Terganggu Dengan Penegakan Hukum, Satpolair Bangka Barat Diserang Lewat Berita Fitnah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 7 Juli 2025 – Beberapa media online dan sejumlah akun media sosial dalam beberapa hari terakhir menerbitkan pemberitaan tendensius yang menyudutkan institusi Polri, khususnya Satpolair Polres Bangka Barat. Dengan tajuk-tajuk provokatif seperti “Tambang Ilegal Teluk Inggris Dibekingi Oknum Aparat” hingga “Presiden Prabowo Dikhianati”, pemberitaan itu menyebarkan narasi bahwa aparat menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal. Pihak Polres Bangka Barat menyebut semua tuduhan tersebut sebagai fitnah keji dan tidak berdasar, serta bagian dari manuver balik kelompok yang merasa terganggu dengan penegakan hukum di wilayah Teluk Inggris. “Judul-judul berita itu bukan kritik, tapi serangan brutal tanpa dasar. Tuduhan bahwa kami membekingi tambang ilegal adalah fitnah besar. Satpolair Polres Bangka Barat tidak pernah mengkhianati konstitusi maupun Presiden,” tegas PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Sebagai bukti nyata bahwa Satpolair justru terus menegakkan hukum, pada hari kedua penertiban, Senin (7/7/2025), tim gabungan dari Satpolairud dan TNI AL kembali mengamankan 7 unit ponton tambang ilegal yang masih berada di perairan Teluk Inggris. “Faktanya di lapangan, kami tetap bekerja. Bukan menerima setoran, melainkan menarik ponton ilegal. Kami bukan bagian dari masalah, kami bagian dari solusi,” tambah Yos. Tak hanya membantah, Polres Bangka Barat juga mengambil sikap lebih tegas. Kini, penyelidikan diarahkan kepada oknum-oknum yang justru diduga menyebarkan fitnah sekaligus bermain dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk oknum yang berlindung di balik status wartawan. “Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan data yang kuat. Jika terbukti ada oknum wartawan yang terlibat, baik sebagai pelaku atau penyebar narasi bohong, akan kami bongkar ke publik. Media tidak boleh jadi tameng kejahatan,” ujar Yos. Pemberitaan-pemberitaan tersebut, kata Yos, tidak pernah mengonfirmasi fakta ke lapangan dan justru menyebarkan persepsi menyesatkan. Satpolair melihat bahwa serangan ini merupakan strategi opini untuk melemahkan upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. “Mereka menyerang petugas agar tambang ilegal bisa terus jalan. Tapi kami tidak akan gentar. Penertiban tetap lanjut, dan kami akan buka semua keterlibatan oknum, termasuk yang bersuara lantang di media tapi bermain di belakang,” tutupnya. Penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan sudah berlangsung dua hari dan akan terus dilanjutkan. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya menjaga wilayah laut dari kerusakan dan pelanggaran hukum, serta akan menindak siapa pun, tanpa pandang profesi, yang terlibat di dalamnya. Penulis Tim

Read More

Tudingan fitnah Oknum wartawan, Satpolair Polres Bangka Barat kembali mengamankan 7 ponton yang terparkir di Teluk Inggris

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 7 Juli 2025 – Tuduhan tak berdasar yang menyebut personel Satpolairud Polres Bangka Barat menerima setoran sebesar Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal dinilai sebagai fitnah keji dan upaya pengalihan isu oleh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh langkah tegas aparat penegak hukum. Narasi liar itu mulai beredar bersamaan dengan gencarnya penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok. Memasuki hari kedua penindakan, tim Satpolair bersama TNI AL kembali berhasil menarik dan mengamankan 7 unit ponton tambang ilegal yang masih berada di lokasi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merupakan bentuk serangan balik oleh oknum-oknum yang diduga selama ini terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. “Kami sudah mendengar narasi bahwa Satpolair menerima Rp300 ribu per ponton dari penambang. Itu fitnah keji, tanpa dasar, dan dibuat untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Justru kami tengah mengusut keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam tambang ilegal, termasuk oknum wartawan,” tegas Iptu Yos Sudarso. Menurut Yos, penertiban yang dilakukan sejak pukul 15.00 WIB, Senin (7/7/2025), berjalan kondusif tanpa kendala. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan saat tim tiba, beberapa ponton yang disinyalir siap beroperasi kembali tetap ditarik ke Mako Pos Airud Polres Bangka Barat sebagai bentuk tindakan tegas. “Faktanya hari ini kami kembali menarik 7 unit ponton. Ini bukan sandiwara seperti yang dituduhkan. Kami bekerja di lapangan, menegakkan hukum, bukan menerima setoran,” tambahnya. Terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas tambang ilegal, pihak Polres Bangka Barat menyatakan tidak akan tinggal diam. Data dan bukti tengah dikumpulkan, dan tidak menutup kemungkinan akan dibuka ke publik jika ditemukan unsur pidana. “Kami tidak anti kritik, tapi kami tidak akan diam jika ada pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong demi menutupi aktivitas ilegalnya sendiri. Bila perlu, kami bongkar semua keterlibatan oknum, termasuk yang mengaku Oknum wartawan namun justru bermain di lapangan,” tegas Yos. Penertiban tambang ilegal di Teluk Inggris sendiri telah berlangsung selama dua hari dan akan terus berlanjut. Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat dan TNI AL memastikan tidak akan mundur sedikit pun dari upaya penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan hukum di wilayah perairan Bangka Barat. Penulis Tim

Read More