Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Maret 2026 – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi, Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dan dihadiri oleh Auditor Itwasda Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, serta diikuti oleh jajaran Polres/ta se-Polda Jambi melalui zoom meeting, panitia, pengawas, peserta seleksi, dan orang tua/wali. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan panitia, peserta, dan orang tua/wali. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, serta penandatanganan pakta integritas dan sumpah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses seleksi yang bersih dan transparan. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 merupakan program strategis dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas. “Proses rekrutmen harus dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pakta integritas dan sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. “Ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral untuk tidak melakukan kecurangan, korupsi, kolusi, maupun nepotisme dalam setiap tahapan seleksi,” lanjutnya. Jenderal bintang dua tersebut juga mengingatkan seluruh panitia agar melaksanakan tugas secara objektif dan profesional, serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga sidang penentuan akhir (pantukhir). Kepada para peserta, Kapolda Jambi berpesan agar mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi kejujuran. “Percayalah pada kemampuan diri sendiri dan jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang tidak benar,” pesannya. Selain itu, Kapolda Jambi juga meminta peran aktif orang tua/wali untuk mendukung proses seleksi tanpa melakukan intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan. “Kami berharap orang tua/wali turut menjaga integritas proses ini dengan tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses seleksi. “Apabila terdapat kecurangan, praktik percaloan, atau pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan berintegritas. “Kegiatan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Jambi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Polda Jambi ikuti pelaksanaan Pembukaan Rakernis Gabungan Divisi Polri, Perkuat Sinergi dan Implementasi Polri Presisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 31 Maret 2026 – Polda Jambi ikuti pelaksanaan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bersama Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri, dan Divisi TIK Polri pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Sementara itu, jajaran Polda Jambi mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang Vidcon Mapolda Jambi yang dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, para pejabat utama, serta personel terkait lainnya. Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026. “Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Saat ini Polri berada dalam sorotan publik, sehingga kita harus menunjukkan kinerja yang positif dan profesional kepada masyarakat,” tegasnya. Lebih lanjut, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis tahun ini mengusung tema “Divisi Polri Siap Mengamankan dan Mendukung Rencana Kerja Polri Tahun 2026”. Ia juga menyoroti dinamika geopolitik global yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ekonomi, sehingga Polri dituntut hadir menjaga situasi kamtibmas dalam negeri. “Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memastikan implementasi Polri Presisi hingga ke tingkat kewilayahan. Keempat divisi ini merupakan tulang punggung dalam memperkuat postur Polri menghadapi tantangan modern,” tambahnya. Dalam arahannya, Wakapolri juga memberikan penekanan kepada masing-masing divisi, di antaranya peningkatan pengamanan data dan pengembangan big data berbasis AI oleh Divisi TIK, penguatan kerja sama internasional oleh Divisi Hubinter, optimalisasi manajemen media oleh Divisi Humas, serta reformasi budaya hukum oleh Divisi Hukum. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan y menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Rakernis gabungan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja Polri. “Rakernis ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks di era digital,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polda Jambi siap mengimplementasikan seluruh arahan pimpinan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi di wilayah hukum Polda Jambi. “Kami siap menindaklanjuti setiap kebijakan dan arahan pimpinan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Didesak Bongkar Mafia BBM Lubuk Sakat dan Tangkap Pelaku Teror Jurnalis

Tajam24Jam.Com KAMPAR, RIAU, 31 Maret 2026 – Sudah lebih dari satu bulan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan aksi teror terhadap jurnalis mengendap di Polres Kampar tanpa kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, SPBU 14.284.606 Lubuk Sakat masih melenggang bebas beroperasi, sementara aktor intelektual di balik teror malam, yang diduga kuat adalah mafia BBM bernama Samsul, belum juga tersentuh hukum. Laporan Mandek, Mafia “Kebal Hukum”?Kuasa Hukum media Basmi Nusantara com telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kampar terkait praktik ilegal penyalahgunaan Solar subsidi yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di SPBU Lubuk Sakat. Namun, penyidikan terkesan jalan di tempat. Tidak ada pemanggilan saksi, tidak ada olah TKP di gudang oplosan, apalagi penindakan terhadap kendaraan modifikasi yang saban hari “merampok” hak rakyat kecil. Kondisi ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan besar: Apakah mafia BBM di Lubuk Sakat telah menebar “atensi” hingga mampu membungkam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kampar? Teror Malam dan Pencatutan Nama InstitusiKeadilan bagi keluarga Nando Saputra Gulo, tim investigasi Basmi Nusantara com, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Aksi premanisme yang dilakukan rombongan Samsul menggunakan dua unit mobil mewah Fortuner dan lima motor pada tengah malam itu telah menyisakan luka psikis mendalam. Samsul dan kelompoknya diduga melakukan intimidasi berat dengan mencatut nama Polres Kampar untuk menggeledah kediaman wartawan. Akibat tekanan mental tersebut, istri korban dilaporkan sempat pingsan dan hingga kini mengalami trauma hebat. “Semua bukti sudah kami serahkan, mulai dari video pengisian BBM ilegal hingga identitas pelaku teror. Tapi kenapa sampai detik ini Polres Kampar tidak melakukan penangkapan? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke mafia?” tegas perwakilan tim investigasi dengan nada kecewa. Pelanggaran UU Migas dan UU PersAktivitas di SPBU Lubuk Sakat dan gudang milik Samsul jelas melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Selain itu, aksi pengepungan rumah wartawan merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana penjara 2 tahun. Masyarakat Lubuk Sakat kini menaruh harapan pada Kapolda Riau untuk turun tangan menarik kasus ini dari Polres Kampar. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi “bekingan” mafia di tanah Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan (SP2HP), tim Basmi Nusantara com bersama Kuasa Hukum berkomitmen akan membawa persoalan ini ke Bid Propam Polda Riau hingga Mabes Polri dan BPH Migas di Jakarta. (TIM)

