Satgas PPKPT UMB Diduga Tak Netral: Diam Saat Mahasiswa Dianiaya, Bergerak Saat Keluarga Korban Laporkan Balik

Tajam24Jam.Com Muara Bungo, 30 Oktober 2025 – Sikap Ketua Satgas PPKPT Universitas Muara Bungo (UMB), Nirmala, kini menuai sorotan. Ia diketahui baru aktif menanggapi kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa tambang bernama Sabil setelah keluarga korban mengambil langkah hukum melapor balik ke kepolisian. Padahal, sejak kejadian pada 21 Oktober 2025, hingga penangkapan Sabil oleh oknum yang mengaku “buser” di lingkungan kampus, Satgas PPKPT yang seharusnya berfungsi melindungi, mencegah kekerasan, dan menjaga keamanan mahasiswa, justru tidak menunjukkan respon apapun. Diam Saat Kekerasan Terjadi Berdasarkan kesaksian mahasiswa, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di lapangan futsal gongsi kampus Teknik Tambang UMB, di mana Sabil dikeroyok oleh Kevin, mahasiswa yang dikenal sering melanggar aturan kampus, bersama dua orang luar kampus. Kasus ini kemudian berkembang ketika pihak luar yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Wulan Harahap, pemilik Klinik Axella, ikut campur dalam pelaporan polisi dan menuding balik Sabil sebagai pelaku. Meski peristiwa itu terjadi di lingkungan kampus, Ketua Satgas PPKPT UMB, Nirmala, tidak mengambil tindakan apapun untuk melindungi korban atau mendorong investigasi internal.Sabil justru ditangkap diam-diam di kampus dan dibawa ke Polsek Kota Bungo tanpa pendampingan hukum maupun advokasi dari pihak kampus. Gerak Cepat Setelah Keluarga Korban Melapor Balik Anehnya, sikap Satgas berubah drastis ketika keluarga Sabil mulai melapor balik dan mengancam membuka dugaan keberpihakan kampus.Nirmala tiba-tiba menghubungi keluarga Sabil dan mendesak agar pengacara segera dihadirkan. Ia juga mengaku ingin mendamaikan perkara tersebut, dan menyatakan dirinya hanya “fasilitator”. Namun tindakan itu justru dinilai tidak sesuai dengan fungsi utama Satgas PPKPT, yang mestinya melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan di lingkungan kampus, bukan menjadi penengah dalam upaya damai yang justru mengaburkan fakta hukum. Sikap Aneh dan Pernyataan Kontradiktif Lebih jauh, saat keluarga Sabil menyinggung keterlibatan Wulan Harahap, yang disebut-sebut membawa orang luar kampus menyerang mahasiswa, Nirmala justru menunjukkan sikap tidak netral. Ia disebut mengatakan bahwa ia tidak suka dengan pihak yang “menjelekkan kampus”, seolah-olah laporan keluarga korban dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik universitas. Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa Satgas PPKPT UMB di bawah pimpinan Nirmala tidak bekerja secara objektif, bahkan berpotensi melindungi pihak tertentu yang memiliki pengaruh di internal kampus. Tuntutan Transparansi Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena Satgas PPKPT seharusnya menjadi garda utama dalam perlindungan mahasiswa dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi di lingkungan perguruan tinggi. Keluarga korban meminta agar Rektor UMB dan pihak Yayasan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas PPKPT, sekaligus mengusut dugaan intervensi dari pihak luar kampus yang menyebabkan mahasiswa menjadi korban kriminalisasi. Kasus Sabil menjadi contoh bagaimana lemahnya fungsi perlindungan kampus terhadap mahasiswa.Jika Satgas PPKPT hanya bergerak ketika reputasi universitas terganggu, bukan ketika mahasiswa menjadi korban kekerasan, maka tujuan pembentukan satgas kehilangan maknanya. Penulis Tim

Read More

Satgas PPKPT UMB Diduga Tak Netral, Dosen Hukum Nirmala Tekan Keluarga Mahasiswa untuk Berdamai

