijen TNI AL Bongkar Aktivitas Ilegal di Sungai Baturusa II, Pemilik Masih Misterius

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 8 Mei 2026 — Praktik ilegal pasir timah di kawasan DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek akhirnya terbongkar. Tim gabungan TNI Angkatan Laut melalui Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Satgassus Pusintelal melakukan operasi senyap dan berhasil mengamankan sekitar 1 ton pasir timah kering dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (2/5/2026) dini hari.Operasi dimulai sekitar pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB. Dari lokasi, petugas menyita 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up serta 21 kampil pasir timah dengan estimasi nilai mencapai Rp299 juta. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan praktik ilegal terhadap komoditas strategis negara. Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, aktivitas ini diduga telah berjalan sekitar satu bulan dengan pola kerja sembunyi-sembunyi pada malam hingga dini hari. Praktik tersebut dinilai terorganisir dan memanfaatkan celah pengawasan di kawasan aliran sungai.Namun hingga berita ini diturunkan, pemilik pasir timah tersebut belum diketahui secara pasti. Tim masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran guna mengungkap siapa aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut. Upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait juga masih berlangsung.Secara hukum, aktivitas penambangan dan pengelolaan timah tanpa izin melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Jika terbukti ada praktik distribusi ilegal atau penyelundupan, tidak menutup kemungkinan dijerat pula dengan pasal TPPU. Penindakan ini membuka pertanyaan besar: siapa pemilik sebenarnya dan ke mana aliran pasir timah ini akan didistribusikan? Aparat penegak hukum (APH) didorong tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, tetapi mengusut hingga ke dalang utama dan jaringan di belakangnya.Kasus ini akan terus dikawal. Penegakan hukum tidak boleh setengah jalan, Siapa pun yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. (TIM JAMAL)

Read More

Operasi Intelijen TNI AL Bongkar Aktivitas Ilegal di Sungai Baturusa II, Pemilik Masih Misterius

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 2 Mei 2026 — Praktik ilegal pasir timah di kawasan DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek akhirnya terbongkar. Tim gabungan TNI Angkatan Laut melalui Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Satgassus Pusintelal melakukan operasi senyap dan berhasil mengamankan sekitar 1 ton pasir timah kering dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (2/5/2026) dini hari.Operasi dimulai sekitar pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB. Dari lokasi, petugas menyita 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up serta 21 kampil pasir timah dengan estimasi nilai mencapai Rp299 juta. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan praktik ilegal terhadap komoditas strategis negara. Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, aktivitas ini diduga telah berjalan sekitar satu bulan dengan pola kerja sembunyi-sembunyi pada malam hingga dini hari. Praktik tersebut dinilai terorganisir dan memanfaatkan celah pengawasan di kawasan aliran sungai.Namun hingga berita ini diturunkan, pemilik pasir timah tersebut belum diketahui secara pasti. Tim masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran guna mengungkap siapa aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut. Upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait juga masih berlangsung.Secara hukum, aktivitas penambangan dan pengelolaan timah tanpa izin melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Jika terbukti ada praktik distribusi ilegal atau penyelundupan, tidak menutup kemungkinan dijerat pula dengan pasal TPPU. Penindakan ini membuka pertanyaan besar: siapa pemilik sebenarnya dan ke mana aliran pasir timah ini akan didistribusikan? Aparat penegak hukum (APH) didorong tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, tetapi mengusut hingga ke dalang utama dan jaringan di belakangnya.Kasus ini akan terus dikawal. Penegakan hukum tidak boleh setengah jalan, Siapa pun yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. (TIM JAMAL)

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Danlanal Palembang, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Perairan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 April 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima audiensi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan di ruang kerja Kapolda Jambi, Rabu (22/4/2026). Audiensi tersebut turut dihadiri Dir Polairud Polda Jambi Kombes Dhovan Oktavianton, Pasi Intel Lanal Palembang Mayor Laut (P) Wahyu, serta Pasi Ops Lanal Palembang Mayor Laut (P) Chatzig Awik. Pertemuan berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan fokus pada koordinasi serta kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah perairan Jambi dan sekitarnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan TNI AL, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menegaskan pentingnya sinergitas lintas institusi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah perairan yang memiliki potensi kerawanan tersendiri. “Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Polda Jambi dengan Lanal Palembang, terutama dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi,” ujar Kapolda Jambi. Sementara itu, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kerja sama dengan jajaran Polda Jambi dalam rangka menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan. “Kami siap bersinergi dengan Polda Jambi, khususnya dalam pelaksanaan patroli bersama dan pertukaran informasi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat soliditas antar lembaga. “Kapolda Jambi menekankan bahwa sinergi antara Polri dan TNI AL sangat penting, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan dari berbagai potensi gangguan, seperti penyelundupan, illegal fishing, serta tindak kejahatan lainnya. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jambi tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus menjalin komunikasi intensif dengan seluruh stakeholder, termasuk TNI AL, guna mendukung terciptanya keamanan yang berkelanjutan di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

GAGAL DISELUNDUPKAN! 81 KARUNG TIMAH & LTJ DISERGAP TNI AL DI BELINYU Modus Baru Terbongkar: Hasil Tambang Laut Langsung Disedot ke Jalur Ilegal Luar Negeri

