Proyek Rp5,2 M di Muaro Jambi Diduga Mangkrak, AKUN Jambi Serahkan Laporan ke Kejati
Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juli 2025 — Aliansi Kawal Uang Negara (AKUN) Jambi menggelar aksi unjuk rasa terkait proyek optimalisasi lahan rawa di Kabupaten Muaro Jambi yang diduga tidak berjalan sesuai kontrak. Proyek senilai Rp5,2 miliar yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 ini, disebut tidak menunjukkan progres fisik di lapangan. Dalam aksinya yang digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, massa AKUN Jambi menyampaikan bahwa proyek dengan nomor kontrak 2107/PKP.TPPSP-DTPHP/VI/2024 dan nilai kontrak sebesar Rp5.235.525.000, yang dilaksanakan oleh CV. Auchy Wijaya, diduga tidak dikerjakan sama sekali. Dugaan tersebut diperkuat oleh laporan dari kelompok tani penerima manfaat langsung program tersebut. “Proyek ini sudah berjalan hampir satu tahun sejak penandatanganan kontrak pada 24 Juli 2024, namun berdasarkan hasil penelusuran kami, tidak ada pekerjaan fisik yang dilakukan di lokasi,” ujar perwakilan AKUN Jambi dalam orasinya. Dalam aksi tersebut, AKUN Jambi juga menyampaikan tiga tuntutan utama: Sebagai bentuk keseriusan pengawalan, AKUN Jambi turut menyerahkan surat laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, berisi kronologis dugaan penyimpangan, bukti lapangan, serta permintaan agar segera dilakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. “Bangsa ini menghadapi persoalan serius dalam hal korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penyalahgunaan kekuasaan serta proyek-proyek fiktif hanya memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tulis AKUN Jambi dalam dokumen resmi mereka. Aksi ini menarik perhatian publik karena menyentuh langsung pada pengelolaan dana daerah dan potensi kerugian negara. AKUN Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi tegaknya prinsip good governance dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penulis Tim