KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 —Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Desakan tersebut disampaikan KREASI – Jambi setelah melakukan investigasi mendalam dan kajian atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Berdasarkan temuan itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp316.814.294 dari total anggaran senilai Rp2,865 miliar pada tahun 2024. Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak disertai bukti sah. Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan harus segera ditindak, “ujar M. Khaidir Ali, Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI – Jambi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2025)”. Menurut Khaidir, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan banyak pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung, termasuk untuk kegiatan rutin, perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran. Apabila negara terus membiarkan hal semacam ini, maka rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan, “tegas Rukman, Korlap KREASI Jambi lainnya”. Desakan Hukum dan Transparansi Dalam pernyataan sikap resminya, KREASI Jambi meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun. Adapun pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi: KREASI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun mendorong agar Kejaksaan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam penanganan kasus ini. Kami percaya Kejagung RI mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, “tutur Khaidir Ali”. KREASI Jambi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Data Fiktif Jadi Tameng, Sumur Ilegal di Sarolangun Kian Merajalela — Nama Daeng Chandra Disorot

Tajam24Jam.Com Sarolangun, Jambi, 15 Oktober 2025 — Alih-alih menertibkan praktik pengeboran minyak ilegal, kebijakan “angin segar” dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, justru diduga menjadi celah bagi para pemain lapangan memanfaatkan data fiktif sumur rakyat yang konon mencapai ribuan titik. Di balik layar, aktivitas ilegal terus berpacu tanpa kendali — salah satunya terpantau di Km 51, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Investigasi tim awak media di lokasi menemukan aktivitas pengeboran dan penampungan minyak mentah yang masih berjalan terang-terangan. Truk tangki lalu-lalang membawa hasil olahan dari kawasan tersebut menuju titik pengumpulan lain di wilayah hulu.Sumber lapangan menyebut salah satu pemilik sumur ilegal di kawasan itu bernama Daeng Chandra, sosok yang dikenal luas di lingkaran bisnis minyak “rakyat” Jambi. “Mereka berdalih sumur ini termasuk dalam data ‘sumur tua’ yang diklaim terdaftar di ESDM. Padahal sebagian besar itu data fiktif. Lokasinya saja berada di lahan hutan produksi,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya. Ironisnya, program legalisasi sumur rakyat yang digembar-gemborkan pemerintah pusat justru dijadikan tameng operasi ilegal. Beberapa sumber di lapangan menyebutkan bahwa pihak pengelola memanfaatkan celah “program pembinaan” untuk terus memompa minyak mentah tanpa izin resmi, tanpa pengawasan teknis, dan tanpa analisis dampak lingkungan (AMDAL). Aktivitas tersebut tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan produksi migas resmi, tetapi juga mengancam keselamatan warga dan lingkungan. Tanpa standar keamanan, kebocoran pipa dan ledakan tangki sewaktu-waktu bisa terjadi — mengingat sebagian besar instalasi dibuat seadanya dari bahan bekas. Sejumlah pemerhati lingkungan mendesak Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk memastikan validitas data sumur yang beredar, serta menghentikan permainan oknum yang berlindung di balik “legalisasi fiktif”. “Jika ini dibiarkan, maka negara sedang melegitimasi kejahatan atas nama rakyat,” tegas salah satu aktivis energi Jambi. Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah pusat, apakah Menteri Bahlil akan menindak tegas praktik kotor di lapangan — atau justru membiarkan bisnis hitam ini terus beroperasi atas nama kebijakan yang “pro rakyat”. (Tim)

Read More

Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 12 September 2025 – Polres Sarolangun angkat bicara terkait insiden yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) sore di kawasan kebun sawit milik PT. APTP Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Dalam insiden tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan PT. APTP bersama personel BKO Polres Sarolangun dengan sejumlah warga yang diduga mengambil buah sawit milik perusahaan. Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas security PT. APTP bersama anggota Polres BKO tengah melaksanakan patroli rutin ketika mendapati beberapa orang warga membawa buah sawit milik perusahaan. “Benar, ada patroli yang dilakukan oleh tim security PT. APTP bersama anggota Polres. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan warga yang membawa hasil sawit perusahaan tanpa izin,” jelas AKBP Wendi, Jumat (12/9/2025). Ia menerangkan, petugas kemudian memberikan imbauan agar warga tidak mengambil hasil sawit tersebut. Namun, situasi sempat memanas ketika warga tidak terima, menghadang petugas, bahkan mencoba merebut senjata api yang dibawa anggota. “Situasi sempat memanas, ada yang menghadang petugas dan bahkan mencoba merebut senjata. Tapi syukurlah bisa dicegah sehingga tidak terjadi hal-hal fatal,” ujarnya. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Sarolangun. Beberapa pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi. “Kasus ini sedang kami proses. Beberapa sudah berhasil diamankan, dan beberapa lainnya masih dalam pengejaran. Jika ada yang melawan atau menghadang petugas di lapangan, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wendi. Ia juga mengimbau masyarakat agar menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Semua ada mekanismenya. Jangan sampai masyarakat terjerat masalah hukum hanya karena mengambil jalan yang salah,” pungkasnya. Atas kejadian tersebut Polres Sarolangun menetapkan 1 orang tersangka inisial M dan beberapa orang yang saat ini masih DPO. Penulis Tim

