Wartawan Korban Pengeroyokan SPBU Sengeti Bantah Narasi TikTok, Kasus Jadi Atensi Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juni 2026 – Riwayansyah, Wartawan media Tajam24jam.com korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang di SPBU Sengeti, memberikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan di Subdit III Unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar melalui akun TikTok HJNewsTV banyak memuat informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Salah satu yang dibantahnya adalah pernyataan salah seorang terduga pelaku yang menyebut belum pernah ada upaya mediasi. Menurut Riwayansyah, narasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik. Sementara itu, penanganan kasus dugaan pengeroyokan di SPBU Sengeti kini menjadi perhatian langsung Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, yang meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan masyarakat di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergitas, soliditas, serta kebersamaan antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kajati Provinsi Jambi Sugeng Hariyadi, S.H., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. B. Ali, S.I.K., S.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saifudin, S.I.K., Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf. Davy Darma Putra, S.I.P., M.IP., Irwasda Polda Jambi, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta peserta gabungan dari TNI, Polri, BNN, Pengadilan, Bhayangkari, Persit, dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat sinergitas dan menjaga soliditas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. “Hari Bhayangkara bukan hanya momentum bagi Polri untuk mengenang sejarah pengabdian, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya sinergitas dan soliditas kita semua, baik TNI, Polri, instansi pemerintah, maupun seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda. Kapolda juga menegaskan bahwa olahraga bersama bukan sekadar menjaga kebugaran jasmani, namun menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi antarlembaga. “Mari kita terus menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan tubuh yang sehat, jiwa yang kuat, serta semangat yang tinggi, kita akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat sekaligus memperkokoh sinergi lintas instansi. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema ‘Polri Untuk Masyarakat’, kami ingin memperkuat kebersamaan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh lapisan masyarakat. Sinergitas yang terjalin dengan baik merupakan kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi. Polda Jambi akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta membangun kolaborasi yang erat demi mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Ratusan Laporan Pinjol Ilegal Masuk ke OJK, Empat Kantor Diduga Masih Beroperasi di Jambi, Kinerja Satgas PASTI Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Juni 2026 – Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan. Meski dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal diduga masih beroperasi secara terang-terangan di Kota Jambi. Berdasarkan data Satgas PASTI OJK, sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 198 laporan pinjaman online ilegal berasal dari Provinsi Jambi. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Ironisnya, awak media masih menerima laporan dari masyarakat mengenai sedikitnya empat kantor yang diduga menjalankan aktivitas pinjaman online ilegal di Kota Jambi. Salah satunya adalah PT Sinar Solusi Tel yang beralamat di Gang Keluarga II Nomor 21, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Lokasi kantor tersebut disebut berada tidak jauh dari Markas Polda Jambi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pinjaman online ilegal yang masih beroperasi secara terbuka. Praktik pinjaman online ilegal dinilai telah menimbulkan dampak sosial yang serius. Selain banyak dikeluhkan masyarakat karena bunga tinggi, penagihan yang diduga melanggar aturan, hingga penyalahgunaan data pribadi, informasi yang dihimpun media juga menyebutkan sedikitnya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi telah diberhentikan setelah terjerat persoalan pinjaman online. Masyarakat berharap Satgas PASTI OJK bersama Polda Jambi segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan-laporan tersebut. Jika ditemukan adanya aktivitas pinjaman online tanpa izin atau pelanggaran ketentuan perundang-undangan, aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. Secara hukum, kegiatan usaha jasa keuangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan usaha di sektor jasa keuangan wajib memperoleh izin dari otoritas yang berwenang. Selain itu, apabila dalam operasionalnya ditemukan unsur penipuan, pengancaman, pemerasan, atau penyalahgunaan data pribadi, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PASTI OJK maupun Polda Jambi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan masih beroperasinya sejumlah kantor pinjaman online ilegal tersebut. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Diduga Masih Beroperasi, Penampung CPO Ilegal Bernama Ginting Kembali Disorot, Ketegasan Polres Tanjab Barat Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 28 Juni 2026 – Meski sempat viral dan dilaporkan masyarakat hingga dikabarkan telah diproses oleh Polres Tanjung Jabung Barat, aktivitas penampungan minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga ilegal milik seseorang bernama Ginting disebut-sebut masih terus berlangsung, Minggu 28/06/2026. Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik ilegal tersebut masih terlihat beroperasi seperti biasa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan. Jika benar proses hukum sedang berjalan, mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih dapat berlangsung tanpa hambatan? Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas praktik-praktik ilegal di wilayah hukumnya. Di sisi lain, perhatian juga tertuju kepada Kapolda Jambi agar melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apabila terbukti melakukan penampungan, pengangkutan, atau perdagangan hasil perkebunan yang berasal dari tindak pidana, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta ketentuan pidana lain yang relevan apabila terbukti terdapat unsur penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP, atau tindak pidana lain sesuai hasil penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Tanjung Jabung Barat mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. Wartapembaruan.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di SPBU Sengeti Naik ke Tahap Penyelidikan, Polda Jambi Panggil Pelapor

