Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 3/7/2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis 3 Juli 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Ditresnarkoba memaparkan hasil pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Juni 2025. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari dua laporan polisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka laki-laki berinisial HR, AR, AT, dan FB, serta menyita sejumlah besar barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 5.548,227 gram atau setara dengan 5,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.186 butir atau setara 784,093 gram. Pengungkapan pertama dilakukan pada 11 Juni 2025 terhadap tersangka HR di kediamannya di Rt. 28 No. 210, Kel. Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. HR ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 4,147 gram dan 2.186 butir ekstasi. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam rumah, termasuk dalam sebuah tas slempang dan plastik klip bening. Pengungkapan kedua dilakukan pada 19 Juni 2025 setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi intelijen terkait kurir narkoba dari Medan yang akan melintas ke Jambi. Tim Opsnal Subdit 1 berhasil menangkap AR di Jalan Lintas Timur, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Dari mobil Honda Brio yang dikendarai AR, ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 5,5 kg. Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua tersangka lain, AT dan FB, yang terlibat dalam jaringan yang sama. Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan dan alat komunikasi, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna hitam (nopol BD 1172 DN), 1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu (nopol BH 1921 NE), Beberapa unit handphone dari berbagai merek (Oppo, Samsung, Infinix) Menurut Kombes Ernesto, pengungkapan ini telah menyelamatkan 29.927 jiwa manusia dari potensi bahaya narkotika, terdiri dari 27.741 jiwa dari shabu (asumsi 1 gram digunakan 5 orang), 2.186 jiwa dari ekstasi (asumsi 1 butir digunakan 1 orang) Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai Rp 7.759.195.100. Sementara potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dihemat oleh negara mencapai Rp 134.671.500.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Pasal 114 Ayat (2), dengan ancaman pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. Pasal 132 Ayat (1), tentang percobaan atau permufakatan jahat, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Selain kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Narkotika di Jambi Kasus tindak pidana pencucian uang dan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial SR ini dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menyebutkan bahwa tersangka SR diduga kuat terlibat dalam kegiatan pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkotika jaringan Fredy Pratama. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kartu ATM, buku tabungan, serta dokumen-dokumen terkait transaksi keuangan yang mencurigakan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kegiatan pencucian uang dan narkotika, termasuk beberapa dokumen bank dan surat-surat penting yang mendukung proses penyidikan. Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika dan pencucian uang di wilayah Jambi sesuai Instruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar. Saat ini Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar. “Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi, pengungkapan ini terungkap berkat kerja sama dengan Polda Kalsel,” terangnya. Kombes Pol Ernesto Saiser juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan keuangan maupun narkotika. Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. “Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, dan memanfaatkan intelijen modern untuk menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Jambi menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam memerangi kejahatan narkotika, serta menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Juli 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (1/7). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi, AKBP Lego Kardo Sitinjak. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, para purnawirawan Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur akademisi, perwakilan rumah sakit, organisasi kemasyarakatan, serta BUMN di wilayah Jambi. Dalam amanatnya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi atas komitmen dan pengabdian Polri dalam memperkuat pelayanan publik dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Tema ‘Polri untuk Masyarakat’ mencerminkan semangat kami untuk terus memperkuat kedekatan dengan rakyat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta bertransformasi menjadi institusi yang modern dan profesional, “ujar Kapolda”. Kapolda Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Jambi atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat Jambi atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Polri. Dukungan masyarakat adalah energi positif bagi kami untuk terus berbuat lebih baik. Kami akan terus menjalin sinergi dengan TNI, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kondusivitas dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, “ungkapnya”. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Polda Jambi juga menyerahkan penghargaan kepada Forkopimda Provinsi Jambi sebagai pembina kamtibmas, serta memberikan penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan Polda Jambi. Upacara ditutup dengan penampilan seni budaya yang melibatkan personel Polri dan tamu undangan, sebagai wujud kolaborasi serta semangat kebersamaan dalam merayakan Hari Bhayangkara ke-79. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Pembenahan Internal

