Seorang Pemodal PETI Buka Tabir Dugaan Aliran Dana ke Oknum Aparat TNI–Polri di Kabupaten Solok, 40 Unit Ekskavator Dikumpulkan Jelang Penertiban

Tajam24Jam.Com Kabupaten Solok, Sumatera Barat 18 Januari 2026 – Tabir praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok kian terbuka. Seorang pemodal tambang emas ilegal yang merasa dirugikan akhirnya angkat bicara dan mengungkap dugaan praktik mafia tambang, manipulasi hasil produksi, serta dugaan aliran dana kepada oknum aparat, yang diduga telah berlangsung lama di wilayah Kipek, Kenagarian Aia Luo, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, wilayah hukum Polres Solok (Arosuka). Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh pemodal berinisial J pada Minggu, 18 Januari 2026. Demi alasan keamanan, identitas yang bersangkutan meminta untuk tidak dipublikasikan. Awal Keterlibatan dan Janji Keuntungan J mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam aktivitas tambang emas ilegal bermula pada tahun 2023, setelah diajak oleh seorang rekan yang memperlihatkan video lokasi tambang serta hasil emas yang pernah diperoleh. Sekitar satu minggu kemudian, J diajak langsung ke lokasi tambang di Dusun Kipek, Kecamatan Payung Sekaki, untuk melakukan survei. Di lokasi tersebut, J bertemu dengan Yen Hendrizal alias Alan, yang diperkenalkan sebagai warga setempat sekaligus pengurus operasional lapangan untuk satu unit alat berat milik J. Menurut J, di lokasi yang sama terdapat sekitar 40 unit ekskavator yang beroperasi aktif, masing-masing dimiliki oleh pemodal berbeda dan memiliki pengurus lapangan sendiri. “Untuk satu unit alat berat, saya diminta menyediakan modal sekitar Rp250 juta di luar alat berat, termasuk biaya solar dan operasional pekerja,” ujar J. Tiga minggu setelah pertemuan tersebut, J membeli satu unit ekskavator baru beserta seluruh perlengkapan tambang dalam kondisi baru. Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Dalam pengakuannya, J menyebut bahwa sejak awal beroperasi terdapat kewajiban setoran bulanan yang disebut sebagai “uang payung”. “Pada awal tahun 2023, setoran sebesar Rp35 juta per bulan, disetorkan melalui pengurus lapangan kepada pihak Kodim setempat. Seiring waktu, setoran naik menjadi sekitar Rp60 juta per bulan hingga saat ini,” ungkapnya. J juga menyebut bahwa di lokasi tersebut terdapat pembagian jalur setoran. “Yang setor ke Kodim tidak lagi setor ke Polres, begitu juga sebaliknya. Semua ekskavator yang beroperasi diwajibkan setor,” tambahnya. Laporan Produksi Menghilang, Dugaan Manipulasi Selama enam bulan pertama, laporan hasil tambang masih disampaikan secara rutin. Namun setelah itu, J mengaku tidak lagi menerima laporan yang jelas. “Alasannya selalu sama, katanya tekor dan tidak dapat emas, hanya cukup untuk operasional,” kata J. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan, terlebih aktivitas tambang tetap berjalan menggunakan alat berat miliknya. Saat J meminta agar alat beratnya dikeluarkan dari lokasi, permintaan tersebut ditolak oleh pengurus lapangan. Lonjakan Aset Pengurus LapanganJ juga mengungkap dugaan kepemilikan aset pengurus lapangan yang dinilainya tidak sebanding dengan klaim kerugian yang disampaikan, antara lain: 1 unit Mitsubishi Pajero Sport baru 1 unit Toyota Hilux baru 1 unit Colt L300 1 unit truk Canter baru 4 unit ekskavator 1 unit rumah di perumahan klaster di wilayah Solok POTENSI PRODUKSI EMAS Menurut perhitungan J, satu unit alat berat yang bekerja normal dapat menghasilkan minimal 1 kilogram emas per bulan, bahkan dalam kondisi tertentu dapat menghasilkan lebih besar. “Pernah dua unit alat berat menghasilkan sekitar 15 kilogram emas hanya dalam dua minggu kerja, tergantung rezeki masing-masing kelompok,” ujarnya. 40 Ekskavator Dikumpulkan Jelang Penertiban J juga menjelaskan bahwa lokasi PETI tersebut berada di kawasan hutan lindung. Saat ini, seluruh aktivitas dihentikan sementara menyusul adanya rencana penertiban gabungan. “Sekarang semua alat disuruh keluar. Sekitar 40 unit ekskavator dikumpulkan di satu tempat dekat pemukiman warga Kipek, Aia Luo. Kata aparat, ini hanya tiarap sementara dan akan beroperasi kembali sekitar tanggal 30 Januari 2026,” ujar J. Penghentian sementara ini disebut terjadi setelah adanya kunjungan Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 12 Januari 2026. Siap Hadirkan Saksi, Minta Aparat Pusat Turun TanganJ menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lengkap kepada aparat penegak hukum, termasuk menghadirkan saksi kunci. “Orang yang pertama kali mengajak saya ke lokasi siap memberikan keterangan,” tegasnya. Melalui wartawan Athia, J meminta TNI dan Polri tingkat pusat untuk mengusut tuntas dugaan jaringan PETI di Kabupaten Solok, tanpa melibatkan aparat tingkat kabupaten maupun provinsi. “Saya bersedia memberi keterangan jika pihak pusat turun langsung,” pungkasnya. J juga menegaskan bahwa jumlah 40 unit ekskavator tersebut hanya yang beroperasi di satu lokasi, belum termasuk lokasi lain di desa dan kecamatan berbeda yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Solok (Arosuka). Hingga rilis ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya sesuai Undang-Undang Pers yang berlaku Redaksi

