Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok

Tajam24Jam.Com Tanjab Timur, 10 April 2026 – Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan kontribusi signifikan dalam menopang perekonomian daerah. Hingga tahun 2025  tercatat ada sekitar 265 ribu pelaku UMKM aktif yang menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat Jambi. Salah satu inovasi kreatif yang kini berkembang adalah kerajinan keranjang buah berbahan eceng gondok. Tanaman air yang sebelumnya dikenal sebagai gulma ini kini diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi melalui sentuhan kreativitas dan keterampilan tangan. Kerajinan keranjang eceng gondok dibuat secara manual dengan proses yang cukup panjang, mulai dari pengeringan bahan, penganyaman, hingga pembentukan produk. Hasilnya, keranjang yang dihasilkan memiliki karakteristik kuat, ringan, ramah lingkungan, serta memiliki nilai estetika alami yang tinggi. Salah satu pelaku UMKM yang mengembangkan kerajinan ini adalah Ny. Ana Rianty Riko, anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjung Jabung. Berawal dari hobi membuat kerajinan tangan, ia berhasil mengubah eceng gondok menjadi produk unggulan berupa keranjang buah yang diminati masyarakat. Dalam menjalankan usahanya, Ny. Ana Rianty Riko mengaku menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi penjualan hingga persaingan pasar. Namun, berkat ketekunan, konsistensi, serta pemanfaatan platform digital sebagai sarana promosi, usahanya tetap bertahan dan terus berkembang. “Ini berawal dari hobi, kemudian saya coba tekuni dan kembangkan agar bisa membantu perekonomian keluarga,” ujarnya. Menurutnya, kerajinan eceng gondok tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi solusi ramah lingkungan dengan memanfaatkan tanaman yang sebelumnya dianggap mengganggu ekosistem perairan. Dengan dukungan Persit dan pembina, usaha kerajinan ini semakin berkembang dan menjadi simbol kemandirian serta kreativitas anggota Persit dalam mendukung ekonomi keluarga. Saat ini, produk keranjang buah eceng gondok tersebut tengah dipersiapkan untuk mengikuti ajang “Persit BISA 2” tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi UMKM binaan Persit untuk memperkenalkan produk unggulan ke tingkat yang lebih luas, bahkan hingga pasar nasional. Melalui ajang tersebut, kerajinan eceng gondok diharapkan dapat semakin dikenal sebagai produk khas daerah yang memiliki nilai jual tinggi sekaligus ramah lingkungan. Ny. Ana Rianty Riko berharap, partisipasinya dalam kegiatan ini tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar serta mendorong kesadaran akan pentingnya produk berkelanjutan. Kerajinan eceng gondok menjadi bukti bahwa potensi lokal dapat diolah menjadi kekuatan ekonomi. Dari tanaman yang semula dianggap gulma, kini lahir produk kreatif yang tidak hanya indah, tetapi juga membawa manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penulis Tim

Read More

PNS di Tanjab Timur Terseret Kasus Perusakan Hutan Usai Beli Tanah, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, 22 Februari 2026 – Niat berinvestasi tanah justru membawa petaka bagi Sarjono (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Ia kini harus duduk di kursi pesakitan setelah didakwa terlibat dalam kasus dugaan perusakan kawasan hutan lindung. Kasus ini bermula ketika Sarjono membeli sebidang tanah bermodalkan dokumen Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sporadik) dari seseorang berinisial YL (59), yang juga menjanjikan pengurusan sertifikat lahan tersebut. Namun belakangan diketahui, titik koordinat tanah yang dibeli ternyata masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam. Masalah mencuat saat tim Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan inspeksi di lokasi dan menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat. Berdasarkan temuan itu, Sarjono didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Nomor PDM-23/TJT/12/2025. Dugaan Dijebak dan DitipuPihak terdakwa menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara ini. Sarjono mengaku tidak pernah menggarap lahan tersebut, tidak mengeluarkan biaya pembukaan lahan, serta tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan aktivitas di lokasi. Ia menduga telah dijebak atau ditipu oleh pihak penjual tanah.Atas dugaan penipuan tersebut, Sarjono sebelumnya telah melaporkan kasus itu ke Polda Jambi pada November tahun lalu, sebelum perkara perusakan hutan disidangkan. Sidang Masuk Tahap EksepsiSaat ini perkara tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sabak dan telah memasuki agenda kedua, yaitu pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa. Dalam nota keberatannya, kuasa hukum menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kabur dan tidak jelas (obscuur libel), karena tidak menguraikan secara spesifik peran Sarjono dalam dugaan tindak pidana tersebut. Usai sidang, tim kuasa hukum menyatakan harapannya agar majelis hakim mengabulkan eksepsi mereka. “Memohon kepada majelis hakim agar menyatakan dakwaan batal demi hukum atau tidak dapat diterima, serta memulihkan harkat dan martabat klien kami. Kami juga berharap laporan dugaan penipuan di Polda Jambi segera ditindaklanjuti agar fakta hukum menjadi terang,” ujar perwakilan kuasa hukum. Publik Menanti Kepastian HukumKasus ini menghadirkan dua sisi persoalan: penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan yang harus dijalankan, serta klaim seorang warga yang merasa menjadi korban penipuan jual beli tanah bermasalah. Publik kini menanti putusan majelis hakim sekaligus perkembangan penyelidikan laporan penipuan yang disebut menjadi awal perkara ini. Penulis Tim

