DAS Batanghari Disasar PETI, Polisi Bergerak Cepat, Pekerja Kabur Tinggalkan 10 Rakit

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 10 September 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sekernan menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (10/9/2026). Penindakan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP M. Robby Nizar, S.Tr.K., S.I.K., setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang meresahkan di perairan Sungai Batanghari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 10 unit ketek atau rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Namun, para pekerja yang berada di lokasi terlebih dahulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Operasi diawali dengan apel kesiapan personel pada sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan kemudian bergerak menuju kawasan DAS Batanghari pada pukul 11.30 WIB.Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sekernan menyusuri perairan menggunakan transportasi air berupa pompong. Saat petugas mendekati lokasi menggunakan perahu ketek dan berjarak sekitar 100 meter dari titik aktivitas, sejumlah pekerja terlihat panik dan berlari meninggalkan rakit.“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP M. Robby Nizar. Ia mengatakan, ketika petugas mendekati lokasi, para pekerja langsung meninggalkan rakit dan melarikan diri ke daratan.“Saat tim mendekat, para pekerja langsung melarikan diri ke daratan dan meninggalkan lokasi. Tidak seorang pun yang berhasil diamankan di atas rakit tersebut,” katanya. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan sedikitnya 10 unit ketek atau rakit yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas PETI. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan, di antaranya karpet yang digunakan untuk menyaring material yang mengandung partikel emas serta alat penyaring batuan jenis kerikil.Sebagai bagian dari penindakan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet penyaring yang ditemukan di atas rakit. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.“Kami mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini terbukti merusak ekosistem lingkungan dan mencemari Daerah Aliran Sungai Batanghari,” tegas AKP Robby. Kegiatan penindakan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Polisi juga menyatakan siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polsek Sekernan Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 18 Agustus 2026 — Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kriminalitas. Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel pada Tower Telkomsel di RT 19, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku, sementara satu orang lainnya masih melarikan diri. Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat serta patroli rutin yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Sekernan. Pelaku Kepergok Saat PatroliKejadian bermula ketika personel Opsnal Polsek Sekernan melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Sekernan. Saat melintas di sekitar Tower Telkomsel di RT 19 Kelurahan Sengeti, salah seorang anggota melihat sorotan cahaya senter di sekitar lokasi. Petugas kemudian mendekati lokasi dan mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan pencurian. Saat hendak diamankan, keduanya berusaha melarikan diri.Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Sementara seorang lainnya berhasil meloloskan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sekernan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, pihak yang dirugikan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.Barang Bukti DiamankanDalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:Satu kabel berukuran besar dengan panjang sekitar 8 meter.Satu unit sepeda motor Yamaha Mio.Satu buah parang.Satu buah kapak.Satu buah linggis.Dua buah senter.Dua buah kunci ukuran 10 cm dan 12 cm.Patahan karet gagang tang berukuran kecil. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-/VIII/2026/Polsek Sekernan, tanggal 18 Agustus 2026, dengan pelapor atas nama Indra Saputra. Unit Reskrim Polsek Sekernan kemudian melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pencurian sebagaimana yang disangkakan dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai konstruksi perkara yang disampaikan kepolisian. Polisi Imbau Warga WaspadaKapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo menegaskan, Polres Muaro Jambi dan jajaran Polsek Sekernan akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Masyarakat kami imbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana,” tegasnya. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sekernan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Penulis Tim

Read More

Siswa SMK Negeri 1 Muaro Jambi Di Duga Menjadi Korban Pemukulan Dan pengeroyokan Korban Lapor ke Polsek Sekernan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 28/4/2025 – Dua orang siswa SMK Negeri 1 Muaro Jambi menjadi korban pemukulan yang terjadi pada Senin 28 /4/2025 Kejadian bermula di depan gerbang sekolah, tepat di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Tunas mudo Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dan berlanjut hingga ke dalam area sekolah. Menurut keterangan saksi mata, korban awalnya cekcok mulut dengan teman nya hingga terjadi adu fisik sampai akhir nya tersangka memanggil teman teman nya hingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Aksi kekerasan sempat menarik perhatian warga sekitar dan beberapa guru yang berada di dekat lokasi. Korban yang merupakan siswa SMKN1 mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh. Setelah kejadian, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Sekernan. Polisi telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kasus tersebut. Kapolsek Sekernan, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. “Kami akan cek CCTV sekitar lokasi dan mencari tahu identitas pelaku. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. Ibu korban yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kecewanya terhadap keamanan di sekolah. “Anak saya dianiaya sampai masuk ke lingkungan sekolah, Diduga kurang nya keamanan dari pihak sekolah Kami minta keadilan dan perlindungan,” ujarnya. Penulis Tim

Read More