Read More

Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Penanaman Jagung Kuartal III Dukung Program Ketahanan Pangan di Wilayah Sarolangun.

Tajam24Jam.Com Sarolangun, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan POLRI, Polres Srolangun menggelar kegiatan Penanaman Jagung Kuartal III secara simbolis di lahan pertanian seluas 3 hektar di Dusun Karang Jering Desa Tambang tinggi Kec. Cermin Nan Gedang Kab. Sarolangun, pada Selasa (22/7/2025) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 80 orang tamu dan undangan, serta dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK. M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Srolangun,Kasat Intelkam AKP Tarjono, S.H, M.H Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan, S.H, Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM. MM; Kepala Desa Tambang Tinggi Helmi, Kepala Desa Sungai Keramat Hermansyah, Kades Lubuk resam Induk Kadafi, SE., Kades Lubuk resam ilir Mad Kudri, A. Md, Kades Sekamis jakpar, S.Pd, Kades Kampung Tujuh Effendi, BPP-PPL Kec. CNG, Personil Polsek Limun, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa Limun,Para Perangkat Desa Tambang Tinggi, Tomas. Acara diawali dengan pembukaan, Pembukaan, Pembacaan Doa, Sambutan Kades Tambang Tinggi, Sambutan Kapores Sarolangun, Penanaman jagung;Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 30 kg benih jagung dan pupuk untuk lahan seluas 3 hektar, yang menjadi bagian dari program kolaboratif antara Polres Sarolangun dan masyarakat tani setempat. Dalam sambutannya, Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM. MM menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Sarolangun atas dukungan nyata terhadap ketahanan pangan di wilayahnya. “Kami ucapkan terima kasih atas bantuan benih dan pupuk untuk petani. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata sinergi antara TNI, POLRI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Mari bersama dukung Sarolangun menuju Indonesia Emas,” ujar Camat CNG. Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK. M.H. menekankan bahwa kegiatan penanaman ini bukan sekadar simbolik, namun bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kedaulatan pangan nasional, sebagaimana visi Presiden RI untuk mengurangi ketergantungan impor. “Melalui tanam jagung ini, kita wujudkan kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat. Ini adalah langkah kita bersama mendukung ketahanan pangan yang menjadi bagian dari kedaulatan negara. Semoga Polri dapat ikut andil dalam target nasional penanaman jagung hingga 1 juta hektar,” tegas Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan tanam jagung serentak hari ini di berbagai lokasi oleh Jajaran Polres Sarolangun, lahan tersebut merupakan lahan persawahan yang pada musim hujan ditanami padi, dan saat musim kemarau karena keterbatasan pasokan air dimanfaatkan untuk menanam jagung atau tanaman pangan lainnya. “Kegiatan hari ini bertepatan dengan musim peralihan dari penghujan ke kemarau, sehingga sangat tepat untuk meningkatkan produktivitas jagung, khususnya di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Kabupaten Sarolangun pada umumnya,” ungkap Kapolres. Lebih lanjut, kegiatan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari penyuluh pertanian, Polsek Limun, kelompok tani, hingga Kepala Desa di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Semua pihak bersinergi untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada guna menyukseskan program ketahanan pangan yang digagas oleh POLRI. Polres Sarolangun juga berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, stakeholder terkait, dalam penyediaan bibit, pupuk, dan pestisida. Harapannya, kontribusi ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani lokal. Setelah sambutan Kapolres, acara dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis di lahan yang telah disiapkan. Kapolres Sarolangun bersama sejumlah pejabat setempat, perwakilan Gapoktan, dan para tamu undangan secara bergantian melakukan penanaman benih jagung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Sarolangun. Penulis Tim

Read More

Polsek Air Hitam Mediasi Kasus Penembakan Antar SAD Akibat Kelalaian Berburu, Pelaku Serahkan Denda Adat dan Senjata Rakitan

