Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Tajam24Jam.Com Jakarta, 21/02/2025 – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring. Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring. “Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas”, ujar Brigjen Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Jum’at (21/2). Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan. Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer. Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita. Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp. “Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah”, ungkap Brigjen Pol. Djuhandhani. Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring. Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. “Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat”, tutup Brigjen Pol. Djuhandhani. Penulis Team.

Read More

Dukung Program Pemerintah, Kapolresta Jambi Gerak Cepat Cek Lahan Rencana Pembangunan SPPG.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 21/02/2025 – Guna mendukung Program Pemerintah dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H gerak cepat turun langsung mengecek lokasi Lahan Rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Dapur sehat Makan Bergizi Gratis (MBG) Polresta Jambi, yang berlokasi di Belakang Mapolsek Kotabaru. Kamis (20/02/2025). Pada pengecekan lokasi lahan rencana pembangunan SPPG tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, turut didampingi Wakapolresta Akbp Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H, Kabag SDM Kompol Sopirin, S.H, Kapolsek Kotabaru Akp Jimi Fernando, S.I.K, dan Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polresta Jambi Bripka Fransisco. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, menyampaikan; bahwa pengecekan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan lokasi lahan yang rencananya akan dijadikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dapur sehat Polresta Jambi. “Kita ingin memastikan bahwa lokasi yang dipersiapkan untuk rencana pembangunan SPPG telah memenuhi standar”, ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Orang nomor satu di Polresta Jambi itu, juga menegaskan; bahwa pihaknya siap mendukung dan menyukseskan program dapur sehat Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari upaya membantu peningkatan gizi. “Diharapkan nantinya dengan adanya SPPG ini, kita dapat berkolaborasi bersama stageholder terkait dalam penyediaan gizi dan dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak-anak guna menuju Indonesia Emas 2045”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Penulis Team.

Read More

Polisi Sahabat Anak, Wajah Gembira Dari 100 KB Superkids Billingual Saat Kapolresta Jambi Sambut Hangat Dengan Penuh Cinta Kasih Saat Di Polresta Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 21/02/2025 – SGNTampak wajah gembira saat anak anak Kelompok Bermain Super Kids Billingual melakukan kunjungan di Polresta Jambi, Wujud Polisi Sahabat anak, Polresta Jambi terbuka dan selalu menyambut hangat dan humanis anak anak dari berbagai tingkatan sekolah mulai tingkat Kelompok Bermain , Paud, TK dan SD. Hari ini Polresta Jambi mendapat kunjungan dari Kelompok Bermain Superkids Billingual ALAMAT Jl.Kebun Daging RT 10 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi (21/02). Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan “Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH didampingi Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad SIK MH dan personel Satlantas Polresta Jambi menyambut hangat dan penuh cinta kasih terhadap anak anak kelompok bermain Superkids. Pengenalan akan apa itu tugas Polisi, sampai pengenalan budaya tata tertib berlalu lintas dan keselamatan serta sarana operasional Satlantas serta pengenalan gedung Mapolresta Jambi. Kecerian tampak di wajah anak-anak Superkids saat Kapolresta Jambi dan Kasat Lantas mengenalkan sampai menaiki kendaraan dinas Patroli mengeliling Mako Polresta Jambi. “Kita sambut penuh kasih sayang anak anak tersebut dengan pengenalan tugas Polisi sampai edukasi keselamatan lalu lintas, Polresta Jambi selalu terbuka menerima kunjungan dari Sekolah manapun agar menumbuhkan rasa cinta terhadap Polri” ungkap Kapolresta Jambi melalui Kasi Humas . Sementara Pembinaan YayasanKB Super Kids Sutarno menyampaikan “terima kasih kepada Kapolrest Jambi dan Kasat Lantas yang langsung menyambut hangat anak-anak Superkids , memberikan edukasi dan pemahaman tugas Polisi dan edukasi budaya keselamatan berlalu lintas sehingga Posisi makin di cintai” ungkap Sutarno. Penulis Team.