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi memanggil pelapor, Riwansyah bin Sarman, untuk dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1534/VI/RES.1.6/2026/Ditreskrimum tertanggal 23 Juni 2026, yang ditandatangani atas nama Direktur Reskrimum Polda Jambi oleh penyidik. Dalam surat itu disebutkan bahwa Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Pelapor dijadwalkan hadir pada 29 Juni 2026 di ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa laporan yang sebelumnya disampaikan kini telah memasuki tahapan penyelidikan resmi. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Publik kini menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut dan berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Penulis Tim

Read More

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Perkuat Sinergi Berantas Peredaran Gelap Narkotika

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Jambi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 sekaligus menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/06/2026). Sebanyak 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram dimusnahkan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polda Jambi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati Sarolangun, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, serta insan pers. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol kuat bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Persoalan narkotika tidak lagi hanya menjadi isu penegakan hukum, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, pembangunan daerah, hingga masa depan generasi penerus bangsa. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran video selayang pandang mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, doa bersama, laporan Kepala BNN Provinsi Jambi, sambutan Kapolda Jambi, sambutan Wakil Gubernur Jambi, pengujian barang bukti oleh Tim Dokkes Polda Jambi, hingga pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh unsur Forkopimda. Dalam laporannya, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jambi yang telah memfasilitasi pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 di Mapolda Jambi. Menurutnya, HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan narkoba sekaligus momentum memperkuat komitmen global dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Ia juga menegaskan bahwa selama ini koordinasi antara BNN Provinsi Jambi dan Polda Jambi berjalan sangat baik dalam menangani tindak pidana narkotika. Selain itu, BNNP Jambi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar menyusun regulasi terkait pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape), mengingat mulai maraknya penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan zat narkotika. Peringatan HANI Tahun 2026 mengusung tema nasional “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan ANANDA Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Mulai dari Anak Bersih dari Narkoba) Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut mengajak seluruh masyarakat memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkotika sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam melindungi generasi muda Indonesia. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa yang harus dihadapi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Saya mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Narkotika sekaligus Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ujar Kapolda. Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus tindak pidana narkotika dengan 6.470 tersangka yang berhasil diamankan. Selain melakukan penegakan hukum secara tegas, Polda Jambi juga terus mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk penyelamatan generasi bangsa. Kapolda juga mengajak masyarakat agar berani memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Untuk mendukung hal tersebut, seluruh Kapolres telah diperintahkan membuka akses pelaporan yang aman serta memberikan perlindungan terhadap identitas masyarakat yang melapor. “Saya berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kami menjamin perlindungan identitas pelapor. Penindakan bukanlah solusi akhir. Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya. Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti hasil sitaan dipastikan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum. “Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, mulai dari sabu, ekstasi hingga etomidate, merupakan hasil kerja keras personel di lapangan bersama dukungan instansi terkait dan masyarakat. Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ungkap Kapolda. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, serta pembangunan pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan selesai pada tahun 2027. “Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Penindakan hukum sudah berjalan sangat baik, namun hulu persoalan harus dibenahi melalui pendidikan, penguatan keluarga, dan rehabilitasi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung seluruh upaya tersebut demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Abdullah Sani. Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi. Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga terbangun gerakan bersama dalam menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba. Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Penulis Tim

