Polres Bangka Barat Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan, Ditangkap Kurang dari Sepekan Usai Dilaporkan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juni 2026 – Gerak cepat Satreskrim Polres Bangka Barat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MS (22) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kasus kekerasan seksual. “Begitu laporan diterima, penyidik Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi dengan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum,” kata Yos, Minggu (28/6/2026). Kasus itu bermula dari laporan yang diterima Polres Bangka Barat pada 23 Juni 2026. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan satu orang sebagai tersangka. Pada Rabu (24/6/2026), Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Yos menegaskan, Polres Bangka Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya. Polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang dapat mengungkap jati dirinya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak korban dan proses hukum yang sedang berjalan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Respons Cepat Ungkap Penganiayaan, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam Usai Korban Dipukul dan Dicekik

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Mei 2026 – Sat Reskrim Polres Bangka Barat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban seorang perempuan berinisial S.P. (29), warga Kabupaten Bangka yang bernama silly di dusun Pait jaya, diduga mengalami kekerasan berupa pemukulan, tendangan, serta cekikan di bagian leher yang dilakukan oleh Ferry Arnold (38), buruh harian lepas, warga Belo Laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. “Setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Ipda Yos Sudarso. Ia menjelaskan, Tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di wilayah Belo Laut. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menunggu hasil visum terhadap korban guna melengkapi berkas perkara. Menurutnya, kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pelaku Pencurian di Sekolah Ditangkap Saat Tertidur di Ruang Kepsek

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 April 2026 – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang pria berinisial Ij (25) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian di SMP Muhammadiyah Mentok, Selasa (21/4/2026) pagi. Peristiwa ini bermula saat petugas piket sekolah hendak membuka ruang kepala sekolah sekitar pukul 06.50 WIB. Namun, pintu ruangan tersebut tidak dapat dibuka seperti biasa. Kecurigaan pun muncul hingga akhirnya pihak sekolah bersama staf mencoba membuka paksa pintu tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati seorang pria tak dikenal sedang tertidur di dalam ruangan kepala sekolah. Di samping pelaku, terlihat satu unit amplifier warna hitam yang diduga hendak dicuri. Sementara itu, dua unit speaker merek Acer diketahui telah berpindah tempat. Pihak sekolah segera menghubungi kepolisian. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 07.20 WIB, Tim Buser Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Intelkam langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di dalam ruang kepala sekolah tersebut. Selanjutnya, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi proses penyelidikan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, pelaku sudah kami amankan di Polres Bangka Barat. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. “Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegasnya. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Sat Reskrim Polres Bangka Barat periksa ketat Barang Bawaan yang masuk ke Pulau Bangka

Tajam24Jam.Com Mentok, 23 Desember 2025 -Sat Reskrim Polres Bangka Barat dampingi Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Prov Kepulauan Bangka Belitung dalam gelar Operasi Patuh Karantina tahun 2025. Selasa, 23 Desember 2025. Operasi yang di selenggarai oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Prov Kepulauan Bangka Belitung melibatkan stakeholder yang berperan penting sebagai poros kegiatan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. ini merupakan bentuk sosialisasi terhadap masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan perkarantinaan, biasanya lalulintas komoditas menjelang Nataru dari Tanjung api-api maupun sebaliknya cendrung meningkat, menyikapi hal tersebut, seluruh petugas gabungan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan baik hewan, ikan, maupun tumbuhan. Kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama mencegah penyebaran hama penyakit baik melalui hewan maupun tumbuhan, jika ada kecurigaan terhadap barang yang dibawa langkah pertamanya yakni melaporkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan terdekat. Tambah Kapolres Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tetapkan Wartawan Pimprus SKT.co.id sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S, diketahui sebagai Pimprus (Pimpinan Perusahaan) sekaligus wartawan dari media online suratkabarterkini.co.id (SKT.co.id). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Bangka Barat. Kasus ini mencuat setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, Syafriadi Chandra, melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Dalam modusnya, pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai wartawan untuk menyebarkan berita bernada negatif tentang korban, lalu meminta uang sebagai imbalan untuk menghapus atau menurunkan berita tersebut dari sejumlah portal media. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. “Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan kami, ditemukan bahwa unsur pidana dalam pasal yang disangkakan telah terpenuhi. Oleh karena itu, perkara ini dinaikkan ke tingkat penyidikan dan kami menetapkan S sebagai tersangka. Kami juga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan tersebut,” ungkap AKP Fajar. Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit I Pidum, bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan tersangka di Kota Pangkalpinang. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan penangkapan. Pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB, tersangka diamankan Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan secara profesional, disertai surat perintah tugas dan administrasi, serta disaksikan langsung oleh penasihat hukum tersangka. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Barang Bukti Pemerasan Kepala DLH Babar, Uang Rp 3,5 Juta Jadi Alat Bukti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S, yang diketahui merupakan pimpinan sekaligus wartawan salah satu media online. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua lembar rekening koran Bank atas nama korban, yang mencatat transaksi keuangan senilai Rp 3.500.000,-. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, dengan modus mengancam akan menyebarluaskan berita negatif terkait korban apabila permintaan tidak dipenuhi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah menegaskan bahwa barang bukti tersebut menjadi penguat unsur pidana dalam proses penyidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua lembar rekening koran yang menunjukkan adanya transaksi sebesar Rp 3,5 juta dari korban ke rekening pelaku. Transaksi ini berkaitan langsung dengan permintaan pelaku untuk menurunkan berita yang sebelumnya dikirimkan kepada korban sebagai bentuk ancaman,” jelas AKP Fajar. Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan profesi pers menjadi komitmen kepolisian dalam menjaga integritas hukum di wilayah Bangka Barat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang memanfaatkan profesinya untuk melakukan tindak kejahatan. Bukti yang kami temukan cukup kuat untuk menjerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya. Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bangka Barat dan proses penyidikan terus berlanjut. Penulis Tim

Read More