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 1/7/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polda Jambi menggelar acara syukuran dengan tema “Polri Untuk Masyarakat” di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jambi H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, serta jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, Bhayangkari, dan tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan doa bersama, penampilan tari tradisional, serta pemutaran video sejarah dan capaian Polda Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan seluruh elemen yang telah bersinergi dengan Polri. Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen Polri mendukung program pemerintah dan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “ujar Kapolda”. Ia juga menyoroti langkah-langkah strategis Polda Jambi, salah satunya pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri (SPPG) sebagai bentuk kepedulian sosial. Selain itu, Kapolda menegaskan bahwa Polri terus berbenah dan tidak mentoleransi pelanggaran oleh oknum di tubuh kepolisian. Kami mohon maaf jika masih ada kekurangan dalam pelayanan. Tapi kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyimpangan oleh anggota. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi masyarakat, “tegasnya”. Gubernur Jambi H. Al Haris turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi. Ia menilai Polri saat ini semakin cerdas, cepat, dan humanis. Polri hari ini bukan hanya kuat secara fisik, tapi juga cerdas dan profesional. Terima kasih atas seluruh pengabdian untuk masyarakat Jambi, “ungkap Gubernur”. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, penandatanganan prasasti, peletakan batu pertama pembangunan ruang tahanan baru, serta pembagian hadiah. Sesi ramah tamah semakin menambah keakraban, ditambah penampilan hiburan dari Band Polda Jambi, Bhayangkari, dan sejumlah pejabat utama termasuk Kapolda Jambi yang turut tampil. Peringatan ini menjadi momentum bagi Polri, khususnya Polda Jambi, untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat dan menjawab tantangan zaman dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Penulis Tim

Read More

226 Personel Polda Jambi Naik Pangkat, Kapolda: Ini Penghargaan atas Dedikasi dan Loyalitas

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Juli 2025 – Sebanyak 226 personel Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Jambi resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara laporan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2025 yang digelar pada Rabu pagi (2/7/2025) di lapangan hitam Mapolda Jambi. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Bhayangkari, serta para personel penerima kenaikan pangkat. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kinerja para personel yang dinilai layak memperoleh penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata penghargaan atas kerja keras, tanggung jawab, dan loyalitas yang telah ditunjukkan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, “ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar”. Adapun rincian personel yang menerima kenaikan pangkat adalah sebagai berikut: Total: 226 personel Polri (TMT 1 Juli 2025): 225 personel Perwira: 13 personel Bintara: 198 personel Tamtama: 14 personel PNS Polri (TMT 1 Juni 2025): 1 orang, dari jabatan Penata Tk. I menjadi Pembina. Upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan prosesi resmi dan laporan dari masing-masing perwakilan personel yang naik pangkat. Di akhir kegiatan, Kapolda Jambi beserta para pejabat utama dan Bhayangkari turut memberikan ucapan selamat secara langsung kepada seluruh personel yang naik pangkat dengan menyambangi satu per satu di lapangan. Selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pendorong untuk terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat, “tutup Kapolda Jambi”. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Ajak GP Ansor Perkuat Ketertiban dan Ketahanan Pangan dalam Rakorwil 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 2/7/2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antar elemen masyarakat demi menjaga ketertiban umum dan meningkatkan ketahanan pangan, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan arahan strategis dalam kegiatan Upgrading dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Provinsi Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (02/07/2025) di Gedung BPSDM Provinsi Jambi, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya, Sekretaris Jenderal PP GP Ansor H. A. Rifqi Al Mubaroq, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, serta 70 peserta yang terdiri dari pengurus GP Ansor dan Kasatkorcab Banser se-Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas peran aktif GP Ansor dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan toleransi di tengah masyarakat. GP Ansor sebagai bagian dari elemen pemuda Nahdlatul Ulama memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam pembinaan masyarakat, terutama generasi muda, dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan lingkungan, “ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar”. Lebih lanjut, Kapolda mendorong GP Ansor untuk terus bersinergi dengan TNI-Polri dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Jambi, serta turut aktif mengantisipasi potensi konflik sosial, penyebaran hoaks, intoleransi, dan penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, Irjen Krisno juga menekankan pentingnya kontribusi GP Ansor dalam memperkuat ketahanan pangan. Ia mengajak kader Ansor untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur melalui kegiatan pertanian dan peternakan rakyat, serta membangun kolaborasi lintas sektor dalam pelatihan budidaya pangan lokal dan pengembangan koperasi berbasis UMKM pangan. Saya yakin GP Ansor akan terus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga ketertiban umum dan memperkuat ketahanan nasional dari tingkat desa hingga Provinsi Jambi, “pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut”. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara organisasi kepemudaan dan aparat keamanan dalam mendukung pembangunan daerah yang aman, damai, dan sejahtera. Penulis Tim

