Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga

Tajam24Jam.Com JAMBI, 1 Februari 2026 – Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar hadiri kegiatan Semarak menyambut Kick Off World Cup 2026 di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Minggu pagi (1/2/2026). Acara tersebut turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, dan unsur Forkopimda serta instansi terkait. Selain itu, tampak hadir Kabid BPD Provinsi Jambi Dr. M. Ariansyah, Kadispora Provinsi Jambi Novriadi, Plh Kajasrem Korem 042/GAPU Lettu Imam Santo, S.P., para Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi, Kepala Stasiun TVRI Jambi, perwakilan Bank Jambi, serta sekitar 300 orang masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh TVRI Jambi tersebut berlangsung meriah dan dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kalangan. Rangkaian acara diawali dengan senam bersama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Stasiun TVRI Jambi dan Sekda Provinsi Jambi. Suasana semakin semarak saat para peserta menyaksikan tayangan langsung detik-detik Kick Off World Cup 2026 dari TVRI Nasional, yang dilaksanakan serentak di 34 daerah di seluruh Indonesia. Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai mampu mempererat kebersamaan masyarakat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen untuk terus membangun kedekatan dengan warga. “Kegiatan seperti ini sangat positif karena menghadirkan semangat persatuan melalui olahraga. Polda Jambi tentu mendukung penuh setiap kegiatan masyarakat yang membawa energi kebersamaan dan dilaksanakan dengan tertib serta aman,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor Jaga Keamanan Wilayah Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jebus. Penekanan tersebut disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Kuningan, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta dukungan Forkopimcam Parittiga dan Jebus untuk terus bersinergi dengan Polsek Jebus dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan. Menurut Kapolres, upaya menjaga keamanan wilayah tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dibebankan kepada kepolisian, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat setempat. Selain memberikan arahan, Kapolres Bangka Barat juga menyempatkan diri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Parittiga–Jebus sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada momentum hari besar keagamaan. Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., memaparkan kondisi Trigatra dan Pancagatra serta potensi gangguan keamanan di wilayah Parittiga–Jebus sebagai bahan evaluasi dan langkah pencegahan. Kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat ke Polsek Jebus tersebut merupakan bagian dari program kerja pimpinan Polres Bangka Barat untuk memastikan situasi keamanan wilayah tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Penulis Tim

Read More

Wartawan Diduga Dikeroyok di Rumah Dinas Bupati Tapteng, Laporan Polisi Resmi Diterbitkan

Tajam24Jam.Com TAPANULI TENGAH, 29 Januari 2026 — Dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah penegakan hukum dan kebebasan pers. Seorang wartawan media online, Marhamadan Tanjung, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Tapanuli Tengah. Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 29 Januari 2026. Peristiwa itu diduga terjadi di sekitar rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah, Jalan Dr. FL Tobing, Pandan. Korban mengaku datang untuk melakukan konfirmasi jurnalistik, namun justru dihadang dan dihalangi oleh oknum petugas Satpol PP. Situasi memanas ketika korban diarahkan masuk ke area rumah dinas. Menurut keterangan dalam laporan, korban kemudian dikejar, dipukul, dan dikeroyok oleh beberapa orang tak dikenal yang diduga berada di lingkungan rumah dinas. Bahkan, korban menyebut salah satu terlapor mengeluarkan ancaman verbal dengan nada intimidatif. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serius, di antaranya luka robek di bagian bibir, memar di wajah dan kepala, bengkak di lengan, serta gangguan pernapasan akibat pukulan di bagian tubuh. Korban juga mengaku sempat dipukul menggunakan selang dan mengalami tindakan perampasan paksa. Ironisnya, dugaan kekerasan ini terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan menghalangi kerja wartawan dan kekerasan terhadap insan pers merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi. Pihak Polres Tapanuli Tengah menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terkait dugaan keterlibatan aparat dalam insiden tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kriminalisasi dan kekerasan terhadap wartawan di daerah. Publik kini menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan, tanpa intervensi kekuasaan. Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi demokrasi. Negara wajib hadir. Penulis Tim

Read More

Ketua MPLLBB Laporkan Dugaan Ancaman Pembunuhan dan Pelecehan via WhatsApp ke Polda Jambi Usai Aksi Tangkap Tangan Truk ODOL

