JARI Kembali Gelar Aksi di PUPR Kota Jambi, Soroti Dugaan Perubahan Drainase Oleh RA Di RT 55 Jelutung

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 25 Mei 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Senin (25/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan dugaan persoalan perubahan drainase di RT 55, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, yang diduga berkaitan dengan pembangunan ruko milik seseorang berinisial RA. Dalam aksinya, massa JARI mendesak Pemerintah Kota Jambi memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan pengalihan saluran drainase yang dinilai berpotensi mengganggu sistem tata air di kawasan tersebut.Berdasarkan dokumen tuntutan yang diterima awak media, JARI menilai perubahan drainase itu dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama memicu risiko banjir maupun genangan air saat curah hujan tinggi. Ketua Umum JARI, Wandi, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah proses pembangunan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan serta kajian teknis yang berlaku.“Kami meminta Dinas PUPR Kota Jambi memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan perubahan drainase di RT 55. Masyarakat berhak mengetahui apakah pembangunan tersebut telah sesuai aturan dan kajian teknis,” ujar Wandi dalam orasinya. Selain meminta penjelasan resmi, JARI juga mendesak dilakukan audit teknis terhadap sistem drainase di lokasi tersebut guna memastikan kesesuaiannya dengan standar drainase perkotaan.Mereka juga meminta pemerintah membuka dokumen perizinan pembangunan ruko yang diduga berdampak terhadap perubahan aliran saluran air. Dalam tuntutannya, JARI turut meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara apabila terbukti mengganggu fungsi drainase sebelum adanya kepastian teknis dari instansi terkait.“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta fungsi drainase dikembalikan sesuai perencanaan awal demi melindungi masyarakat dari risiko banjir dan genangan,” tambahnya. Tak hanya itu, JARI mendesak DPRD Kota Jambi segera memanggil Kepala Dinas PUPR beserta pihak terkait untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan perubahan drainase tersebut.Aksi damai yang berlangsung di depan Kantor PUPR Kota Jambi itu disebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur agar tetap mengedepankan kepentingan publik dan tidak merugikan warga sekitar. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Jambi terkait tuntutan yang disampaikan JARI. Penulis Tim

Read More