Tajam24Jam.Com Babel, 22 April 2026 – Upaya penyelundupan komoditas strategis nasional kembali dipatahkan. Dalam operasi gabungan yang presisi dan senyap, Satuan Tugas (Satgas) TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 81 karung bijih timah basah yang diduga mengandung logam tanah jarang (LTJ) di kawasan Pantai Penyusuk, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/04) malam. Material tersebut diduga kuat akan dibawa secara ilegal keluar wilayah NKRI melalui jalur laut.Penggagalan ini merupakan hasil sinergi taktis antara Satlap Tricakti, Satgassus Timah Intelmar Pusintelal Mabesal, serta unsur KRI yakni KRI Karotang-872. Operasi berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan timah dan mineral ikutan melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian menggelar operasi senyap dengan mengerahkan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) untuk melakukan penyekatan ketat di perairan Belinyu hingga Muntok.Di saat bersamaan, KRI Karotang-872 di bawah komando Mayor Laut (P) Rochmatus Syolikhin melakukan patroli sektor dan manuver taktis di sekitar perairan Pulau Berhala guna menutup seluruh akses pelarian. Tekanan operasi membuat para pelaku panik dan melarikan diri setelah kapal cepat (High Speed Craft) yang digunakan mengalami kerusakan mesin. Diduga, para pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan barang bukti di lokasi sulit dijangkau. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran intensif di sepanjang pesisir Pantai Penyusuk dan menemukan 81 karung bijih timah basah yang disembunyikan di celah bebatuan. Temuan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan biasa, namun juga membuka indikasi modus operandi baru yang dinilai lebih sistematis dan berbahaya: hasil tambang dari Ponton Isap Produksi (PIP) di laut diduga langsung dikumpulkan dan disalurkan ke jalur ekspor ilegal tanpa melalui mekanisme resmi negara.Secara hukum, praktik ini berpotensi melanggar ketentuan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba junto aturan turunannya, yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan dan distribusi mineral wajib memiliki izin resmi serta melalui tata niaga yang sah. Selain itu, tindakan penyelundupan lintas batas negara juga dapat dijerat dengan UU Kepabeanan serta berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan aliran dana ilegal dari hasil kejahatan tersebut. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor lapangan hingga pemodal. Penelusuran juga diarahkan pada rantai distribusi dan titik asal material yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di laut.Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum (APH) dan pemangku kebijakan di Bangka Belitung. Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik ini juga berpotensi merusak tata kelola sumber daya alam serta memperparah kerusakan lingkungan laut.Penindakan tegas dan transparan kini ditunggu publik. Jika tidak diusut hingga ke akar, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan pola yang semakin rapi dan sulit terdeteksi. (TIM JAMAL)

Read More

Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Warga Pesisir Kampung Laut Lewat Program Sambang Nusa Presisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, melaksanakan kegiatan Sambang Nusa Presisi di wilayah pesisir Kelurahan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat pesisir. Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud didampingi Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman, personel Satpolairud Polres Tanjab Timur, serta unsur TNI Angkatan Laut dan Basarnas. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Masyarakat pesisir Kelurahan Kampung Laut turut hadir dan menyambut baik kegiatan tersebut. Dialog hangat antara aparat dan warga menjadi momen penting untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton menegaskan bahwa keamanan laut tidak dapat diwujudkan tanpa peran aktif masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir. “Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting. Dengan saling berbagi informasi, potensi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kombes Pol. Dhovan Oktavianton. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, termasuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan laut. Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada akhir kegiatan Dirpolairud Polda Jambi turut menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat pesisir yang hadir. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan Sambang Nusa Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pesisir dan perairan. “Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang aktif dengan warga pesisir agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara masyarakat, Polri, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan laut dari berbagai potensi gangguan, seperti tindak kejahatan perairan maupun pelanggaran lainnya. Melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. Penulis Tim

Read More

Empat Ponton Disinyalir Akan Kembali Menambang, Tim Gabungan Lakukan Penarikan di Teluk Inggris

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Juli 2025 – Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel Pos TNI AL Muntok kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan PIP ilegal di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Operasi yang dilaksanakan pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah ponton yang meski tampak tidak aktif di siang hari, namun disinyalir kuat akan kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal secara diam-diam, khususnya pada malam atau dini hari. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi para penambang yang tetap membandel. “Dari hasil patroli dan pengamatan di lapangan, tim menemukan 4 unit ponton yang diduga kuat masih berpotensi kembali melakukan penambangan. Karena itu, kami langsung lakukan penarikan dan pengamanan terhadap keempat ponton tersebut,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Saat ini keempat ponton tersebut sedang dalam proses evakuasi menuju Mako Pos Airud Polres Bangka Barat untuk diamankan lebih lanjut. “Penindakan ini bentuk ketegasan kami. Kami tak akan menunggu sampai aktivitasnya terjadi. Jika sudah ada indikasi dan niat untuk kembali beroperasi secara ilegal, kami tindak,” tegasnya. Penertiban ini dilakukan juga sebagai respon atas insiden tragis yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana seorang penambang diketahui meninggal dunia saat melakukan aktivitas pada dini hari di perairan yang sama. Selain 4 ponton yang berhasil ditarik, tim menemukan beberapa ponton lain yang masih terparkir di lokasi. Namun karena kendala surutnya air laut, penarikan sisanya akan dilanjutkan esok hari. “Kami pastikan besok tim akan kembali turun untuk menertibkan sisa ponton yang belum sempat ditarik hari ini. Operasi ini akan terus dilanjutkan hingga kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal,” tambah Yos Sudarso. Kapolres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku tambang agar tidak bermain-main dengan hukum dan keselamatan diri sendiri. “Penambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga sudah terbukti mengancam nyawa. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More