Bangunan Gudang Di Atas Drainase, Warga Pondok Meja Kebanjiran — Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Sidak, Perusahaan Diberi Waktu 30 Hari
Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 13 Mei 2026 — Kemarahan warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya memuncak. Bertahun-tahun saluran air di kawasan KM 11 diduga terganggu akibat pembangunan pergudangan, warga kini harus menghadapi banjir yang terus menghantui pemukiman mereka setiap hujan turun. Laporan masyarakat RT 26 dan RT 22 akhirnya memaksa Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (13/05/2026). Dalam sidak tersebut, turut hadir Kapolsek Mestong, kepala desa, kepala dusun, dinas terkait, serta masyarakat setempat. Di lokasi, Aidi Hatta menemukan sejumlah saluran drainase yang diduga tertutup pembangunan gudang dan timbunan tanah. Kondisi itu membuat aliran air tidak berjalan normal hingga meluap ke rumah-rumah warga. “Pembangunan jangan sampai menyengsarakan masyarakat. Kalau drainase ditutup dan warga jadi korban banjir, ini harus segera diperbaiki,” tegas Aidi Hatta di hadapan pihak perusahaan. Sorotan tajam mengarah kepada PT Gembira Jaya Raya yang disebut berada di kawasan terdampak. Setelah dilakukan peninjauan dan mediasi langsung di lapangan, pihak perusahaan akhirnya menyatakan bersedia mengikuti arahan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kesepakatan tersebut, PT Gembira Jaya Raya diberi waktu 30 hari untuk membangun dan memperbaiki drainase agar aliran air kembali normal dan banjir tidak lagi merendam pemukiman warga. Warga menyambut baik langkah cepat DPRD Muaro Jambi, namun mereka menegaskan akan terus mengawal realisasi janji perusahaan tersebut. “Kami sudah terlalu lama terdampak banjir. Jangan hanya janji saat sidak saja, masyarakat ingin bukti nyata,” ujar salah seorang warga. Kasus ini sekaligus membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan pembangunan pergudangan di wilayah KM 11. Warga mendesak pemerintah daerah mengevaluasi izin usaha dan tata ruang kawasan tersebut agar persoalan drainase dan banjir tidak terus berulang di kemudian hari. Penulis Tim