Read More

Gaktibplin Propam Polda Kep.Babel, Tidak Ditemukan Pelanggaran Personil Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Kamis 20 Februari 2025 sekira pukul 08.00 Subbid Provos Propam Polda Kep. Babel dipimpin oleh Ps. Kasubbid Provos Kompol Muhammad Ridwan, S.H beserta 7 Personil Provos Propam Polda Kep. Babel dan 3 Personil Bidokkes Polda Kep. Babel melaksanakan giat Hargaktiplin di Mako Polres Bangka Barat. dengan sasaran surat kelengkapan data diri, sikap tampang, surat/kelengkapan ranmor dan surat izin pemegang senpi dan kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas dan pengecekan urine terhadap Personil Pores Bangka Barat dan Polsek Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan “kegiatan gaktibplin ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh subbid provos Polda kep Babel”. Ini dilaksanakan guna mengantisipasi adanya pelanggaran pada anggota Polri, dan mengantisipasi perilaku menyimpang dari anggota Polri. Dari gaktibplin Tidak ditemukannya personil Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok yang melakukan pelanggaran. Selain itu anggota juga dilaksanakan pengecekan urine agar mengantisipasi atau mencegah Personil dari narkotika dan obat oabtan terlarang. Penulis Team.

Read More

Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Personil DITPOLAIRUD Polda Jambi Tandatangani Fakta Integritas

Tajam24Jam.Com Jambi, 20/02/2025 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan Personel Ditpolairud Polda Jambi (20/02/25). Kegiatan didahului dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama dan menandatangani dokumen Pakta Integritas yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam sambutannya Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa beberapa point tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja, mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi maupun pungli serta mengajak kepada personelnya untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien. Beliau juga berpesan kepada seluruh personel Ditpolairud Polda Jambi untuk memperhatikan makna yang terkandung dalam pakta integritas secara sungguh-sungguh dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra nama baik Polri khususnya Ditpolairud Polda Jambi. Penulis Team.