Read More

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Juni 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jambi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Dr. Anwar, pada 26 Juni 2026. Dalam mutasi tersebut, Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, S.I.K., M.Si. mendapat promosi jabatan sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Jabatan Karo SDM Polda Jambi selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri. Pada jajaran pengawasan, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H. dimutasi sebagai Irwasda Polda Papua. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Papua Barat. Dalam surat telegram yang sama, AKBP dr. Alfons Silawa, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Kabid Dokkes Polda Jambi, dikukuhkan sebagai Kabid Dokkes Polda Jambi. Selanjutnya, Kabid TIK Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, S.I.K., dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kom Div TIK Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Kombes Pol. Sony Sanjaya, S.I.K., yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Misinter Divhubinter Polri. Mutasi juga menyentuh jajaran kewilayahan. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jambi. Posisi Kapolres Muaro Jambi kini dijabat oleh AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit V Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri. Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., dimutasi sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Selatan. Jabatan Kapolresta Jambi selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Anang Herlambang, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri. Pada jajaran Brimob, Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris, S.I.K., M.M., dimutasi sebagai Teknisi Jibom Madya Tingkat II Korbrimob Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan kinerja institusi. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Jambi serta menyambut para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi bagi masyarakat Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Wujud Syukur dan Pengabdian untuk Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juni 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar kegiatan doa bersama lintas agama yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara terpisah sesuai keyakinan masing-masing personel, yakni di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi bagi personel Muslim dan di Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi bagi personel Nasrani. Kegiatan doa bersama tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”, sebagai bentuk rasa syukur sekaligus refleksi spiritual untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Pada pelaksanaan doa bersama umat Islam di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi yang beragama Islam. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Ummul Qur’an, sambutan Wakapolda Jambi, pembacaan zikir dan Asmaul Husna, pembacaan Surah Yasin, tausiyah agama, hingga doa bersama. Dalam tausiyahnya, Ustadz Hasril, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kebahagiaan hidup dapat diraih melalui rasa syukur atas nikmat Allah SWT dan kesabaran dalam menghadapi setiap ujian. Ia mengajak seluruh personel untuk senantiasa memperbanyak amal saleh, meningkatkan kualitas ibadah, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan kehidupan. Sementara itu, kegiatan doa bersama bagi personel Nasrani dilaksanakan di Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi dan dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., para pejabat utama serta personel Kristen Polda Jambi. Ibadah dipimpin oleh Pendeta Ir. Andi M. Sibaranu, M.Th., yang dalam khotbahnya menekankan bahwa setiap anggota Polri dipanggil untuk hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Ia mengingatkan pentingnya kerendahan hati, integritas, serta penggunaan kewenangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, perubahan dan pemulihan dalam sebuah bangsa maupun komunitas berawal dari kesediaan setiap individu untuk memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan mengubah orientasi hidup dari menerima menjadi memberi serta melayani. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengajak seluruh personel untuk menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan dan pelayanan kepada masyarakat. “Bekerjalah sebagaimana untuk Tuhan dan bekerja untuk masyarakat. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, terus belajar, serta bertumbuh dalam iman. Gunakan setiap kewenangan dan jabatan yang dimiliki untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pesan Kapolda Jambi. Kapolda juga mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai keimanan dalam setiap pelaksanaan tugas serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai tujuan utama pengabdian anggota Polri. Terpisah, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa kegiatan doa bersama lintas agama ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus upaya memperkuat nilai spiritual, moral, dan integritas personel dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. “Kegiatan doa bersama ini menjadi momentum bagi seluruh personel Polda Jambi untuk melakukan introspeksi dan memperkuat keimanan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Nilai-nilai spiritual yang ditanamkan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. “Dengan mengusung tema ‘Polri untuk Masyarakat’, kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Doa bersama ini menjadi pengingat bahwa setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban harus dilandasi keikhlasan, integritas, serta semangat melayani demi terwujudnya Polri yang semakin dicintai masyarakat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Ikuti Vicon Upacara Nilai-Nilai Tribrata dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juni 2026 – Polda Jambi mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Upacara Nilai-Nilai Tribrata dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar secara terpusat dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Mapolda Jambi tersebut diikuti oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama Polda Jambi. Upacara Nilai-Nilai Tribrata merupakan tradisi sakral yang dilaksanakan setiap menjelang peringatan Hari Bhayangkara sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman moral, etika, dan pengabdian seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Kapolri selaku Inspektur Upacara, dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Polri, penghormatan kepada Inspektur Upacara, laporan perwira yang ditunjuk, serta prosesi masuknya Panji-Panji Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam keadaan terselubung. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung Panji-Panji Polri, penghormatan kepada Panji-Panji Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga prosesi pencucian Panji-Panji oleh Kapolri sebagai simbol penyucian nilai-nilai pengabdian dan komitmen Polri kepada bangsa dan negara. Upacara juga diisi dengan menyanyikan Hymne Polri, pembacaan doa keselamatan, penghormatan kembali kepada Panji-Panji Polri, penutupan selubung Panji-Panji, serta diakhiri dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara sebelum meninggalkan tempat upacara. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Upacara Nilai-Nilai Tribrata merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas, loyalitas, dan profesionalisme seluruh personel Polri. “Melalui Upacara Nilai-Nilai Tribrata ini, seluruh anggota Polri diingatkan kembali akan jati diri dan komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Nilai-nilai Tribrata harus terus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. “Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya Indonesia yang aman dan sejahtera,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Resmi Buka Kejuaraan Bulu Tangkis HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juni 2026 – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar Pembukaan Kejuaraan Bulu Tangkis yang berlangsung di Hall Badminton Perjuangan Srikayangan, Kamis (25/6/2026). Kegiatan pembukaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan dihadiri oleh Forkopimda dan instansi vertikal di Provinsi Jambi, di antaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Jambi Arif G, S.E. yang mewakili Gubernur Jambi, Kasi Pers Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav. Muslim Rahim Tompo, yang mewakili Danrem 042/Gapu, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Syaefudin, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, perwakilan BINDA Jambi, perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, serta para Pejabat Utama Polda Jambi. Dalam sambutan Kapolda Jambi yang dibacakan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan serta peserta yang hadir dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80. “Terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dan tamu undangan pada kegiatan kejuaraan bulu tangkis ini. Momentum ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan soliditas antarinstansi serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi. Wakapolda juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh panitia dan penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik sehingga dapat terlaksana dengan lancar. “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia dan penyelenggara yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini. Semoga ajang olahraga ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan semangat kebersamaan di antara kita,” lanjutnya. Kepada para wasit dan perangkat pertandingan, Wakapolda berpesan agar menjalankan tugas secara profesional sehingga seluruh pertandingan dapat berlangsung dengan menjunjung tinggi sportivitas dan keadilan. “Kiranya para wasit dapat memimpin pertandingan dengan objektif, profesional, dan adil sehingga kejuaraan ini berjalan sukses, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas,” tegasnya. Sebagai tanda dimulainya kejuaraan, Wakapolda Jambi secara resmi membuka Turnamen Bulu Tangkis HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang ditandai dengan pemukulan bola pertama. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penyelenggaraan kejuaraan bulu tangkis ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat hubungan antarinstansi sekaligus meningkatkan budaya hidup sehat melalui olahraga. “Kejuaraan bulu tangkis ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergitas, kebersamaan, dan persaudaraan antarinstansi serta masyarakat. Pada kejuaraan ini ada sebanyak 33 pasangan peserta turun bertanding pada kategori veteran dan kategori bebas.” Jelas Kabid Humas. Ditambahkannya bahwa melalui semangat sportivitas yang ditunjukkan para peserta, diharapkan tercipta hubungan yang semakin harmonis dalam mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi. “Rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan Polda Jambi merupakan wujud komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial, olahraga, dan kemasyarakatan yang dapat mempererat kedekatan Polri dengan seluruh elemen masyarakat.” tutupnya. Penulis Tim

Read More