Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penyidikan secara transparan dan akuntabel terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anggota Polri, Brigadir EWS, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan doorstop bersama awak media yang berlangsung di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin (27/7/2026). Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras, bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur telah berkolaborasi melakukan serangkaian penyelidikan terkait perkara tersebut. Setelah melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan manajemen penyidikan, pada Jumat sebelumnya penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara. “Hasil dari proses penyidikan dan gelar perkara tersebut, pada hari Sabtu penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima orang tersangka merupakan anggota Polri dan satu orang lainnya merupakan warga sipil. Tentunya, masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan, dengan Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. “Kepada para tersangka akan dikenakan Pasal 466 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan dan Pasal 21 KUHP terkait turut serta. Penerapan pasal tersebut disesuaikan dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” jelas Kombes Pol. Erlan Munaji. Dalam proses penanganan perkara tersebut, Polda Jambi juga telah mendapatkan asistensi dari Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Asistensi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme penyidikan yang berlaku. “Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa dalam penanganan perkara ini juga telah dilakukan asistensi oleh Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan objektif. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai dengan tahapan penyidikan,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik Propam Polda Jambi masih terus melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk peran dan keterlibatan masing-masing tersangka. “Kami memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara transparan serta akuntabel. Setiap perkembangan penting terkait perkara ini akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Berikan Arahan Kepada Personel Polresta Jambi dan Polres Tanjung Jabung Timur, Tekankan Profesionalisme dan Mitigasi Konflik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Februari 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi, Brigjen Pol. B Ali, memberikan arahan di Polresta Jambi dan Polres Tanjung Jabung Timur pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan langsung kepada personel, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal di wilayah hukum Polda Jambi. Kegiatan diawali dengan apel pagi di Mapolresta Jambi yang dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi dan seluruh personel Polresta Jambi. Turut hadir Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Dir Pam Obvit Polda Jambi Kombes Pol. Bachtiar Alponso, Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, serta para PJU dan personel. Dalam arahannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi dinamika wilayah Jambi yang memiliki banyak potensi tambang dan perusahaan. “Wilayah Provinsi Jambi memiliki banyak potensi tambang dan perusahaan. Oleh karena itu, khususnya jajaran intelijen agar mampu memetakan dan mengidentifikasi potensi konflik, termasuk wilayah rawan, serta menyiapkan langkah mitigasi secara tepat,” tegasnya. Selain itu, Brigjen Pol. B. Ali menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi antar satuan kerja maupun dengan instansi terkait. Ia juga mengingatkan agar para pimpinan terbuka menerima masukan dari anggota. Ia juga menginstruksikan para Kapolsek untuk memastikan Mapolsek tidak dalam keadaan kosong serta melakukan pengecekan rutin terhadap tahanan guna menghindari kelalaian dalam pelaksanaan tugas. “Saya berharap setiap tindakan dan perbuatan anggota Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. Selanjutnya, Wakapolda Jambi melanjutkan kunjungan kerja dengan melaksanakan tatap muka dan memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Tanjung Jabung Timur. Dalam arahannya, ia kembali menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas sebagai anggota Polri. Wakapolda mengingatkan agar setiap personel mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta responsif terhadap dinamika kamtibmas yang berkembang. Ia juga mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas internal, serta menjaga sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan tugas kepolisian sangat bergantung pada kerja sama, loyalitas, dan komitmen bersama. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Hm Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwakegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota, sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Desak Transparansi dan Mundurnya Kabid SMP, AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Tanjab Timur

Tajam24Jam.Com Jambi, 16 Januari 2026 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polda Jambi terkait rencana aksi unjuk rasa damai pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam Pengadaan Meubelair SMP Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari DAK dan APBD dengan nilai anggaran sekitar Rp3,22 miliar. Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyoroti sedikitnya 17 dugaan penyimpangan dalam pengadaan meubelair SMP Tahun Anggaran 2024, mulai dari mark-up harga hingga indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan tersebut meliputi penurunan spesifikasi barang di bawah standar, pengurangan jumlah meubelair di banyak sekolah, serta dugaan tekanan terhadap kepala sekolah agar menandatangani Berita Acara Serah Terima meskipun barang tidak sesuai kontrak. Selain itu, ditemukan indikasi pekerjaan fiktif, laporan administrasi yang dimanipulasi, serta pengadaan yang tidak melalui proses lelang transparan. AWaSI Jambi juga menyoroti adanya dugaan pengondisian dan monopoli vendor, pengaturan lelang, manipulasi dokumen PBJ, hingga dugaan pemberian fee proyek kepada oknum tertentu. Seluruh rangkaian praktik tersebut dinilai sebagai bentuk kolusi, penyalahgunaan wewenang, dan perencanaan yang lalai, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengarah pada indikasi TPPU. Menurut informasi yang dihimpun awak redaksi, Kabid SMP Dinas Pendidikan Tanjab Timur, Joko Parmono sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Dalam aksi tersebut, AWaSI Jambi akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: AWaSI Jambi menegaskan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai sebagai bentuk kontrol sosial dan berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut secara profesional dan transparan. AWaSI Jambi juga berencana akan menggelar aksi lanjutan di Polres Tanjung Jabung Timur dan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur beberapa waktu kedepan. Penulis Tim

Read More