Read More

Piket Reskrim SPKT Polda Jambi Tolak Laporan Warga, Kuasa Hukum Mengecam Keras

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20/02/2025 — Seorang Ibu Lansia yang telah berusia 78 tahun, warga Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi meresa kecewa atas penolakan laporan dugaan pidana yang hendak dilaporkannya pada SPKT Polda Jambi hari Senin (17/2/2025). Terbesit harapan mendapatkan hak hukum dan keadilan kini telah sirna setelah seorang ibu tua mengadukan persoalan hukum yang dialaminya, namun harus menerima rasa kecewa mendalam karena laporannya di SPKT Polda Jambi ditolak. Kepada Tim Awak Media, Ibu Tua yang bernama Tutty menceritakan singkat permasalahan objek tanah yang terjadi, “Tanah tersebut sudah saya beli sejak tahun 1991 waktu saya masih dinas di Kuala Tungkal pada kantor Dinas Kesehatan,” ucapnya. “Perolehan tanah tersebut berdasarkan sertifikat induk nomor 113 tanggal 8 April 1976 a.n Drs. Zainal Abidin Yahya (Almarhum) seluas 24.106 M2, kemudian saya beli kepadanya ditandai dengan pengikatan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Camat Telanaipura selaku PPAT pada tanggal 23 September tahun 1991,” sambungnya. “Ditahun yang sama, saya telah mengurus pemecahan sertifikat, yang diterbitkan oleh kantor pertanahan kota Jambi yaitu SHM Nomor 659 a.n saya sendiri seluas 1178 M2 (seribu seratus tujuh puluh delapan meter bujur sangkar,” terangnya lagi. Menjawab pertanyaan wartawan, mengapa baru dilaporkan peristiwa tindak pidananya sekarang?, “Dulu sudah pernah saya membuat laporan dalam bentuk LAPDUAN di Polda pada tahun 2016, namun tidak ada tindak lanjut dan kepastian hukumnya,” jawab Tutty. “Hari ini saya kembali datang lagi ke SPKT Polda didampingi oleh kuasa hukum dan tim untuk membuat laporan baru atas dugaan pidana yang berbeda dengan yang dulu pernah saya laporkan, namun saya sangat kecewa sekali hari ini karena laporan saya ditolak,” ungkap Tutty dengan mata berkaca-kaca. Di tempat dan waktu terpisah, kuasa hukum M. Muslim yang bertugas melakukan pendampingan hukum terhadap Bu Tutty, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang dialami oleh kliennya atas penolakan laporan SPKT Polda, Piket Reskrim hari Senin tanggal 17 Februari 2025. “Peristiwa pidana yang akan dilaporkan hari ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana Penyerobotan Tanah dan Pemalsuan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 KUHPidana dan pasal Pemalsuan Dokumen yang diatur dalam pasal 263, 264, dan pasal 267 KUHPidana,” ujarnya singkat. “Kita sudah menjelaskan secara gamblang kepada tim piket Reskrim sebagaimana ketentuan pasal 184 KUHAP, bahkan lebih dari dua alat bukti yang dihadirkan, namun mereka tetap memaksakan agar dibuat dalam format LAPDUAN, menolak secara tegas permintaan untuk membuat Laporan (LP).” “Ketiga alat bukti yang dimaksud adalah Pertama, bukti surat yaitu sertifikat asli dan hasil pengecekan lapangan terkini dari juru ukur berlisensi mitra pertanahan, Kedua, keterangan saksi lebih dari dua orang saksi bahkan ada saksi dari pihak pemilik asal tanah yang mengetahui betul riwayat tanah, proses pengurusannya, dan pihak-pihak yang bersepadan, Ketiga, ditambah lagi alat bukti petunjuk.” “Masih kurang apa lagi coba,” ucap penasehat hukum sedikit kesal. Menurut hemat kami, “Dalam memutuskan ditolaknya laporan polisi atas laporan yang disampaikan, penyidik harus memiliki alasan yang sah menurut hukum, misalnya polisi menolak laporan karena tindak pidana tersebut merupakan delik aduan, sedangkan yang mengadukannya bukanlah orang yang berhak menurut hukum,” urainya menjelaskan. Hal ini penting untuk diingatkan, sebab Pasal 12 huruf a dan f Perkap Nomor 7 tahun 2022 mengatur : Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kemasyarakatan, dilarang: a. Menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau Laporan masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya; f. Mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan; Selain itu, setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang diantaranya melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan/atau standar operasional prosedur meliputi penegakan hukum antara lain seperti: ✓Mengabaikan kepentingan pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait dalam perkara yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; ✓Merekayasa dan memanipulasi perkara yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka penegakan hukum; ✓Menghambat kepentingan pelapor, terlapor, dan pihak terkait lainnya yang sedang berperkara untuk memperoleh haknya dan/atau melaksanakan kewajibannya; ✓Mengurangi, menambahkan, merusak, menghilangkan dan/atau merekayasa barang bukti. Sebagai warga masyarakat, tentunya “Kita sangat berharap penyidik Polri khususnya di Polda Jambi, di bawah komando Dir Reskrimum Kombes Pol Manang Soebeti alumni Akpol tahun 2001 ini menjadi garda terdepan proses penegakan hukum, dalam menjalankan fungsi pelayanan, sebagai pengayom dan pelindung warga masyarakat,” Muslim menutup uraiannya. Mengetahui peristiwa penolakan laporan oleh Pihak SPKT Piket Reskrim Polda Jambi, Husnan Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) naik pitam dan berang. “Jika ada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yang bersikap menolak laporan warga masyarakat, berarti oknum tersebut nyata-nyata telah melanggar undang-undang dan Peraturan Kapolri,” tegasnya. Hal semacam ini sangat penting untuk disuarakan dalam bentuk orasi dan aksi unjukrasa agar terus dilakukan pembenahan di internal kepolisian. “Kita sangat cinta Polri Presisi dan benci terhadap oknum Polri yang bertindak diluar ketentuan,” tutup Husnan. Penulis Team.

Read More

Apa Itu Fast Respon? Ini Penjelasannya.

Tajam24Jam.Com Jambi, 19/02/2025 – Banyak dari kalangan institusi Polri Sampai masyakarat terkait apa itu Fast Respon . Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra Menyampaikan sejarah singkat Fast Respon” Fast respon dulunya adalah merupakan produk Polri pada zaman Kapolri Bambang Hendarso, sudah lama tenggelam kemudian best respon muncul kembali yang dipelopori oleh pengacara Agus Flores namun pas respon bukan merupakan produk Polri namun diambil sebagai produk eksternal di luar Polri sejak 3 tahun lalu. Terbentuknya kembali fast respon ini pada tanggal 7 November 2022 karena gencarnya serangan hoax kepada lembaga Polri lalu dikemaslah berupa perkumpulan wartawan Fast Respon dengan kelompok media yang akuntabel, presisi dan profesional (19/02). Adapun tema dibentuknya persatuan adalah “Presisi Programnya Fast Respon Mengawasi” tujuannya membantu Polri memperbaiki sistem Polri serta langkah ke arah Polri yang persis yang benar-benar yang on the track. Jadi peran Fast Respon adalah counter Polri membantu Polri dengan program-programnya agar pori makin presisi dan dicintai masyarakat, peran Fast Respon dalam mendukung Polri tertuang di dalam akta notaris Fast Respon loyal terhadap Polri dan diakui sebagai tambahan berita negara ke 100. Jadi sejarah singkat Fast Respon adalah membantu Polri dengan program-programnya dan pemberitaan terkait kinerja Polri kepada khalayak umum” ungkap Ketua PW Fast Respon Jambi. Penulis Team.