Read More

Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jambi, Alat Pemipil Jagung Portable, Polsek Jaluko Raih Penghargaan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Selasa 1/7/2025 – Kepedulian terhadap ketahanan pangan tak hanya datang dari sektor pertanian, namun juga menjadi perhatian serius institusi kepolisian. Kali ini, Polda Jambi menunjukkan terobosan nyata dengan menghadirkan inovasi alat pemipil jagung portable, sebagai bentuk kontribusi aktif dalam mendukung kedaulatan pangan lokal. Inovasi tersebut dikembangkan di tingkat Polres dan Polsek. Polsek Jaluko menjadi salah satu pelopor pelaksana yang berhasil mengimplementasikannya dengan baik. Atas keberhasilan tersebut, Polsek Jaluko menerima penghargaan khusus dari Polda Jambi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kreatifitas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam momen resmi di jajaran Polda Jambi, dan diterima oleh Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, yang hadir didampingi Kanit Binmas Aiptu Ismoyo. “Ini merupakan bentuk nyata keterlibatan Polri dalam membantu masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendorong inovasi yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan pangan,” ujar Iptu Yohanes Chandra usai menerima penghargaan. Alat pemipil jagung portable ini dinilai sangat efektif dan praktis, khususnya bagi petani di daerah pedesaan yang masih mengandalkan metode manual. Alat ini memudahkan proses pasca-panen dan mempercepat produktivitas petani jagung. Kanit Binmas Polsek Jaluko, Aiptu Ismoyo menambahkan bahwa inovasi ini lahir dari hasil interaksi langsung dengan warga binaan dan kelompok tani. “Kami mendengar keluhan masyarakat soal lambatnya proses pipil jagung, dari situlah muncul ide membuat alat yang bisa dibawa ke lapangan, ringan dan mudah digunakan,” jelasnya. Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak karena menunjukkan wajah baru kepolisian yang humanis, solutif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ketahanan pangan Polda Jambi sendiri merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk mendorong kemandirian pangan di tengah tantangan ekonomi global dan krisis iklim. Dengan keberhasilan Polsek Jaluko, diharapkan inovasi serupa bisa direplikasi oleh polsek-polsek lainnya di wilayah hukum Polda Jambi, sebagai bukti bahwa sinergi antara keamanan dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan seiring. Penulis Tim

Read More

Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi, Tuntut Usut Mafia Tanah dan Kepala Desa Pulau Mentaro