Tajam24Jam.Com Muara Bungo, 28 Oktober 2025 – Tindakan salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo (UMB), Nirmala, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), menjadi sorotan publik setelah diduga bersikap tidak netral dan menekan keluarga mahasiswa terlapor, Sabil, agar segera berdamai. Informasi yang diperoleh fikiranrajat.id menunjukkan bahwa Nirmala beberapa kali melakukan komunikasi langsung melalui telepon dan pesan WhatsApp dengan pihak keluarga Sabil. Dalam komunikasi itu, Nirmala mendesak agar keluarga Sabil menyediakan pengacara dan melakukan mediasi, dengan alasan “biar berimbang.”Namun desakan tersebut justru membuat keluarga merasa terpojok dan tertekan, terlebih pelapor sendiri belum menunjukkan itikad untuk berdamai. Lebih lanjut, beredar pula pesan WhatsApp yang diteruskan ke kalangan mahasiswa, berisi ancaman bahwa jika keluarga Sabil tidak segera melakukan mediasi, maka perkara itu akan dibawa ke ranah hukum dengan ancaman pasal di atas dua tahun. Pesan ini menimbulkan persepsi bahwa Nirmala ikut melakukan tekanan dan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan — sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang dosen hukum maupun pejabat Satgas kampus. Satgas Absen Saat Mahasiswa Ditangkap, Baru Aktif Setelah Sabil Melapor Balik Fakta lain yang membuat publik geleng kepala, Satgas PPKPT UMB tidak pernah hadir atau memberi perlindungan sejak peristiwa pengeroyokan terhadap Sabil yang berujung pada penangkapannya di lingkungan kampus.Menurut keterangan saksi dan keluarga, Sabil bahkan dimaki dan ditekan secara verbal di ruang penyidikan Polsek Kota Bungo, namun tidak ada langkah perlindungan dari Satgas. Anehnya, Nirmala justru baru muncul dan aktif setelah Sabil melaporkan balik pihak pelapor ke Polres Bungo. Dalam berbagai komunikasi, ia kembali mendesak agar Sabil dan keluarganya berdamai, bahkan menawarkan diri sebagai fasilitator tanpa mandat resmi dari pihak keluarga. “Kami bingung dengan sikap Ibu Nirmala. Dia bilang ingin mendamaikan, tapi caranya seperti menekan kami. Bahkan meminta kami pakai pengacara, padahal kami sedang trauma,” ujar salah satu keluarga Sabil kepada fikiranrajat.id, Senin (28/10/2025). Rektor UMB Justru Arahkan Konfirmasi ke Nirmala Sebelumnya, pimpinan redaksi fikiranrajat.id, Abdul Mutalib, SH, telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Rektor Universitas Muara Bungo untuk meminta tanggapan atas tindakan Nirmala yang dinilai berpotensi memengaruhi proses hukum dan psikologis mahasiswa. Namun, pihak Rektor UMB dalam jawabannya justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut langsung dikonfirmasi kepada Nirmala selaku yang bersangkutan, tanpa memberikan sikap resmi universitas terkait netralitas Satgas PPKPT. Sikap rektor ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengamat hukum dan akademisi: apakah universitas benar-benar memahami fungsi Satgas PPKPT sebagai lembaga perlindungan terhadap korban kekerasan dan pelecehan di kampus, atau justru membiarkan pejabatnya berperilaku tidak proporsional? Catatan Redaksi: Peran Satgas PPKPT seharusnya bersifat independen dan berpihak pada korban, bukan menjadi bagian dari tekanan atau intervensi terhadap salah satu pihak yang berperkara. Jika benar dugaan komunikasi dan tekanan itu terjadi, maka hal ini menunjukkan krisis integritas dan pelanggaran etika akademik di lingkungan Universitas Muara Bungo. Redaksi fikiranrajat.id akan terus memantau perkembangan klarifikasi resmi pihak universitas dan sikap Nirmala sebagai dosen hukum sekaligus pejabat Satgas. Reporter: Abdul Mutalib, SHEditor: Redaksi fikiranrajat.id28 Oktober 2025

Read More