Polres Bangka Barat Tangani Kecelakaan Maut di Jalan Raya Kimjung, Satu Pengendara Meninggal di Tempat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Agustus 2025 – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Insiden maut ini terjadi pada Rabu malam, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Kecelakaan di Jalan Raya Kimjung, Desa Puput, Kecamatan Parit 3, Kabupaten Bangka Barat. Akibat kejadian ini, satu orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan Unit Lalu Lintas untuk menangani kejadian tersebut. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat,” jelas Iptu Yos Sudarso. Dalam kecelakaan ini, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 warna merah tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Junai (37), berboncengan dengan Hasan (32), keduanya merupakan warga Ds. Ibul Kec. Simpang Teritip kab. Bangka Barat, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Parit 3 menuju Jebus. Diduga tidak dapat menghindar, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk dump Mitsubishi Colt Diesel tanpa muatan yang sedang parkir di tepi jalan. “Korban atas nama Junai mengalami benturan keras di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi. Sementara penumpangnya, saudara Hasan, mengalami luka ringan,” tambah Iptu Yos. Adapun truk dump dengan nomor polisi BN 8766 RR dikemudikan oleh Apek (50), warga Desa Sekarbiru, yang saat kejadian tidak mengalami luka. Petugas kepolisian lalu lintas juga melakukan tindakan lainnya seperti mencatat keterangan saksi, mendokumentasikan posisi kendaraan, serta menyusun laporan kecelakaan untuk proses lebih lanjut. TKP sendiri berada di kawasan permukiman di ruas jalan provinsi yang cukup padat, terutama di malam hari. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, agar selalu mengutamakan keselamatan, tidak melaju dengan kecepatan tinggi apalagi di jalur padat seperti Jalan Raya Kimjung. Gunakan helm dan periksa kondisi kendaraan sebelum berkendara,” pungkas Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polres Bangka Barat Sigap Tangani TKP Kecelakaan Tunggal di Taman Lokomobil

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Minggu malam, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Raya Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Taman Lokomobil, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan Suzuki Carry Pick Up warna putih yang dikemudikan oleh Tarmizi dengan penumpang bernama Jumadil warga Air Bulin Kecamatan Kelapa Kendaraan tersebut membawa muatan buah pisang dan melaju dari arah Lapas Muntok menuju Pasar Muntok. Diduga karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan dalam kondisi kelelahan, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan saat melalui tikungan tajam di depan Rumah Dinas Bupati. Akibatnya, ban kanan mobil masuk ke bahu jalan dan menyebabkan kendaraan terbalik. Mendapat informasi tersebut, personel Satlantas Polres Bangka Barat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan area agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Proses evakuasi kendaraan dilakukan dengan cepat untuk memastikan jalan tetap bisa dilalui oleh masyarakat. Barang bukti kendaraan telah dibawa ke Mako Lantas Polres Bangka Barat untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa meskipun kendaraan mengalami kerusakan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Estimasi kerugian materil diperkirakan sebesar Rp15.000.000. Meskipun tidak diterbitkan laporan polisi (LP), pengemudi tetap dikenakan sanksi tilang karena mengemudi dalam kondisi tidak prima dan melampaui batas kecepatan aman. Iptu Yos Sudarso menambahkan bahwa proses penanganan di lokasi berlangsung lancar dan situasi lalu lintas kembali normal dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi tikungan tajam dan ketika berkendara pada malam hari. “Pengemudi mengakui bahwa ia dalam kondisi lelah saat mengemudi. Kami tekankan kembali pentingnya menjaga kondisi fisik saat berkendara dan mematuhi batas kecepatan, terutama di jalur rawan seperti tikungan Taman Lokomobil,” ujarnya. Satlantas Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan dan menjadikan kejadian ini sebagai pengingat bahwa kewaspadaan dan kondisi fisik sangat menentukan keselamatan dalam berkendara. Penulis Tim

Read More

Sambut HUT RI ke-80, Satlantas Polres Bangka Barat Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Agustus 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Satlantas Polres Bangka Barat menggelar kegiatan “Polantas Menyapa dan Pemasangan Bendera Merah Putih” kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bangka Barat, Senin (04/08/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Ramos Gapita Siregar, bersama 3 personel Unit Gakkum dengan menggunakan kendaraan patroli Adapun lokasi kegiatan dilakukan di seputaran Kota Mentok, dengan metode membagikan dan memasangkan bendera Merah Putih kepada kendaraan yang melintas, serta menyapa dan mengedukasi pengguna jalan mengenai pentingnya partisipasi dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan. Kegiatan ini bukan hanya sekadar membagikan bendera, tetapi juga menjadi ajakan moral kepada masyarakat agar ikut mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, hingga kendaraan masing-masing selama bulan Agustus. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun instansi, untuk ikut serta mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan.” Lebih lanjut dijelaskan, pemasangan bendera ke kendaraan adalah simbol semangat nasionalisme yang tidak hanya di ruang privat seperti rumah, tapi juga di ruang publik seperti jalan raya. “Melalui kegiatan ini, kami berharap tumbuh rasa bangga dan semangat kebangsaan di hati setiap warga. Semangat kemerdekaan harus dirasakan dan terlihat oleh semua,” tambah Iptu Yos. Warga pengguna jalan menyambut kegiatan ini dengan antusias. Banyak dari mereka merasa terharu dan mengapresiasi kehadiran polisi lalu lintas yang tak hanya menjalankan tugas pengamanan jalan, tapi juga membawa semangat persatuan dan kebanggaan terhadap Merah Putih. Kegiatan “Polantas Menyapa” ini rencananya akan terus dilakukan selama bulan kemerdekaan oleh jajaran Satlantas Polres Bangka Barat sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Penulis Tim

Read More