Tekan Dampak Narkoba, BNNP Jambi Dorong RSUD Sungai Gelam Jadi Rujukan Rehabilitasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 September 2026 — Upaya memperluas akses layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Provinsi Jambi terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dan RSUD Sungai Gelam melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Selasa (1/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi tersebut membahas rencana menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi. Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., memimpin pembahasan bersama jajaran BNNP Jambi. Turut hadir Kabid Pemberantasan dan Intelijen KBP Rachmad Rasnova, S.T., Penyidik Madya KBP Suparman, S.S., M.H., Penyidik Madya KBP Robin Apolonius Salem, S.S., S.H., M.H., Kepala BNNK Jambi KBP Marinus Marantika Sitepu, S.Sos., M.Si., serta para ketua tim. Rencana tersebut mendapat dukungan dari sejumlah potensi yang dimiliki RSUD Sungai Gelam. Di antaranya ketersediaan lahan sekitar dua hektare, tingkat pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang masih rendah, dukungan anggaran, serta sebagian tenaga sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan. Meski demikian, BNNP Jambi dan Pemkab Muaro Jambi menilai kesiapan layanan masih perlu diperkuat.Pada tahap awal, RSUD Sungai Gelam baru diproyeksikan mampu menerima maksimal dua klien laki-laki. Sementara tenaga konselor adiksi dan psikolog masih belum tersedia.Kondisi tersebut membuat pengembangan layanan rehabilitasi harus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan SDM, sarana-prasarana dan anggaran. Tak Sekadar Bangun Fasilitas, Standar Layanan Harus DipenuhiPengembangan fasilitas rehabilitasi narkoba tidak cukup hanya dengan menyediakan ruangan dan tempat perawatan. Aspek legalitas serta standar pelayanan menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut. Sebelum beroperasi, diperlukan pembahasan teknis lanjutan dan sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan. Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM juga diperlukan agar pelayanan dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan, termasuk SNI 8807:2022. Sebagai bagian dari persiapan, pihak RSUD Sungai Gelam juga telah melakukan studi ke RSJ Daerah Provinsi Jambi untuk mempelajari pelaksanaan layanan rehabilitasi. P4GN Tak Bisa Jalan SendiriAudiensi juga menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan keterlibatan BNN, pemerintah daerah, TNI/Polri, kejaksaan, fasilitas kesehatan dan berbagai instansi terkait. Penguatan rehabilitasi perlu berjalan beriringan dengan penindakan terhadap jaringan maupun lokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika. Hal tersebut dinilai penting mengingat dampak peredaran narkotika tidak hanya menyentuh persoalan kesehatan, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. BNNP Jambi menyatakan siap memberikan pendampingan kepada Pemkab Muaro Jambi, terutama dalam penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar SNI 8807:2022, serta membangun jejaring rujukan rehabilitasi narkoba. Dengan rencana tersebut, RSUD Sungai Gelam diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan sistem rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemulihan bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat P4GN dan menekan dampak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More