Read More

Aktivitas Galian C Ilegal di Tanjab Timur Disorot! Massa PLLIM Geruduk Kantor ESDM Provinsi Jambi Desak Tindakan Tegas

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Oktober 2025 — Aroma ketidakberesan di sektor pertambangan kembali mencuat di Provinsi Jambi. Puluhan anggota Perkumpulan Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat (PLLIM) menggelar aksi orasi damai di depan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Kamis (23/10/2025), menuntut penegakan hukum terhadap maraknya aktivitas galian C ilegal di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rano, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh tekanan moral terhadap pemerintah daerah. Massa menilai, aktivitas tambang galian C tanpa izin yang diduga dijalankan oleh oknum berinisial K, S, dan D telah berlangsung lama dan merusak lingkungan sekitar, namun tidak mendapat penindakan tegas dari pihak ESDM maupun DLH Provinsi Jambi. “Kami menduga ada pembiaran. Aktivitas ini jelas-jelas ilegal dan merugikan negara. Kami minta ESDM dan DLH Jambi segera turun ke lapangan dan menutup lokasi tambang liar itu,” tegas Koordinator Lapangan PLLIM dalam orasinya. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, aktivitas tambang tanpa izin juga disebut mengancam keselamatan warga karena lokasi galian berada dekat dengan permukiman. Massa PLLIM membawa sejumlah dokumen dan bukti lapangan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Usai berorasi, perwakilan PLLIM akhirnya diterima oleh Kasi Binwas ESDM Provinsi Jambi, Dian, untuk melakukan audiensi tertutup. Dalam pertemuan itu, pihak ESDM menyatakan akan mempelajari laporan dan melakukan verifikasi ke lapangan. “Apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, kami akan melaporkan oknum tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Dian kepada perwakilan PLLIM. PLLIM turut menyerahkan berkas hasil investigasi lapangan yang berisi data lokasi, nama-nama pelaku, serta rekomendasi tindak lanjut. Lembaga itu juga meminta pemerintah menegakkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan penambangan tanpa izin resmi adalah tindak pidana. PLLIM menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar bertindak. “Kami akan kawal sampai tuntas. Jangan ada lagi dalih menunggu instruksi. Lingkungan rusak, negara rugi, dan rakyat jadi korban. Ini harus segera dihentikan,” tegas perwakilan PLLIM menutup pernyataannya. Aksi PLLIM ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah agar tidak lagi menutup mata terhadap maraknya praktik tambang ilegal di Provinsi Jambi—khususnya di wilayah Tanjung Jabung Timur—yang selama ini diduga telah menjadi “ladang empuk” bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com Tanjab Timur, 27 September 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Panen Raya Jagung Kuartal III secara serentak di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan lahan produktif tahun 2025. Turut hadir Gubernur Jambi Al Haris, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Keri Purwanto, Bupati Tanjab Timur Hj. Dila Hikmah Sari, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, pejabat utama Polda Jambi, serta jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Tanjab Timur. Selain panen raya, juga dilakukan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok tani. Acara berlanjut dengan zoom meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diikuti jajaran Polda dan Polres se-Indonesia. Kapolri menegaskan komitmen Polri mendukung swasembada pangan dengan target penanaman jagung seluas satu juta hektar di tahun 2025. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Siregar menyampaikan bahwa wilayah Berbak memiliki potensi lahan produktif yang mampu menghasilkan hingga 8,9 ton jagung per hektar. “Dengan adanya potensi tersebut, wilayah Berbak menjadi salah satu sentra strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujarnya. Kapolda menambahkan, Polri berkomitmen mendorong pengelolaan lahan secara optimal, memberi pendampingan kepada masyarakat, serta memastikan distribusi hasil panen berjalan lancar dan tepat sasaran. “Harapannya, dengan dukungan semua pihak, upaya di wilayah Berbak ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga memperkuat kemandirian daerah serta mewujudkan ketahanan pangan nasional,” tegas Kapolda Jambi. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Panen Raya Jagung Serentak di Tanjab Timur, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com TANJAB TIMUR, 27 September 2025 – Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional semakin nyata.Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Danrem 042/Gapu, bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, dan Bupati Tanjab Timur Dillah Hikmah Sari, menghadiri panen raya jagung serentak kuartal III jajaran Polri yang tersebar di sejumlah daerah seluruh Indonesia. Di jambi sendiri, panen raya jagung itu digelar serentak juga di beberapa wilayah yang terpusat di Desa Suka Maju Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (27/09/2025). Panen raya yang digelar bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda ini menjadi bukti soliditas dan sinergitas dalam mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan tahun 2025.Hadir pula Pejabat Utama Korem 042/Gapu dan Polda Jambi, Pabung Tanjab Tim, Bulog, Kapolres Tanjab Timur, serta sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkab Tanjab Timur lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto,S.E.,MSc., menegaskan komitmen TNI untuk selalu berada di garda terdepan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Panen raya ini bukan hanya sekadar hasil kerja sama, tetapi juga bentuk nyata dari sinergi TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen bangsa dalam menjaga ketersediaan pangan. Dengan gotong royong, kita yakin program besar Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk swasembada pangan dapat terwujud,” tegas Danrem. Adapun hasil panen pada kuartal III ini, Polda Jambi berhasil mengumpulkan 126,55 ton jagung yang telah didistribusikan ke Bulog, pengusaha lokal, hingga penampungan mandiri. Dari total lahan yang tersedia 1.041,29 hektar, sebanyak 72,60 hektar telah berhasil dipanen. Momentum ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan lahan – lahan yang belum terkelola, baik milik pemerintah daerah maupun swasta, agar bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat. Melalui kegiatan ini, Danrem 042/Gapu menegaskan bahwa Korem 042/Gapu siap terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Provinsi Jambi. Sumber : Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Minim Data dan Jawaban Tidak Jelas, AWaSI Jambi Kecam Sikap Tertutup Perwakilan PetroChina

