LSM KOMAK Gelar Aksi Damai, Desak Usut Dugaan Pungli di SMPN 7 Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Agustus 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) menggelar aksi damai di halaman Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (13/8/2025). Aksi ini menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 7 Kota Jambi. Dalam orasinya, Rendy Danovan selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan terkait pembayaran uang seragam sekolah yang diduga menggunakan rekening pribadi, bukan rekening resmi sekolah. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penerimaan siswa baru. Selain dugaan pungli uang seragam, KOMAK juga menyoroti adanya Dugaan pungutan uang komite serta insiden runtuhnya plafon ruang kelas di lokal 7K. “Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi, dan DPRD Kota Jambi untuk segera turun langsung melakukan investigasi di SMPN 7,” tegas Rendy Danovan KOMAK juga menyebut, persyaratan penerimaan siswa baru di sekolah tersebut mencakup uang pembelian baju, topi, dasi, dan perlengkapan lainnya, namun tidak mencantumkan harga per setel secara jelas. Atas dasar itu, KOMAK mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa kepala sekolah, ketua panitia, bendahara, serta pihak terkait lainnya untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Penulis Tim

Read More

Dugaan Pungli Tahunan di SMPN 7 Kota Jambi, Paguyuban Jadi Modus Penarikan Uang ke Wali Murid

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di SMP Negeri 7 Kota Jambi. Berdasarkan informasi dari sejumlah wali murid kepada media Komando, setiap tahun ajaran baru sekolah tersebut diduga memungut uang yang disebut sebagai “sumbangan paguyuban” dari kelas 7 hingga kelas 9. Setiap kelas berisi 33 siswa, dengan masing-masing tingkat (kelas 7, 8, dan 9) memiliki 7 lokal. Jika dihitung, total siswa mencapai 693 orang. Dengan tarif Rp100.000 per siswa, jumlah yang terkumpul mencapai sekitar Rp69.300.000 setiap tahun ajaran baru. Menurut wali murid, dana paguyuban diklaim digunakan untuk pembelian kipas angin, AC, sapu, ember, dan perbaikan ruang kelas. Namun, mereka mempertanyakan ke mana perginya barang-barang tersebut setiap kali pergantian tahun ajaran, mengingat pembelian dilakukan berulang setiap tahun. Selain pungutan paguyuban, wali murid juga mengaku masih dibebankan iuran kas sebesar Rp20.000 per siswa untuk keperluan mendadak, seperti jalan-jalan atau kegiatan perpisahan kelas 9. Bahkan, siswa juga diwajibkan membeli buku LKS seharga Rp18.000 per buku. Ironisnya, di tengah pungutan tersebut, masih ada siswa yang tidak mendapat bangku layak dan diminta mencari sendiri karena fasilitas banyak yang rusak. Berdasarkan informasi yang beredar di grup wali murid, hasil rapat paguyuban pada Senin, 4 Agustus 2025, memutuskan penarikan Rp100.000 per siswa yang ditransfer ke rekening bendahara di BNI. Padahal, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Perpres No. 87 Tahun 2016, pungutan di sekolah negeri termasuk dalam kategori pungli, salah satunya adalah pungutan yang dibungkus sebagai sumbangan paguyuban. Kasus dugaan pungli di SMPN 7 Kota Jambi ini bukan yang pertama. Tahun 2023, awak media Komando pernah mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah, namun ia mengaku tidak takut karena merasa memiliki “beking”. Sempat Juga LSM Pormapek menggelar demo dan melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi pada 2024, namun laporan disebut mandek tanpa kejelasan. Masyarakat kini mendesak Polresta Jambi segera memproses laporan tersebut. Jika tidak, awak media bersama LSM akan melaporkannya ke Polda Jambi dan Propam Polri. (Tim)

Read More

Atap Kelas SMP Negeri 7 Kota Jambi Runtuh

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Agustus 2025 — Atap ruang kelas lokal 7 SMP Negeri 7 Kota Jambi runtuh pada Rabu, 6 Agustus 2025, menyebabkan plafon dan material bangunan berserakan di meja dan lantai. Kepala Sekolah SMP Negeri 7, Neti, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut, runtuhnya atap dipicu usia bangunan yang sudah tua dan kelembaban tinggi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait usia bangunan, tanda-tanda kerusakan sebelumnya, maupun langkah pencegahan yang pernah dilakukan. Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini, namun peristiwa tersebut memicu kekhawatiran terkait keselamatan siswa dan guru di ruang kelas lain dengan kondisi serupa. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Jelang Kelulusan Sekolah, Kapolresta Jambi Giat Deklarasi Anti Konvoi dan Coret Coret Si SMPN 7 Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 2/6/2025 – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melaksanakan giat Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan di SMP Negeri 7 Kota Jambi(02/06). Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan “Kapolresta Jambi didampingi Kompol Abd. Akil, S.H, Kasat Binmas Polresta Jambi, Akp Reza Fahlevi, S.Tr.K, Kapolsek Telanaipura, Akp Devis Sinatra, Wakasat Binmas Polresta Jambi, Bripka Solihin, Bktm Simpang IV Sipin, Pengatur Tk.I Azwar, Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polresta Jambi”.Giat Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan di SMP Negeri 7 Kota Jambi. Prosesi acara diawaliTari Deklarasi anti konvoi dan coret-coret kelulusan. Pada kesempatan tersebut Kapolresta Jambi menyampaikan himbauan untuk tidak melalukan konvoi saat perayaan kelulusan karena dapat menyebabkan kecelakaan bahkan tawuran antar pelajar. Kemudian disampaikan pesan tentang dampak dari kenakalan remaja pada pelajar seperti gank motor, membolos sekolah, pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas; Kemudian Kapolresta Jambi juga memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi untuk tidak melakukan bullying terhadap sesama teman atau orang lain. Harus saling menyayangi dan tidak boleh berbuat jahat terhadap orang lain. Untuk para guru agar mengawasi perilaku anak-anak muridnya. Beri pengertian dan nasihat apabila siswa-siswi tersebut ada melakukan tindakan tidak terpuji seperti ikut geng motor atau kenakalan remaja lainnya. Diharapkan tatap muka yang telah disampaikan oleh Kapolresta Jambi guna diterapkan dalam pergaulan baik di sekolah maupun di rumah, agar tidak terjadi kenakalan remaja serta siswa-siswi mengetahui dampak atau akibat serta sanksi yang di dapat akibat dari kenakalan remaja tersebut “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More