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 31 Januari 2026 — Aksi tangkap tangan terhadap mobil tronton Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila di wilayah Muara Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, berbuntut serius. Ketua Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB), Susana Wati binti Edi Yusuf, mengaku menerima ancaman pembunuhan disertai pelecehan melalui pesan suara (voice note) WhatsApp dari seseorang yang mengaku berinisial Renold. Ancaman tersebut diterima Susana Wati tidak lama setelah peristiwa penindakan truk ODOL mencuat ke publik. Dalam voice note yang diterima korban, terlapor diduga mengucapkan kata-kata bernada ancaman akan menghilangkan nyawa korban serta ucapan pelecehan yang dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar norma hukum maupun kesusilaan. Merasa keselamatan dirinya dan keluarga berada dalam kondisi terancam, Susana Wati secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Jambi pada Jumat, 30 Januari 2026. Laporan tersebut telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan. Dalam laporan pengaduannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana ancaman dan/atau distribusi informasi elektronik bermuatan ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam: “Ancaman ini sangat serius. Bukan hanya kepada saya, tetapi juga membuat keluarga saya ketakutan. Saya berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan perlindungan,” ujar Susana Wati usai membuat laporan. Kasus ini dinilai menjadi preseden penting, mengingat ancaman tersebut diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pengawasan publik terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan barang ODOL yang selama ini merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Publik kini menanti langkah tegas Polda Jambi untuk segera mengusut pelaku, melakukan penelusuran digital forensik terhadap akun WhatsApp terlapor, serta memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pelapor. Pembiaran atas ancaman semacam ini dikhawatirkan dapat menjadi bentuk pembungkaman terhadap partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepentingan umum. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tekankan Sinergi Forkopimcam Saat Kunjungan Kerja ke Polsek Jebus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, Forkopimcam, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja ke Polsek Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh unsur Forkopimcam Parittiga dan Jebus untuk mendukung tugas Polsek Jebus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Saya berharap Forkopimcam dapat terus bersinergi dan mendukung Kapolsek Jebus dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Kapolres juga menegaskan bahwa soliditas dan kerja sama lintas sektor merupakan faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di tingkat kecamatan. “Sinergi dan solidaritas adalah pondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mendorong pembangunan di wilayah,” katanya. Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Jebus memaparkan kondisi Trigatra dan Pancagatra serta potensi konflik yang ada di wilayah Kecamatan Parittiga dan Jebus. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam upaya pencegahan gangguan keamanan. Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari program Kapolres Bangka Barat untuk melihat langsung kondisi wilayah serta memberikan arahan dan motivasi kepada personel Polsek Jebus. Selain pengarahan, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja berlangsung aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Kunjungi Polsek Jebus, Kapolres Bangka Barat Sempatkan Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 31 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyempatkan diri menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Parittiga–Jebus saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (31/1/2026). Penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan di sela rangkaian kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat yang bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah hukum Polsek Jebus, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal di tingkat kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya melalui tugas pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Selain penyerahan bantuan sosial, Kapolres Bangka Barat juga memberikan arahan kepada jajaran Polsek Jebus serta mendorong penguatan sinergi Forkopimcam Parittiga dan Jebus dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada kegiatan yang sama, Kapolsek Jebus memaparkan kondisi Trigatra dan Pancagatra serta potensi konflik yang ada di wilayah Parittiga–Jebus sebagai bahan evaluasi dan pencegahan dini. Kunjungan kerja Kapolres Bangka Barat ke Polsek Jebus tersebut merupakan bagian dari program kerja pimpinan Polres Bangka Barat dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Konfirmasi Dugaan Rumah Dinas Berujung Kekerasan, Wartawan Dirawat di RS Sibolga