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Maret 2026 – Kepolisian Resor Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukum Polsek Simpang Teritip. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di area perkebunan PT BPL LWSE Blok X 6 Divisi 1, Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan. “Berdasarkan informasi yang diterima, tim patroli yang terdiri dari personel BKO Brimob dan petugas keamanan perusahaan melakukan pengintaian di lokasi sejak siang hari. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapati dua orang pelaku sedang memindahkan buah kelapa sawit dari dalam lahan dengan rencana dibawa ke tempat pengumpulan hasil (TPH),” jelas Iptu Yos Sudarso. Saat dilakukan penyergapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial FAW (28), sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 62 janjang buah kelapa sawit serta satu buah alat pertanian jenis egrek yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. “Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp4.598.360. Saat ini pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” tambahnya. Polres Bangka Barat mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Satresnarkoba Polres Bangka Barat Bongkar Sabu ‘Tersebar’ di Mentok, 11 Paket Disita dari Jalan hingga Rumah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus penyimpanan tersebar di beberapa lokasi di Mentok. Seorang pelaku berinisial AF (19) diamankan bersama total 11 paket sabu. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku awalnya diamankan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. “Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu di kantong celana. Tim kemudian melakukan pengembangan,” ujar Yos. Hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bangka Barat menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Selanjutnya, tim bergerak ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjung dan kembali menemukan satu paket sabu. “Total 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Penulis Tim

Read More

Doa dan Saling Memaafkan Warnai Halal Bihalal Polres Bangka Barat Usai Operasi Ketupat 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Suasana khidmat dan penuh kehangatan mewarnai kegiatan halal bihalal Polres Bangka Barat yang digelar di Mako Polres, Selasa (30/3/2026), usai pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat ini menjadi momen istimewa bagi seluruh personel, bukan hanya untuk berkumpul, tetapi juga untuk saling memaafkan dan memanjatkan doa bersama sebagai bentuk refleksi atas pelaksanaan tugas yang telah dilalui. Dalam suasana penuh kekeluargaan, doa bersama menjadi inti dari kegiatan tersebut. Seluruh personel larut dalam harapan yang sama, memohon perlindungan, kekuatan, serta kelancaran kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas ke depan. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Bangka Barat, AKP Amri, S.H., M.Si., atas seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk kembali menyatukan hati dan niat seluruh personel. “Melalui doa bersama dan saling memaafkan, kita berharap seluruh personel dapat kembali menjalankan tugas dengan hati yang bersih, penuh keikhlasan, serta semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak terlepas dari kerja keras dan kebersamaan seluruh anggota, sehingga momen halal bihalal ini menjadi bentuk rasa syukur sekaligus penguat kebersamaan. “Ini bukan sekadar tradisi, tetapi momen spiritual yang memperkuat mental dan soliditas personel dalam menghadapi tugas-tugas ke depan,” tambahnya. Dengan nuansa doa yang khusyuk dan penuh harapan, kegiatan halal bihalal ini menjadi simbol bahwa Polres Bangka Barat tidak hanya kuat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan batin dan kebersamaan dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang mengiringi langkah seluruh personel untuk terus mengabdi dengan tulus, menjaga keamanan, serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Tersangka AB Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Maret 2026 – Polres Bangka Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bangka Barat pada 29 Januari 2026, dan langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh penyidik hingga berhasil mengungkap serta menetapkan tersangka. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan seorang pria berinisial AB (44) sebagai tersangka. Sementara korban merupakan anak perempuan berinisial CWR (15) dan pelapor berinisial D (39). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setelah laporan diterima pada 29 Januari 2026, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif,” ujar IPTU Yos Sudarso. Ia menjelaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial AB. “Berdasarkan hasil penyidikan dan didukung alat bukti yang cukup, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan menetapkan AB sebagai tersangka,” jelasnya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 15 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial CWR mengaku telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka AB. Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Lebih lanjut, IPTU Yos menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur,” tegasnya. Saat ini, tersangka AB telah diamankan di Polres Bangka Barat dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Maret 2026 – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan pengaduan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi melaksanakan kegiatan podcast live streaming sebagai sarana sosialisasi QR Code Yanduan Online Propam Polri, Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut digelar di Studio Jambi TV. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, bersama pimpinan Jambi TV Muhtadi Putra Nusa, personel Subbagyanduan Bidpropam, serta host dan kru Jambi TV. Dalam podcast tersebut, Kabidpropam Polda Jambi menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri. “Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujar Kombes Pol. Darno. Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor. “Kami pastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami proses sesuai ketentuan. Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Jambi, semakin memahami penggunaan QR Code Yanduan Online sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat menekan munculnya informasi negatif atau berita viral terkait pelanggaran anggota, karena masyarakat memiliki kanal resmi untuk menyampaikan laporan. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan internal. “Kami mendukung penuh langkah Bidpropam dalam menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi. Diharapkan melalui kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan pengaduan yang transparan dan akuntabel. Penulis Tim