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2025 – Ratusan warga dari Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi massa di depan Polda Jambi. Mereka mendesak penegakan hukum atas dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama Kepala Desa Pulau Mentaro, yang dituding menerbitkan sertifikat tanah secara ilegal di atas lahan yang telah lama dikuasai masyarakat Desa Puding. Warga menuding sang kepala desa menerbitkan sertifikat atas tanah yang sejak 2012 telah dikelola dan memiliki bukti sporadik oleh warga Desa Puding. Parahnya, lahan tersebut disebut telah diserahkan kepada pihak ketiga, termasuk koperasi binaan perusahaan sawit, tanpa adanya proses sosialisasi yang terbuka kepada masyarakat. “Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan datang dengan caranya sendiri,” tegas Njah Dodih, Koordinator Aksi, di tengah massa yang memadati halaman Mapolda. Masalah ini diperparah oleh keberadaan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018, yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah administratif antar desa. Dalam peta resmi yang dijadikan acuan, justru nama-nama dari Desa Pulau Mentaro muncul sebagai pemilik, sementara warga asli Desa Puding seolah dihapus dari catatan sejarah. “Peta itu bukan petunjuk arah, tapi alat tipu daya,” ujar salah satu pendamping warga dari Perkumpulan Hijau, yang turut memetakan ulang wilayah berdasarkan dokumen historis dan bukti sporadik milik masyarakat. Ironisnya, lahan produktif yang kini dikelola Koperasi Bina Bersama justru terancam tidak sah secara hukum, sementara warga Desa Puding yang telah mengelola tanah tersebut secara turun-temurun malah tersingkir dari pengakuan hukum negara. Situasi ini mencerminkan betapa sistem hukum saat ini lebih berpihak kepada mereka yang lebih dahulu ‘bicara’ kepada pejabat, bukan kepada yang memiliki bukti dan sejarah penguasaan. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:Penindakan terhadap dugaan pemalsuan dokumen pertanahan,Penghentian kriminalisasi terhadap 7 warga Desa Puding,Pengusutan menyeluruh terhadap praktik mafia tanah di wilayah mereka,Penangkapan dan proses hukum terhadap Kepala Desa Pulau Mentaro.Warga dengan tegas menolak upaya damai tanpa kejelasan kebenaran hukum. “Perdamaian tanpa kebenaran hanyalah penindasan dalam wajah yang lebih sopan,” kata salah seorang warga yang turut dalam aksi. “Ini bukan sekadar soal batas desa, tapi batas nurani. Jika pejabat lebih percaya pada peta buatan ruang ber-AC daripada pada jejak kaki petani yang telah menggarap tanah ini puluhan tahun, maka bukan tanahnya yang digusur, tapi akal sehatnya yang dicabut,” tutupnya penuh sindiran. Kini publik menanti: akankah hukum berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kuasa? Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2025 – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat toleransi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar doa bersama lintas agama untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Siginjai ini menjadi momentum spiritual yang mempererat silaturahmi antarumat beragama di Provinsi Jambi. Doa bersama ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh lintas agama, serta masyarakat dari berbagai latar belakang kepercayaan. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan gotong royong dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan. “Stabilitas keamanan tidak bisa dijaga oleh satu pihak saja. Kita semua perlu bahu membahu. Di Polda Jambi, kami juga rutin mengadakan pembinaan rohani lintas agama setiap Kamis pagi sebagai wujud nyata komitmen kami terhadap nilai-nilai toleransi,” ungkap Kapolda. Irjen Krisno juga mengingatkan bahwa Jambi adalah rumah bersama bagi seluruh umat beragama. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat persaudaraan dan merawat kebersamaan dalam bingkai keberagaman. Melalui doa yang dipanjatkan bersama, Polda Jambi berharap terciptanya kedamaian, keamanan, dan keharmonisan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa dalam keberagaman, masyarakat Jambi tetap satu dalam semangat persatuan dan kemanusiaan. Penulis Tim

Read More

Renungkan Sejenak! Kenapa Sumur Minyak Illegal di Senami Meledak dan Terbakar?

Tajam24Jam.Com JAMBI 28 Juni 2025 – Kebakaran sumur minyak ilegal yang berada di wilayah Senami beberapa waktu yang lalu Meski ancaman besar terhadap keselamatan pekerja dan kerusakan  lingkungan aktivitas illegal drilling tersebut tetap berjalan sembunyi sembunyi dari pantauan awak media dan Razia Kepolisian. Adapun deretan nama yang diduga sebagai pemilik aktivitas terlarang ini, yakni Sitanggang, Asiong, Bonar, Kiting, Irul, dan Dikun, sampai detik ini masih bebas berkeliaran. Wajib buat direnungkan oleh semua pihak, sebab situasi ini akan memicu kegelisahan publik terutama dikalangan media . Walaupun razia rutin pihak kepolisian baik dari Polda Jambi atau Polres Batanghari gencar menindak illegal drilling tersebut akan tetapi pihak penambang minyak ini tidak kehabisan akal buat main kucing kucingan dengan Aparat Penegak Hukum. Sudah menjadi rahasia umum bahwa wilayah Senami telah lama menjadi sarang aktivitas pengeboran minyak ilegal. Namun meskipun sudah pernah memakan korban dan merusak ekosistem, para pelaku yang disebut-sebut sebagai “penguasa sumur ilegal” belum juga disentuh hukum. “Kalau masyarakat biasa mencuri satu liter BBM bisa cepat ditangkap, kenapa para cukong minyak yang mengeruk minyak negara secara terang-terangan dan besar besaran ini masih bebas?”. Ungkap Fahmi Hendri dari LBH PHASIVIC. “Kebakaran ini bukan hanya sekadar musibah dan bencana alam namun akibat cukong minyak yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap efek domino yang timbul, jika diatur secara profesional dalam   mekanisme yang benar pasti tidak akan terjadi kebakaran seperti saat ini, akibat main kucing kucingan dengan APH akhirnya para cukong minyak pun mendulang mineral minyak bumi secara praktis untuk menghindari razia.” Ungkap Fahmi  “Akhirnya terjadi saling tuding dan saling menyudutkan, mencari salah dan kesalahan stakeholder hingga personil POLRI dianggap gagal, padahal personil kepolisian sudah menjalankan tugas sesuaia Protap yang berlaku”. Terang Fahmi Hendri. “Jika nama-nama cukong tersebut benar terbukti sebagai pemilik dan operator sumur minyak ilegal, maka seharusnya tidak sulit bagi APH untuk melakukan pendekatan sosialisasi secara akumulatif dan persuasif. Jangan sampai simpang siur keadaan ini dan Ketidakjelasan penindakan ini menimbulkan kecurigaan berbagai elemen. Apakah ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum? Atau lebih jauhnya, apakah ada permainan ?”. Ungkap Fahmi Hendri. Dasar Hukum yang Terlanggar: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terdapat dalam Pasal 52 & 53: Kegiatan usaha migas hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi. Pasal 53: Barang siapa melakukan usaha migas tanpa izin, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp60 miliar. Pasal 55: Memberi fasilitas terhadap usaha migas ilegal juga bisa dijerat pidana. 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 & 104: Setiap orang yang melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal dapat dipidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp 3–10 miliar. 3. KUHP Pasal 480 (Penadah) dan 406 (Perusakan). Jika ada pihak yang membeli atau memfasilitasi distribusi hasil minyak ilegal, bisa dijerat dengan pasal penadahan. Perusakan lingkungan akibat kebakaran juga dapat dikenakan sanksi KUHP. 4. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. (Penulis Tim)

