Pendekatan Persuasif Polisi Redam Aksi Penambang Timah di Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Februari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif saat aksi penyampaian aspirasi para penambang timah di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Permai Lestari (BPL) Sinar Emas, Kecamatan Kelapa, Rabu (4/2/2026). Pengamanan aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda Babel Kombes Pol Muhammad Akbar Khodri. Ia menegaskan kehadiran Polri di tengah massa aksi bukan untuk menimbulkan ketegangan, melainkan sebagai penengah yang menjaga ketertiban. “Kehadiran kami bukan untuk menciptakan ketegangan, tetapi menjaga ketertiban, meluruskan persoalan, serta memastikan hukum berjalan adil bagi semua pihak,” kata Akbar Khodri. Dalam pengamanan tersebut, Polda Babel mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Personel tidak dibekali peralatan pengendalian massa yang bersifat represif, melainkan membuka ruang dialog dan komunikasi langsung guna mencegah terjadinya benturan di lapangan. Akbar Khodri juga menyampaikan bahwa kepolisian memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Namun demikian, ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tetap dilakukan di wilayah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Terkait adanya sengketa klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan, Polda Babel menegaskan bersikap netral. Kepolisian membuka ruang klarifikasi data dan meminta seluruh pihak menunjukkan dasar klaimnya untuk ditelaah secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Penegakan hukum pertambangan tidak boleh tebang pilih. Aturan mengikat masyarakat, namun juga mengikat perusahaan, termasuk kewajiban reklamasi dan pasca-tambang,” tegasnya. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., menegaskan jajarannya siap menjaga situasi wilayah Bangka Barat tetap aman dan kondusif. “Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik,” ujar Pradana. Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di tengah dinamika persoalan pertambangan.Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan tertib tanpa insiden bentrokan. Kepolisian menilai keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan dialogis mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberi ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Penulis Tim

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian TBS di PT Bumi Permai Lestari, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL) Bukit Intan Estate Divisi IV, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, jajaran Polsek Kelapa telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Bumi Permai Lestari. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan koordinasi cepat antara pihak keamanan perusahaan dengan anggota Polsek Kelapa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (6/11/2025). Dijelaskannya, kejadian berawal saat pihak keamanan PT BPL yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat seseorang bolak-balik keluar masuk area Blok P63 membawa hasil panen sawit. Setelah dilakukan pengintaian, petugas keamanan mendapati empat orang tengah memuat TBS ke dalam kendaraan mobil. “Saat disergap, empat orang pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun PT BPL. Namun satu orang sopir mobil berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Miswan alias Suan bin Saimin (28), warga Dusun I, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam dan 223 janjang TBS sebagai barang bukti. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos Sudarso. Dari hasil keterangan awal, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa TBS yang diangkut merupakan hasil curian. Namun penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, pihak PT BPL mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui,” tegasnya. Iptu Yos Sudarso menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kelapa dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan. “Kapolres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Kelapa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More