Read More

Bantuan Kemanusiaan Polda Jambi Tiba di Nagari Batu Taba untuk Korban Banjir Sumatera Barat

Tajam24Jam.Com Tanah Datar, 1 Desember 2025 — Bantuan kemanusiaan dari Polda Jambi untuk korban banjir dan longsor di Sumatera Barat akhirnya tiba di Desa Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar, dan resmi diserahkan pada Senin pagi (01/12/2025). Penyerahan bantuan dipimpin oleh Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Bungo IPTU Kurniadi, didampingi KBO Sat Samapta Polres Bungo IPDA Budi Arifian beserta sejumlah personel. Bantuan tersebut diterima langsung oleh para pejabat dan petugas posko penanganan bencana setempat. Adapun pihak penerima bantuan yakni Muhammad As’ad, Camat sekaligus Dansubsatgas Posko Batu Taba, serta IPDA T. Suhendri Tumangger, Padal Pengungsian Bencana Banjir Bandang. “Alhamdulillah, bantuan kemanusiaan yang terdiri dari kebutuhan pangan, perlengkapan harian, hingga logistik pendukung penanganan bencana telah diterima oleh pihak posko yang terdampak bencana alam. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia menambahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polda Jambi terhadap warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat, khususnya di wilayah yang mengalami dampak terparah, seperti Guguak Malalo, Padang Laweh Malalo, Sumpur, dan Batu Taba. Penulis Tim 

Read More

Calo Penerimaan Polri di Sumbar, Pimred Media Online Diduga Lakukan Penipuan di Dharmasraya

Tajam24Jam.Com Dharmasraya, 6 November 2025 – Modus penipuan terkait penerimaan Polri kembali terjadi, kali ini korban dari Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku di tipu oleh RAU, salah satu pemred media online yang mengaku bisa meloloskan anak korban menjadi anggota polri. Mengaku dapat mengurus ke Mabes Polri, RAU kerap memajang foto bersama pejabat Polri dan TNI di akun whatsapp bisnisnya, mematok tarif 150 juta rupiah. “Dia meminta ke saya 150 juta, tapi saya kirim dulu 100 ditambah uang jalan 2 juta rupiah dalam 4 kali pengiriman,” ungkap korban melalui telpon selularnya Kamis, (30/10) siang. Parahnya, menurut korban, RAU pernah meminta uang sebesar 25 juta rupiah pada pukul 02:00 wib, korban pun panik dan mencari pinjaman kepada rekan korban, karna saking berharapnya dapat dibantu oleh RAU, hingga akhirnya korban mendapatkan pinjaman pada pukul 03:00 wib dan langsung mengirimkan kepada RAU. Meski telah menerima uang sebesar 102 juta rupiah dari korban, apa yang dijanjikan RAU tak pernah terealisasi. Sudah 4 bulan lamanya RAU selalu memberikan janji manis kepada korban. “Sampai sekarang sudah 4 bulan, saya selalu dijanjikan oleh RAU ini, katanya dana diserahkan kepada orang lain, tapi belum dikembailkan ke saya,” ungkap korban menirukan jawaban dari RAU kepada dirinya. Sementara saat hal ini dikonfirmasi kepada RAU melalui akun whatshapp nya pada Kamis, (6/11) dinihari. RAU malah menjawab kasus ini adalah delik aduan. “Dugaan penipuan, adalah delik aduan. Sejauh ini, tidak ada laporan polisi, yang melaporkan saya atas tuduhan yang dimaksud dari pihak yang merasa dirugikan, sbgmn yang disebutkan,” ungkap RAU . Tak menyambung dengan apa yang ditanyakan, RAU malah mencoba menggiring opini kepada masalah lain tentang aktifitas tambang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban pasti dari RAU terkait dugaan penipuan dalam penerimaan Polri ini. RAU terkesan berkilah atas apa yang dikonfirmasikan kepadanya. Bahkan saat dikonfirmasi, RAU seakan membelokkan pertanyaan terhadap kegiatan haram yang dilakukannya dan berakibat merusak citra Kepilisian dimata publik. Penulis Tim

Read More