Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Bagikan Takjil, Warga Mengaku Terbantu Saat Masih di Perjalanan

Tajam24Jam.Com Simpang Teritip, 24 Februari 2026 – Jajaran Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Masjid Jamik Al Ikhlas, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 30 paket takjil berisi makanan dan minuman untuk berbuka puasa dibagikan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang masih berada di perjalanan menjelang azan magrib. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Simpang Teritip Ipda Agus Fardiansyah bersama personel dan Bhayangkari. Pembagian dilakukan secara tertib di tepi jalan, sementara sebagian anggota lainnya membantu mengatur arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap lancar dan aman. Sejumlah warga mengaku terbantu dengan adanya pembagian takjil tersebut, terutama bagi mereka yang belum sempat membeli makanan untuk berbuka. Salah satu tokoh masyarakat yang melintas Rustam, menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat. “Kami sangat-sangat berterima kasih. Banyak warga yang masih di jalan saat waktu berbuka tiba. Dengan adanya takjil dari pihak kepolisian, masyarakat merasa terbantu karena bisa langsung berbuka tanpa harus mencari makanan lagi,” ujar Rustam. Menurut dia, kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam momen Ramadhan seperti ini memberikan kesan positif dan menunjukkan kepedulian yang nyata. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kegiatan ini bagian dari komitmen Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat untuk terus hadir dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri peduli,” ujar Yos. Ia menambahkan, langkah sederhana seperti berbagi takjil di jalan diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh paket takjil dibagikan kepada masyarakat dengan tertib. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat berharap kehadiran polisi tidak hanya dirasakan dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Penulis Tim

Read More

Tanam Jagung 1 Hektare, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Februari 2026 – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat. Kali ini, penanaman jagung pipil seluas kurang lebih satu hektare dilaksanakan di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip, Rabu (18/2/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung di lahan milik Kepala Desa Simpang Gong, Irwadi. Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, serta para pemuda desa yang bersama-sama turun ke lahan melakukan penanaman. Kapolsek Simpang Teritip, Ipda Agus Fardiansyah, mengatakan bahwa keterlibatan polisi dalam program ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. “Kami ingin memastikan Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap mendampingi masyarakat,” ujar Agus. Menurut Agus, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan turun langsung ke lahan, aparat kepolisian ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka. Ia menegaskan, program “1 Desa 1 Hektare Jagung Pipil” di wilayah Simpang Gong diharapkan mampu memberi dampak jangka panjang bagi perekonomian warga. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengapresiasi langkah yang dilakukan jajarannya. Ia menilai, ketahanan pangan memiliki korelasi erat dengan stabilitas keamanan daerah. “Ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, situasi kamtibmas akan lebih kondusif. Karena itu, kami mendorong seluruh jajaran untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat,” kata Kapolres. Bangun Kepercayaan PublikKegiatan penanaman jagung tersebut berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Selain menghasilkan nilai produktif, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat desa. Melalui pendekatan yang lebih merangkul dan partisipatif, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai sahabat masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kesejahteraan warga secara nyata. Penulis Tim

Read More

Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 7 Februari 2026 – Jajaran Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui langkah penyelidikan yang profesional dan terukur, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Simpang Teritip. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aksi percobaan pencurian yang disertai perlawanan terhadap korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku. Hasilnya, seorang pria berinisial AM alias Olib (39) berhasil diamankan oleh petugas. Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. Peran Polsek sebagai Garda Terdepan Pelayanan PublikKapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari tugas Polri sebagai unsur pemerintahan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Polsek Simpang Teritip sebagai garda terdepan Polres Bangka Barat terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini mencerminkan kesiapsiagaan personel Polsek Simpang Teritip dalam merespons setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.Barang Bukti Diamankan, Proses Hukum Berjalan Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa,Senjata tajam jenis parang,Tiga buah jerigen,Satu helai pakaian yang digunakan untuk menutup wajah,Satu buah selang, Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Simpang Teritip untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi tindak pidana. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Polsek Simpang Teritip siap melayani dan melindungi masyarakat,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Ungkap Kasus KDRT, Istri Alami Luka Sayat Parah hingga Jalani Operasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Januari 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melalui jajaran Polsek Simpang Teritip, pelaku KDRT yang menyebabkan istrinya mengalami luka sayat serius hingga harus menjalani tindakan medis dan operasi berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Jalan AMD, Dusun I, Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Korban, seorang perempuan berinisial AN (39), mengalami luka sayat cukup dalam pada tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat luka yang dialami, korban sempat bersimbah darah dan harus dilarikan ke Puskesmas Kundi untuk mendapatkan pertolongan pertama. Melihat kondisi luka yang serius, pihak medis kemudian merujuk korban ke RSUD Muntok guna menjalani tindakan operasi lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih yang mengakibatkan luka berat pada korban. “Begitu menerima laporan, jajaran Polsek Simpang Teritip langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di kediamannya berikut barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan korban KDRT. “Korban mengalami luka sayat yang cukup serius hingga harus menjalani operasi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas pelaku KDRT sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Pelaku berinisial YA (45) berhasil diamankan pada Jumat pagi (9/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip setelah adanya informasi dari masyarakat. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekitar tempat tinggal. “KDRT bukan urusan pribadi, melainkan tindak pidana. Laporkan segera, Polri akan hadir dan bertindak,” pungkas Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Gunakan Mobil Grand Max, Komplotan Pencuri Sawit di PT BPL Dibekuk Polsek Simpang Teritip

