Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Bersama Basarnas dan Warga Cari Petani yang Hilang di Dusun Pisang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Juni 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bersama Basarnas Mentok, personel Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah desa dan masyarakat melakukan pencarian terhadap seorang petani yang dilaporkan hilang di kawasan Dusun Pisang, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Korban diketahui bernama Kamaludin (60), warga Dusun Tugang, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa. Ia dilaporkan belum kembali ke rumah setelah pergi berkebun pada Rabu (3/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamaludin berangkat ke kebun yang berada tidak jauh dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Butun di Dusun Pisang. Namun hingga sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Anak dan menantu korban kemudian berupaya mencari ke lokasi kebun. Saat tiba di lokasi, keluarga hanya menemukan sepeda yang biasa digunakan korban untuk beraktivitas sehari-hari. Sepeda tersebut ditemukan tidak jauh dari aliran Sungai Butun. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak terkait. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kelapa bersama unsur terkait langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian di lokasi terakhir korban diketahui berada. Sejak Kamis (4/6/2026) pagi, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Tugang, Pemerintah Desa Tugang, Basarnas Mentok, Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar area perkebunan, tepian sungai hingga sejumlah titik yang diduga menjadi jalur aktivitas korban. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kepolisian terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat untuk memaksimalkan upaya pencarian. “Kami bersama Polsek Kelapa terus berkoordinasi dengan Basarnas, Polairud, pemerintah desa dan masyarakat dalam proses pencarian ini. Seluruh unsur bergerak bersama melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi titik terakhir keberadaan korban,” kata Yos, Kamis (4/6/2026). Ia mengatakan pencarian tersebut merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Kami berharap korban dapat segera ditemukan sehingga memberikan kepastian bagi keluarga. Polres Bangka Barat akan terus mendukung proses pencarian sampai membuahkan hasil,” ujarnya. Yos juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban agar segera menyampaikan kepada petugas yang berada di lapangan maupun kepada kepolisian terdekat. “Kami mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila menemukan petunjuk yang dapat membantu proses pencarian. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan,” katanya. Hingga Kamis siang, proses pencarian masih terus berlangsung. Tim gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi sekitar Sungai Butun dan kawasan perkebunan Dusun Pisang, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa. Upaya pencarian tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri, Basarnas, pemerintah desa dan masyarakat dalam memberikan bantuan kemanusiaan serta pelayanan kepada warga yang tengah menghadapi musibah. Penulis Tim

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Respon Cepat Ungkap Kejadian Penganiayaan Maut, Pelaku Diamankan Kurang dari 1 Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Mei 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bergerak cepat mengungkap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di tempat usai mengalami luka tusuk di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/5/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, personel Polsek Kelapa langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. “Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian berlangsung,” kata Iptu Yos Sudarso. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari cekcok melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp antara korban dan pelaku yang berujung saling tantang. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku di Desa Kacung dan terjadi perkelahian antara keduanya. Saat perkelahian berlangsung, korban disebut sempat mengambil batu, sementara pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau dapur lalu kembali dan menusukkan senjata tajam tersebut ke arah dada korban. Akibat luka tusuk yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan saat kejadian. “Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Polres Bangka Barat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Kasi Humas Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan. “Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan karena dapat berakibat fatal,” tutupnya. (TIM)

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Respon Cepat Ungkap Kejadian Penganiayaan Maut, Pelaku Diamankan Kurang dari 1 Jam

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Mei 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bergerak cepat mengungkap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di tempat usai mengalami luka tusuk di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/5/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, personel Polsek Kelapa langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. “Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian berlangsung,” kata Iptu Yos Sudarso. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari cekcok melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp antara korban dan pelaku yang berujung saling tantang. Korban kemudian mendatangi rumah pelaku di Desa Kacung dan terjadi perkelahian antara keduanya. Saat perkelahian berlangsung, korban disebut sempat mengambil batu, sementara pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau dapur lalu kembali dan menusukkan senjata tajam tersebut ke arah dada korban. Akibat luka tusuk yang dialami, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan saat kejadian. “Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Polres Bangka Barat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Kasi Humas Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan. “Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan karena dapat berakibat fatal,” tutupnya. (TIM)

