Tiga Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Ditahan, Polda Babel Tegaskan Kerja Pers Dilindungi Undang-Undang

Tajam24Jam.Com Babel, 8 Maret 2026 — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) akhirnya menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bangka, pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026. Ketiga orang yang ditahan masing-masing bernama Maulid, yang bekerja sebagai sopir truk, Sahridi yang berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) PT PMM, serta Hazari, seorang pegawai perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammed Rivai, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diamankan dan dipertemukan dengan korban untuk memastikan identitas mereka.“Ketiganya lebih dulu kami amankan dan dipertemukan dengan korban guna memastikan identitas para pelaku,” ujar Rivai.Ia menambahkan, penyidik tidak membutuhkan waktu lama untuk memutuskan langkah penahanan setelah rangkaian pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti dinilai telah memenuhi unsur. Menurutnya, penahanan yang dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apa pun, apalagi sampai disertai tindakan kekerasan,” tegasnya. Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Frendy Primadana, yang diketahui merupakan kontributor TV One, salah satu dari ke tiga korban kekerasan saat ia menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugianto, membenarkan bahwa ketiga tersangka telah resmi ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Benar, ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Babel,” kata Agus. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan kalangan insan pers di Bangka Belitung. Banyak pihak berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan. (JAMAL)

Read More

Wakapolda Babel Hadiri dan Ikut Perang Ketupat di Tempilang, Tradisi Tolak Bala Berlangsung Aman

Tajam24Jam.Com Tempilang, 8 Februari 2026 – Pesta Adat Perang Ketupat dan Sedekah Ruah Kecamatan Tempilang Tahun 2026 yang digelar di Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang, Minggu (8/2/2026), berlangsung meriah, aman, dan kondusif. Festival budaya yang sarat makna ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda, S.I.K., M.H. Kehadiran jenderal bintang satu tersebut menjadi perhatian utama masyarakat. Sejak tiba di lokasi, Brigjen Pol Murry Mirranda disambut hangat oleh tokoh adat dan warga Tempilang melalui prosesi adat, tari sambut, serta rangkaian ritual tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Festival Perang Ketupat merupakan tradisi masyarakat pesisir Tempilang sebagai wujud rasa syukur atas hasil laut yang melimpah, sekaligus simbol kebersamaan dan doa untuk menolak bala. Tradisi ini juga menjadi momentum mempererat persaudaraan antarwarga serta menjaga kelestarian adat budaya lokal. Momen paling menarik terjadi saat puncak acara dimulai. Tidak hanya memantau jalannya kegiatan, Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda turun langsung ke lapangan dan ikut dalam prosesi Perang Ketupat bersama masyarakat. Dengan penuh keakraban, Wakapolda tampak berbaur dan saling melempar ketupat bersama warga. Suasana penuh tawa dan kekeluargaan pun tercipta, mencerminkan kedekatan Polri dengan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial dan budaya daerah. Selain Wakapolda Babel, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, unsur Forkopimda dan Forkopimcam, pejabat TNI, DPRD, OPD, tokoh adat, tokoh agama, serta sekitar 1.000 masyarakat yang memadati kawasan Pantai Pasir Kuning. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Pesta Adat Perang Ketupat dan Sedekah Ruah berjalan dengan aman berkat sinergi pengamanan lintas instansi.“Polres Bangka Barat bersama Polsek Tempilang, TNI, Dishub, dan Satpol PP melaksanakan pengamanan secara terpadu sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Pradana. Ia menambahkan, pengamanan dilakukan mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan lokasi kegiatan, hingga pengawalan tamu undangan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hadir. Setelah rangkaian utama Pesta Adat Perang Ketupat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Naber Kampong, yakni bertamu ke rumah-rumah warga sebagai bagian dari tradisi Sedekah Ruah, yang menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur masyarakat Tempilang. Dengan berlangsungnya kegiatan ini secara aman dan lancar, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian budaya lokal serta menjaga stabilitas keamanan dalam setiap kegiatan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Poskamling Binaan Polres Bangka Barat Raih Juara 3 Lomba Poskamling Polda Babel dalam Rangka HUT Satpam ke-45

Tajam24Jam.Cok Bangka Barat, 8 Januari 2026 – Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Air Sikaw Dusun TB 6 Desa Mislak, Kecamatan Jebus, yang merupakan binaan Polres Bangka Barat, berhasil meraih Juara III Lomba Poskamling tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-45 Tahun 2025. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan diberikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Direktur Binmas Polda Babel. Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diterima oleh Kasat Binmas Polres Bangka Barat, Bhabinkamtibmas Desa Mislak Brigpol Sandi Miranda, serta Ketua Poskamling Air Sikaw, Aprisa Saputra. Kasat Binmas Polres Bangka Barat, Iptu Deki Wahyu Susanto, menyampaikan bahwa prestasi yang diraih Poskamling Air Sikaw merupakan hasil dari pembinaan yang berkesinambungan oleh Polres Bangka Barat melalui fungsi Binmas dan peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan. “Prestasi ini merupakan bukti bahwa pembinaan Polres Bangka Barat terhadap Poskamling berjalan dengan baik. Poskamling Air Sikaw dinilai aktif, inovatif, serta mampu melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara swakarsa,” ujar Iptu Deki Wahyu Susanto. Ia menambahkan bahwa Poskamling tidak hanya berfungsi sebagai tempat ronda, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan warga serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam keterangannya di tempat terpisah saat kegiatan syukuran HUT Satpam ke-45 di Polres Bangka Barat, memberikan apresiasi atas capaian Poskamling binaan jajarannya tersebut. “Alhamdulillah, Poskamling binaan Polres Bangka Barat berhasil meraih Juara III lomba Poskamling tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolres. Kapolres menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pembinaan dan penguatan sistem keamanan lingkungan di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi Poskamling lainnya di Bangka Barat agar terus aktif, inovatif, dan berperan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Keberhasilan Poskamling Air Sikaw meraih juara juga tidak terlepas dari keaktifan dan inovasi masyarakat setempat, serta dukungan penuh dari Polres Bangka Barat melalui pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Mislak, Brigpol Sandi Miranda, Polsek Jebus. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Poskamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa, memperkuat kebersamaan warga, serta mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan desa. Penulis Tim

Read More