Perampokan Sadis di Jambi, Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Oktober 2025 – Aksi perampokan disertai pembunuhan menggegerkan warga RT 22, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (2/10/2025) pagi. Seorang perempuan bernama Nadia alias Cici Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar belakang rumahnya. Peristiwa tragis itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30–07.30 WIB, ketika suasana lingkungan masih sepi. Korban saat itu sedang seorang diri di rumah karena suaminya tengah bekerja di luar kota. Korban pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga bernama Aslamah sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, ia mendapati korban dalam kondisi luka tusuk di bagian leher belakang serta memar di wajah. Dari lokasi kejadian, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, antara lain satu unit mobil Pajero Sport putih dengan nomor polisi AD 77 RA dan dua unit ponsel iPhone. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berpura-pura sebagai calon pembeli mobil korban untuk mendapatkan akses masuk ke rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga melakukan perampokan yang disertai tindak kekerasan hingga menewaskan korban, lalu melarikan diri dengan membawa barang-barang berharga. Ketua RT dan warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Tak lama berselang, Polsek Jambi Selatan bersama Satreskrim Polresta Jambi mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi. Kami sudah mengamankan TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Tim gabungan sedang bekerja untuk mengidentifikasi serta memburu pelaku,” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi. Kasus ini kini dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. Peristiwa ini membuat warga sekitar terkejut sekaligus meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Ciptakan Kamtibmas di Kota Jambi, Polsek Jambi Selatan Tegas Tindak Sesuai Prosedur.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 06 Agustus 2025 –Guna menciptakan situasi Kamtibmas Polsek Jambi Selatan melakukan Patroli Mobile rutin di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan guna mencegah tindak kriminal dalam menciptakan situasi kamtibmas. Sesuai laporan pada tanggal 02 Agustus 2025 pukul 02.00 wib dini hari Polsek Jambi Selatan mencurigai ada mobil terparkir di sekitaran Bandara STS Jambi. Kemudian Team Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan menghampiri kendaraan tersebut guna meminta keterangan, namun belum sempat mempertanyakan kendaraan tersebut kabur. Kapolsek Jambi Selatan menyampaikanKronologi bahwa kita melaksanakan tugas rutin yakni patroli mobile dan.Pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 pada pukul 02.00 Wib, Team unit reskrim Polsek Jambi Selatan sedang patroli mobile di wilayah hukum Polsek Jambi selatan dan pada tepat nya team unit reskrim Polsek Jambi selatan sedang melewati bandara sultan thaha, di dapati adanya mobil berhenti di pinggir jalan depan pintu masuk bandara sultan thaha sedang terparkir karena guna mengantisipasi tindak kejahatan, apalagi saat itu pukul 02.00 wib dinihari. Kemudian team unit reskrim Polsek Jambi Selatan langsung menghampiri mobil tersebut, tanpa di duga mobil tersebut langsung mundur kencang dan berputar arah di bundaran di depan pintu masuk bandara tersebut. Dan team unit Reskrim Polsek Jambi selatan langsung mengejar mobil tersebut dan kemudian terjadi kejar kejaran antara team unit reskrim polsek jambi selatan dan mobil yang di curigai tersebut dan pada saat di pertengahan pengejaran tersebut team unit reskrim polsek jambi selatan melakukan tembakan peringatan guna menghimbau supaya mobil yang di curigai tersebut berhenti. Namun mobil tersebut tetap tidak berhenti dan semakin kebut dan setelah sampai tepatnya di sebelah kuburan talang sari team unit reskrim polsek jambi selatan dapat menghentikan mobil dengan paksa kemudian mobil tersebut tetap tidak mau membuka kaca dan tetap berusaha untuk kabur kemudian di ambil tindakan untuk menembak ban mobil yang di curigai tersebut oleh team unit reskrim polsek jambi selatan. Kemudian mobil yang di curigai tersebut langsung secara tiba tiba mundur ngebut dan berputar arah untuk kabur dan team unit reskrim polsek jambi selatan mobil yang dikendarai mengalami mogok dan ketinggalan jejak setelah mobil hidup team unit reskrim polsek jambi selatan pun kembali menyusuri melewati tangkit dengan mengarah ke sungai gelam dan di dapati lah mobil yang di curigai tersebut berada di sungai gelam tepat nya berada di bengkel motor untuk mengganti ban mobil yang pecah. Kemudian team unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melakukan interogasi dan mengamankan 3 orang pemuda/i tersebut dan di bawa ke Mapolsek Jambi Selatan Guna penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya Tim Polsek Jambi Selatan tidak mengetahui bahwa didalam mobil tersebut adalah itu adalah remaja pelajar SLTA, menjadi pertanyaan apa yang dilakukan remaja pelajar pada saat dinihari? Saat di interogasi awal remaja tersebut ketakutan jika dilaporkan kepada orang tua mereka. Memang pada saat pengejaran terjadi insiden dimana mobil tim Reskrim rusak dikarenakan saat pengejaran disenggol oleh mobil yang dikejar tersebut. Terkait kejadian tersebut Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Repson Provinsi Jambi lakukan investigasi dan ternyata apa yang dilakuan sesuai prosedur, nah.Pada momen tersebut ada oknum media yang memanfaatkan dengan pemberitaan tidak berimbang bahkan ada bahasa akan memviralkan tanpa Kompirmasi berimbang, dengan tujuan akhir yang tidak baik, akan melakukan negosiasi tentunya bahasa intimidasi agar menuruti kehendak mereka. Pesan Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi “media merupakan kontrol sosial yang melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik UU Pers 40 tahun 1999, melakukan Kompirmasi dengan berita berimbang dan media tidak berhak menjustice, tugas media meng kompirmasi bukan intimidasi, jika ada oknum awak media seperti itu perlu dipertanyakan, yang selalu memanfaat kan situasi . Kepada Kapolda Jambi jangan tanggapi jika ada hal demikian yang ingin merusak citra Polri “tegas Ketua Fast Respon Jambi”. (Basri Andi)