Tajam24Jam.Com Desa Berang, 28 November 2025 – Aksi pencurian sawit yang dilakukan sekelompok pelaku di area perkebunan PT BPL, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, berakhir antiklimaks. Tiga pelaku berinisial A, I, dan P berhasil ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan janjang buah sawit menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna hitam. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, petugas keamanan perusahaan terlebih dahulu mencurigai pergerakan mobil yang keluar dari blok perkebunan sebelum akhirnya menghentikannya. “Petugas keamanan kemudian menemukan puluhan janjang TBS di dalam mobil tersebut. Para pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Simpang Teritip untuk proses hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku memanfaatkan mobil Grand Max untuk mengangkut 36 janjang TBS dari Divisi 4 Blok U 2/3 PT BPL. Modus yang digunakan terbilang sederhana namun nekat, yakni langsung mengambil TBS dan memasukkannya ke dalam kendaraan. Pelapor, T.M., mendapat laporan dari penjaga keamanan bahwa pelaku sudah diamankan beserta mobil yang dipenuhi hasil curian. Akibat pencurian tersebut,  Motif Ekonomi Iptu Yos menjelaskan bahwa dari keterangan sementara, aksi tersebut dilakukan karena motif ekonomi. Para pelaku diduga mencari keuntungan cepat dengan memanfaatkan akses kendaraan untuk membawa buah sawit dalam jumlah banyak. Kapolres Bangka Barat, melalui Iptu Yos, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas aksi pencurian di wilayah perkebunan yang kerap meresahkan. “Kami menghimbau perusahaan dan masyarakat agar terus meningkatkan pengawasan. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan. Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Yos. Penulis Tim 

Read More

Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Peradong

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 November 2025 – Kepedulian dan respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat saat kebakaran melanda rumah milik warga di Dusun 1 RT 3 Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (27/11/2025) sore. Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat Yuna, istri pemilik rumah Gelamir (39), melihat asap tebal keluar dari ruang tamu. Di lokasi tersebut sebelumnya korban mengecas handphone. Dugaan sementara, korsleting pada terminal charger yang sudah tidak layak pakai memicu api hingga membesar dan melalap seluruh bangunan. Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Simpang Teritip IPDA Agus Fardiansyah, S.H., langsung memimpin personel menuju lokasi. Tanpa ragu, petugas bersama warga setempat bekerja keras memadamkan api dengan alat seadanya. Upaya ini membuahkan hasil ketika kobaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh isi rumah termasuk uang tunai, dokumen penting seperti BPKB motor, sertifikat rumah, sertifikat kebun, hingga KTP milik Yuna, hangus terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengapresiasi langkah cepat Polsek Simpang Teritip dalam membantu warga yang sedang tertimpa musibah. “Kami bangga dengan respon anggota di lapangan. Polisi hadir bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi penolong masyarakat di saat situasi darurat. Ini adalah wujud hati nurani Polri yang selalu ingin dekat dan bermanfaat bagi warga,” tegas Iptu Yos. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik dan penggunaan perangkat elektronik yang ditinggalkan dalam keadaan menyala. Sementara itu, Kapolsek Simpang Teritip IPDA Agus Fardiansyah menyampaikan rasa prihatin atas musibah tersebut. “Kami dan warga melakukan yang terbaik untuk memadamkan api. Semoga keluarga diberi ketabahan. Polsek Simpang Teritip akan selalu bergerak cepat membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan,” ujarnya. Kejadian ini menjadi bukti nyata kedekatan Polri dan masyarakat, serta komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan humanis di setiap kondisi darurat. Penulis Tim 