Tajam24Jam.Com Tanjabtim, Jambi, Senin 14 Juli 2025 – Kekecewaan mendalam dirasakan organisasi pengawasan publik Awasi Jambi setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan pihak PetroChina pada Senin (14/7/2025) lalu. Pasalnya, alih-alih menjawab dengan data komprehensif, perwakilan PetroChina dinilai tertutup dan tidak serius memenuhi tuntutan informasi yang diajukan. RDP yang digelar di ruang serbaguna gedung DPRD Tanjabtim ini dihadiri langsung Ketua DPRD Zilawati bersama anggota dewan, sejumlah instansi terkait, perwakilan SKK Migas, serta unsur PetroChina dan organisasi AWASI Jambi. Namun alih-alih berjalan kondusif, pertemuan justru menuai kekecewaan dari pihak AWaSI dan Anggota Dewan yang hadir. Ketua Umum AWaSi Jambi, Erfan Indriyawan, menegaskan pihaknya kecewa berat dengan sikap PetroChina, yang dalam RDP hanya diwakili oleh seorang utusan bernama Fauzan Ibrahim. Menurut Erfan, utusan tersebut tidak memiliki kapasitas memadai untuk menjawab pertanyaan teknis, apalagi membawa dokumen data yang semestinya menjadi materi utama diskusi. “Seharusnya pihak Petro datang dengan data lengkap, bukan menjawab di luar konteks pertanyaan. Kita sudah sampaikan permohonan RDP sejak 15 Mei 2025, sempat tertunda dan dilaksanakan 14 Juli kemarin. Jadi mereka seharusnya tahu materi apa yang dibutuhkan,” tegas Erfan kepada awak media, Senin sore. Ironisnya, lanjut Erfan, pihak PetroChina justru mewajibkan AWaSI Jambi melayangkan surat resmi lagi jika ingin memperoleh data, yang kemudian akan dijawab pula secara tertulis. Sikap tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat RDP yang seharusnya terbuka, transparan, dan menjadi ruang klarifikasi publik. “Kalau begitu, apa gunanya RDP? Kan fungsinya supaya informasi terbuka di forum, agar publik tahu. Tapi ini terkesan dipersulit,” cetus Erfan. Tak hanya pihak AWaSI yang kecewa, beberapa anggota dewan juga tampak menahan kesal karena banyak pertanyaan mereka diabaikan. Bahkan, perwakilan SKK Migas Pusat yang hadir pun tak diberi kesempatan bicara oleh perwakilan PetroChina. Erfan menilai, kesalahan berawal dari penugasan utusan yang tidak tepat. Menurutnya, Fauzan yang diutus tidak memiliki otoritas memadai, sehingga justru menimbulkan kebuntuan komunikasi. “PetroChina salah kirim orang. Alih-alih menyelesaikan masalah, malah memperpanjang polemik. Kami juga mendengar dari anggota dewan, banyak pertanyaan mereka diabaikan. Ini kan memperburuk kepercayaan publik bahkan Fauzan enggan berjabat tangan anggota AWaSI, sangat mencerminkan permusuhan. Dari SKK Migas pusat melihat sendiri Fauzan tidak berjabatan tangan dan berkomunikasi langsung dengan anggota AWaSI” tambahnya. Akibat jawaban yang dianggap tidak memuaskan, AWaSI Jambi memastikan akan segera kembali melayangkan surat permohonan RDP lanjutan ke DPRD Tanjabtim. Dengan catatan tegas: pihak PetroChina wajib hadir dengan data lengkap dan pejabat yang benar-benar kompeten menjawab. “Kami akan layangkan surat resmi lagi. Tapi nanti kalau diundang, mereka harus datang dengan full data, bukan lagi basa-basi” tandas Erfan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PetroChina terkait substansi data yang diminta AWaSI Jambi, maupun alasan pengiriman utusan yang dinilai tidak relevan dengan topik diskusi. Sementara DPRD Tanjabtim melalui ketuanya, Zilawati, dikabarkan akan segera mengagendakan tindak lanjut RDP sesuai prosedur yang berlaku. Untuk diketahui, AWaSi mempertanyakan sembilan poin. Beberapa di antaranya adalah eksplorasi sumur gas tanpa izin resmi, pembangunan kolam limbah tanpa pelapis geo tekstil, kerusakan rumah warga akibat pengeboran gas, hingga kebakaran sumur gas yang menewaskan tiga orang. Selain itu, AWaSi juga menyoroti hilangnya dana pembangunan hutan kota senilai Rp11 miliar, aktivitas penampungan tanah galian C ilegal, pemasangan pipa gas di atas jalan umum tanpa izin, pembangunan pelabuhan tanpa AMDAL, serta dugaan korupsi proyek PetroChina dan program CSR fiktif tahun 2023. Penulis Tim

