Pihak Pmd Kabupaten Tebo pangil Direktur Bumdes Tunas Baru Pagar Puding Lamo bersama Bendahara dan Sekretaris pendamping Bumdes

Tajam24Jam.Com TEBO, Selasa 26 mei 2026 – Ketua bumdes tunas baru dikabarkan hari ini dipangil oleh pihak pemerintah kabupaten Tebo kenapa dan ada apa, berdasarkan surat pangilan pihak Pmd Tebo kadis Malik memangil empat orang masyarakat pagar puding lamo dengan tujuan undangan klarifikasi tentang dana bumdes 175 anggaran tahun 2026 dikemanakan? Masyarakat pagar puding lamo berharap pada pemerintah pmd diminta penjelasan nya dana bumdes dikemanakan. Berdasarkan aturan dan perencanaan yang telah disepakati bersama bumdes tunas baru pagar puding lamo akan digunakan Tanam jagungTanam cabePembibitan ayam petelur “Dalam pantauan tokoh masyarakat pagar puding lamo edi enjoy dana 175 juta di anggaran dari dana bumdes tidak terealisasi dengan baik ke masyarakat setempat dugaan mark’up dana bumdes 100 juta hilang entah kemana oleh drektur bumdes Musa bersama bendahara Nika”. Dana bumdes pantau dari masyarakat pagar puding lamo yang ada dilaksanakan kegiatan hanya ada penanaman jagung cabe ayam petelur tidak ada imbuh masyarakat dana bumdes semua nya 175 juta. ,,, masyarakat meminta inspektorat Tebo polres Tebo pemerintah pmd Tebo meminta camat serai serumpun meminta pj kades pagarpuding lamo segera di pangil drektur bumdes tunas baru bersama bendahara sekretaris bumdes dikemanakan dana bumdes tersebut kami sangat kecewa pada pengurus bumdes tidak ada transparansi pada kami masyarakat setempat. Kami masyarakat berharap dana bumdes tahun 2025 bisa realisasi dengan baik, tidak seperti tahun 2017 BUMDES 300 juta tidak realisasi dengan baik. harapan kami tahun 2025 ketua baru bendahara baru generasi muda pagar puding lamo bisa berkembang Bumdes dengan baik, dilihat dari realisasi dilapangan tidak ada. Penulis Tim

Read More

Polres Tebo Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com TEBO, 18 Mei 2026 – Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana terkait pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) olahan tanpa dokumen sah serta dugaan kegiatan usaha hilir migas tanpa izin. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti sekitar 23 ribu liter BBM olahan. Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Tebo-Jambi Kilometer 04, Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial Y, FY, AD dan IW. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tebo guna proses penyidikan lebih lanjut. Kasus bermula setelah Unit Tipidter dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Tebo menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak bensin, minyak tanah dan solar olahan dari Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menuju Muara Bungo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan dua kendaraan yang dicurigai di Jalan Lintas Tebo-Jambi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan BBM olahan dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel FE84G warna kuning nomor polisi BA 8557 OU yang membawa sekitar 12.000 liter minyak bensin dan minyak tanah olahan dalam 10 tedmon serta 10 drum. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit Mitsubishi Colt Diesel FE74S warna kuning nomor polisi BH 9014 LU yang mengangkut sekitar 11.000 liter solar olahan dalam tangki besi. Kapolres Tebo AKBP Trianto Melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH, menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat. “Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat serta bentuk keseriusan Polres Tebo dalam menindak dugaan aktivitas ilegal di sektor migas. Kami akan mendalami asal usul BBM, jalur distribusi maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, mencegah kerusakan lingkungan dan menjamin kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim. Kasat Reskrim menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku beserta barang bukti guna mengungkap jaringan distribusi BBM olahan ilegal tersebut. Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 subsidair Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut mengatur dugaan tindak pidana pemalsuan bahan bakar minyak dan kegiatan usaha hilir migas tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan, keselamatan maupun lingkungan. Polres Tebo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM dan sumber daya alam di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Penulis Tim