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Chat WhatsApp Jadi Pemicu Penikaman Maut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Mei 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat mengungkap motif di balik kasus penikaman yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/5/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, peristiwa nahas tersebut diduga dipicu kesalahpahaman komunikasi melalui pesan WhatsApp yang berujung saling tantang antara korban dan pelaku. “Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara dipicu komunikasi melalui pesan WhatsApp yang memanas hingga berujung perkelahian,” kata Iptu Yos Sudarso.Korban diketahui berinisial F (29), warga Desa Kacung. Sementara terduga pelaku berinisial AF alias Anjar (25) yang masih bertetangga dengan korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mendatangi rumah pelaku setelah percakapan keduanya dipenuhi emosi dan tantangan untuk bertemu secara langsung. Saat berada di halaman rumah warga, keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian fisik.Dalam pertikaian tersebut, korban disebut sempat mengambil batu. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah mengambil sebilah pisau dapur dan langsung menikam korban satu kali di bagian dada sebelah kanan. Akibat luka tusuk tersebut, korban roboh bersimbah darah dan meninggal dunia. Personel Polsek Kelapa kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan Puskesmas Kelapa untuk melakukan identifikasi korban, olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan barang bukti. Polisi turut mengamankan satu bilah pisau dapur bergagang hijau yang terdapat bercak darah. “Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp sebelum kejadian beredar luas di media sosial. (TIM)

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Massal

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 April 2026 – Polsek Kelapa Polres Bangka Barat bersama unsur TNI dan pemerintah daerah menggelar kerja bakti massal di wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di sepanjang jalur dari Masjid Shirotolmustaqim hingga kawasan Telkom Kelurahan Kelapa, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kapolsek Kelapa Polres Bangka Barat bersama jajaran turun langsung memimpin kegiatan, didampingi Koramil Kelapa, aparatur Kelurahan Kelapa, serta instansi terkait lainnya. Warga dari sejumlah RT juga tampak antusias mengikuti kerja bakti tersebut. Adapun fokus kegiatan meliputi pembersihan sampah plastik, pemotongan rumput liar, serta pembersihan parit dan saluran air guna mencegah genangan yang berpotensi menjadi sarang penyakit. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Kelapa Polres Bangka Barat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Melalui Polsek Kelapa Polres Bangka Barat, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kerja bakti ini menjadi wujud sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah bersama masyarakat,” ujar Iptu Yos. Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman. Kegiatan kerja bakti bersama ini sekaligus memperkuat nilai gotong royong serta mempererat hubungan antara Polsek Kelapa Polres Bangka Barat dengan masyarakat di wilayah hukumnya. Penulis Tim

Read More

Dua DPO Pencurian Sawit PT BPL Ditangkap Polsek Kelapa Polres Bangka Barat di Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Februari 2026 – Jajaran Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan berupa tandan buah sawit milik PT BPL Sinar Mas. Kedua pelaku ditangkap di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, setelah sempat buron hampir satu bulan.Kedua DPO tersebut berinisial A (31) dan G (32) kedua pelaku merupakan warga kelapa. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB oleh Tim Singo Unit Reskrim Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, yang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang sebelumnya terjadi di areal perkebunan PT BPL Sinar Mas. “Kedua pelaku merupakan DPO Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat. Setelah menerima informasi keberadaan tersangka di wilayah Tempilang, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (3/2/2026). Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di areal PT BPL Sinar Mas, Desa Dendang, Kecamatan Kelapa. Dalam aksinya, pelaku mencuri 123 janjang tandan buah sawit dengan total berat sekitar 1.360 kilogram atau senilai Rp4.293.120. Aksi pencurian itu diketahui oleh petugas keamanan perusahaan saat patroli di Blok G39/40 PT BPL. Saat kejadian, pelaku menggunakan mobil pikap Suzuki Carry untuk mengangkut hasil curian sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 123 janjang tandan buah sawit, satu unit mobil Suzuki Carry, satu unit sepeda motor, alat panen sawit, telepon genggam, serta barang-barang lain yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penulis Tim