Read More

TIDAK ADA HARI LIBUR UNTUK SWASEMBADA PANGAN: DANREM 042/GAPU TINJAU OPLA DI TANJAB TIMUR

Tajam24Jam.Com Tanjab Timur, 13 Juli 2025 – Di tengah hari libur akhir pekan, Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., tetap menunjukkan komitmennya terhadap ketahanan pangan nasional. Minggu pagi ini,Danrem 042/Gapu meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Lahan (Opla) di wilayah Kodim 0419/Tanjab, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat daerah dan aparat kewilayahan, antara lain Kasiter Korem 042/Gapu, Dandim 0419/Tanjab, Pabung Muaro Jambi, Pabung Tanjab Timur, Pasiwanwil Sterrem, Wakil Bupati Tanjab Timur, Danramil Rasau, Camat Rasau, Kapolsek Rasau, Kadis TPH Tanjab Timur, penyuluh pertanian, Kades Rasau, dan kelompok tani Poktan Rahayu. Lokasi yang dikunjungi yaitu lahan OPLA Poktan Sri Rahayu di Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak, serta lahan OPLA Poktan Sido Murni di kecamatan yang sama. Dalam arahannya di lapangan, Danrem 042/Gapu menegaskan pentingnya memanfaatkan cuaca cerah saat ini untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan OPLA, sehingga proses tanam dapat dilaksanakan serentak pada awal September 2025. “Manfaatkan cuaca cerah untuk menyelesaikan pekerjaan OPLA. Kita targetkan tanam serentak awal September. Bila petani tidak mampu menggarap lahan sendiri, manfaatkan keberadaan Brigade Pangan yang ada di wilayah,” tegas Brigjen Heri. Danrem juga menekankan bahwa lahan OPLA tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan lain, dan menyarankan agar kebun sawit yang tidak subur sebaiknya diganti dengan lahan sawah produktif. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran TNI dalam mendukung program swasembada pangan yang digalakkan pemerintah, sekaligus menunjukkan bahwa bagi TNI, pengabdian kepada rakyat tidak mengenal hari libur. Penulis Tim

Read More

DANREM 042/GAPU TINJAU LOKASI OPLA DI WILAYAH KODIM 0419/TANJAB, DUKUNG PERCEPATAN TANAM SERENTAK

Tajam24Jam.Com Tanjab Timur, 13 Juli 2025 – Komandan Korem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Lahan (Opla) di wilayah Kodim 0419/Tanjab, tepatnya di lokasi milik Kelompok Tani Sri Rahayu di Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak, serta Poktan Sido Murni di kecamatan Berbak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan tidur menjadi lahan produktif yang dapat ditanami secara serentak pada awal September mendatang. Turut hadir dalam rombongan peninjauan antara lain Kasiter Kasrem 042/Gapu, Dandim 0419/Tanjab, Pabung Muaro Jambi, Pabung Tanjab Timur, Pasi Wanwil Siterrem, serta Wakil Bupati Tanjab Timur, Danramil Rasau, Camat Rasau, Kapolsek Rasau, Kadis TPH Tanjab Timur, penyuluh pertanian, Kepala Desa Rasau, dan para anggota kelompok tani setempat. Dalam arahannya, Danrem 042/Gapu menekankan pentingnya memanfaatkan kondisi cuaca yang cerah untuk menyelesaikan seluruh proses Opla, agar jadwal tanam serentak pada awal September dapat tercapai sesuai rencana.”Manfaatkan cuaca cerah untuk menyelesaikan pekerjaan Opla. Jangan sampai terhambat, karena kita ingin awal September sudah bisa tanam serentak,” tegas Danrem. Beliau juga meminta agar para petani lebih yakin dan semangat dalam menggarap lahan, khususnya lahan Opla. Jika mengalami kendala dalam pelaksanaan, disarankan untuk memberdayakan Brigade Pangan yang tersedia di wilayah. Danrem juga mengingatkan bahwa lahan Opla tidak boleh dialihfungsikan untuk keperluan lain, dan mendorong agar pemilik tanaman sawit yang tidak produktif mempertimbangkan konversi lahan menjadi sawah produktif yang mendukung program pangan nasional. Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan serta mendorong sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan kelompok tani dalam mengoptimalkan potensi lahan yang ada. Penulis Tim

Read More

Polsek Berbak Selamatkan Remaja dari Jerat Judi Online ‘Bersama Polri, Selamatkan Anak Bangsa’

