Polres Bangka Barat Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Limbung Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Bangka Barat terhadap keresahan masyarakat, khususnya nelayan. “Menanggapi adanya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang di perairan Limbung yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan nelayan dan Mako Sat Polairud, Polres Bangka Barat langsung mengambil langkah penertiban dan memberikan imbauan secara humanis,” ujar Iptu Yos. Kegiatan penertiban diawali dengan apel konsolidasi di Polsek Mentok dan dilanjutkan dengan pergeseran pasukan ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat. Personel kemudian mengumpulkan para penambang serta masyarakat sekitar untuk diberikan imbauan agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di perairan Limbung. Seluruh penambang diberikan imbauan untuk mengosongkan perairan karena aktivitas penambangan dinilai mengotori laut, merusak talut, serta menghambat jalur dan aktivitas nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan ikan. “Ini merupakan langkah penertiban dan peringatan tegas. Kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan laut Tanjung. Apabila memiliki legalitas, harus sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selain imbauan di darat, Sat Polairud Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran dan imbauan melalui jalur laut menggunakan kapal patroli kepada penambang yang masih berada di atas ponton. Iptu Yos menegaskan bahwa lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah, sehingga pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal. “Setelah dilakukan imbauan, para penambang langsung menarik ponton menjauhi area perairan Limbung. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Minta Penambang Kosongkan Perairan Limbung Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Polres Bangka Barat memberikan imbauan tegas kepada para penambang yang beraktivitas di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Polres Bangka Barat, menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di perairan tersebut. Kasat Polairud Polres Bangka Barat, selaku pejabat yang menyampaikan arahan di lapangan, meminta seluruh pemilik tambang maupun panitia agar segera mengosongkan Perairan Laut Tanjung. “Menanggapi pemberitaan di media sosial, kami mengimbau kepada seluruh pemilik tambang maupun panitia untuk segera mengosongkan perairan Laut Tanjung,” ujarnya, Jumat (23/1/2026). Ia menegaskan, bagi pihak yang mengantongi legalitas berupa Surat Perintah Kerja (SPK), aktivitas penambangan hanya diperbolehkan menggunakan unit PIP jenis tower, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) PT Timah. Lebih lanjut disampaikan, kegiatan penertiban ini merupakan peringatan terakhir dari Polres Bangka Barat. Aparat tidak akan mentolerir apabila masih ditemukan aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan Laut Tanjung. “Ini penertiban pertama dan terakhir. Jangan sampai ditemukan lagi aktivitas tambang yang beroperasi di perairan Laut Tanjung,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kasus Laka Tambang di Perairan Pasir Kuning Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 November 2025 – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat melakukan langkah cepat menindaklanjuti peristiwa kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang terjadi di Perairan Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang pekerja tambang bernama Adil (23), warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penyelaman di dasar laut. Korban bersama dua rekan kerjanya, Salman (23) dan Lepan (19), berangkat sejak pagi untuk bekerja di perairan Tempilang. Saat sedang melakukan penyelaman, korban tidak memberikan respons setelah selang udara yang digunakan tertarik ke dasar laut. Rekan-rekan korban kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan “Begitu menerima laporan adanya kecelakaan tambang laut di perairan Tempilang, Sat Polairud Polres Bangka Barat langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melaksanakan TPTKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tempilang untuk melakukan visum terhadap korban,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian. “Lokasi kejadian berada tidak jauh dari pesisir Pantai Pasir Kuning yang merupakan jalur perahu nelayan lokal. Kami akan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi serta mengevakuasi ponton selam sebagai barang bukti untuk diamankan di Mako Sat Polairud,” lanjutnya. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga menyampaikan rasa prihatin dan duka cita atas musibah tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan faktor keselamatan kerja saat beraktivitas di laut. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja tambang laut, agar selalu mengutamakan keselamatan. Gunakan peralatan yang layak dan perhatikan kondisi lingkungan sekitar demi menghindari risiko serupa,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Polairud Polres Bangka Barat dan Warga Pesisir Kompak Bersihkan Pantai Air Bugis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Oktober 2025 – Semangat kebersamaan antara polisi dan masyarakat pesisir terlihat dalam kegiatan bersih-bersih Pantai Air Bugis yang digelar oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat, Rabu (29/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini melibatkan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Dit Polairud, Forum Infras Nelayan Pesisir, serta Kelompok Nelayan Laut Harapanku. Dengan peralatan sederhana, mereka bergotong royong memungut sampah dan membersihkan pesisir pantai dari plastik serta limbah laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian lingkungan laut. “Polairud tidak hanya menjaga keamanan di laut, tapi juga hadir sebagai sahabat nelayan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa laut yang bersih adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” ujar Kapolres. Ia juga menambahkan, kegiatan bersih pantai ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga mendukung pengembangan Pantai Air Bugis sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bangka Barat. “Pantai Air Bugis ini memiliki potensi wisata bahari yang indah. Dengan menjaga kebersihan dan keindahannya, kita bisa menjadikannya kebanggaan masyarakat Bangka Barat dan daya tarik bagi wisatawan,” tambahnya. Masyarakat pesisir yang ikut serta tampak antusias dan bahagia bisa berkolaborasi langsung dengan jajaran Polairud. Mereka merasa kehadiran polisi di tengah-tengah warga membawa dampak positif dan mempererat hubungan kekeluargaan. “Kami senang bisa bergotong royong dengan Polairud. Pantai jadi bersih, kami pun merasa lebih dekat dengan bapak-bapak polisi. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan,” ujar salah satu nelayan. Setelah kegiatan, Pantai Air Bugis tampak lebih bersih, indah, dan nyaman untuk dikunjungi. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, kegiatan ini juga menunjukkan citra Polri yang humanis, peduli, dan hadir untuk masyarakat. Penulis Tim

