PT Inti Karya Cipta Disorot, Diduga Tak Terdaftar di AHU Kemenkumham

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Agustus 2025 – Di tengah tuntutan keterbukaan dan kepastian hukum, sorotan tajam kini mengarah pada PT Inti Karya Cipta, perusahaan distribusi suku cadang mobil yang telah beroperasi hampir lima tahun di Kota Jambi. Pertanyaan besar mencuat: apakah perusahaan ini benar-benar memiliki legalitas sebagai badan hukum yang sah? Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM menjadi pintu resmi yang memastikan setiap perseroan terbatas di Indonesia terdaftar dan diakui negara. Melalui platform AHU online, pemerintah memverifikasi eksistensi badan usaha agar tidak sekadar hadir di pasar, tetapi juga patuh pada aturan. Namun, hasil penelusuran redaksi menemukan fakta mengejutkan: nama PT Inti Karya Cipta tidak tercatat dalam sistem tersebut. Seorang staf Kemenkumham Jambi, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menegaskan, “Jika tidak terdaftar di AHU online, berarti tidak berizin. Apalagi kalau sudah bertahun-tahun berdiri. Legalitas itu bukan hanya soal kertas, tapi pintu masuk pengawasan. Kalau pintu itu tertutup, ya artinya mereka berjalan di luar pagar hukum,” ujarnya. Absennya legalitas ini berpotensi membuat perusahaan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Padahal, tertib pajak adalah pilar kontribusi dunia usaha bagi negara. Sumber dari lingkungan otoritas pajak mengibaratkan, “Badan usaha tanpa NPWP ibarat kendaraan tanpa nomor polisi. Mereka bisa melaju, tapi setiap saat bisa dihentikan dan ditindak.” Ketua Umum FERADI WPI sekaligus pendiri Firma Hukum Subur Jaya, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., menilai persoalan ini sebagai tamparan keras bagi kesadaran hukum pelaku usaha. “Bisnis itu bukan hanya soal untung rugi, tapi juga soal akuntabilitas. Tanpa badan hukum, setiap perjanjian bisa batal demi hukum, setiap transaksi bisa dianggap cacat,” tegasnya. Ia menambahkan, “Kalau kita biarkan, yang rugi bukan hanya negara, tapi juga masyarakat yang jadi korban jika ada sengketa atau penipuan.” Kasus PT Inti Karya Cipta menjadi cermin bagi dunia usaha di Indonesia. Di era digital dan keterbukaan informasi, data AHU dapat diakses publik dalam hitungan detik. “Tidak tahu” bukan lagi alasan, dan “tidak mau tahu” adalah pilihan yang berisiko. Kini, bola ada di tangan perusahaan: meluruskan langkah atau terus berjalan di jalur rawan. Penulis Tim

Read More

Dugaan Pengemplangan Pajak oleh Perusahaan Ternama di Jambi, PT. Inti Karya Cipta Disorot

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 4/7/2025 – Praktik pengemplangan pajak kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan itu mengarah pada salah satu perusahaan besar di Jambi, yakni PT. Inti Karya Cipta—distributor suku cadang mobil yang disebut-sebut terafiliasi dengan Sari Motor, jaringan dealer otomotif ternama di wilayah tersebut. Perusahaan yang dipimpin oleh Ricki Oscar, anak dari pemilik Sari Motor, diduga kuat melakukan tindakan penghindaran pajak yang berdampak pada kerugian negara. Jika benar, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk nyata arogansi korporasi terhadap hukum dan keadilan sosial. “Pengemplang pajak bukan sekadar pelanggar aturan, mereka adalah perampok berdasi yang secara sadar merampas hak-hak publik,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Jambi yang enggan disebutkan namanya. Dalam praktiknya, pengemplangan pajak sering dilakukan melalui manipulasi laporan keuangan, penyembunyian penghasilan, hingga rekayasa transaksi. Perusahaan yang melakukannya tetap menikmati fasilitas negara, mengeruk keuntungan dari pasar nasional, tetapi enggan menunaikan kewajibannya kepada negara. Akibat dari praktik ini sangat luas. Pembangunan bisa terhambat, pelayanan publik terganggu, dan pemerintah dipaksa menambal kekurangan anggaran melalui utang maupun pengurangan subsidi. Dampaknya kembali dirasakan masyarakat kecil yang justru taat membayar pajak. Yang lebih disorot lagi, perusahaan seperti PT. Inti Karya Cipta tetap tampil mewah di ruang publik. Showroom megah berdiri, penjualan meningkat, dan reputasi bisnis dijaga dengan baik. Namun di balik citra tersebut, ada indikasi kuat bahwa kontribusi mereka terhadap pendapatan negara justru minim. “Kami mendesak aparat penegak hukum dan otoritas perpajakan untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi lunak terhadap pemilik modal besar,” tambah aktivis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Inti Karya Cipta maupun Sari Motor terkait dugaan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Jika dugaan ini terbukti, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan pajak. Sebab dalam sistem demokrasi yang sehat, bisnis besar seharusnya memberikan kontribusi besar pula, bukan justru menghindar. Penulis Tim

Read More