Read More

Polri Peduli, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 13/02/2025 – Jalin kedekatan dengan masyarakat binaan Bhabinkamtibmas Polsek Jelutung melaksanakanpemberian Sarana kontak kepada warga dan anak sekolah di RT 25 Kelurahan Lebak Bandung Kota Jambi. Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan ” KANIT Binmas Polsek Jelutung Ipda Hartono bersama BKTM kel.lebak bandung Bripka Sartuni melaksanakankegiatan pemberian sarana kontak kepada warga dan anak sekolah RT 25 Kelurahan Lebak Bandung (13/02). Kegiatan agar terjalin komunikasi dan menampung aspirasi masyarakat wujud Polri Peduli , kegiatan berlangsung dengan lancar sehingga terciptanya hubungan yang baik antara polri dengan masyarakat, situasi kamtibmas yang kondusif dan timbulnya rasa aman atas kehadiran polisi di tengah masyarakat “ungkap Kasi Humas”. Penulis Team.

Read More

K.H. Muhammad Toha, Ketua MUI Bangka Barat, Apresiasi Kinerja Positif Polri Selama Tahun 2024K.H. Muhammad Toha, Ketua MUI Bangka Barat, Apresiasi Kinerja Positif Polri Selama Tahun 2024

Bangka Barat, Tajam24Jam.com Jum’at 3/01/2025 – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Barat, K.H. Muhammad Toha, memberikan apresiasi positif atas kinerja Polri, khususnya Polres Bangka Barat, selama tahun 2024. Dalam pernyataannya, beliau menilai bahwa Polres Bangka Barat telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Menurut K.H. Muhammad Toha, berbagai program dan tindakan preventif yang dilakukan Polres Bangka Barat berhasil menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu hal yang mendapatkan sorotan positif adalah penanganan kasus-kasus kriminal yang cepat dan transparan, serta upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Bangka Barat selama tahun 2024. Mereka telah bekerja keras untuk memastikan wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi semua warga. Selain itu, pendekatan humanis yang diterapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar K.H. Muhammad Toha. Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi sinergi antara Polres Bangka Barat dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kerjasama ini dinilai efektif dalam mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman. “Kami di MUI merasa sangat terbantu dengan keterlibatan Polres Bangka Barat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” tambahnya. Di penghujung tahun 2024, K.H. Muhammad Toha berharap Polri, khususnya Polres Bangka Barat, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. “Dukungan dan doa kami selalu menyertai Polres Bangka Barat agar mereka semakin sukses dalam mengemban tugas mulia ini,” tutupnya. Laporan ini menjadi bukti nyata apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri, yang terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh pelosok tanah air.Bangka Barat – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Barat, K.H. Muhammad Toha, memberikan apresiasi positif atas kinerja Polri, khususnya Polres Bangka Barat, selama tahun 2024. Dalam pernyataannya, beliau menilai bahwa Polres Bangka Barat telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Menurut K.H. Muhammad Toha, berbagai program dan tindakan preventif yang dilakukan Polres Bangka Barat berhasil menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu hal yang mendapatkan sorotan positif adalah penanganan kasus-kasus kriminal yang cepat dan transparan, serta upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Bangka Barat selama tahun 2024. Mereka telah bekerja keras untuk memastikan wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi semua warga. Selain itu, pendekatan humanis yang diterapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar K.H. Muhammad Toha. Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi sinergi antara Polres Bangka Barat dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kerjasama ini dinilai efektif dalam mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman. “Kami di MUI merasa sangat terbantu dengan keterlibatan Polres Bangka Barat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” tambahnya. Di penghujung tahun 2024, K.H. Muhammad Toha berharap Polri, khususnya Polres Bangka Barat, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. “Dukungan dan doa kami selalu menyertai Polres Bangka Barat agar mereka semakin sukses dalam mengemban tugas mulia ini,” tutupnya. Laporan ini menjadi bukti nyata apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri, yang terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh pelosok tanah air. Penulis Team.

Read More