Read More

Polres Tebo Ungkap Korupsi KUR BSI Rp4,8 Miliar: Dua Pegawai Bank Jadi Tersangka

Tajam24Jam.Com POLRES TEBO, 31 Juli 2025 – Polres Tebo mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jambi Rimbo Bujang 1 tahun 2021, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4.825.000.000. (empat milyar delapan ratus dua puluh lima juta rupiah). Dua mantan pegawai bank ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka adalah EW yang menjabat sebagai Branch Manager KCP Rimbo Bujang 1 saat itu, dan MT selaku staf pemasaran mikro. Keduanya diduga terlibat dalam proses penyaluran KUR fiktif kepada 26 nasabah. Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang disampaikan pihak BSI pusat melalui Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang tahun 2023, setelah ditemukan dugaan penyimpangan melalui audit investigatif internal. “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tebo, terungkap adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank syariah di wilayah Rimbo Bujang pada tahun 2021. negara mengalami kerugian sebesar Rp4,8 miliar. Ini berasal dari 24 nasabah KUR kecil dan 2 nasabah KUR mikro yang datanya direkayasa. Kita sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni EW selaku Kepala Cabang dan MT selaku Marketing, yang diduga kuat memanipulasi data nasabah untuk meloloskan pencairan dana. Ini adalah bentuk kejahatan terstruktur dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Tebo Dari total plafon pembiayaan fiktif senilai Rp4,8 miliar, penyidik telah berhasil menyita dana sebesar Rp3.825.022.282,85, yang berasal dari angsuran pokok nasabah dan pembayaran klaim asuransi dari PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah. Sejumlah dokumen penting turut disita sebagai barang bukti, di antaranya 26 bundel dokumen pengajuan pembiayaan nasabah, Bukti audit investigatif, Dokumen kerja sama penjaminan pembiayaan KUR, Surat penempatan jabatan para tersangka dan Bukti klaim dan sertifikat kafalah asuransi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dapat diancam dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar. Polres Tebo menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, termasuk di sektor perbankan dan layanan keuangan publik. Penulis Tim

Read More

Nekat Curi Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Tajam24Jam.Com POLRES TEBO, 28 Juli 2025 – Kepolisian Resort (Polres) Tebo akhirnya membekuk para pelaku pencurian berencana yang dilakukan oleh R bersama rekannya ES dengan tujuan untuk pulang ke Kampung Halaman ke Medan namun tidak memiliki biaya. Kedua pelaku selanjutnya menyusun rencana untuk merampas sepeda motor milik seseorang untuk dijual. Pengungkapan kasus tersebut terjadi di wilayah Rimbo Bujang akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tebo yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K S.I.K saat konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Senin (28/7/2025). Disampaikan Kapolres, kejadian bermula pada Kamis malam, (17/7/2025) yang mana pelaku R membuka aplikasi pertemanan dan mencari target dan ia berhasil menghubungi korban dan mereka sepakat bertemu di tanah lapang sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah bertemu, keduanya berbelanja rokok dan makanan, Saat melewati Jalan 32, pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam sebelumnya, menodong korban dan meminta turun dari sepeda motor. “Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menusuk korban dua kali, membuat korban melarikan diri ke arah hutan sambil berteriak minta tolong. Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku menghubungi temannya ES untuk menjemput di Jalan 28, lalu berlari melalui hutan sambil membuang senjata tajam ke sekitar lokasi tersebut,” ungkap Kapolres. Dilanjutkan Kapolres Tebo, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras team di lapangan yaitu Team Sultan Opsnal sat Reskrim Polres Tebo dan di backup team Resmob dit reskrimum polda jambi yang berhasil di tangkap di wilayah kota Medan Provinsi Sumut. “Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya,” pungkas Kapolres. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tebo. Penulis Tim

Read More

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru

Tajam24Jam.Com TEBO, Sabtu 28/6/2025 – Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkait konflik perjanjian pernikahan dengan kelompok SAD Bangko. Perselisihan tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi. Insiden terjadi pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo Bathin II, Kabupaten Bungo. Akibat insiden tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka di bagian kaki. Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung langsung mencari perlindungan ke Mapolres Tebo. Kapolres Tebo AKBP Tri Yanto S.I.K., S.H.,M.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah-langkah cepat dan terukur. Kedua tokoh adat SAD tersebut kini diamankan di Mapolres Tebo guna menghindari potensi serangan lanjutan dari SAD Bangko. “Personel kami dari Dokes Polres Tebo juga telah memberikan pertolongan medis awal, dan saat ini Tumenggung Hasan menjalani perawatan lanjutan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo,” ujarnya. Selain itu, pendamping dari Orik Kabupaten Tebo juga turut memberikan dukungan sosial dan psikologis selama kedua tokoh SAD berada di Mapolres Tebo. Koordinasi lintas wilayah juga dilakukan dengan Intelkam Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Bungo. Langkah preventif lainnya juga telah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Dinas Sosial Kabupaten Tebo untuk mendorong pembentukan tim terpadu bersama Kabupaten Bungo, guna penyelesaian kasus ini secara damai dan bermartabat. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan komitmen jajaran Polda Jambi dalam melindungi masyarakat adat dan menjaga stabilitas kamtibmas. “Polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. Pendekatan humanis dan kultural menjadi prioritas kami dalam menangani setiap permasalahan,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat dan responsif Polres Tebo yang bersinergi dengan berbagai pihak, serta meminta agar pengawalan terhadap rombongan SAD Tebo saat kembali ke pemukiman di Desa Semambu dilakukan secara aman dan bermartabat. “Situasi saat ini terkendali, dan kita akan terus melakukan monitoring untuk mencegah konflik susulan. Kami akan memastikan bahwa pendekatan penyelesaian dilakukan secara damai, berkeadilan, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal,” tutup Irjen Krisno. Rombongan SAD Tebo akan di kawal kembali. Polsek Sumay telah disiagakan untuk menjaga keamanan di lokasi pemukiman SAD Tebo, dengan harapan situasi tetap aman. (*) Penulis Tim