Read More

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Tajam24Jam.Com JAMBI, 30 Maret 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan apel pagi personel yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (30/3/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat utama serta personel Polda Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Jambi. Dalam arahannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat 2026 yang dinilai berjalan dengan aman dan kondusif selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. “Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh personel dalam pelaksanaan Operasi Ketupat, sehingga perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolda. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya bagi personel yang bertugas di lapangan selama arus mudik dan balik Lebaran. “Rekan-rekan yang melaksanakan tugas di lapangan agar tetap memperhatikan kesehatan, sayangi diri sendiri serta keluarga,” tambahnya. Momentum apel pagi tersebut juga dimanfaatkan Kapolda untuk menyampaikan ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh personel. “Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara pimpinan dan seluruh personel. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi sekaligus halal bihalal ini menjadi momentum untuk mempererat soliditas internal serta meningkatkan semangat pengabdian personel. “Kegiatan ini tidak hanya sebagai rutinitas apel, namun juga menjadi ajang memperkuat kebersamaan dan soliditas antar personel. Kapolda Jambi berharap seluruh anggota semakin profesional, humanis, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca Idul Fitri,” ungkap Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Ops Ketupat 2026 Berakhir, Polda Jambi: Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif di Tengah Peningkatan Aktivitas Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Maret 2026 – Pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 oleh Polda Jambi resmi berakhir pada 25 Maret 2026. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah tetap terjaga aman dan kondusif, meskipun terjadi peningkatan pada beberapa indikator gangguan. Operasi yang digelar sejak 13 hingga 25 Maret 2026 tersebut melibatkan 170 personel gabungan dengan fokus utama pada pengamanan arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi akhir, tercatat sebanyak 155 kasus gangguan Kamtibmas selama operasi berlangsung, dengan rincian 151 kasus kejahatan, 1 kasus bencana, serta 3 gangguan lainnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2025, jumlah tindak kejahatan mengalami kenaikan sebanyak 20 kasus dari sebelumnya 131 kasus. Namun demikian, gangguan lainnya justru mengalami penurunan. “Peningkatan ini masih dalam batas yang dapat dikendalikan, mengingat tingginya mobilitas masyarakat selama momentum Lebaran,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji. Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan operasi tidak ditemukan adanya kegiatan unjuk rasa (nihil), dan hanya terdapat satu kasus menonjol, yang menunjukkan kondisi sosial masyarakat relatif stabil dan terkendali. Di sektor lalu lintas, terjadi penurunan signifikan pada jumlah pelanggaran. Pada tahun 2026 tercatat 78 teguran dan 63 tilang melalui ETLE, dengan total 141 pelanggaran. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 1.588 pelanggaran, atau turun sebanyak 1.447 kasus. “Penurunan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta efektivitas pengawasan petugas di lapangan,” jelasnya. Meski angka pelanggaran menurun, jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan. Tercatat 38 kejadian kecelakaan, naik 18 kejadian dari tahun 2025. Namun, korban meninggal dunia menurun menjadi 2 orang dari sebelumnya 10 orang. Selain itu, tercatat 6 korban luka berat dan 56 luka ringan, dengan total kerugian materiil pada tahun 2026 mencapai Rp133,6 juta turun dari tahun 2025. Menurut Kabid Humas, peningkatan kecelakaan ini dipengaruhi oleh tingginya mobilitas masyarakat, khususnya penggunaan kendaraan pribadi yang mendominasi arus mudik dan balik Lebaran 2026. Secara nasional, potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2026 mencapai 143,92 juta orang, yang berdampak pada meningkatnya kepadatan lalu lintas serta potensi gangguan Kamtibmas, seperti pencurian rumah kosong, penipuan, hingga penyalahgunaan narkoba. Dalam evaluasi akhir, Polda Jambi menekankan pentingnya langkah lanjutan pasca operasi, antara lain pemetaan daerah rawan kriminalitas dan terorisme, peningkatan patroli serta deteksi dini, sosialisasi kepada masyarakat, pelibatan aktif Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan, serta penguatan koordinasi lintas instansi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, khususnya dalam menjaga keamanan rumah saat ditinggal serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Ditambahkan Kabid Humas, secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di wilayah hukum Polda Jambi berjalan sukses, aman, dan terkendali. Meskipun terdapat peningkatan pada angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas, kondisi umum tetap kondusif dengan minimnya konflik sosial serta tidak adanya aksi unjuk rasa. “Ke depan, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan terus terjaga sebagai kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, tidak hanya saat momentum Lebaran, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. Penulis Tim

Read More