Read More

Dua Petani Batanghari Dibebaskan Polda Jambi Usai Diduga Diculik Oknum PT WKS, 12 Pondok Dirusak

Tajam24Jam.Com Batanghari, Jum’at 27/6/2025 – Dua petani anggota Kelompok Tani Jaya Bersama di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi akhirnya dibebaskan oleh Polda Jambi pada Jumat, 27 Juni 2025. Keduanya, Muhammad Isnaini dan Yono, sebelumnya diduga diculik dan disekap oleh oknum karyawan perusahaan PT Wira Karya Sakti (WKS). Isnaini dan Yono dituduh telah merambah hutan serta merusak tanaman milik PT WKS di lahan yang mereka garap. Kasus ini sempat mengundang perhatian publik karena kuat dugaan adanya aksi kekerasan dan pengrusakan. Ditemui di Mapolda Jambi, Muhammad Isnaini membeberkan kronologi kejadian. Ia menyatakan, peristiwa bermula pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 10 pagi, saat dirinya tengah bekerja di lahan bersama Yono. Tiba-tiba sekelompok orang yang diduga dari pihak WKS datang dan langsung memborgol serta membawanya menggunakan mobil Triton berwarna putih. “Saya masih kerja, gendong kep (alat semprot). Tiba-tiba mereka datang, langsung memborgol dan membawa saya. Saya yakin mereka dari WKS karena mobil yang digunakan biasa patroli di situ,” ujar Isnaini. Tak hanya itu, menurutnya, rekan sesama petani, Yono, juga mengalami hal serupa. Setelah membawa Isnaini ke Kantor Kelompok Tani Jaya Bersama, para pelaku disebut langsung menyergap Yono yang baru pulang kerja. “Kami bahkan dibawa ke Distrik 8 dalam keadaan mata ditutup dengan kaos, lalu ditahan sampai jam 1 siang dan diinterogasi,” tambah Isnaini. Lebih jauh, Isnaini menyebut para pelaku turut merusak rumah dan pondok petani menggunakan alat berat jenis excavator. “Ada sekitar 12 pondok yang dirusak. Kantor juga dirubuhkan,” kata Suwanto, Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama. Suwanto mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi, mencakup dugaan penculikan, penyekapan hingga pengrusakan. Ia berharap Polda Jambi dapat mengusut kasus ini secara terang dan adil. “Kami ingin tahu siapa yang benar dan salah. Kami minta kepada Bapak Kapolda untuk bantu masyarakat kami agar bisa hidup damai dan makmur,” ujar Suwanto. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT WKS belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Diketahui, konflik agraria antara Kelompok Tani Jaya Bersama dan PT WKS di Desa Simpang Rantau Gedang memang sudah berlangsung lama. Pemerintah diharapkan segera turun tangan guna mencari solusi terbaik yang adil bagi kedua belah pihak. Penulis Tim

Read More