Tajam24Jam.Com Tapanuli Tengah, 30 Januari 2026 — Upaya konfirmasi yang dilakukan seorang wartawan media online wartapembaruan.co.id terkait dugaan penggunaan rumah pribadi sebagai rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah berujung insiden kekerasan. Peristiwa itu dialami Marhamadan Tanjung saat menjalankan tugas jurnalistik bersama seorang narasumber bernama Erik. Marhamadan menjelaskan, kedatangannya bersama Erik bertujuan untuk mengonfirmasi informasi yang menyebutkan bahwa rumah yang saat ini ditempati Bupati Tapanuli Tengah merupakan rumah pribadi milik seseorang yang disewa, bukan rumah dinas resmi. Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Bupati Tapanuli Tengah diketahui memiliki rumah dinas resmi yang berada di Kota Sibolga, tepat di samping Kantor Wali Kota Sibolga. Namun saat tiba di lokasi untuk melakukan konfirmasi langsung, Marhamadan mengaku dihadang sejumlah orang sebelum sempat menyampaikan maksud kedatangannya sebagai wartawan, dan insiden kekerasan terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. “Saya datang untuk konfirmasi agar berita berimbang. Tapi belum sempat menjelaskan tujuan, saya dan narasumber justru mengalami pemukulan,” ujar Marhamadan. Akibat kejadian tersebut, Marhamadan dan Erik mengalami luka memar dan benturan. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RS FL Tobing Kota Sibolga. Menurut keterangan yang dihimpun redaksi, dugaan status rumah tersebut sempat ramai diberitakan beberapa bulan lalu. Kedatangan wartawan dan narasumber disebut murni untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang sekaligus meminta klarifikasi langsung agar pemberitaan tidak sepihak.Namun upaya penelusuran dan konfirmasi itu justru berujung dugaan penganiayaan. Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, dalam konfirmasi kepada awak media pada Jumat (30/1/2026), menyayangkan keras insiden yang menimpa jurnalisnya tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setelah kejadian, korban sempat berupaya membuat laporan kepolisian di Polres Tapanuli Tengah guna memperoleh perlindungan hukum. Namun, berdasarkan pengaduan yang diterima redaksi, upaya tersebut disebut tidak berjalan lancar. “Korban berupaya membuat laporan polisi, tetapi mengaku dicegah dan digiring keluar sehingga laporan belum dapat diterima sebagaimana mestinya,” kata Rudolf. Ia menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Peristiwa ini juga dinilai menjadi perhatian publik dalam konteks perlindungan hak konstitusional warga negara. Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru kembali menegaskan kewajiban negara menjamin perlindungan hukum yang adil, termasuk bagi jurnalis yang menjalankan tugas untuk kepentingan informasi publik. Rudolf menambahkan, tugas awal wartawan datang ke lokasi justru untuk memastikan kebenaran informasi dan memberi ruang klarifikasi kepada pihak terkait agar pemberitaan berimbang. Namun narasumber yang mendampingi wartawan disebut sempat mendapat tekanan dan dilabeli sebagai pihak yang “membuka” informasi ke publik. “Konfirmasi adalah bagian penting dari kerja jurnalistik. Ketika upaya konfirmasi malah dibalas kekerasan dan akses membuat laporan terhambat, ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi resmi kepada Bupati Tapanuli Tengah, pihak Polres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait lainnya mengenai peristiwa tersebut. Redaksi menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak demi menjaga akurasi dan keberimbangan informasi kepada publik. Penulis Tim