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian Aki Tower Telkomsel

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Januari 2026 – Polsek kelapa, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian baterai aki tower Telkomsel yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek kelapa Polres Bangka Barat berdasarkan keluhan masyarakat terkait gangguan jaringan dan lemahnya sinyal telekomunikasi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengeluhkan gangguan sinyal Telkomsel, terutama saat terjadi pemadaman listrik. “Berangkat dari keluhan masyarakat terkait gangguan sinyal, Unit Reskrim Polsek kelapa Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian aki tower Telkomsel dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS (40), warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian baterai aki tower Telkomsel secara berulang di beberapa lokasi berbeda di wilayah Bangka Barat.Lokasi pencurian meliputi Kecamatan Kelapa, Tempilang, Muntok, dan Parit Tiga, dengan total baterai aki tower Telkomsel yang dicuri sebanyak 122 unit. Baterai yang dicuri merupakan aki tower merek MaxLife kapasitas 100Ah. Selain mengamankan pelaku utama, polisi juga mengungkap adanya penadah yang membeli aki hasil curian tersebut. Aki-aki tersebut kemudian dijual kembali dan dikirim ke luar daerah melalui jalur ekspedisi laut. “Dari hasil pengembangan, kami juga mengamankan barang bukti serta mengungkap peran penadah. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara,” tambah Kasi Humas. Akibat perbuatan tersebut, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Polisi turut mengamankan 8 unit baterai aki tower Telkomsel sebagai barang bukti dalam perkara ini. Polres Bangka Barat saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas umum dan jaringan telekomunikasi,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Makan Bakso Berujung Luka, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polsek Kelapa Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah warung bakso di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku berinisial ARPANDA alias Kunyak (33) akhirnya diringkus polisi setelah sempat menghilang  Peristiwa tersebut bermula pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika korban Andrey Rafik Setiawan (38) sedang makan di Warung Bakso Kamto, Desa Dendang. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung membentak korban tanpa alasan jelas. Tak berhenti di situ, pelaku memukul wajah korban berulang kali, kemudian mengambil sebatang kayu dan kembali memukul korban hingga kayu tersebut patah. Bahkan, pelaku sempat mencoba menikam korban dengan pisau dapur yang ada di warung tersebut, namun aksinya berhasil digagalkan setelah dilerai oleh pemilik warung dan pengunjung lainnya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah serta bengkak pada jari tangan kanan dan kiri. Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/11/2025) di rumahnya yang masih berada di Desa Dendang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, personel Polsek Kelapa telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Dendang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” terang IPTU Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna hitam bertuliskan Nmax dan 1 celana jeans panjang warna biru pudar. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat  tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tambah IPTU Yos Sudarso. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Bila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian TBS di PT Bumi Permai Lestari, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL) Bukit Intan Estate Divisi IV, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, jajaran Polsek Kelapa telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Bumi Permai Lestari. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan koordinasi cepat antara pihak keamanan perusahaan dengan anggota Polsek Kelapa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (6/11/2025). Dijelaskannya, kejadian berawal saat pihak keamanan PT BPL yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat seseorang bolak-balik keluar masuk area Blok P63 membawa hasil panen sawit. Setelah dilakukan pengintaian, petugas keamanan mendapati empat orang tengah memuat TBS ke dalam kendaraan mobil. “Saat disergap, empat orang pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun PT BPL. Namun satu orang sopir mobil berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Miswan alias Suan bin Saimin (28), warga Dusun I, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam dan 223 janjang TBS sebagai barang bukti. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos Sudarso. Dari hasil keterangan awal, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa TBS yang diangkut merupakan hasil curian. Namun penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, pihak PT BPL mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui,” tegasnya. Iptu Yos Sudarso menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kelapa dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan. “Kapolres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Kelapa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI KEBUN PT BPL SINAR MAS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 September 2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Kelapa berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa, tepatnya di Blok D17 PT BPL Sinar Mas, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial Y (34), N (29) kedua orang ini merupakan warga kelapa., dan I (31) yang merupakan warga Pari Tiga. “Ketiganya tertangkap tangan melakukan pencurian sebanyak 263 janjang tandan buah sawit milik PT BPL Sinar Mas dengan estimasi kerugian mencapai Rp 4.179.000. Aksi para pelaku diketahui oleh petugas keamanan perusahaan yang kemudian langsung menghubungi tim keamanan lainnya untuk mengamankan para tersangka di lokasi kejadian,” jelas Iptu Yos Sudarso. Lebih lanjut, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penindakan cepat dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Kelapa. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain 263 Janjang Tandan Buah Sawit,1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Pick Up warna biru tua “Kasus ini telah dilakukan gelar perkara pada hari yang sama dan para pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa,” tambah Iptu Yos. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Bangka Barat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha,” tutupnya. Penulis Tim

Read More