Diduga Modus Baru Puluhan Ton Beras dan Gula Diselundupkan Dengan Memakai Karung Merek Lokal.

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 Agustus 2025 – Barang bukti yang diamankan di gudang kantor Polairud Polda Jambi di duga modus baru para mafia, ratusan karung beras dan gula diduga telah diganti karung dengan berbagai merek produk lokal Indonesia serta ribuan karung bawang merah impor tanpa merek, Jum’at 08/08/2025. Berdasarkan informasi didapat, barang illegal tersebut diamankan dari sebuah kapal kayu (tugboat) KM Alfin Habib GT 19 yang melintas di perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang diduga Kapal KM Alfin Habib GT 19 tersebut dengan muatan Gula Pasir, Beras, Bawang merah, Kacang Hijau sudah diamankan beberapa hari lalu oleh KP Anis Macan 4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di perairan Pemusiran, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada, Selasa 5/08/2025. Barang bukti yang diangkut memakai dua unit truk cold diesel jumlahnya hampir puluhan ton dan kini sudah diangkut dan diamankan di Kantor Polairud Polda Jambi, dari Kuala Tungkal kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menindak lanjuti terkait informasi tersebut, tim media melakukan Konfirmasi dengan Direktur Polairud Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kaubdit Gakkum Polairud AKBP Ade Chandra mengakui, bahwasanya pihak Polairud hanya melakukan pengamanan barang ilegal tersebut, merupakan barang hasil patroli Polairud Mabes Polri Anis Macam 4002 pada Rabu (5/8/2025) barang tersebut sudah dibawa dan diangkut kekantor Polairud Polda Jambi. Hasil penyidikan sementara yang diambil dari keterangan Pemilik kapal, Nakoda kapal barang berasal dari Tanjung Pinang Riau, dari KUD dan bukan dari luar negeri, dan dari hasil penyidikan sementara masih belum ada pelanggaran kepabeanan, Ucap kasubdit. Undang-Undang yang di kenakan yaitu Undang-Undang Perdagangan, untuk khusus bawang merah dan kacang hijau itu di kenakan pelanggaran karangtina. Penulis Tim

Read More