Read More

Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan, Kanit Pidum Polres Tebo Lakukan Pengecekan Rutan Mapolres

Tajam24Jam.Com TEBO, Senin 19/5/2025 – Dalam rangka memastikan keamanan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan kondisi kesehatan para tahanan, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo Ipda Hafizh melakukan pengecekan rutin ruangan tahan (Rutan) Mapolres Tebo, Senin (19/5/2025). Pengecekan ini merupakan kegiatan rutin sesuai arahan Pak Kapolres Tebo AKBP Triyanto dalam rangka mengantisipasi ataupun mencegah tahanan kabur ataupun hal yang tidak diinginkan. Dalam pengecekannya IPDA Hafiz turut didampingi piket Pawas serta petugas jaga dan siaga Sat Tahti dan Si propam Polres Tebo. “Pengecekan yang kita lakukan sesuai perintah Pak Kapolres Tebo AKBP Triyanto yang bertujuan untuk untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti tahanan kabur, kita juga lakukan pengecekan kesehatan tahanan dan sebagainya”, ujarnya. Selain itu, kita juga turut memastikan rutan benar benar aman, guna memastikan tidak ada celah bagi tahanan agar tidak melakukan aksi yang tidak diinginkan. “Pengecekan ini juga dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi ruang tahan dan memastikan penghuninya dalam kondisi sehat serta lengkap”, sambungnya Kita juga menyampaikan kepada petugas jaga tahanan sesuai arahan Pak Kapolres agar terus meningkatkan kewaspadaan, sehigga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya. “Arahan Pak Kapolres Tebo, kontrol tahanan ini wajib dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, gunanya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan piket jaga pun wajib mengontrol baik kesehatan maupun ruangan sel itu sendiri”, lanjutnya. Tidak sampai di situ saja, ngecekan ruang tahanan tersebut juga rutin dilakukan secara mendadak untuk memastikan agar petugas selalu waspada terhadap semua kemungkinan. “Alhamdulillah setelah dilakukan pengecekan, kunci, gembok, jeruji besi dan juga ventilasi ruang tahanan dalam kondisi bagus”, pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, Beserta Rombongan, Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Tebo

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 13/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tebo pada Selasa, Selasa (13/05/2025). Kegiatan ini disambut hangat oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto beserta jajaran, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tebo dengan rangkaian penyambutan di Mako Polres Tebo dengan berbagai kegiatan tradisional dan penghormatan, seperti pengalungan bunga, tari Sekapur Sirih, hingga jajar hormat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi dan tokoh-tokoh daerah, di antaranya Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Dandim 0416/Bute, Kajari Tebo, dan Ketua Pengadilan Negeri Tebo. Dalam agenda tatap muka di Aula Bhayangkara, Kapolda Jambi menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh personel Polres Tebo. Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, optimalisasi personel yang terbatas, serta peningkatan kinerja khususnya dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba. “Terkait masalah sosial yang timbul dari SAD dengan Masyarakat dan perusahaan yang ada di Kab.Tebo saya Apresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolres Tebo dan jajaran”. Kapolda Jambi juga mengarahkan agar Kasat Binmas dana para Bhabinkamtibmas untuk aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat terutama dalam penyelesaian permasalahan. “Terkait kasus Narkoba saya perintahkan Kasat Narkoba untuk melakukan Pengungkapan Kasus Jaringan bukan hanya kasus penyalahgunaan saja. Kepada semua Personel Polres Tebo agar berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Pesannya Secara bersamaan, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, memimpin kegiatan bersama Bhayangkari Cabang Tebo. Ia memberikan arahan mengenai pentingnya bijak bermedia sosial, mendukung program pemerintah melalui P2PL Bhayangkari, serta menjaga keharmonisan keluarga. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan UMKM, Posyandu, dan TK Kemala Bhayangkari Cabang Tebo, disertai pemberian tali asih dan bingkisan kepada anak-anak. Sore harinya, Kapolda dan rombongan bertolak ke Batalyon C Sat Brimobda Polda Jambi, disambut oleh Wadanyon AKP Yusrizal Amri, S.H., sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bungo melalui jalur darat dengan pengawalan personel Satlantas Polres Tebo. Kunjungan kerja ini tidak hanya mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota, namun juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta Bhayangkari sebagai bagian tak terpisahkan dari keluarga besar Polri. Penulis Tim

Read More