Dugaan Kerja Sama SPBU dengan Mafia BBM Bersubsidi Ilegal, Mobil Truk Modifikasi Beraksi di Siak Hulu Kampar

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau, 21 November 2025 – Tim investigasi menemukan indikasi kuat adanya kerja sama antara SPBU No: 14.284689 di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, dengan mafia BBM bersubsidi ilegal. Pemantauan dilakukan pada sore hari ini (21/11/2025) menunjukkan sejumlah mobil truk modifikasi mengantri untuk melangsir BBM jenis solar di lokasi tersebut. Aktivitas ini menimbulkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk kepentingan komersial. Hal ini berpotensi melanggar *Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi*, khususnya Pasal 55 yang mengatur larangan penyalahgunaan BBM subsidi. “Pemantauan kami menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius terkait distribusi BBM subsidi. Truk-truk modifikasi ini diduga digunakan untuk mengangkut solar ilegal ke luar wilayah,” kata seorang sumber dari tim investigasi yang meminta anonimitas. Menanggapi temuan ini, *Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)* menyatakan akan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan lebih ketat di SPBU No: 14.284689. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Pertamina untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi di lokasi tersebut. Jika terbukti bersalah, SPBU akan dikenakan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasi,” ujar Kepala BPH Migas dalam keterangan pers. *Polres Kampar* juga merespons cepat dengan menyatakan akan menginvestigasi kasus ini bersama BPH Migas dan pihak terkait. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap SPBU, truk modifikasi, dan semua pihak yang terlibat untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal. Akan ada tindakan hukum tegas bagi pelaku,” kata Kapolres Kampar, AKBP Rendra. Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi serupa. Kecamatan Siak Hulu sendiri merupakan salah satu wilayah di Kampar yang rawan dengan aktivitas ilegal terkait BBM. Pihak SPBU No: 14.284689 belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait. Laporan ini akan terus kami perbarui seiring dengan perkembangan informasi. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan mendukung penegakan hukum. Penulis Tim 

Read More

Sanggahan Berita Terkait Dugaan Illegal Logging dan Keterlibatan Oknum di Riau

Tajam24Jam.Com Riau, 21 November 2025 — Menanggapi berita yang beredar di Riau//Intelijen (Jendral.com)mengenai dugaan keterlibatan beberapa oknum dalam jaringan peredaran kayu ilegal (illegal logging) di Provinsi Riau, kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut: Pertama, terkait Sawmill kayu ilegal milik Zulkifli alias Ombak di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, informasi ini sedang dalam proses verifikasi. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada bukti yang jelas dan resmi. Kedua, mengenai nama-nama yang disebut sebagai bos kayu ilegal, termasuk Piter Tanjung yang disebut sebagai wartawan, kami tegaskan bahwa informasi ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum terbukti. Redaksi kami tidak bermaksud menuduh atau menghubungkan individu tertentu dengan aktivitas ilegal tanpa bukti yang valid. Ketiga, terkait dugaan keterlibatan Piter Tanjung dalam pengawalan mobil angkutan BBM ilegal, informasi ini juga masih dalam proses klarifikasi. Kami tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut dan meminta pihak yang memiliki informasi lebih lanjut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Keempat, mengenai dokumen “Surat Tugas Khusus” dari “Lembaga Aliansi Indonesia” yang beredar, keabsahan dan tujuan dokumen tersebut sedang kami telusuri lebih lanjut. Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi. Kelima, terkait pemberitaan bahwa mobil pribadi yang digunakan oleh Piter Tanjung adalah milik orang lain atau pemberian, kami klarifikasi bahwa *mobil tersebut adalah milik Piter Tanjung sendiri*, dibuktikan dengan dokumen pembayaran kredit atas nama Piter Tanjung dengan angsuran sebesar Rp 4.100.000 per bulan. Kami meminta agar pemberitaan yang tidak akurat dihentikan untuk menghindari kesalahpahaman. Piter Tanjung telah mendatangi kantor media (basminusantara.com) untuk meminta bantuan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Pimpinan redaksi media (basminusantara.com) juga telah menghubungi pemilik media Intelijen (Intelijen Jendral.com) untuk mengkonfirmasi terkait sanggahan ini, namun belum menerima respons hingga saat ini. Kami berkomitmen untuk terus menginvestigasi kasus ini secara objektif dan profesional, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan penegakan hukum yang adil. Kami juga mengecam segala bentuk intimidasi atau ancaman terhadap wartawan yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Kami akan terus memberikan update terkait perkembangan kasus ini. Laporan ini akan terus kami perbarui seiring dengan perkembangan informasi. Penulis Tim

Read More