Read More

Sempat Buron Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan CV Atlas Sebesar Rp 380 Juta Berhasil Ditangkap Di Riau oleh Polsek Jambi Selatan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 26/3/2025 – Sempat Buron Akhirnya Pelaku penyalah guna jabatan dengan melakukan Penggelapan Uang Perusahaan CV.Atlas yang beralamat di Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, adapun uang yang digelapkan Sebesar 380 Juta. Pelaku sempat buron dan berhasil di tangkap di Pekan Baru-Riau. Keberhasilan ungkap kasus penggelapan tersebut, Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar SH sampaikan kepada media melalui Press Rilis di Mapolsek Jambi Selatan pada Rabu 26 Maret 2025. Mendampingi Rilis tersebut Wakapolsek AKP Agus K, Kanit Reskrim Iptu Junaidi SH MH dan Tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan serta mengamankan barang bukti hasil uang penggelapan berupa Mobil Minibus merk Sigra dan uang sisanya habis untuk keperluan pelaku. Kapolsek menyampaikan “berdasarkan LP/B-111/XII//2024/Polsek Jambi Selatan tertanggal 30 Desember 2024 dengan pelapor atas nama Katemi”. Pelaku penggelapan seorang perempuan inisial (KW) 34 tahun beralamatkan Jl.KS.Tubun Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, KW merupakan karyawan di perusahaan CV Atlas. Pelapor menyampaikan pada hari Kamis 26 Desember 2024 pukul 06.00 wib pelapor melakukan audit nota-nota kantor milik CV Atlas, saat audit ditemukan beberapa nota tidak sesuai dengan uang tagihan dan uang yang disetor kan, selisih atau kerugian mencapai Rp.380 juta. “Selama ini ada beberapa uang tagihan tidak disetorkan kepada perusahaan CV.Atlas, dan pelaku setelah menggelapkan diambil dengan cara bertahap uang perusahaan tersebut, pelaku buron ke Riau dan usaha untuk menangkap pelaku selama seminggu, akhirnya berhasil di tangkap langsung oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar dan Tim dan dibantu oleh Bareskrim Mabes Polri. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 374 KUHPidana “ungkap AKP Helrawati Siregar”. Penulis Team

Read More

Dua Pelaku Curat Bongkar Gudang Diamankan Polsek Jambi Selatan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 25/3/2025 – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar SH pimpin konferensi pers terkait ungkap kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) dan Kasus Penggelapan dalam Jabatan yang di laksanakan di Mapolsek Jambi Selatan (25/03). Mendampingi Waka Polsek AKP Agus K, Kanit Reskrim Iptu Junaidi SH MH dan Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy Haryadi. Kapolsek menyampaikan “Tim Opsnal Satreskrim Polsek Jambi Selatan berhasil ungkap dua kasus Curat dengan laporan tempat yang sama dan pelaku yang berbeda dengan pelapor (CK)”. Pelaku yakni (JH) kelahiran 1991 alamat sesuai KTP Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Selatan pelaku yang melancarkan aksinya pada Hari Kamis 20 Maret 2025 dan pelaku (SS) kelahiran 1989 alamat identitas Jl Lingkar Timur Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Paal Merah Kota Jambi melakukan aksinya pada hari Selasa 05 April 2024. Kejadian terjadi di TKP Gudang penyimpanan Besi Bekas Jl Lingkar Timur Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kejadian pertama pada tanggal 05 April 2024 pelapor melihat ada 3 pelaku (SS) melalui CCTV mengambil mesin Dynamo listrik 50 KVA, unit mesin pompa air jetpump, kabel tembaga PLN ukuran 4x 25 mm, kerugian diperkirakan sekitar Rp.55 juta rupiah. Dan kejadian kedua oleh Pelaku JH pada tanggal 20 Maret 2025 pukul 12.00 wib gudang yang sama telah kehilangan mesin genset dan alat lainnya , kerugian ditaksir sekitar Rp.70 juta rupiah. Dijelaskan “modus pelaku memanjat pagar kemudian mengambil barang-barang terlapor dengan menjebol dinding gudang”. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin 24 Maret 2025, dan dikenakan Pasal 363 KUHP pidana “ungkap Kapolsek”. Penulis Team

Read More