Read More

Mabuk dan Emosi, Suami Aniaya Istri di Pelangas Polsek Simpang Teritip Ringkus Pelaku

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 November 2025 – Seorang pria berinisial R ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, Mie Lie, dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku pulang dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras, lalu meminta istrinya untuk melayani dirinya. Permintaan tersebut ditolak oleh korban, sehingga membuat pelaku tersulut emosi. Dalam kondisi tak terkendali, pelaku memukul korban pada bagian rusuk kanan, menampar wajah korban dua kali, serta menarik rambut hingga menyebabkan rasa sakit dan nyeri di bagian tubuh korban. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Simpang Teritip. Berdasarkan Laporan Polisi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Pelangas. Petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Simpang Teritip bersama barang bukti berupa satu buah buku nikah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan kekerasan dipicu oleh persoalan ekonomi keluarga yang diperparah oleh pengaruh alkohol. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui kejadian serupa,” tegas Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Polisi di Bangka Barat Bersama Warga Gotong Royong Bantu Rumah Warga yang Tertimpa Pohon Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat. Personel Polsek bersama perangkat desa dan warga Desa Peradong melaksanakan gotong royong membersihkan batang pohon yang menimpa rumah warga akibat angin ribut di Dusun Bunang, Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (6/11/2025). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggap cepat kepolisian bersama unsur pemerintah desa dan instansi terkait pasca peristiwa angin ribut disertai hujan deras yang terjadi dini hari sebelumnya. Akibat kejadian tersebut, sebuah rumah milik warga setempat mengalami kerusakan di bagian atap dan dinding, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp7 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bangka Barat, BPBD Kabupaten Bangka Barat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Peradong, Kadus Desa Peradong, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kebersamaan. Kapolsek Simpang Teritip menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak musibah. “Kami bersama warga dan instansi terkait langsung turun membantu membersihkan sisa-sisa pohon tumbang. Ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian kami terhadap warga yang tertimpa musibah,” ujarnya. Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata implementasi Polri yang Presisi dan dekat dengan masyarakat. “Polres Bangka Barat beserta jajarannya selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga saat warga membutuhkan bantuan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi adalah untuk melindungi, mengayomi, dan membantu,” ujar Iptu Yos Sudarso. “Semangat gotong royong ini harus terus dijaga. Ketika polisi dan masyarakat bersatu, semua persoalan bisa dihadapi bersama dengan baik,” tambahnya. Dengan kegiatan seperti ini, Polsek Simpang Teritip diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa saling peduli dalam menghadapi setiap musibah dan tantangan di lingkungan sekitar. Penulis Tim 

Read More

Polsek Simpang Teritip Buru Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Brutal di Desa Pelangas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 September 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Teritip tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa dini hari (2/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polsek Simpang Teritip. “Benar, telah diterima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Peristiwa ini terjadi saat korban dan keluarganya sedang beristirahat di rumah. Beberapa orang pelaku diduga mendobrak pintu rumah dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dan keluarganya,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (2/9/2025). Menurut keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, aksi pengeroyokan ini melibatkan setidaknya empat orang yang telah diketahui identitasnya, Para pelaku diduga membawa dan menggunakan berbagai benda tumpul seperti batu bata, kayu, sepeda mini, kunci inggris, hingga body motor yang ada di lokasi kejadian. “Korban dipukuli dengan berbagai benda tumpul yang ada di bengkel tempat mereka dikejar. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka serius dan sempat mencari pertolongan ke rumah warga terdekat sebelum melapor ke Polsek,” tambah Iptu Yos. Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya satu buah kunci inggris, dua buah batu bata, satu sepeda mini, pompa, box motor, serta papan kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. “Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Kami mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” tegasnya. Diketahui, korban dalam kondisi luka cukup parah dan telah mendapatkan penanganan medis. Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Polsek Simpang Teritip bersama Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More