Polsek Simpang Teritip Buru Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Brutal di Desa Pelangas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 September 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Teritip tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa dini hari (2/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polsek Simpang Teritip. “Benar, telah diterima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Peristiwa ini terjadi saat korban dan keluarganya sedang beristirahat di rumah. Beberapa orang pelaku diduga mendobrak pintu rumah dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dan keluarganya,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (2/9/2025). Menurut keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, aksi pengeroyokan ini melibatkan setidaknya empat orang yang telah diketahui identitasnya, Para pelaku diduga membawa dan menggunakan berbagai benda tumpul seperti batu bata, kayu, sepeda mini, kunci inggris, hingga body motor yang ada di lokasi kejadian. “Korban dipukuli dengan berbagai benda tumpul yang ada di bengkel tempat mereka dikejar. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka serius dan sempat mencari pertolongan ke rumah warga terdekat sebelum melapor ke Polsek,” tambah Iptu Yos. Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya satu buah kunci inggris, dua buah batu bata, satu sepeda mini, pompa, box motor, serta papan kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. “Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Kami mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” tegasnya. Diketahui, korban dalam kondisi luka cukup parah dan telah mendapatkan penanganan medis. Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Polsek Simpang Teritip bersama Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tegaskan Proses Hukum Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di SMPN 2 Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 September 2025 – Polres Bangka Barat melalui Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang disampaikan oleh PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMP Negeri 2 Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa 2 September 2025. Kejadian bermula pada Senin, 1 September 2025 pukul 12.30 WIB, saat korban berinisial D.S., pelajar berusia 13 tahun, diduga dipukuli oleh beberapa siswa lain di lapangan sekolah hingga korban jatuh pingsan dan mengalami kondisi lemas. Korban kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sejiran Setason. “Polres Bangka Barat telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Polres Bangka Barat juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pelaku sedang dalam tahap lidik.Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen penuh dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional agar pelaku dapat diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Polres Bangka Barat. “Polres Bangka Barat berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban,” tutup Iptu Yos Sudarso. Polres Bangka Barat akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus ini berjalan tuntas dan serius. Penulis Tim

Read More