Tajam24Jam.Com Sarolangun, Senin 14 Juli 2025 – Polsek Air Hitam memediasi penyelesaian kasus penembakan yang menimpa warga Suku Anak Dalam (SAD), Besili (28), akibat kelalaian saat berburu di kawasan hutan sekitar Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, pada 25 Juni 2025 lalu. Mediasi resmi digelar di Mapolsek Air Hitam pada Senin, 14 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga adat, pemerintah kecamatan, hingga aparat keamanan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekcam Air Hitam, Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso, Wakapolsek Ipda Bambang, para kepala desa, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Babinsa, serta tokoh-tokoh adat SAD seperti Jenang Jalaludin dan Temenggung Bapayung. Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban dan pelaku, Merajang (29), tengah berburu secara terpisah. Pelaku secara tidak sengaja menembakkan senjata rakitan jenis kecepek yang mengenai bahu kanan korban. Insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian, bukan konflik antar sesama SAD. Dalam mediasi, korban menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum, dengan syarat pelaku membayar denda adat sebesar Rp. 31 juta, yang telah diserahkan pada 7 Juli 2025. Selain itu, pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Air Hitam setiap hari Senin selama tiga bulan, dimulai pada 21 Juli 2025. Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kapolsek Air Hitam dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir dalam forum mediasi. Kapolsek Air Hitam Iptu Made Yaso menyatakan bahwa meskipun penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat, proses hukum tetap menjadi perhatian pihak kepolisian. “Kami tetap memantau secara ketat dan terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh adat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Menurutnya, penyelesaian seperti ini mencerminkan sinergi antara penegakan hukum dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat SAD. Situasi di wilayah SAD, khususnya di Kecamatan Air Hitam, kini telah kembali kondusif. Polsek Air Hitam secara aktif melakukan sambang, patroli dialogis, dan pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas dan keamanan warga. Langkah mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai, yang mengedepankan budaya dan nilai adat tanpa mengabaikan aspek hukum positif yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Gantikan AKBP Budi Prasetya, AKBP Wendi Oktariansyah Resmi Jabat Kapolres Sarolangun

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, Sabtu 12 Juli 2025 – Pucuk pimpinan Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun resmi berganti, yang mana upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersamaan Lima Pejabat Utama dan Kapolres Merangin bertempat di Mapolda Jambi. Kapolres Sarolangun saat ini dijabat oleh AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H menggantikan Kapolres sebelumnya AKBP Budi Prasetya yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya. AKBP Wendi Oktariansyah merupakan sosok yang dikenal sebagai perwira menengah Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse dan penegakan hukum. Sebelum menjabat Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi terakhir menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat 4 (Kasubdit 4) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sejak 7 Januari 2025. Jabatan tersebut diembannya setelah sebelumnya juga dipercaya sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi. Untuk diketahui, AKBP Wendi Oktariansyah merupakan pria kelahiran 28 Oktober 1983 dan merupakan alumni Akpol angkatan 2005, yang mana dirinya merupakan putra kelahiran Kota Lubuk Linggau Suku Palembang dengan riwayat pendidikan umum SDN 2 Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur Kabupaten Musi Rawas pada tahun 1996, selanjutnya SLTP A Wahid Hasyim Tebu Ireng Jombang Jawa Timur tahun 1999, SMU 2 Lubuk Linggau Sumatera Selatan tahun 2002. Dalam rekam jejaknya, AKBP Wendi telah menempati berbagai posisi strategis, antara lain di Polda NTB, Polda Aceh, dan Polda Jambi. Ia pernah menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Lombok Tengah, Polres Aceh Tenggara, hingga Polres Aceh Barat. Pengalaman ini menjadikannya salah satu perwira yang matang dalam bidang reserse kriminal. Dari sisi pendidikan, AKBP Wendi menyelesaikan pendidikan S1-nya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2014 dan melanjutkan S2 di Universitas Mataram tahun 2018. Ia juga dikenal aktif mengikuti pengembangan keahlian di bidang penyidikan sejak mengikuti Dikbangspes Perwira Pertama Idik tahun 2007. Dalam hal penghargaan, ia telah menerima Satyalancana Pengabdian 8 Tahun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam tugas. Selain berlatar belakang kuat di bidang penegakan hukum, AKBP Wendi juga menguasai beberapa bahasa daerah, seperti bahasa Palembang yang aktif digunakan dalam kesehariannya. Penunjukan AKBP Wendi sebagai Kapolres Sarolangun diharapkan membawa semangat baru dalam peningkatan kinerja kepolisian di wilayah tersebut, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More