Read More

Simpanan Nasabah di Rekening BNI Dibobol Oknum Tak Bertanggung Jawab, Sistem Keamanan Bank Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Januari 2026 — Keamanan sistem perbankan kembali menjadi sorotan publik. Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Jambi, Muhammad Sobri, mengaku mengalami pembobolan dana dalam jumlah besar dari rekening pribadinya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas sistem pengamanan transaksi perbankan milik BNI. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pembobolan rekening yang berawal dari pesan elektronik mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam keterangannya kepada penyidik, korban menjelaskan bahwa pada 15 Januari 2026, ia menerima pesan email yang menginformasikan kewajiban validasi dan sinkronisasi NPWP secara online. Pesan tersebut mencantumkan nomor WhatsApp yang disebut sebagai “Layanan Pajak”. Karena akun pajaknya mengalami kendala lupa kata sandi, korban kemudian menghubungi nomor tersebut. Tanpa disadari, komunikasi tersebut menjadi awal petaka. Pelaku yang mengaku sebagai petugas layanan pajak disebut telah mengetahui data pribadi korban secara lengkap dan mengarahkan korban untuk membuka sebuah tautan yang diduga palsu. Korban juga diminta melakukan sejumlah tahapan, termasuk penggunaan meterai elektronik serta transfer dana dengan dalih proses administrasi. Merasa curiga, korban kemudian berupaya menyelamatkan dananya dengan memindahkan saldo dari rekening Bank Mandiri ke rekening BNI miliknya. Namun ironisnya, hanya berselang sekitar empat menit, dana tersebut justru kembali raib dan berpindah ke rekening Bank JAGO atas nama pihak berbeda, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Jambi, dan laporan telah diterima oleh petugas piket Ditreskrimsus. Selain itu, korban juga mengajukan pengaduan ke pihak BNI KCU Jambi, yang dibuktikan dengan Bukti Tanda Terima Pengaduan tertanggal 29 Januari 2026. Dalam surat balasan resmi BNI, pihak bank menyatakan sedang menindaklanjuti pengaduan nasabah. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka mengenai bagaimana dana nasabah bisa berpindah begitu cepat, serta mekanisme keamanan apa yang gagal mendeteksi transaksi mencurigakan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kejahatan digital yang merugikan nasabah perbankan, sekaligus memperkuat desakan publik agar bank tidak hanya berlindung di balik klausul kehati-hatian nasabah, tetapi juga bertanggung jawab atas sistem keamanan internalnya. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana serta peran pihak-pihak yang terlibat. Di sisi lain, BNI juga didorong untuk membuka secara transparan hasil investigasi internalnya, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan sistem perbankan nasional. Kasus ini menjadi peringatan keras: di era digital, satu celah kecil dalam sistem dapat berujung pada kerugian besar bagi nasabah. Penulis Tim

Read More

Polsek Mestong Berikan Klarifikasi Terkait Berita “Tangkap Lepas” Mobil Yang Diduga Bermuatan BBM Ilegal;”, Tegaskan Itu Kendaraan Lakalantas

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 30 Januari 2026 — Polsek Mestong, AKP Hengky Lesmana, SH, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap satu unit mobil yang disebut bermuatan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Mestong. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 30 Januari 2026. Dalam keterangannya, Kapolsek menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta. “Silakan datang langsung ke Polsek supaya jelas,” ujar AKP Hengky Lesmana saat dikonfirmasi. Untuk memastikan informasi yang beredar, awak media kemudian mendatangi Polsek Mestong. Di ruang kerjanya, AKP Hengky Lesmana menjelaskan bahwa mobil yang dimaksud bukan kendaraan hasil tangkapan terkait dugaan BBM ilegal. Menurut Kapolsek, kendaraan tersebut dibawa ke Polsek lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), sehingga penanganannya masuk dalam ranah Unit Lantas.Kapolsek juga menegaskan mobil tersebut dalam kondisi kosong dan tidak bermuatan.“Itu mobil lakalantas, makanya dibawa ke Polsek. Bukan mobil tangkapan, dan mobil itu kosong tidak ada muatan,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan di Polsek Mestong hanya bersifat sementara sambil menunggu proses penyelesaian dari pihak-pihak terkait, sebelum akhirnya ditangani Unit Lantas. Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kapolsek Mestong menegaskan bahwa tidak ada praktik “tangkap lepas” seperti yang diberitakan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Timah, Tegaskan Jalankan Amanat Presiden

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Januari 2026 – Polres Bangka Barat melalui jajaran Satpolair berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu malam, 28 Januari 2026, setelah petugas menerima informasi adanya kendaraan truk yang membawa muatan mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan keping balok timah dan puluhan karung pasir timah yang disamarkan dalam boks fiber. Dalam pengecekan lanjutan pada Jumat, 30 Januari 2026, Polres Bangka Barat memastikan total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 10 ton, dengan nilai ekonomis ditaksir Rp5 miliar. Penindakan ini dinilai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan timah ilegal. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi pimpinan Polri dan amanat Presiden Republik Indonesia. “Kami mendapat arahan langsung dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., untuk menindak tegas segala bentuk penyelundupan. Ini sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar aparat penegak hukum konsisten memberantas penyelundupan dan menjaga kekayaan sumber daya alam negara,” ujar Kapolres. Kapolres menambahkan, Polres Bangka Barat berkomitmen memperketat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan serta tidak memberi ruang bagi praktik penyelundupan timah yang merugikan negara dan masyarakat. Penulis Tim

Read More