Tajam24Jam.Com Tanjab Timur, Sabtu 21/6/2025 – Malam minggu yang biasanya menjadi waktu bersantai, justru menjadi momen penting penyelamatan masa depan dua remaja di Kecamatan Berbak. Dalam giat Blue Light Patrol yang digelar Polsek Berbak, Sabtu malam (21/6/2025), dua pelajar asal Desa Rantau Makmur berhasil diamankan karena kedapatan sedang bermain judi online (JUDOL) di sebuah warung depan SMA Perintis. Kedua remaja tersebut berinisial RV (17 tahun) dan RD (16 tahun), warga Desa Rantau Makmur SK 8 dan SK 7, yang masih berstatus pelajar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menggunakan aplikasi slot pada ponsel mereka dan mengaku telah bermain judi online selama satu tahun terakhir, dengan melakukan deposit harian ke rekening bandar online. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja yang tidak hanya bermain JUDOL, tetapi juga mengonsumsi minuman komix secara berlebihan hingga memabukkan. Kapolsek Berbak bersama Ipda Hans Simangunsong bersama Kanit Reskrim, kanit binmas serta kanit provost langsung merespon laporan tsb dan mengambil tindakan tegas namun tetap bersifat pembinaan. Kedua orang tua remaja dipanggil ke Mapolsek untuk klarifikasi dan menyaksikan penandatanganan surat pernyataan oleh anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, para remaja dikembalikan ke keluarga masing-masing dengan kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis. Langkah tegas namun humanis ini mendapat sambutan positif dari warga dan perangkat desa. Mereka mengapresiasi upaya Polri yang tak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari potensi bahaya kriminal dan penyalahgunaan narkoba. “Bersama Polri, Ayo selamatkan anak bangsa dari bahaya judol dan narkoba,” tegas Kapolsek Berbak IPDA Hans Simangunsong. Patroli yang melibatkan enam personel Polsek Berbak itu juga menyasar sejumlah titik rawan seperti Kantin Mbak Nani, SMPN 22, dan TK Nurul Iman. Kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan situasi wilayah Kecamatan Berbak yang aman dan kondusif. Kapolsek Berbak berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan aktivitas malam hari. “Remaja tidak boleh lagi berkumpul melewati pukul 22.00 WIB kecuali untuk kegiatan positif seperti latihan silat atau kegiatan keagamaan yang tidak mengganggu waktu belajar. Semoga ini jadi yang pertama dan terakhir,” pungkasnya. Dengan patroli yang berkelanjutan dan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan ruang gerak perjudian online di kalangan remaja bisa ditutup rapat. Penulis Tim

Read More

DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Akan Somasi Ketua Bawaslu Tanjab Timur.

Tajam24Jam.Com Jambi Tanjab Tim, 21 Mei 2025 – DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Akan Layangkan Somasi ke Ketua Bawaslu Tanjab Timur Terkait Dugaan SPJ Fiktif Dana Hibah NPHD. DPW BAIN HAM-RI (Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Provinsi Jambi menyatakan akan segera mengirimkan somasi resmi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Langkah ini diambil karena hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang diduga kuat berpotensi mengarah pada praktik SPJ fiktif dan tindak pidana korupsi. “Hari Jumat, 16 Mei 2025, kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Ketua Bawaslu Tanjab Timur. Namun hingga kini, belum ada tanggapan atau itikad baik dari pihak Bawaslu,” ujar Ar. Mong, Pengurus DPW BAIN HAM-RI Jambi, kepada awak media (21/05/2025). Menurut Ar. Mong, berdasarkan hasil investigasi internal, DPW BAIN HAM-RI menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara/daerah dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah. Aspek Hukum yang Dilanggar:1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa setiap penggunaan dana publik harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel.2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mensyaratkan laporan penggunaan dana hibah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah kegiatan selesai.3. Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dapat dikenakan pidana korupsi.4. Potensi pelanggaran terhadap Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance), terutama pada aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. “Kami menerima informasi dari narasumber terpercaya bahwa hingga kini Bawaslu Tanjab Timur belum menyusun laporan pertanggungjawaban atas dana NPHD, padahal itu wajib dilaporkan paling lambat 3 bulan setelah tahapan Pilkada selesai. Jika ini benar, maka kuat dugaan terjadi penyimpangan administratif yang bisa berujung pada pidana,” jelas Ar. Mong. DPW BAIN HAM-RI menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan pengumpulan alat bukti guna memastikan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada klarifikasi atau jawaban dari pihak Bawaslu, somasi resmi akan segera dilayangkan sebagai langkah awal penegakan hukum. “Kami tidak akan berhenti. Proses investigasi dan langkah hukum akan terus kami lanjutkan hingga Bawaslu Tanjab Timur memberikan laporan yang sah secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik penyalahgunaan dana publik,” tegas Ar. Mong. Tim Penulis

Read More