Read More

KAPOLRES TEGAS: Teluk Inggris Bebas dari Tambang Ilegal, Satu Ponton pun Tidak Ada

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa saat ini perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, telah bersih dari aktivitas penambangan ilegal menggunakan ponton isap produksi (PIP). Rabu, 9 Juli 2025. Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan kegiatan monitoring pasca penindakan terhadap aktivitas tambang PIP ilegal yang dilaksanakan oleh tim gabungan. “Dari hasil pemantauan yang dilakukan langsung oleh personel Sat Polairud Polres Bangka Barat bersama unsur TNI AL Muntok, tidak ditemukan lagi adanya ponton atau aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Inggris,” tegas Iptu Yos Sudarso. Lebih lanjut ia menambahkan, kegiatan monitoring tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di wilayah perairan Bangka Barat. “Kami tegaskan bahwa Polres Bangka Barat bersama TNI AL dan pihak terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tambahnya. Dengan tidak ditemukannya lagi aktivitas tambang ilegal di Teluk Inggris, pihak kepolisian berharap masyarakat turut menjaga situasi agar tetap kondusif dan mendukung upaya pelestarian lingkungan perairan di Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

SAT POLAIRUD POLRES BANGKA BARAT GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU ANTAR PULAU, DUA WARGA SUMSEL DITANGKAP DI PANTAI TELUK RUBIAH

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 27/5/2025 – Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat. Dua orang pria asal Sumatera Selatan diamankan saat mendarat di kawasan Pantai Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial A, usia 30 tahun, dan M usia 25 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Mereka berangkat dari Upang menggunakan speed boat dengan membawa narkotika jenis sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Mentok. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua pria mencurigakan menumpang speed boat menuju Pantai Teluk Rubiah. Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Polairud langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi pendaratan. Begitu para pelaku tiba di pantai dan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan empat belas bungkus plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 71,84 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam celana jeans salah satu pelaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel Sat Polairud dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada nelayan yang telah peduli dan aktif memberikan informasi. Kepala Sat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono menambahkan bahwa jalur laut memang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika untuk menghindari razia darat. Namun pihaknya tetap siaga dan memperketat pengawasan di wilayah perairan Bangka Barat. Menurut IPTU Yudi, pelaku membawa sabu dari Sumatera Selatan menggunakan jasa transportasi laut secara ilegal dan mencoba menyelundupkannya ke Bangka Barat untuk diedarkan. Aksi mereka berhasil digagalkan berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan guna mencegah Bangka Barat dijadikan jalur masuk peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Penulis Tim

Read More